Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2017

Pergub UMSP DKI Jakarta 2017 Yang Sudah Sepakat

Gambar
FSP LEM SPSI - Besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi Jakarta yang sudah sepakat antara asosiasi pengusaha dan serikat kerja akhirnya tertuang dalam Perturan Gubernur No 20 Tahun 2017, tertanggal 23 Februari 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI JakartaTahun 2017. Dalam pergub tersebut diterangkan bahwa untuk menjamin kepastian besaran upah sektor/subsektor berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja sektor yang bersangkutan dan untuk meningkatkan upah riil pekerja sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, maka dianggap perlu pemerintah DKI Jakarta untuk menetetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Sedangkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2017 ditetapkan dalam sektor atau subsektor sebagai berikut; Sektor kimia, energi dan pertambangan ; Industri bahan kosmetik dan kosmetik Rp 3.475.000,00 Sektor logam, elektronik dan mesin Industri kemasan kaleng Rp 3.516.000,00 Industri radi

UMP 2017 DKI NASIPMU KINI

Gambar
F SP LEM SPSI,27/02/2017, Pembacaan gelar perkara gugatan Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta tahun 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur antara Serikat Pekerja DKI Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta dimulai pukul 11:00 wib. Sidang perdana pembacaan gugatan  UMP, kedua belah pihak antara tergugat dan penggugat hadir dalam persidangan. Untuk pihak tergugat yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum dari biro hukum pemprop DKI Jakarta. Kuasa Hukum dari Serikat pekerja tampak hadir Agung Hermawan,SH dan Nelson Saragih,SH sempet meminta dibacakan semua tuntutan yang ada di surat yang bertujuan agar semua peserta sidang yang didominasi oleh kaum pekerja semua mendengar, akan tetapi karena dari pihak tergugat juga sudah menerima copyan surat gugatan tersebut majelis meminta untuk tidak membacakan kepada kuasa hukum penggugat. Setelah pembacaan selesai pihak tergugat diminta untuk membacakan jawaban dari penggugat namun kuasa hukum dari pemprop

Perayaan Harpekindo Jawa Barat

Gambar
FSP LEM  SPSI - Perayaan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) ke 44 diadakan oleh DPD FSP LEM Jawa Barat, dihadiri oleh Bupati Bandung Barat Drs. H. Abubakar M.Si, serta jajaran Muspida, dan dari Serikat Pekerja DPC FSP LEM SPSI Bekasi, Karawang, Purwakarta, Depok, Bogor, Bandung, DKI Jakarta dan Bandung Barat sebagai tuan rumah. Minggu, 26/02/17. Agenda tersebut juga tampak hadir Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Arief Minardi. Sedangkan tema HARPEKINDO mengusung "Memperkuat Sinergi Antar Stake Holder Perburuhan Untuk Memajukan Perusahaan dan Mensejahterakan Buruh." Agenda tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bandung Barat sebagai puncak ceremony acara HARPEKINDO tersebut, dan diramaikan juga dengan berbagai pertunjukan diantaranya ada Tarian Wilujeng Semping,  Yel - Yel Bapor dari DPC Karawang,  Dan Atraksi dari Bapor Merpati Putih dari Bekasi. (rsy)

Yusup Suprapto; "Peran Yang Sama Menentukan Upah"

Gambar
FSP LEM SPSI - Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara Yusuf Suprapto dalam sambutannya menggambarkan peranan salah satu fungsi serikat untuk ikut menentukan UMP dan UMSP di agenda Pelantikan Pleno PUK Astra Daihatsu Motor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara Jl. Plumpang Semper No.41, RT.3/RW.4, Tugu Sel., Koja, Kota Jkt Utara, DKI Jakarta, Sabtu 25/02/16. Baca ; Pelantikan Pleno PUK ADM "Kita semua mempunyai peranan sama menentukan upah, di DPD untuk menentukan UMP dan UMSP, sedangkan DPC melakukan perundingan dengan Asosiasi di levelnya masing-masing, sama halnya dengan kawan-kawan ADM yang salah managementnya ikut dalam Asosiasi, jadi posisinya sama mempunyai hak runding", paparannya. Kemudian Yusuf Suprapto juga menerangkan bahwa pleno adalah bagian terkecil PUK untuk bisa dmengayomi anggotanya selain itu juga agar bisa membuat, mengajukan, merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) "Kawan harus siap, kalo berserikat itu harus ada PKB&quo

