Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Turnamen DPC CUP 2019 ; PUK SP LEM SPSI PT GS Battery berhasil merebut Juara satu

Tim Futsal PUK SP LEM SPSI PT GS Battery
FSP LEM SPSI - Karawang, 29/09/19. Turnamen yang diselenggarakan oleh DPC FSP LEM SPSI Karawang yang berlangsung dari pagi hingga petang dengan memperebutkan Domba dan hadiah sebesar uang untuk masing-masing juara berlangsung dengan aman dan lancar, bahkan bisa dikatakan sukses dan tak kalah meriah dibandingkan dengan event yang sama di tahun sebelumnya. Pada Turnamen DPC CUP 2019 ini akhirnya selesai pada pukul 19.30 WIB Tanggal 29 September 2019 dengan muncul sebagai juara 1 (satu) dari PUK SP LEM SPSI PT. GS Battery yang berhasil lolos mulai dari babak penyisihan grup hingga perempat final dan akhirnya mengalahkan sang juara DPC CUP tahun lalu yaitu PUK SP LEM SPSI PT. AWI dengan skor 5 - 4 untuk kemenangan PUK GS Battery yang sempat tertinggal 3 - 0 para 15 menit babak pertama dan berhasil membalikkan keadaan dengan memasukkan 5 Goal hingga waktu pertandingan babak final usai sebelumnya PUK PT YKT Gear batal melanjutkan pertandingan bapak semi-final memperebutkan juara ke-3. Dan berdasarkan keputusan panitia maka PUK PT Spindo dinyatakan sebagai pemenang juara ke -3.


Penyerahan Piala Bergilir oleh Ketua DPC Bung Agus Jaenal kepada Bung Budi Prasetyo Ketua PUK SP LEM SPSI PT GS Battery yang menjadi juara satu dalam turnamen DPC CUP 2019.


Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi antar anggota yang tergabung dengan DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang guna menumbuhkan rasa kekeluargaan yang erat agar dalam pergerakan perjuangan buruh lebih solid sehingga dapat memaksimalkan setiap perjuangan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang Bung Agus Jaenal pada acara penutupan turnamen DPC CUP 2019. (rsy).

Opening DPC CUP 2019 FSP LEM SPSI Karawang Cabang Fulsal


Opening DPC CUP FSP LEM SPSI Karawang

FSP LEM SPSI - Karawang 29/09/19.  Opening Turnamen Futsal DPC CUP 2019 yang diselenggarakan oleh DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang yang diketuai oleh Bung Agus Jaenal dan dibuka langsung oleh Ketum DPP FSP LEM SPSI Bung Arip Minardi ditemani sekum Bang Idrus. Turnamen ini diselenggarakan untuk kedua kalinya setelah sukses menggelar acara turnamen tahun 2018 lalu.
"Harapannya kegiatan seperti ini bisa diperluas lagi hingga ke tingkat Provinsi dan Nasional." Disampaikan oleh Ketum dalam sambutannya dan mensupport penuh kegiatan tersebut. Turnamen ini diselenggarakan di lapangan Futsal Galuh Mas Karawang pada 29 September 2019.



Turnamen DPC CUP ini dihadiri juga oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Bung M. Sidarta ditemani sekretaris nya Bung Misyadi, serta Seluruh Jajaran Pengurus DPC FSP LEM SPSI Karawang dan peserta turnamen DPC CUP adalah seluruh PUK SP LEM SPSI se-Kabupaten Karawang dengan tema "Sehat dan sejahtera untuk meraih kemenangan.'  untuk memperebutkan piala bergilir dan Domba sebagai hadiah utamanya. Serta uang 1,5 juta rupiah untuk juara 1 ( satu ), sedangkan untuk juara ke -2 mendapatkan hadiah uang sebesar 1 Juta rupiah, dan 750 ribu rupiah untuk juara ke 3. Sampai berita ini dipublikasikan perlombaan masih berlangsung. (rsy).

KASUS PHK SEPIHAK UNION BUSTING KETUA & SEKRETARIS DILAKUKAN DI JALAN KAWASAN INDUSTRI


Kasus PHK sepihak yang dilakukan Managemen PT.Yamaha Indonesia terhadap Ketua dan Sekretaris PUK dianggap Union Busting, sudah berjadlan dari 12 Agustus sampai Akhir September 2019, kini dilakukan di pinggir jalan kawasan karena managemen tidak mengizinkan koordinasi dilakukan di lingkungan pabrik,Jum'at 27/9/2019.

Acara koordinasi PHK sepihak ini di awali teriakan Bani Putra sekretaris PUK yang mendapat Perlakuan tidak adil karena PHK tanpa melalui presedur Bipatrit hanya Surat Peringatan ke tiga langsung di PHK.

