Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Pendidikan Politik, Hubungan Industrial yang Berkeadilan dan Berkesejahteraan

Para panelis dari berbagai unsur, Sabtu (30/09/2023)

FSPLEMSPSI.OR.ID, Karawang - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adakan talk show dengan menghadirkan panelis dari beberapa unsur baik dari Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja/Buruh diantaranya Ir.H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc. (Wakil Ketua komisi 5 DPRD Provinsi), Dr. Daduk M,S.T., MM (Akademisi, Pakar Management dan Produktivitas), Dr. Yosminaldi Nur (Ketua Asosiasi Praktisi HR Indonesia) Lucky M Suparman, MM (Mediator Ahli Madya, Disnaker Pemprov Jawa Barat), Ir. Muhamad Sidarta ( Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI dan Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat), Ricardo L (PPI dan Direktur Sabana food) dengan mengangkat tema "Hubungan Industrial yang Berkeadilan dan Berkesejahteraan." di hotel Mercure Karawang pada Sabtu ( 30/09/2023).

Pemaparan materi oleh Ir. Muhammad Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara talk show ini peserta sangat antusias menyimak pemaparan materi dari para panelis salah satunya materi yang disampaikan oleh Ir. Muhamad Sidarta selaku Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI sekaligus sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat yang berbicara dari unsur Serikat Pekerja/Buruh.
"Yang berserikat saja masih banyak flexibilitas, apalagi yang tidak berserikat dan dari sekian industri ini mayoritas tidak ada perlindungan sosial." disampaikan Sidarta dalam materi talk show mengangkat isu kuli yang pada jaman dulu sekarang diperhalus dengan Outsourcing, Kontrak yang tidak ada jaminan keamanan dalam bekerja.

"ini kajian para akademisi coba akan saya kolaborasikan, perusahaan-perusahaan nasional kekuasaanya sudah melampaui kekuasaan Negara."Papar Sidarta.

Talk show berjalan dengan lancar hingga akhir dan diikuti dengan penuh hikmat dan bersemangat dengan harapan terciptanya Hubungan Industrial yang Berkeadilan dan Berkesejahteraan.[ERK].

LEM Jakarta "Konsep Upah Yang Layak & Berkeadilan"

Kunjungan kerja DPD F SP LEM SPSI ke Kantor KSPSI Cilandak Jakarta Selatan

Cilandak, 14/9/2023 bertempat di kantor pusat KSPSI Jakarta Selatan pengurus DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan di dampingi oleh Pengurus DPP FSP LEM SPSI. Kunjungan kerja ini merupakan agenda organisasi dalam rangka persiapan "perang" konsep pengupahan di tingkat nasional maupun daerah yang sama-sama kita ketahui bahwa regulasi pengupahan akan di keluarkan di pertengahan November tahun ini.

Pada kesempatan ini juga Bung Yusup selalu ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menyampaikan data fakta terhadap upah yang masih jauh dari rasa keadilan serta kecukupan yang semestinya memakai rumusan yang berdasar pada kebutuhan hidup layak seorang pekerja lajang.

diskusi soal pengupahan di kantor DPP KSPSI 

Konsep rumusan berdasar kebutuhan hidup layak dengan landasan inflasi serta pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh atau seratus persen tanpa ada pengurangan dari faktor apapun.

"Kita melihat, tidak adanya nilai harga yang berbeda-beda terhadap harga dasar kebutuhan hidup pekerja didaerah, lalu kenapa upahnya berbeda-beda?" seru Bung Arief Minardi - Sekjend KSPSI, ditambahkan pula oleh Ketua Umum KSPSI Moh.Jumhur Hidayat perlu adanya reformasi regulasi pengupahan yang ideal menuju upah layak yang berkeadilan yang bisa di konversi secara data mengarah kepada PDB (Pertumbuhan Domestik Bruto) bukan lagi ke Pertumbuhan Ekonomi (PE) karena aspek sosial juga perlu menjadi perhatian khusus.