Pelantikan Pleno PUK Astra Daihatsu Motor

Gambar
FSP LEM SPSI - Pimpinana Unik Kerja FSP LEM SPSI Astra Daihatsu Motor (ADM) melantik pleno perwakilan dari anggota yang bertempat Kantor Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara Jl. Plumpang Semper No.41, RT.3/RW.4, Tugu Sel., Koja, Kota Jkt Utara, DKI Jakarta, Sabtu 25/02/16. Tampak hadir dalam agenda tersebut Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara dan jajarannya, Perwakilan DPD FSP LEM SPSI, dan Kepala Sudinaker Jakarta Utara serta perwakilan dari management Astra Daihatsu Motor. Wakil Ketua PUK FSP LEM SPSI Adhika Sandi mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Sudinaker Jakarta Utara Dwi Kuncoro yang telah memfasilitasi tempat sehingga terlaksana agenda Pelantikan Pleno PUK Astra Daihatsu Motor. Adhika juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada jajaran DPC, DPD dan Managemen dan pleno PUK ADM yang telah bersedia hadir. Dalam kesempatan tersebut Andhika juga mengingatkan kesiapan pleno sebelum dilantik. Sampai acara inti pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Terhadap Pekerja

Gambar
FSP LEM SPSI - DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta melakukan konsolidasi dengan perangkat jajaran DPC, PUK dan BAPOR DKI, dalam agenda konsolidasi organisasi dan sosialisasi serap aspirasi Anggota Komisi IX DPR RI yang b ertempat di Kantor Sekretariat DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Jl.waru Doyong Cakung Jakarta Timur. Jum'at 24/02/17. Tema agenda tersebut "Memaknai 4 pilar kebangsaan sebagai landasan perjuangan kesejahteraan pekerja atau buruh dalam bingkai NKRI". Agenda tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan dengan Kementerian Ketenaga kerjaan RI, tentang pembahasan Kondisi Hubungan Industrial di Hotel Park Cawang Jakarta Timur pada tanggal 6 September 2016 pada waktu yang lalu. Agenda konsolidasi di hadiri oleh Ahmad Zainuddin,LC.ME. anggota komisi IX DPR RI,sementara Ferri Juliantono wakil ketua umum partai Gerinda berhalangan hadir. Acara di buka dengan sambutan oleh wapangkorda DKI ndan Andi nuryahya dan dilanjutkan oleh ketua DPD DKI bun

SADARKAN KITA AKAN PERSAUDARAAN

Gambar
F SP LEM SPSI,19/02/2017, Agenda pelatihan cabang bapor F SP LEM SPSI di risen kedaton gunung geulis resort Bandung 19/02/2017 peserta banyak di berikan pemahaman akan pentingnya kebersamaan. Setelah outdoor mereka lalui di indoor juga dibekali dengan materi. Dalam materinya para peserta diberikan pemahaman apa pentingnya belajar dari alam. Dimana saat di outdoor mereka melihat banyak rumah gubuk,tanah kosong, bahkan rumah mewah juga kebon singkong dan semak belukar serta jalan yang terjal,tajam,curam bahkan ada yang landai dan aspal, ada yang belukar tinggi ada yang tidak ada rumputnya. Itulah apa yang sebenernya terjadi di perburuhan di Indonesia khususnya di Jakart utara. Ada PUK yang besar ada PUK yang kecil bahkan ada yang tidak ada PUK nya sama sekali diperusahaan, itulah gambaran seperti alam soal perburuhan, Adapun jalan dimana ada yang terjal, curam halus bahkan seperti jalan wisata jeglongan sewu itulah liku liku yang ada fi perburuhan. Ada yang mulus gampang dan ada y

Arif Minardi : "Sekarang PP bisa mengalahkan UU"

Gambar
FSP LEM SPSI - Dalam pembicaraan dengan PUK-PUK SP LEM SPSI Jakarta Timur..Ketua Umum Arif Minardi : Sekarang ini jamannya Peraturan Pemerintah NO 78 tahun 2015 bisa mengalanhkan Undang Undang NO 13 tahun 2003 ujarnya di dalam mengisi konsolidasi di pendidikan sehari yang di selenggarakan oleh DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur pada Selasa,21 Februari 2017 di Sekretariat DPC FSP LEM SPSI JAKTIM. Dalam pendidikan sehari ini juga di hadirkan Dr.Darwati,SH,MA seorang pangacara , aktifis perburuhan dan dosen di salah satu universitas di jakarta . Pendidikan yang rutin di laksanakan oleh bidang pendidikan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur untuk PUK -PUK bertujuan agar para pengurus unit kerja bisa menangani permasalahan-permasalahan yang ada di unitnya masing-masing ujar ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur Surya Sanjaya di sambutanya dalam membuka acara Pendidikan sehari ini. Pendidikan ini dimulai pada pukul 10.00 sampai dengan 15:00 dengan dibagi dua sesi di selingi isti