"Apa kalian masih kenal saya..??" ujar Bani Putra
Dan di sambut koor suara kompak kawan karyawan PT.Yamaha Indonesia.
"Masih...!!"
Kemudian Rusli pun memberi semangat agar kawan kawan tidak patah semangat dalam memmperjuangkan hak-hak karyawan di PT.Yamaha Indonesia.

Begitu adegan koordinasi Union Basting yg diselenggarakan oleh PUK SP LEM SPSI PT.Yamaha Indonesia di Pinggir jalan kawasan industri Pulogadung. Acara ini pun di hadiri perangakat organisasi dari DPC,DPD serta Tim Advokasi FSP LEM DKI dalam pengawalan kasus Union Busting ini. Karena bukan saja di PHK tapi juga di kriminalisasi di laporkan ke Kepolisian tertanggal 9 september 2019.

Sekitar 300 orang  karyawan PT.Yamaha Indonesia berkumpul seusai pulang kerja

ANGGOTA FSP LEM SPSI IKUTI PROPESA ANGKATAN V STIH PAINAN




FSP LEM SPSI-Banten, 21/09/19. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PAINAN Menyelengarakan Program Pengenalan Studi dan Almamater untuk angkatan V tahun 2019/2011 di Kampus STIH PAINAN Serang, Banten pada tanggal 21 September 2019 dan anggota FSP LEM dan KEP SPSI Karawang ikuti dalam program tersebut sebagai bentuk nyata mencetak kader-kader buruh yang handal  dengan meningkatkan pendidikan akademis Ilmu Hukum yang bekerjasama dengan STIH PAINAN Serang.

Peserta PROPESA STIH PAINAN, Banten, 21 September 2019


Dalam kegiatan PROPESA ini mahasiswa diberikan materi tentang Aspek Hukum Tentang Fungsi dan Peran Masyarakat, Mahasiswa Dan Aparat Penegak Hukum Menyikapi masalah Radikalisme di Indonesia dengan narasumber Wakil Direktur Sabara Polda Banten AKBP Achmadi SIP, Dan materi kedua tentang Wawasan Almamater dan Pengenalan Akademik STIH Painan serta Prospek Program Studi dengan narasumber Dr. Hj. Sumarni Alam SH.MH. Pada awal pengenalan diawali dengan slogan STIH Painan , UNGGUL, BEDAH, BERKARAKTER, YES..YES..YES.!!!

Antipasi penyelewengan dana organisasi dengan Pengawasan dan Transparann

Daniel,SH,MH

FSP LEM SPSI, Dalam menjalankan   organisasi serikat pekerja, tentunya membutuhkan biaya untuk melaksanakan operasional organisasi, antara lain untuk kebutuhan administrasi, kesekretariatan, dana operasional, membuat sarana informasi dan publikasi dalam program kerjanya, Daniel SH, MH,. bagian salah satu Ketua bidang pengembangan wilayah DPP F SP LEM SPSI dalam peryataannya di kediamannya,21/9/2019.

Menjalankan organisasi serikat pekerja, tentunya membutuhkan biaya untuk melaksanakan operasional organisasi, antara lain untuk kebutuhan administrasi, kesekretariatan, dana operasional, membuat sarana informasi dan publikasi, program kerja dan lain – lain. Karena serikat pekerja merupakan organisasi kolektif, biaya untuk kebutuhan tersebut diutamakan dari iuran anggota. Ujarnya di sela-sela kesibukanya dalam aktifitas selain aktivis buruh Daniel juga seorang pangacara pembela kaum buruh.

Iuran Anggota merupakan modal pergerakan bagi serikat pekerja, Semaoen dalam buku “Penuntun Kaum Buruh” bahkan mengatakan: “Berani membayar iuran yang besar berarti berani untuk memerdekakan kaum buruh atau serikat buruh.” Selain secara eksternal serikat buruh dihadapkan pada persoalan perburuhan (advokasi kasus, pemogokan), serikat buruh juga menghadapi hambatan dari internal organisasi, persoalan yang terkadang dianggap remeh dan sangat sensitif, antara lain mulai tidak disiplin dalam iuran sampai dengan “korupsi kecil”.

Untuk mendorong peningkatan fungsi dan peran serikat pekerja/serikat buruh, sangat diperlukan dukungan dana yang antara lain berasal dari iuran anggota serikat pekerja/serikat buruh. Dana tersebut dapat dihimpun dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, berdasarkan pedoman tata cara pemungutan, pemafaatan dan pendistribusian iuran anggota SP/SB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumber keuangan Serikat Pekerja berasal dari iuran anggota, hasil usaha dan bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.

Oleh karena itu penting sekali pengawasan dilakukan pada pengelolaan keuangan ini, agar tidak terjadi penyelewengan atau penggelapan uang organisasi. Menurut Pasal 33 UU 21/2000 Tentang SP/SB “Pemindahan atau pengalihan keuangan dan harta kekayaan kepada pihak lain serta investasi dana dan usaha lain yang sah hanya dapat dilakukan menurut anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga  serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang bersangkutan”.