Diskusi Pengupahan 2024 konsep upah layak dan berkeadilan


Kita mempunyai cita-cita luhur yang termuat dalam Pancasila, Sila ke lima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". (4nd) 

Serikat Pekerja Desak Upah Minimum Naik 15% di 2024

 

Ilustrasi kenaikan upah setiap tahunnya

F SP LEM SPSI, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 15% pada 2024. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menilai diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan ternyata berdampak kepada kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Aturan itu dinilai justru membuat kenaikan UMP jadi lebih rendah. Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata hanya naik sebesar 1,09%.

Di tahun 2023, Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang menetapkan bahwa kenaikan UMP tidak boleh melebihi 10%.

"Sehingga rata-rata kenaikan UMP pada tahun 2023 hanya sebesar 7,05%" kata Mirah dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Lalu, berdasarkan Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, kenaikan UMP harus dihitung berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, di tahun 2015 diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menghilangkan survei KHL sebagai salah satu mekanisme penetapan kenaikan UMP, sehingga formula kenaikan upah minimum hanya berdasar kepada akumulasi tingkat inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi.

Lalu, pada tahun 2021 Pemerintah kembali menerbitkan peraturan mengenai pengupahan, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 yang kembali mengurangi dasar perhitungan kenaikan UMP menjadi hanya berdasarkan inflasi.

Hal tersebut membuat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyuarakan isu tersebut kepada Pemerintah. Kali ini, ASPEK Indonesia meminta kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%. Kenaikan tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan juga hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Hilangnya dasar perhitungan kenaikan UMP membuat ASPEK Indonesia mendesak Pemerintah untuk kembali menggunakan formula perhitungan kenaikan UMP berdasarkan Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Kenaikan UMP harus berdasarkan survei KHL, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi," tutup Mirah.(obn)


Anies-Cak Imin Hadiri Deklarasi Capres Serikat Pekerja

Presiden Indonesia tahun 2024 menghadiri deklarasi Capres dan cawapres 2024


F SP LEM SPSI,Pasangan bacapres Anies Baswedan dan bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri deklarasi capres cawapres Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Keduanya disambut dengan teriakan Presiden 2024 Anies-Cak Imin,di Hotel Penisula Jakarta, Selasa (12/9/2023),

Deklarasi capres cawapres Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Hotel Peninsula Jakarta tersebut, Mereka tiba dengan kemeja putih yang sama dan Kehadiran Anies dan Cak Imin disambut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Arif Minardi..

Anies tiba pukul 10.42 WIB. Anies tampak mengenakan kemeja putih,Sedangkan Cak Imin tiba pukul 10.23 WIB, dengan kemeja warna putih yang sama.

Baik Anies dan Cak Imin saat tiba disambut dengan teriakan oleh para peserta. Peserta terus meneriakkan Anies dan Cak Imin menang. Teriakan dukungan dari para peserta menunjukkan antusiasme mereka terhadap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai pasangan capres cawapres.

Teriakan dukungan dan antusiasme para peserta yang ingin bersalaman dan berfoto dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap pasangan tersebut. Kehadiran Wasekjen PKB Syaiful Huda dan Jubir Anies sekaligus Anggota Tim 8 Sudirman Said juga menambah kemeriahan acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut, KSPSI turut menyampaikan sejumlah amanah dan harapan terkait perbaikan di sektor Buruh, mereka diantaranya menyampaikan Penolakan UU Omnibuslaw Cipta kerja yang sudah menyengsarakan rakyat terutama kaum buruh minimal pengkajian ulang khusu Klaster Ketenagakerjaan, menguatkan perlindungan terhadap pekerja migran dan perluasan sektor lapangan kerja.

"ILO mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia agar segera mengkaji ulang atau mencabut UU Omnibuslaw khususnya Klaster ketenagakerjaan karena menyengsarakan kaum buruh yang ada di Indonesia secepatnya", Ujar Sekjen KSPSI Arif Minardi.