Pengujian Pasal 67 Ayat (2) UU PPHI Dinyatakan Inkonstitusional

Gambar
FSP LEM SPSI - Perjuangan GEKANAS melakukan Aksi pemenolak adanya Hakim Ad Hoc yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam upaya di pilih sampai pensiun yang menyebabkan hilangnya keterwakilan buruh terhadap Hakim Ad Hoc, pada 27/09/2016 yang lalu, membuahkan hasil. Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 49/PPU-XIV/2016 tertanggal 21 Februari 2017 dalam perkara Pengujian Pasal 67 Ayat (2) UU No. 2 Tahun 2004 Tentang PPHI. Lihat : Hakim Ad Hoc Dimisioner Oleh Serikat Pekerja Dalam Putusan MK tersebut, pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa terhadap Permohonan, menurut Mahkamah, kedudukan Hakim Ad-Hoc pada PHI dan sebagaimana Hakim Ad-Hoc yang ada pada pengadilan khusus lainnya adalah sebagai Hakim Anggota dalam suatu susunan Majelis Hakim yang memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan perkara perburuhan atau perkara hubungan industrial. Sedangkan tata cara pengangkatan Hakim Ad Hoc pada PHI dilakukan atas usul organisasi SP/SB dan organi

Apel Pembukaan Pelatcab Bapor Lem Diiringi Pingsan

Gambar
FSP LEM SPSI,18/02/2017, Upacara apel Pelatcab Bapor Lem yang dilaksanakan di tengah terik matahari di Vila Rizen Kedaton Bogor, membuat peserta apel lumayan melelahkan dimana kondisinya ada yang baru pulang kerja masuk shift 3 lanjut mengikuti Pelatihan Cabang Bapor Lem tersebut dan tetap semangat. Seperti Nurmaliki dari Bapor Kakara PUK PT. Garuda Metalindo dimana beliau dari shift 2 yang seharusnya masuk shift 3. Akan tetapi karena pagi sebelum barangkat kelokasi belum sarapan, ada sedikit gangguan saat apel di tengah terik matahari. Pada pertengahan dimana pembina sedang memberikan arahan dalam sambutannya tiba tiba beliau sudah tidak tahan dan jatuh pingsan. Dengan sigap panitia segera mengangkat dan mengeluarkan dari barisan dan memberikan pertolongan dan alhamdulillah tidak menunggu lama beliau sadarkan diri.(liem)

LANGKAH PERERAT PERSAUDARAAN BAPOR LEM JAKARTA UTARA

Gambar
F SP LEM SPSI,18/02/2017, Setelah acara apel Pembukaan Pelatcab Bapor Lem di Rizen Kedaton, acara dilanjutkan dengan traking dan belajar dengan alam bagaimana menjadi team work yang bagus agar disaat dilapangan anggota akan selalu solid dan terakomodir disegani oleh kawan dan diperhitungkan oleh lawan. Sebelum melaksaakan traking ada sedikit permainan dari perangkat DPC selain pemanasan sebelum jalan akan tetapi diselipin motifasi motifasi apa itu tugas dan fungsi bapor sebagai alat kelengkapan baik didalam ruangan maupun dilapangan. " Pelatcab bapor yang dilaksanakan ini adalah turunan dari rakorcab yang mana belum terisi divisi divisi kebaporan di Jakarta Utara, harapannya akan terisi malam ini melalui pelatcab ". tadas korcap bapor lem Jakarta utara bung Sugito dalam sela-sela permainan sebelum diserahkan ke team eo pengelola vila. Traking yang dilewati kurang lebih 4 km mengelilingi vila Rizen kedaton yang dipandu oleh eo dari pengelola vila. Antusias da

PELATCAB BAPOR LEM JAKARTA UTARA

Gambar
F SP LEM SPSI,18/02/2017, Pelatihan Cabang ( Pelatcab )Bapor Lem F SP LEM SPSI  Cabang Jakarta Utara yang diselenggarkan di Rizen Kedaton Bogor 18-19 Februari 2017 di ikuti oleh Anggota Bapor lem dari 12 PUK yang ada di tingkat cabang Jakarta utara. Upacara apel yang merupakan tradisi dari bapor lem sebelum melaksanakan aktifitas,di pimpin langsung oleh Pangkorcab Jakarta Utara sebagai pemimpin apel di mulai dari pukul 11:00 wib sampai pukul 12:00 begitu meriah di ikuti oleh anggota bapor lem yang diundang dari 12 PUK yang ada di Jakarta Utara. Dalam sambutannya Ketua DPC F SP LEM SPSI Jakarta Utara dan sekaligus membuka pelatihan Cabang Bung Yusup Suprapto mengatakan bahwa Bapor lem selain sebagai tempat kaderisasi juga sebagai pengamanan dan kelengkapan organisasi, bapor juga sebagai suritauladan dan pemersatu pergerakan perburuhan di Jakarta Utara pada khususnya dan Nasional pada umumnya. Sebagai Perangkat Dewan Pimpian Cabang Jakarta Utara beliau juga akan selalu suport d