Selain itu dalam pasal 34 diatur pula :

(1) Pengurus bertanggung jawab dalam penggunaan dan  pengelolaan keuangan dan harta kekayaan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.

(2) Pengurus wajib membuat pembukuan keuangan dan harta kekayaan serta  melaporkan secara berkala kepada anggotanya menurut anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang bersangkutan.

Menelaah pasal diatas maka apabila pengurus terindikasi melakukan penggelapan uang iuran/kekayaan organisasi maka anggota dapat melaporkan ke Reskrimum Polda/Polres dengan membawa bukti permulaannya. Pidana penggelapan ini dapat kita temui pengaturannya dalam Pasal 372 KUHP yaitu “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Sepanjang unsur-unsur pidana dalam pasal tersebut telah terpenuhi, maka pengurus yang diduga melakukan penggelapan dapat dituntut dengan pasal penggelapan tersebut. Karena pengembalian dana hasil penggelapan tidaklah termasuk dalam alasan penghapusan hak menuntut/peniadaan penuntutan sebagaimana diatur dalam Bab VIII Buku I (Pasal 76 s/d Pasal 85) KUHP tentang Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana. Imbuhnya lagi di tempat terpisah

*Daniel

Hasil Aksi Unras PUK Kyokuni Technologies; Kadisnaker Panggil Shachou PT KYOKUNI Technologies

Masa aksi Solidaritas untuk PUK SP LEM SPSI PT. KYOKUNI TECHNOLOGIES. 


FSP LEM SPSI - Karawang, 18/09/19. Proses perundingan Tripartit antara PUK, Management PT. KYOKUNI Technologies, dan Disnaker Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial berlanjut yang sebelumnya sudah diawali pertemuan dengan perangkat DPC dan DPD FSP LEM SPSI dengan menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya :

1. Kadisnaker Karawang akan melayangkan surat panggilan kepada Soga San selaku Shachou di PT. KYOKUNI Technologies dalam batas waktu satu minggu pasca Aksi Unras untuk bertemu dengan Perangkat DPC, PUK,  dan Disnaker Karawang. 

2. Untuk anggota yang ikut dalam Aksi Unjuk Rasa tidak akan dikenakan sanksi karena partisipasinya dalam kegiatan tersebut,  dan akan bekerja kembali seperti biasa mulai besok Kamis 19 September 2019 baik shift 1 ataupun shift 2.

Dengan adanya kesepakatan tersebut maka kegiatan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh PUK SP LEM SPSI PT KYOKUNI TECHNOLOGIES dinyatakan selesai dan masa aksi Solidaritas yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI Karawang di lintas Kawasan Industri membubarkan diri. (rsy) 


Aksi Unras PUK Kyokuni Technologies; 3 Surat Permohonan Berunding Bipartit DITOLAK Management

Orasi Ketua DPC dan DPD didepan PT. KYOKUNI TECHNOLOGIES Kawasan Industry Surya Cipta Karawang. 

FSP LEM SPSI - Karawang, 18/09/19. PUK SP LEM SPSI PT. KYOKUNI TECHNOLOGIES, menginstruksikan aksi Mogok dan Unjuk Rasa Damai di depan PT. KYOKUNI Technologies karena sudah 3 Kali melayangkan surat permintaan berunding akan tetapi tidak ditanggapi oleh Management, terkait dengan hal tersebut perangkat DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang Menginstruksikan kepada seluruh anggota Federasi agar melakukan Solidaritas ke PUK Kyokuni, Aksi ini dimulai pada hari Rabu,  18 s. d 27 September 2019. Setelah dimediasi oleh Pihak kepolisian Pak Adis Iskandar selaku Kapolsek Ciampel perwakilan dari Perangkat DPC Bung Agus Jaenal SH. Selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang dan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Bung Ir. Muhammad Sidarta bertemu dengan perwakilan Perusahaan.

Pertemuan perwakilan antara management, Perangkat , Dan pihak aparat Kepolisian 

Terjadinya perselisihan hubungan industrial di PUK PT. KYOKUNI Technologies terjadi karena tidak adanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, bahkan dalam pertemuan mediasi sempat Ketua PUK DITOLAK dalam pertemuan mediasi,  dan perangkat mendorong agar masalah bisa diselesaikan secara bipartit dan disampaikan keinginan PUK untuk bertemu dengan Soga san selaku Shachaou untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan progres perselisihan hubungan industrial yang ada untuk dapat mencari solusi bersama demi kesejahteraan bersama. Setelah mendengarkan masukan yang disampaikan perangkat akhirnya perwakilan PUK dapat diterima untuk melakukan proses tripartit untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Sampai berita ini dipublikasikan Aksi unras masih berlangsung. (rsy). 