Sosok Anis dan Cak Imin dinilai memiliki rekam jejak mempaerjuangkan keadilan bagi seluruh buruh.

Deklarasi dukungan kepada Anies Baswedan dan Cak Imin ditandai dengan penyerahan hasil Rakernas II dan rekomendasi tersebut diantaranya memuat soal penciptaan lapangan kerja, upah buruh, jaminan semesta sepanjang hayat hingga pengawasan ketenaga kerjaan.

Bacapres menyebut, Dukungan para buruh ini merupakan proses konstitusional mewujudkan perubahan yang diinginkan. Anies mengatakan akan mewujudkan kemajuan yang dirasakan seluruh pihak.(obn)

KSPSI Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024


Deklarasi dukungan Anies dan Cak Imin presiden 2024 KSPSI di Rakernas II

FSPLEMSPSI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai capres-cawapres 2024. Dukungan itu diberikan berdasarkan hasil Rakernas II KSPSI.

Deklarasi digelar di Hotel Penisula, Jakarta Barat, Selasa (12/9/2023). Anies dan Cak Imin hadir langsung dalam acara deklarasi tersebut.

"Menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan Rakernas II tahun 2023 tentang capres dan cawapres Republik Indonesia didukung oleh KSPSI pada Pilpres 2024," kata Ketua KSPSI Bidang Kimia, Energi, Pertambangan (SP KEP) Dedi Sudrajat membacakan putusan Rakernas II KSPSI.

Dedi mengatakan berdasarkan hasil Rakernas II, KSPSI memutuskan untuk mengusung Anies dan Cak Imin sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024. Selain itu, Dedi mengatakan hasil Rakernas II juga meminta para anggota KSPSI untuk memenangkan pasangan Anies-Cak Imin.

Berikut putusan hasil Rakernas II KSPSI:

1. Mengesahkan Bapak Haji Anies Rasyid Baswedan sebagai capres Republik Indonesia, mengesahkan Bapak Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Republik Indonesia.

2. KSPSI di semua provinsi kota/kabupaten wajib memenangkan Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar sebagai capres cawapres pada Pilpres 2024.

3. . Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

Keputusan di sambut oleh para anggota sidang Paripurna dengan gegap gempita. (Obn) 









Buruh Minta UMP 2024 Naik 15%, Begini Hitungannya

Ribuan Buruh Aksi LongMarch menuju kawasan Patung Kuda Kamis 10/08/2023

F SP LEM SPSI,
Ketua Umum DPP F SP LEM SPSI Arif Minardi blak-blakan menyebut Indonesia yang sudah termasuk negara dengan penghasilan menengah kelompok atas (upper middle income country), seharusnya upah rata-rata nasional Indonesia sudah berada di angka Rp 5,6 juta per bulan. Hal ini juga yang menjadi alasan pihaknya menyuarakan kenaikan upah minimum Tahun 2024 sebesar 15%

"Alasan untuk meminta kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15% sudah kita jelaskan dari awal, karena Indonesia sekarang sudah masuk negara upper middle income country atau negara dengan penghasilan menengah kelompok atas," kata Arif Minardi dalam persiapan upah 2024 di Kantor DPP F SP LEM SPSI, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan, upah minimum untuk upper middle income country adalah sebesar US$ 4.500 per tahun atau setara dengan Rp 67 juta (dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar). Apabila dibagi 12 bulan, maka ditemukan angka rata-rata penghasilan sekitar Rp 5,6 juta per bulan.

"Rata-rata upah minimum nasional dari yang tertinggi yang teratas itu di Indonesia baru di angka Rp 3 juta. (Sedangkan) menuju kepada Rp 5,6 juta kan berarti ada Rp 2 juta selisihnya, itu bisa saja naiknya hampir 90%," tutur dia.

