Bapor Lem, Sidang Dewan Pengupahan yang membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,8 juta akhirnya ditunda. Buruh berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan DKInJakarta. Selasa, 19/10/2016.
"Besok mereka (dewan pengupahan) akan ketemu pak gubernur besok jam 14.00 WIB. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada Senin 24 Oktober 2016. Kita akan kembali dengan massa dua kali lipat," ujar Presidium Gerakan Buruh Yulianto.
Dari sidang yang berlangsung seharian tersebut, pemerintah disinyalir berniat membuka hati dengan mendengarkan usulan dan rekomendasi serikat pekerja. Angka yang dipatok tetap Rp3,8 juta dengan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).
Dikutip ; http://googleweblight.com/?lite_url=http://metro.sindonews.com/read/1148540/170/sidang-dewan-pengupahan-ditunda-buruh-ancam-demo-besar-besaran-1476881139&ei=GoniwU7a&lc=id-ID&s=1&m=708&host=www.google.co.id&ts=1476887803&sig=AF9NedlIkiS9wIQ-tDHScFdKtpw6MdJOmA
0 comments:
Posting Komentar