DPD FSP LEM DKI JAKARTA MELAKUKAN PENDAMPINGAN SURVEI PASAR





FSP LEM SPSI, DPD FSP LEM DKI JAKARTA hari ini Rabu 18 September 2019,ikut melakukan survei pasar yang berguna mengetahui harga-harga pasar yang akan dijadikan sebagai bahan rujukan penentu KHL (Kebutuhan Hidup Layak) satu orang induvidu lajang , KHL sendiri akan menjadi prtombangan penentu Upah Minimum di wilayah tersebut

ini merupakan survei pasar tahap kedua yang sebelumnya dilakukan pada tahap 1 di bagi dalam lima wilayah pasar yaitu

- pasar keramat jati di Jakarta Timur
- pasar Sunter Podomoro di Jakarta Utara
- pasar Jembatan 5 di Jakarta Barat
- pasar Mayestik di Jakarta Selatan
- pasar Senen Blok 3 di Jakarta Pusat

Tim perunding pengupahan Daerah yang di wakili oleh Bung Agus Purna Irawan dilakukan dalam tiga tahapan Tahapan pertama dilakukan pada hari Rabu 28 Agustus 2019,kami buat 5 kelompok yang masing-masing mendampingi Tim Survei pasar yang resmi dari Dinas Tenaga Kerja ujar Agus Lagi


Survei pasar hari ini adalah survei pasar Tahap ke dua dan di lakukan di 5 pasar yaitu:

- pasar klender di Jakarta timur
- pasar pedemangan Barat di Jakarta Utara
- pasar Cengkareng di Jakarta Barat
- pasar Kebayoran Lama di Jakarta Selatan
- pasar palmerah di Jakarta pusat

Tim Pengupahan dari DPD FSP LEM SPSI Jkarta membuat 5 kelompok dan masing-masing kelompok rata-rata 3 orang 

PERJUANGAN PUK PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS (J&T) DI PHI


Pengawalan sidang 

FSP LEM SPSI, DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR menghadiri sidang ke 12 di ruang sidang KUSUMA ADMAJA 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jln.Bungur Raya no.24 Gunung Sahari Jakarta Pusat, Agenda sidang kali ini penyerahan dan kelengkapi bukti - bukti oleh PT.GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS (J&T) sebagai tergugat. Senin 16/09/2019.

PUK  SP LEM SPSI PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS (J&T) yang telah menguasakan kasusnya kepada DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR dan di tangani oleh Bidang ADVOKASI Arifin SH, Gora Alfred dan Rajab Rifai.
Kausus PHK sepihak kepada pengurus serikap pekerja (sp) LEM SPSI kota administrasi JAKARTA TIMUR yaitu Nunut sekertaris dan julius wakil ketua PUK PT GLOBAL BINTANG TIMUR EKSPRESS (J&T) yang di tawari hanya kompensasi sesuai pasal 164 ayat 2 tentang perubahaan merger, peleburan dan akuisisi

Sedang pihak penggugat meminta ganti rugi sesuai pasal 62 Undang - Undang 13 mengenai ganti rugi dimana "apabila sala satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang di tetapkan dalam perjanjian kerja waktu tertentu" pada pasal tersebut pengusaha wajib membayar sisa upah pekerja

ARIF MINARDI KETUA UMUM DPP F SP LEM SPSI AKAN TURUN TANGAN LANGSUNG DALAM KASUS UNION BUSTING PT YAMAHA INDONESIA

Arif minardi ketua DPP F SP LEM SPSI

FSP LEM SPSI, Arif minardi Ketua Umum DPP F SP LEM SPSI  Jl rawagelam I No. 5 Kawasan Industri Pulogadung (KIP) Jakarta Timur Turut hadir dalam aksi soludarita PT YAMAHA INDONESIA dalam orasinya kasus ini akan terus berlanjut dari DPC di teruskan ke DPD di lanjut ke DPP F SP LEM SPSI, melihat kasus yang terjadi di PT YAMAHA INDONESIA ada indikasi UNION BUSTING atas ketidak sukaan terhadap Ketua dan Sekertaris Rusli dan Bani, Kamis 12/09/19.

Arif minardi menunjukan keseriusannya terhadap kasus UNION BUSTING dalan pantunnya "ikan bawal sambal terong situ jual kita borong" DPP F SP LEM SPSI akan mengintruksikan kasus yang twrjadi di PT YAMAHA INDONESIA akan menjadi aksi nasional dan akan mewajibkan seluruh anggota F SP LEM SPSI khususnya DKI Jakarta agar tumpah di Kawasan Industri jakarta timur dalam aksinya yang akan di lakukan minggu depan, Sore ini seluruh perangakat dari tingkat DPC,DPD dan DPP F SP LEM SPSI  ini akan langsung berkoordinasi  menyikapi kasus yang terjadi di PT YAMAHA INDONESIA dan aksi solidaritas lanjutan