"Tapi kami gak minta itu, kami pakai Jakarta lah, Jakarta itu sekarang upah minumnya Rp 4,9 juta per bulan. Kalau upah minimum Jakarta, Rp 4,9 juta menuju ke Rp 5,6 juta kan hanya butuh Rp 700 ribu. Nah itu sekitar 15%," imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif Minardi mengutip data BPS, saat ini sektor industri garmen, tekstil, dan alas kaki Indonesia sudah mulai tumbuh di atas 10% atau mendekati 17%. Untuk itu, dia berharap sudah tidak boleh ada lagi pemotongan upah sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Potongan Upah Industri Padat Karya Orientasi Ekspor itu sudah tidak berlaku lagi, sudah habis pada 8 September. Tidak berlaku lagi," ucapnya menekankan.

Dengan demikian, Arif Minardi menilai daya beli buruh harus segera dikembalikan dengan cara menaikan upah minimum Tahun 2024 sebesar 15%.

"Semenjak 3-4 tahun terakhir ini 3 tahun tidak pernah naik upah, tahun ke-4 naik sekali sekitar 4%. Itu daya beli buruh sudah turun 30% ini berdasarkan Litbang partai buruh dan KSPI. Sudah turun 30%, maka harus dinaikkan kembali daya belinya, salah satunya dengan cara menaikkan upah sebesar 15%," pungkasnya

SIDANG PARIPURNA I DAN SIDANG PARIPURNA II RAKERNAS II KSPSI MOH.JUMHUR HIDAYAT

Sidang Paripurna 1 dan Sidang Paripurna II Rakernas II KSPSI Moh.Jumhur Hidayat

F SP LEM SPSI, Sidang paripurna pertama (1) Rakernas II KSPSI yang membahas Tatip (Tata Tertib) adalah langkah penting dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan konferensi tersebut. Berlangsung di Ballroom Menara Penuninsula Jakarta 11/9/2023. Diskusi tentang Tatip adalah hal yang umum dalam sidang paripurna pertama dalam banyak acara konferensi atau rakernas, karena Tatip mengatur tata tertib dan prosedur pelaksanaan acara.

Setelah selesai dengan pembahasan Tatip dalam sidang paripurna pertama, langkah berikutnya adalah melakukan Sidang Paripurna kedua (2), yang biasanya bertujuan untuk membentuk komisi-komisi atau kelompok kerja yang akan mengatasi berbagai isu atau topik yang relevan dengan konferensi atau Rakernas tersebut. Komisi-komisi ini dibentuk untuk mengkaji dan mengembangkan rekomendasi, mengoordinasikan berbagai kegiatan, atau memecahkan masalah tertentu sesuai dengan agenda Rakernas.

Sidang paripurna kedua membahas evaluasi dan pandangan umum Organisasi dan tahapan penting dalam proses Rakernas karena ini adalah saat komisi-komisi atau kelompok kerja yang akan memainkan peran penting dalam mengarahkan pembahasan dan tindakan selanjutnya dibentuk dan struktur organisasi konferensi ditetapkan.

Peserta Sidang Pariprna 1 dan Paripurna 2


Informasi lebih lanjut tentang hasil Sidang Paripurna kedua Rakernas II KSPSI dan komisi-komisi yang dibentuk akan tersedia setelah acara tersebut berlangsung. Untuk informasi terkini dan rincian lebih lanjut,karena proses sidang komisi sedang berlangsung setelah ishoma sholat Magrib. (obn)

RAKERNAS II KSPSI MOH JUMHUR HIDAYAT USUNG PERUBAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Ceremony Pembukaan Rapat Kerja Nasional II KSPSI Moh Jumhur Hidayat


F SP LEM SPSI,Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Konfederasi KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang dipimpin oleh Muhammad Jumhur Hidayat merupakan sebuah acara penting dalam organisasi serikat pekerja tersebut. Rakernas ini berlangsung di Menara Peninsula, Jakarta, pada tanggal 11-12 September 2023.

