SIARAN PERS MAY DAY 2021



MAYDAY : RENUNGAN DAN REFLEKSI PERJUANGAN BURUH

&

GERAKAN BURUH KEDEPAN DENGAN KONSEP YANG TERUKUR



Jakarta, 1 Mei 2021


Mayday tahun ini akan berbeda dengan Mayday tahun-tahun sebelumnya. Ditengah Pandemi Covid 19, FSP LEM SPSI (Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) akan tetap mengadakan peringatan Mayday. Namun Mayday tahun ini, tidak diadakan unjuk-rasa dijalanan sebagaimana biasanya. Dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat maka Mayday diadakan melalui Online dan Offline yang terbatas sesuai Prokes dan akan disiarkan langsung oleh LEM TV melalui channel medsos seperti Facebook, Youtube, Instagram, dan lain-lain, sehingga seluruh anggota dapat mengikutinya. Dan sekitar 50 orang pengurus dari DPP, DPD, DPC FSP LEM SPSI mengikuti secara offline. 

Pelaksanaan Mayday secara offline akan diadakan pada 1 Mei 2021 di Hotel Best Western Jl. DI Panjaitan No. Kav. 34 Cipinang Cempedak Jatinegara Jakarta Timur dimulai jam 10.00 diakhiri dengan berbuka puasa bersama, dan secara online melalui Zoom dengan kapasitas 1000 peserta yang diutamakan seluruh pengurus dari DPP, DPD, DPC, sampai PUK. Bagi peserta online, maka diharapkan DPD, DPC, PUK dapat mengadakan di Sekretariat masing-masing secara bersama-sama dengan konsep “Nobar”sesuai Prokes. Dengan mengambil tema : 

PERENUNGAN DAN REFLEKSI PERJUANGAN BURUH & 

GERAKAN BURUH KEDEPAN DENGAN KONSEP YANG TERUKUR


Pasca disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, nasib buruh makin tidak menentu, yang artinya perjuangan kedepan makin berat karena “ buruh harus berjuang sendiri dengan minimnya perlindungan dari negara”. Oleh karena itu seluruh organisasi buruh harus mulai mengantisiapai dan merencanakan secara cermat dan terukur dengan konsep yang jelas. Bahkan senjata utama kaum buruh yaitu unjuk-rasapun harus dievaluasi mulai dari pesertanya, efektifitasnya, soliditasnya, waktu pelaksanaannya, dan lain sebagainya.

Selalu ada pelajaran dibalik suatu peristiwa yang terjadi. Disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja memperlihatkan kepada kita semua bagaimana seluruh tatanan etika, hukum diterabas secara semena-mena dengan mengerahkan seluruh kekuatan negara untuk melumpuhkan seluruh “perlawanan” yang tidak setuju dengan UU tersebut. 


Dapat dikatakan bahwa seluruh buruh menolak UU tersebut dan itu terbukti dengan adanya unjuk-rasa besar-besaran diseluruh daerah di Indonesia, yang puncaknya adalah unjuk-rasa tanggal 6 – 8 Oktober 2020.

Bagaimana diperlihatkan bahwa Pemerintah dapat dianggap telah mengabaikan amanah konstitusi dalam pembuatan draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Karena semua proses dari pembuatan draft sampai dengan disahkannya menjadi UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dilakukan kurang transparan.

Diperlihatkan juga bahwa DPR sebagai wakil rakyat yang sangat diharapkan oleh seluruh buruh sebagai rakyat Indonesia, untuk  menjadi pertahanan dan harapan terakhir, jika dirasakan Pemerintah tidak aspiratif terhadap buruh. Harapan tersebut musnah, bahkan DPR seolah-olah “kucing-kucingan” dengan para perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, bukannya menjadi pengawal kebijakan yang berdampak kepada nasib buruh, DPR malahan ikut-ikutan menjadi tidak aspiratif. Pertanyaannya “DPR mewakili siapa”. 

Dan puncaknya adalah merubah jadwal Rapat Paripurna untuk menghindari unjuk-rasa besar-besaran. Dan semua itu dipertontonkan secara gamblang tanpa ada rasa malu kepada seluruh rakyat Indonesia. Ada apa ini? Apabila memang untuk kepentingan rakyat dan prosesnya transparan, mengapa harus sembunyi-sembunyi.

    Demikian kami sampaikan Siaran Pers ini, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.