Di harapkan dalam aksi kedepan F SP LEM SPSI tidAK akan menutup akses apapun tapi akan tertutup dengan sendirinya karna akan menjadi agenda aksi nasional, tapi apa bila masih ada etikat baik dari perusahaan utuk mempekerjakan kembali ketua dan sekertaris PUK SP LEM SPSI YAMAHA INDONESIA Maka aksi nasional akan di pertimbangkan

Menurut ketua umum DPP F SP LEM SPSI Arif Minardi ketika managemean PT YAMAHA INDONESIA bisa berbuat kesewenang - wenangan maka organisasi lem pun bisa bisa mengerahkan seluruh anggotanya mengepung kawasan khusunya PT YAMAHA INDONESIA atas kesewenang - wenangannya terhadap anggotanya apa lagi ini kepada ketua dan sekertaris yang sedamg menjalankan tugas organisasi

AKSI SOLIDARITAS DI AWALI DENGAN MENGHENINGKAN CIPTA ATAS DUKA INDONESIA


FSP LEM SPSI, Aksi lanjutan penolakan PHK sepihak terhadap pengurus PUK SP LEM SPSI YAMAHA INDONESIA Ketua Rusli dan Bani sebagai sekertaris , masa aksi mulai memadati buderan pajak KAWASAN INDUSTRI PULOGADUNG (KIP) sebagai titik kumpul masa aksi dan koordinasi pelaksaan aksi hari ini di YAMAHA INDONESIA, Kamis 12/09/19.

Tepat tadi Jam 10.00 wib masa aksi solidaritas meuju halaman PT YAMAHA INDONESIA, Banyaknya masa aksi memenuhi jalanan utama depan PT YAMAHA INDONESIA  sehingga akses tertutup oleh seepda motor dan masa aksi solidaritas

Lagu Indonesia raya dan mars F SP LEM SPSI mengawalai pembukaan aksi solidaritas hari ini depan PT YAMAHA INDONESIA dan di lanjut mengheningkan cipta karna Indonesia sedang  berduka atas di panggilnya Presiden ke -3 Bj Habibie sebagai BAPAK SERIKAT PEKERJA karna telah meratifikasi konvensi ILO tentang kemerdekaan berserikat pekerja

DPC CUP 2019



Sp lem Selasa 10 September 2019 DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR mengadakan Turnament Futsal 2019 dengan tema "MERAJUT KEBERSAMAAN MENINGKATKAN SILATURAHMI ANTAR PUK SE JAKARTA TIMUR".
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 14 PUK yang diadakan di METLAND FUTSAL jln.Sri Sultan Hamengkubuwono IX no.2 Ujung Menteng Cakung Jakarta Timur tepat jam am.20 WIB.Acara dibuka oleh Ketua DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR ENDANG HIDAYAT SH.




GUNAKAN LOGIKA DAN ETIKA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI


SERIKAT BURUH, Pendidikan dalam rangka meningkatkan pengetahuan,wawasan dan ketrampilan serta profesionalisme pengurus Pimpinan Unit Kerja SP LEM SPSI se Kota Administrasi Jakarta Utara yang berlangsung di Athalia resort Cipayung Bogor Jawa Barat Sabtu 3-4 September 2019. Acara yang dimulai dengan ceremony pembukaan pukul 13.00 dan dihadiri 19 PUK se Kota Administrasi Jakarta Utara di lanjut dengan materi pembekalan seperti yang disampaikan oleh ketua DPC F SP LEM SPSI Bung Sutono bahwasanya salah satu aspek organisasi kuat adalah peningkatan wawasan Sumber Daya Manusia, setelah selesai ceremony dilanjutkan materi pembekalan session 1.

Materi penguatan Organisasi yang disampaikan oleh Sekertaris  DPC F SP LEM SPSI Bung Dadan Muldan. pentingnya solidaritas dan satu komando adalah kunci yang harus di pegang dalam setiap memperjuangkan terutama untuk peningkatan kesejahteraan. tuturnya dalam penyampaian materi pengutan organisasi.

Ketika semua satu kata untuk mengusung peningkatan, apabila tidak ada kesepakatan dan satu komando, akan menjadi perselisihan antar team itu sendiri maka dari itu pentingnya satu komando dalam pergerakan dan pemikiran dalam perjuangan untuk meraih yang terbaik dan diinginkan. Walaupun kadang keinginan itu juga tidak mesti tercapai tetapi minimal tidak terlalu terjun bebas hasil dari perundingan.

Materi penguatan Sumberdaya manusia berlangsung kurang lebih selama 120 menit, kondisi ini tidak membuat peserta merasa jenuh akan tetapi antusias dan banyak respon positif, bahkan banyak yang berinteraksi dengan menggunakan simulasi kasus/kondisi yang pernah terjadi.
mereka berharap pembekalan materi tentang ketenagakerjaan justru harus lebih sering dilakukan, selain untuk menguatkan yang sudah besar akan tetapi bisa membesarkan yang sudah kuat.