Salah satu aspek yang menonjol dalam Rakernas II ini adalah perluasannya untuk membangun soliditas dan solidaritas di antara seluruh anggota KSPSI. Hal ini menunjukkan tekad organisasi tersebut untuk menguatkan persatuan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh para pekerja di Indonesia.

Tema "Membangun Soliditas dan Solidaritas Seluruh Anggota KSPSI" menekankan pentingnya kerja sama dan persatuan di antara anggota KSPSI untuk mencapai tujuan bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, kesejahteraan, dan perbaikan kondisi kerja. Rakernas ini diharapkan menjadi platform untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah konkrit dalam mencapai tujuan tersebut.

Rakernas seperti ini biasanya melibatkan berbagai agenda, termasuk pembahasan kebijakan, pemilihan pimpinan, serta penyusunan program kerja organisasi. Selain itu, ini juga dapat menjadi ajang untuk menyatukan suara anggota KSPSI dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan di dunia ketenagakerjaan

Konfirmasi Anggota yang hadir dari masing masing DPC KSPSI dan juga Federasi Serikat Pekerja Afiliansi (FSPA) seluruh Indonesia kurang lebih 550 Anggota.

Acara Ceremony yang juga di hadiri Para Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Kehadiran Para Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh dalam acara Rakernas II Konfederasi KSPSI menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara berbagai organisasi pekerja di Indonesia. Aliansi Aksi Sejuta Buruh adalah sebuah koalisi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja dan organisasi buruh yang berjuang untuk hak-hak pekerja dan kesejahteraan mereka.

Kehadiran Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh dalam acara ceremony Rakernas II KSPSI bisa memiliki beberapa tujuan:

1. Solidaritas: Keikutsertaan mereka di acara tersebut dapat menjadi simbol solidaritas antara KSPSI dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh dalam upaya bersama untuk meningkatkan kondisi pekerja di Indonesia.

  1. 2. Pertukaran Pemikiran: Acara semacam ini sering kali menjadi forum di mana berbagai organisasi pekerja dapat bertukar pemikiran, pengalaman, dan strategi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.


  2. 3. Mendukung Agenda Bersama: KSPSI dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh mungkin memiliki agenda bersama atau tujuan yang serupa dalam hal perbaikan kondisi pekerja. Kehadiran presidium mereka dapat menunjukkan dukungan terhadap agenda tersebut.


  3. 4. Membangun Kekuatan Bersama: Dengan bersatu, berbagai organisasi pekerja dapat membangun kekuatan bersama dalam menghadapi isu-isu yang memengaruhi dunia ketenagakerjaan dan berperan aktif dalam perubahan positif.

Dengan menghadiri acara Rakernas II KSPSI, Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh ingin menegaskan pentingnya kerja sama antarorganisasi pekerja dalam mencapai perubahan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia secara keseluruhan.(obn)

MELAWAN KONGRES ABAL-ABAL, YANG DIDUKUNG SAID IQBAL!

 

Kongres Aspek Indonesia di Hotel Grand Cemara 
Jakarta 2 September 2023

Oleh: Sabda Pranawa Djati, SH

Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)


Said Iqbal sedang mempermalukan dirinya sendiri, dan sedang menggali kuburan untuk Partai Buruh


Tulisan ini akhirnya harus saya buat, sebagai ungkapan kekecewaan yang teramat sangat terhadap perilaku Said Iqbal, baik sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) maupun sebagai Presiden Partai Buruh. 


Tentunya bukan tanpa resiko saya menyampaikan secara terbuka kekecewaan ini. Karena selain sebagai Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia, saya juga termasuk “orang dalam” KSPI, sebagai Wakil Presiden KSPI Bidang Pengupahan. Pun di Partai Buruh, saya juga termasuk “orang dalam” sebagai Ketua Bidang Olah Raga, Seni Budaya dan Pariwisata Exco Pusat Partai Buruh. Saat ini, saya juga tercatat di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagai Calon Legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan DKI Jakarta III nomor urut 4. 