Arif Minardi, Ketua Umum   

0818420060, 081221615762       

SP LEM SPSI Akan Merayakan MAYDAY 2021 Daring



 MEDIA LEM SPSI, Dilema Buruh ditengah pandemi covid-19 kini makin mengwatirkan pasalnya pasca di-sah-kanya Undang-undang cipta kerja oleh pemerintah dinilai makin mempersulit Nasib Buruh, mengahadapi hal ini DPP FSP LEM SPSI, Kamis 22/4/2021 kemarin mengadakan rapat virtual melalui aplikasi zoom untuk persiapan merayakan Hari Buruh Internasonal MayDay 2021.

Hasil rapat pada hari itu memutuskan dua bagian acara penting perayaan mayday off line dan on line , off line dipastikan melaksanakan aturan tidak melanggar prokes covid-19 dengan peserta tidak lebih 50 orang peserta dan akan ditampilkan secara langsung di channel youtube resmi milik organisasi media FSP LEM yaitu tvLEM sedangkan anggota didaerah seluruh indonesia akan beriteraksi melalui zoom dengan link terhubung dengan acara tersebut.

Adapun acara yang akan di isi dan menampilkan orasi dan dikupas tentang permasalahan yang di hadapi buruh. Acara di mulai pukul 10.00 WIB sampai menjelang waktu Berbuka Puasa.

Tim pelaksana akan menghadirkan para aktivis dan para tokoh yang berhubungan dengan buruh, diantaranya Arif Minardi Ketua umum FSP LEM SPSI, Bomer pasaribu mantan Menteri Tenaga kerja era presiden Abdurrahman Wahid dan Tokoh Lainnya.

Acara tersebut mengusung tema yang akan FSP LEM SPSI pilih adalah Tema Mayday 2021 :

Menjawab tantangan perjuangan gerakan buruh pasca Undang Undang Cipta Kerja

@krd


SIDANG PERDANA PENGUJIAN UU OMNIBUSLAW YANG DIMOHONKAN GEKANAS

 


Judicial Revew Omnibuslaw di MK

Buruh,Panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi telah diterima oleh Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) pada tanggal 14 April 2021. Sidang akan dilaksanakan pada hari selasa 20 April 2021 dengan Nomer perkara 4/PUU-XIX/2021 perihal pengujian Formil dan Materil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik tahun 1945.

Pemohon Penguji UU 2020 ini ada 663 orang yang mengkuasakan kepada Ari Lazuardi,SH.dan kawan-kawan dalam satu wadah GEKANAS. Sidang bertempat di Ruang Sidang Pleno Lantai Gedung Mahkamah Konstitusi jalan Merdeka barat No.6 Jakarta dengan carapemeriksaan pendahuluan.

Sidang akan dilaksanakan secara Daring (online) tanpa harus datang ke Mahkamah Konstitusi. Saat dikonfirmasi melalui Online Perwakilan Pekerja team Tripartit Nasional Bung Ir.Muhammad Sidarta beliau mengajak semua Anggota F SP LEM SPSI Khususnya dan Kaum Buruh Umumnya untuk mendukung dan juga mendo'akan dengan kesungguhan hati agar putusan Mahkamah Konstitusi dimenangkan oleh Pekerja/Buruh dan UU No.11 tahun2020 tentang cipta kerja di batalkan.


MUSNIK III PUK SP LEM SPSI PT. LG Innotek Indonesia

Sambutan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Ir. Muhamad Sidarta


FSP LEM SPSI - 04/04/2021 PUK SP LEM SPSI PT. LG Innotek Indonesia menyelenggarakan Musyawarah Unit Kerja ( MUSNIK ) III yang dilaksanakan dilingkungan perusahaan dan dihadiri oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Propinsi Jawa Barat Ir. Muhamad Sidarta dan Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab./Kota Bekasi Wanardi Rakasiwi, S.H selaku undangan dan sekaligus membuka agenda MUSNIK III PUK SP LEM SPSI PT. LG Innotek Indonesia dengan peserta perwakilan anggota / pleno dan PUK.

Kegiatan ini dilkasanakan dalam rangka menkalankan amanat AD/ART FSP LEM SPSI bahwa Musnik PUK dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun masa kepengurusan dalam rangka melaporkan pertanggungjawaban kinerja kepengurusan selama 3 tahun menjabat sebagai Pimpinan Unit Kerja serta malakukan pemilihan Ketua dan pengurus yang baru periode tahun 2021 s.d 2024 dan merencanakan program kerja kepengurusan serta rekomendasi dari sidang Musnik III PUK SP LEM SPSI PT. LG Innotek Indonesia.

Acara ini dilaksanakan dari pagi hingga sore dan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 dengan melakukan rapid tes untuk para tamu undangan dan tetap menjaga 3M. ( Menjaga Jarak, Memakai Masker dan mencuci tangan ) / (rsy).

LEM TV

Terbaru


Labels

Blog Archive