Selain penguatan dari Sumber Daya Manusia di agenda tersebut juga di berikan training asset yang kedua yaitu Aspek keuangan. "Bagaimana keuangan organisasi itu harus sehat. bagaimana kondisi sehat organisasi, yang pasti dengan meningkatkan perekonomian usaha bisa melalui koperasi salah satunya". lanjut Bung Usman dan Bung Beni dalam pemberian untuk materi pengutan keuangan. mereka berdua membawai untuk Bidang Sosial,Ekonomi DPC F SP LEM SPSI Kodya Atministrasi Jakarta Utara.

Pentingnya peran Koprasi bagi pekerja di jelaskan dengan detail dan terperinci oleh Bung Usman dan Bung Beni.beliau selain perangkat DPC F SP LEM SPSI yang juga merupakan ketua Koperasi DPC F SP LEM SPSI Jakarta Utara. Begitu rinci dan detail dalam memberikan pemahaman kepada peserta  training. step by step semua dijelaskan dan dijabarkan pentingnya Koperasi bagi pekerja.

Materi ketiga diisi oleh Muhammad Farid SH, MH yang merupakan seorang praktisi dan akademisi, menjelaskan bagaimana teknik negoisasi. Dipaparkan UU Serikat Buruh filosofinya adalah perjuangan menuju kesejahteraan. Dalam Hubungan Kerja untuk pekerja menggunakan UU Ketenagakerjaan 2003 sedangkan bagi perusahaan diatur dalam UU No.40 /2007 sehingga sebagai PUK harus tau mengenai UU No. 40/2007. Banyak hal-hal baru yang didapat oleh peserta dari materi ini sehingga diharapkan dapat dipraktekkan di perusahaan masing-masing.



Hari ke-dua diisi dengan kegiatan outbound mulai dari permainan kelompok hingga memecahkan tantangan secara berkelompok sehingga diharapkan team work dapat ditanamkan antar Peserta.(hpr)

DIKLAT PENDIDIKAN DAN PENGUATAN ORGANISASI PUK SE JAKARTA UTARA

 Bung Sutono Ketua DPC F SP LEM SPSI Jakarta Utara

SERIKAT BURUH, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(DPC F SP LEM SPSI) kota Administrasi Jakarta Utara bertempat di Athalia Cipayung Bogor Sabtu 3/9/2019 melakukan penguatan organisasi dengan melaksanakan diklat Pendidikan untuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang ada di Kota Administrasi Jakarta Utara.
Acara kegiatan di kadiri kurang lebih 19 PUK yang ada di Kota Administrasi Jakarta Utara.
dalam pertemuan tersebut tema yang di ambil "PUK SEBAGAI GARDA TERDEPAN MENUJU KESEJAHTERAAN ANGGOTA".

Dalam sambutannya dalam Pembukaan Ceremony Ketua DPC F SP LEM SPSI Kota Administrasi Jakarta Utara Bung Sutono Mengatakan," Untuk melihat organisasi yang kuat maka harus ada Sumber Daya Manusia, ada Programnya dan ada Dananya, dari ketiga Aspek tersebut harus terhimpun di dalam Organisasi untuk menjadi kuat,jika salah satu dari ketiga Aspek tersebut tidak terpenuhi maka organisasi menjadi tidak kuat. Besar itu mungkin tetapi untuk kuat belum tentu."

Disampaikan juga  bahwasanya syair yang ada di dalam lagu mars F SP LEM SPSI Gentarkan Musuh-musuh bermaksud musuh Serikat Pekerja itu adalah KETIDAKADILAN,KECURANGAN DAN DISKRIMINASI Yang selama itu masih ada artinya perjuangan itu masih harus terus dilakukan dan diupayakan untuk kesejahteraan Bersama.
Tujuan diadakannya Pendidikan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan juga ketrampilan serta profesionalisme pengurus Pimpinan Unit Kerja SP LEM SPSI area Kota Administrasi Jakarta Utara.(hpr)

DIKLAT ADVOKASI UNTUK FSP LEM SIDOARJO




FSP LEM SPSI, Perkembangan dunia ketenagakerjaan memang sangat pesat, apalagi saat ini sudah memasuki industri 4.0 dimana semua sistim kerja dilakukan secara robotik atau serba otomatis sehingga perusahaan banyak yang mengurangi tenaga kerja, kekhawatiran itulah yang membuat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam, Elektonika dan Mesin (DPC SP LEM) Sidoarjo mengadakan Diklat Advokasi untuk memberikan bekal pada pengurus ditingkat perusahaan untuk membela dan memperjuangkan kesejahteraan anggotanya pada Jumat (6/9) di Hotel Tretes Raya, Prigen Pasuruan Jawa Timur.