Namun, apapun resikonya akan saya hadapi! Termasuk resiko dipecat dari Partai Buruh dan dibatalkan sebagai Caleg DPR RI!


ASPEK Indonesia dibegal! Ya, dibegal! Dan di balik pembegalan ASPEK Indonesia, ada tangan kotor Said Iqbal yang bermain! Ini bukan cerita dongeng! Tapi saya ungkapkan berdasarkan fakta-fakta kejadian yang sesungguhnya. 


Tindakan yang dilakukan oleh Said Iqbal sangat memalukan dan telah menciderai semangat persatuan tidak saja di internal ASPEK Indonesia, namun juga di KSPI dan Partai Buruh! Apa yang dilakukan oleh Said Iqbal adalah bentuk arogansi kekuasaan dan intervensi politik yang tidak beradab, dengan menggunakan orang-orang yang tidak berhak mengatasnamakan ASPEK Indonesia, untuk menyelenggarakan Kongres ASPEK “abal-abal”!


Kongres “abal-abal” yang didukung dan dihadiri oleh Said Iqbal, terjadi pada hari Sabtu, tanggal 2 September 2023 di Hotel Grand Cemara Jakarta. Said Iqbal dengan menggunakan kemeja Partai Buruh, diketahui hadir bersama dengan beberapa orang berseragam kemeja KSPI, dan memberikan sambutan dalam kongres “abal-abal” yang hanya dihadiri tidak lebih dari 10 orang yang mengaku sebagai anggota ASPEK Indonesia. 


Memalukan! Mengaku sebagai pemimpin buruh, baik sebagai Presiden KSPI maupun Presiden Partai Buruh, namun justru terang-terangan terlibat aktif dalam skenario pecah belah di ASPEK Indonesia! Presiden Partai Buruh justru telah berkomplot “membegal” ASPEK Indonesia yang sah.


Rencana akan adanya kongres “abal-abal” yang diadakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak berhak, dengan menggunakan nama dan lambang organisasi serta kop surat ASPEK Indonesia, sesungguhnya telah diberitahukan melalui surat resmi ASPEK Indonesia kepada Presiden KSPI. 


Surat ASPEK Indonesia yang ditandatangani oleh Mirah Sumirat sebagai Presiden dan Sabda Pranawa Djati sebagai Sekretaris Jenderal, tertanggal 31 Agustus 2023 Nomor: 129.1/DPP/ASPEK/VIII/2023, Perihal: Pemberitahuan Adanya Kongres VIII ASPEK Indonesia yang ILEGAL, ditujukan dan dikirim langsung melalui pesan WhatsApp ke Pimpinan KSPI dan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Afiliasi KSPI.


Dalam surat tersebut, Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia meminta kepada Pimpinan Dewan Eksekutif Nasional dan Majelis Nasional KSPI serta seluruh Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Afiliasi KSPI, untuk mendukung terjaganya persatuan dan kesatuan organisasi ASPEK Indonesia serta tidak menanggapi dan tidak menghadiri kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan ASPEK Indonesia. 


Termasuk dalam kaitan ini untuk tidak menanggapi dan tidak menghadiri undangan Kongres VIII ASPEK Indonesia yang illegal. Namun ternyata, surat resmi ASPEK Indonesia justru diabaikan!


Kongres “abal-abal” illegal diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak berhak dan tidak bertanggungjawab, yaitu dua orang yang telah dipecat dengan tidak hormat dari ASPEK Indonesia. Abdul Gofur, Ketua Serikat Pekerja Antara dan Encep Supriyadi, Ketua Serikat Karyawan Tip Top telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023. 


Sedangkan Serikat Pekerja Antara dan Serikat Karyawan Tip Top juga telah diberhentikan status keanggotaannya sebagai afiliasi ASPEK Indonesia, terhitung sejak tanggal 26 Agustus 2023.


