Sumedang - Rabu, 29 Januari 2020
Serikat Pekerja yang tergabung dalam ABSM ( ALIANSI BURUH SUMEDANG MENGGUGAT ), Yang terdiri dari beberapa Federasi SP/SB se-Kab Sumedang diantaranya FSP LEM SPSI melakukan audiensi ke kantor DPRD Kab Sumedang yang diterima oleh Ketua KOMISI III DPRD Kab Sumedang beserta KADISNAKER Kabupaten Sumedang, menuntut agar DPRD Kab Sumedang mengeluarkan surat Rekomendasi Penolakan RUU CIPTA LAPANGAN KERJA CLUSTER KETENAGAKERJAAN OMNIBUSLAW.
Yang diantaranya Sebagai berikut :
- Ketentuan upah minimum
- Outsourcing yang diperluas
- Pesangon dikurangi
- PHK Menjadi mudah dan jam kerja menjadi fleksibel.
Hasil dari pertemuan, Anggota KOMISI III akan membahas sspirasi dari ABSM dalam rapat luar biasa nanti malam.
Koordinator ABSM menyampaikan agar dalam Rapat luar biasa DPRD Kab Sumedang nanti malam bisa mengeluarkan surat Rekomendasi penyampaian aspirasi rakyat Buruh se-Kab Sumedang.
ARS
Serikat Pekerja yang tergabung dalam ABSM ( ALIANSI BURUH SUMEDANG MENGGUGAT ), Yang terdiri dari beberapa Federasi SP/SB se-Kab Sumedang diantaranya FSP LEM SPSI melakukan audiensi ke kantor DPRD Kab Sumedang yang diterima oleh Ketua KOMISI III DPRD Kab Sumedang beserta KADISNAKER Kabupaten Sumedang, menuntut agar DPRD Kab Sumedang mengeluarkan surat Rekomendasi Penolakan RUU CIPTA LAPANGAN KERJA CLUSTER KETENAGAKERJAAN OMNIBUSLAW.
Yang diantaranya Sebagai berikut :
- Ketentuan upah minimum
- Outsourcing yang diperluas
- Pesangon dikurangi
- PHK Menjadi mudah dan jam kerja menjadi fleksibel.
Hasil dari pertemuan, Anggota KOMISI III akan membahas sspirasi dari ABSM dalam rapat luar biasa nanti malam.
Koordinator ABSM menyampaikan agar dalam Rapat luar biasa DPRD Kab Sumedang nanti malam bisa mengeluarkan surat Rekomendasi penyampaian aspirasi rakyat Buruh se-Kab Sumedang.
ARS