Dalam sambutanya ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SP LEM Jawa Timur Ali Muchsin, S.H "Advokasi ini sangat perlu apalagi kita, jangan sampai jika ada anggota kita yang terkena masalah terus kita hanya diam tanpa memberikan pendampingan dan pembelaan" tegas Ali yang juga membuka acara diklat ini.

Masih dalam kesempatan yang sama ketua DPC SP LEM Sidoarjo Mokh.Soleh, S.pd,. S.H berharap dengan diadakanya diklat ini Organisasi kita semakin kuat dan anggota kita juga bisa lebih sejahtera "Kalo kita bisa memberikan perlindungan pada anggota, mereka tidak akan cemas merasa kuatir karena kita selalu ada untuk melindunginya" Kata Soleh dalam sambutanya.

Diklat yang di ikuti oleh 90 Pimpinan Unit Kerja (PUK) atau pengurus ditingkat perusahaan ini juga telah dikenalkan bahwa kini DPC LEM Sidoarjo telah membentuk beberapa bidang salah satunya yaitu media, dengan adanya bidang media ini diharapkan para pengurus bisa dijadikan sebagai media informasi untuk komunikasi agar semua program-program bisa tersampaikan pada anggota. (ikn)

METODOLOGI SURVEI KHL


FSP LEM SPSI, Menyelenggarakan pembekalan ke Tim Perunding Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Abdulatif  dari BPS Prov. DKI Jakarta. Pemberian materi dalam membaca statistik pertumbuhan ekonomi dan inflasi, Kamis 5/09/2019

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standard kebutuhan seorang pekerja/buruh untuk dpt hidup layak secara fisik maupun non fisik. KHL dasar untuk menentukan UMP (Upah Minimim Provinsi), berdasarkan survey sbagai pembanding dalam penetapan UMP,Sempel survey harus merepresentasikan  populasi di provinsi tersebut.

Tim perunding untuk menentukan Upah Minimum Provinsi dianggap perlu dalam menentukan nasib buruh kedepan dan hal ini DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA harus memberi sarana disiplin ilmu pengetahuan atau pun pembekalan semacam agenda seperti ini yaitu cara membaca statistik ekonomi sebagai pembanding

Agenda Pendidikan di ikuti oleh tim dari perwakilan DPC FSP LEM SPSI JAKARTA Timur,Barat,Utara


UMSP YANG TERTUNDA


Media lem jaktim Kamis 5 september 2019-, Buruh masih belum bisa menikmati umsp tahun 2019 sesuai pergub no 6 tahun 2019 salah satunya PT NOBI Putra Angkasa yang masih di perselisihkan UMSPnya  dalam pengadilan hubungan idustrial jl Bungur Raya no 24 Jakarta Pusat. kasus yang di alami PUK PT NOBI Putra Angkasa sangat unik pasalnya perusahaan ingin menerapkan tiga sektor dalam satu perusahaan

PUK PT NOBI Putra Angkasa sebagai pihak tergugat menguasakan kasus ini ke DPC F SP LEM SPSI JAKARTA TIMUR, dalam sidang yang ke enam agenda penyerahan bukti dari PUK PT NOBI Putra Angkasa yang menguatkan mengenai UMSP yang udah tiga tahun berjalan di PT NOBI Putra Angkasa

Adanya tumpang tindih dalam peraturan pengupahan yang perlu di kaji yaitu PERMENAKER No.15 Tahun 2018 di mana di situ tertuang " perusahaan dapat menerapkan upah lebih dari satu sektor ", tentunya ini akan menjadi dilema tambahan dalam kasus - kasus pengupahan, Dalam hal ini akan terjadi kesenjangan sosial dan finansial di dalam satu perusahaan bila terjadi ketidak setaraan dalam kenaikan upah yang di terima tiap tahunnya dan akan di khawatirkan akan adanya konflik dalam produktifitas dan penurunan semangat kerja bagi karyawan

Demo Sambut DPRD Jawa Barat 2019-2024 Yang Baru Dilantik dan Gubernur


Ir. Muhamad Sidarta,  Ketua DPD FSP LEM SPSI JAWA BARAT 

FSP LEM SPSI - (Bandung 04/9/2019) Lebih dari 5000  massa buruh yang tergabung dalam organisasi KSPSI Jawa Barat, terdiri dari FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM, FSP KAHUT SPSI, menggelar demo di kantor DPRD dan Gubernur Jawa Barat, mereka melakukan penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, keputusan menteri tenaga kerja tentang jabatan yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing dan rencana pemerintah yang akan menaikan 100% iuran BPJS kesehatan, tuntut segera disahkannya UMSK 2019 Kabupaten Karawang, pembuatan peraturan daerah tentang proses penetapan upah dan peraturan daerah tentang pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Barat.