Kongres “abal-abal” illegal juga hanya dihadiri segelintir orang yang tidak berhak mengatasnamakan dirinya serikat pekerja, yaitu:


- Satu orang mantan pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (AGD Dinkes DKI Jakarta) yang sejak tahun 2020 telah diputus hubungan kerjanya dari AGD Dinkes DKI Jakarta. 


- Satu orang pramuniaga mantan Ketua Serikat Pekerja Pramuniaga Indonesia, yang pada tanggal 28 Mei 2022 telah membuat dan menandatangani di atas materai Surat Pengunduran Diri dari jabatan Ketua Serikat Pekerja Pramuniaga Indonesia dan juga dari anggota ASPEK Indonesia.


- Satu orang Ketua Serikat Pekerja Mitra 10, yang juga Caleg Partai Buruh, yang tidak mengatasnamakan pengurus dan anggota Serikat Pekerja Mitra 10. 


Di awal tulisan saya menyebutkan bahwa, “Said Iqbal sedang mempermalukan dirinya sendiri, dan sedang menggali kuburan untuk Partai Buruh”. Ada ilmu paling basic dari pengelolaan sebuah organisasi, yaitu terkait mekanisme pengambilan keputusan yang harus memenuhi syarat kuorum. 


Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, kuorum adalah _“jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat, majelis, dan sebagainya (biasanya lebih dari separuh jumlah anggota) agar dapat mengesahkan suatu putusan.”_


Sebagai Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal tentunya sangat paham adanya aturan terkait dengan kuorum ini! Pertanyaannya, mengapa Said Iqbal justru mendukung Kongres “abal-abal” dan mengabaikan mekanisme kuorum ini? Jawabannya adalah adanya kepentingan politik yang ingin memecah belah ASPEK Indonesia!


Cara-cara yang mengabaikan mekanisme kuorum ini sesungguhnya menjadi wajah asli Said Iqbal dalam mengelola organisasi.


Serikat Pekerja Afiliasi ASPEK Indonesia saat ini tercatat 79 serikat pekerja tingkat perusahaan. Bagaimana mungkin Kongres “abal-abal” bisa diakui jika dihadiri oleh orang-orang yang sudah tidak berhak lagi mengatasnamakan dirinya ASPEK Indonesia?


KSPI sudah berubah menjadi Konfederasi Serikat Pekerjanya Iqbal. Sedangkan Partai Buruh telah digunakan untuk melakukan intervensi politik untuk memecah belah ASPEK Indonesia.


Kepada seluruh Pimpinan, Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Afiliasi ASPEK Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungannya terhadap kepemimpinan Mirah Sumirat, SE sebagai Presiden ASPEK Indonesia. Tetap jaga persatuan dan kepercayaan untuk bersama-sama berjuang mewujudkan kesejahteraan pekerja dan rakyat Indonesia. Termasuk bersama-sama berjuang, untuk melawan kongres “abal-abal” yang didukung Said Iqbal!


Sebagai penutup, “Perjuangkanlah kebenaran yang kita yakini, dan sampaikan yang benar itu benar!”


Kebagusan, Jakarta Selatan,

6 September 2023

Pukul 09.00 WIB

ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH AKAN MENGGELAR AKSI KAWAL PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2024 KEMENTRIAN TENAGA KERJA

 

Foto Doct YT LR /AASB

MEDIA FSP LEM, Aliansi Aksi Sejuta Buruh atau dikenal dengan AASB melakukan Konferensi Pers dalam rangka pengawalan Proses penetapan upah di Kementerian Tenaga Kerja dan Pengawalan pengadilan di Mahkamah Konstitusi gugatan Buruh  Judicial Revieuw pada Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja disampaikan di cilandak, Jumat 01/9/2023.

Menurut juru bicara AASB Rudi HB Daman Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan salah satu ketua Presidium AASB, bahwa Penetapan Upah yang sistem pengupahan perhitungan  Upah selama ini tidak menjawab persoalan Upah Buruh selama ini baik pemerataan pengupahan atau  malah Disparitas upah yang begitu jomplang aksi ini tujuanya untuk diskresi penetapan upah untuk menjawabnya.

"AASB telah mengambil keputusan merujuk pada hasil konsolidasi dan FGD di Bogor , pertama akan menggelar aksi pd 20 Sept 2023 dengan sasaran aksi menaker kita akan mengawal proses penetapan upah 2024 krn kesimpulan kita formasi hitungan sistem melalui regulasi MENAKER upah tidak menjawab persoalan buruh karena desparitas yg begitu jomplang , maka kita akan menggruduk MENAKER, tuntutanya untuk membuat kebijakan  melalui satu kebijakan diskeresi penetapan upah untuk menjawab hal itu." Ujar Rudi

 "Yang kedua juga akan menggelar aksi di Mahkama Konstitusi tujuanyan untuk menyampaikan pandangan kita kekewatiran kita karena yang selama ini banyak putusan Mahkama Konstitusi  yang kontroverisial kita akan menyampaikan pendapat kita, bahwa gugatan kita tentang Undang-Undang Cipta Kerja bukan tidak mungkin bisa saja kontroversial, sementara dalam fakta persidangan kita yakin setidaknya harus sama ketika Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi inskostusional, Hakim harus menjaga netralitas, Jujur,  berkhidmat pada rakyat," Ujar Ketua Umum GSBI lagi   

@krd

Exco dan Pengurus Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts Tolak Praktek Pemagangan di Perusahaan Afco!

Rapat Exco Forum SP Astra Otopart di saung wulan, pada Senin, (04/09/2022)

MEDIA LEM, Bekasi
- Pengurus Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts ( Forum SP AOP ) adakan rapat Executive Committe ( EXCO ) dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri dari 20 PUK yang tergabung dalam Forum SP AOP di RM. Saung Wulan Bekasi pada Senin, (04/09/2023) untuk menyikapi praktek pemagangan yang semakin marak dan sudah ada perusahaan dibawah naungan PT. Astra Otopart. Tbk. yang menjalankan praktek pemagangan yang diindikasikan rawan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Rapat kerja ini dibuka oleh Ekha Rosyid Kurniawan, S.H. selaku Sekretaris Jendral Forum SP AOP dengan menyampaikan peranan Forum SP AOP dalam menyikapi isu dan masalah yang ada di lingkup Forum diantaranya adalah hasil kunjungan ke PUK anggota Forum dengan berbagai macam dinamikanya.

" Kita sudah lakukan beberapa kali kunjungan ke PUK-PUK dan banyak hal baik yang bisa diambil, namun ada juga masalah-masalah yang berpotensi terjadinya konflik/perselisihan hubungan industrial, hal ini yang harus kita sikapi dengan serius. Oleh karena itulah maka pada hari ini kita adakan pertemuan untuk menentukan sikap Forum SP AOP." tegas Ekha dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan Ekha pada rapat kerja Forum SP AOP bahwa hal yang harus disikapi dengan serius adalah maraknya Praktek pemagangan  di beberapa perusahaan afco.

" Walaupun Pemagangan itu ada aturannya hanya saja implementasinya rawan dengan penyimpangan dan prktek-praktek upah murah, untuk itu kita perlu pelajari lebih detail terkait dengan hal ini agar tidak terjadi penyimpangan. Untuk itu sikap forum terhadap isu pemagangan sudah jelas yaitu kita tolak !."

Rapat yang dilaksanakan selama 4 Jam ini menghasilkan kesepakatan bahwa Forum SP AOP Menolak dengan tegas praktek pemagangan di Perusahaan yang tergabung dalam naungan PT. Astra Otopart.Tbk. dan diwujudkan dalam sebuah nota kesepahaman serta ditandatangani oleh anggota Forum SP AOP yang hadir sebanyak 20 PUK (Exco / subExco) Forum Serikat Pekerja Astra Otopart.(ERK)