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan demo kali ini kami lakukan di kantor DPRD dan Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan yang akan dilakukan pemerintah dengan alasan agar lebih fleksibel demi kepentingan investasi, jika kepentingannya investasi mestinya undang-undang investasi yang diperbaiki agar menarik investor, kalau undang-undang ketenagakerjaan yang direvisi pasti akan merugikan dan menyengsarakan kaum buruh dan angkatan kerja beserta keluarganya, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru saja dilantik kami minta untuk menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang proses penetapan upah, terutama upah sektoral dan peraturan daerah tentang pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Barat untuk melindungi buruh Jawa Barat yang posisinya semakin lemah, tegasnya.

Pimpinan 4 SPA SPSI DITEMUI PEMERINTAH PROVINSI JABAR 

Senada dengan Roy Jinto, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta, mengaku SPSI Jawa Barat telah melakukan kajian bersama terhadap undang-undang ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 melalui Focus Group Discussion(FGD) dengan menghadirkan para ahli, hasilnya sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan telah memenuhi unsur perlindungan, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, lebih-lebih Indonesia menganut negara kesejahteraan. Oleh karena itu kita harus mengingatkan pemerintah agar semua peraturan perundang-undangan yang dibuat tidak boleh mengandung unsur liberal untuk melindungi, memberi keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dengan mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak yaitu adanya kepastian kerja, kepastian upah dan kepastian hari tua yang layak bagi kemanusiaan, sehingga undang-undang no 13 tahun 2003 harus dipertahankan keberadaannya.

Sementara itu, Ketua PD FSP KEP SPSI Jawa Barat, Agus Koswara menolak keras diterbitkanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Nomor : 228 Tahun 2019, Tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Di Duduki Oleh Tenaga Kerja Asing, Yang Ditetapkan Di Jakarta Pada Tanggal 27 Agustus 2019, kami minta segera dicabut kembali. Keputusan menteri tersebut memberi ruang sangat luas bagi tenaga kerja asing yang akan menggeser buruh lokal, karena sampai tenaga teknik dari asing bisa bekerja di Indonesia, sementara di Indonesia masih banyak yang nganggur, jika permenaker 228/2019 tidak dicabut kami akan menggugat melalui jalur hukum. Kami juga menolak rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS Kesehatan 100% yang semakin membebani seluruh rakyat, tegas Agus.

H. Ateng Ruchiyat selaku Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Barat yang turut hadir memimpin aksi demo menuntut Gubernur Jawa Barat segera mengesahkan UMSK 2019 Kabupaten Karawang yang hingga sekarang belum selesai dan meminta Gubernur membuat surat kepada seluruh kepala daerah di jawa barat untuk segera memproses upah 2020, baik UMK maupun UMSK agar semua buruh di jawa barat bisa menerima upah mulai tanggal 1 januari, tidak terlambat lagi seperti sekarang ini. Hal lain kami juga menuntut pemerintah agar segera melaksanakan sertifikasi tenaga kerja Indonesia untuk melindungi keahlian bagi pekerja Indonesia.

Sekretaris PD FSP KAHUT SPSI Asep Syaefudin menyatakan, revisi undang-undang ketenagakerjaan jika tidak ditolak, kaum buruh Indonesia akan banyak kehilangan hak-haknya yang selama ini diterima, seperti nilai upah yang akan di kurangi, outsoursing dan kontrak berlaku untuk semua jenis pekerjaan dan dengan batas waktu yang lebih lama, pesangon dihilangkan akan dialihkan ke BPJS ketenagakerjaan dan PHK akan dipermudah yang akan membuat posisi kaum buruh semakin rentan. Untuk melindungi seluruh kaum buruh dan angkatan kerja beserta keluarganya SPSI Jawa Barat menolak revisi undang-undang ketenagakerjaan.

DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2024 Yang Baru Dilantik Bakal Disambut Demo Buruh.

Rapat Persiapan Aksi 4 SPA SPSI di Gedung Sate Bandung,  02 September 2019

FSP LEM SPSI - 02/09/19. DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang baru dilantik pada hari senin 02 september 2019 bakal didemo buruh yang tergabung dalam organisasi KSPSI Jawa Barat, terdiri dari FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM, FSP KAHUT SPSI.

Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan demo akan dilakukan pada hari rabu 4 september 2019 di depan kantor DPRD dan Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, keputusan menteri tenaga kerja no 228/2019 tentang tenaga kerja asing yang bisa menduduki jabatan tertentu dan rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS Kesehatan 100%, tuntut segera disahkannya UMSK 2019 Kabupaten Karawang, meminta DPRD Provinsi Jawa Barat menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang proses penetapan upah, terutama upah sektoral dan peraturan daerah tentang pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Barat.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta, akan menurunkan massa buruh yang tergabung dalam SPSI Jawa Barat lebih dari 5000 ribu massa untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh dan warga masyarakat yang harus dibebani bayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan, oleh karena itu kami mohon maaf kepada warga Bandung apabila lalulintas seputar gedung sate terganggu.