FSP LEM Jabar Ajak Kampanyekan Harpekindo

Gambar
FSP LEM SPSI - Dalam menyambut Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) ke 44, DPD FSP LEM Jawa Barat mengajak jajaran FSP LEM SPSI dan semua Pimpinan DPC FSP LEM SPSI, PUK SP LEM SPSI & anggota se Jawa Barat. Untuk mengkampanyekan eksistensi FSP LEM SPSI pada momentum harpekindo ke 44 tersebut. Ketua DPD FSP LEM SPSI M Sidarta mengintruksikan; Membuat spanduk ucapan selamat harpekindo ke 44 seperti contoh yang dibuat DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat.  Tulisan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat di "GANTI" dengan tulisan DPC/PUK masing-masing daerah.  Spanduk tersebut di pasang di depan gerbang perusahaan, kawasan industri dan tempat-tempat strategis lainnya.  Selain pasang spanduk, bagi seluruh anggota FSP LEM SPSI harap memposting ucapan selamat harpekindo ke 44 tersebut diseluruh sosial media yang dimiliki Instruksi ini agar segera disebarluaskan kepada seluruh DPC, PUK dan anggota se Jawa Barat. Instruksi tersebut disampaikan melalui surat supay

Hari Pekerja Yang Mulai Terlupakan

Gambar
FSP LEM SPSI - Peringatan Hari Pekerja Nasional berbeda dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Indonesia seharusnya memperingati Hari Pekerja Nasional dan bukan merayakan Hari Buruh Internasional, karena pekerja Indonesia bukan buruh. Setidaknya dengan adanya peringatan Hari Pekerja Nasional membuat keberadaan pekerja dalam pembangunan nasional berperan sama besar seperti para bos pimpinan perusahaan yang menaungi para pekerja. Hari Pekerja Indonesia memang tidak sepopuler hari buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, bahkan pada Hari Buruh dijadikan hari libur nasional sejak 2014 lalu oleh Presiden Soesilo Bambang Yodhoyono. Latar belakang Hari Pekerja Indonesia menggunakan momentum kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) lahir atas keinginan Serikat Pekerja yang ada pada berbagai perusahaan yang ingin meyederhanakan dan menyatukan semangat seluruh pekerja di seluruh Indonesia. FBSI sendiri merupak

Berpolitik Tidak Harus Mendirikan Parpol

Gambar
FSP LEM SPSI - Gerakan politik tak berarti harus mendirikan parpol, menjadi anggota badan legislatif atau kepala daerah. Namun, gerakan buruh memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan politik negara, khususnya terkait nasib buruh. Bung Karno pernah mengatakan, gerakan buruh harus melakukan machtsvorming, proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan, melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat bu- ruh, menggelar kursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendiri- kan koperasi buruh, dan sebagainya. Terlepas dari kesalahan gerakan buruh di masa Orde Lama yang terlalu fokus ke dalam urusan politik ketimbang kesejahteraan buruh, satu hal yang membuat gerakan buruh dulu kuat: mereka memi- liki pemahaman ideologis jernih dan pengaruh politik yang kuat. Ini terjadi karena ada pendidikan politik buruh yang diajar- kan dalam organisasi buruh. Seseorang yang telah memiliki pemahaman ideologi akan militan: tak mau jadi kutu loncat, ber- pindah-pinda

Buruh Berserikat dan Berpolitik

Gambar
FSP LEM SPSI - Pilkada serentak di seluruh penjuru Indonesia di gelar untuk memilih calon pemimpin-pemimpin daerah masa 5 tahun mendatang. Mengingat peran kepemimpinan daerah ini sangat penting dalam setiap kebijakan-kebijakan khususnya dalam masa depan nasib buruh, masyarakat dan buruh tidak boleh salah dalam memilih pemimpin daerah. Kesalahan menentukan pilihan selama satu menit dalam bilik surat akan turut menentukan nasib daerah dan buruh di daerah tersebut pada lima tahun mendatang. "Hasil Pilkada apakah mendukung buruh?". Pertanyaan itu memiliki arti penting. Bukan soal dukung-mendukungnya. Namun lebih kepada kepedulian dan partisipasi komunitas buruh dalam menentukan calon pemimpin di daerahnya. Perubahan bisa dicapai, hanya ketika ada sekelompok orang yang bersedia berpartisipasi untuk mengupayakan perubahan. Tanpa partisipasi, sebuah rencana hanya tinggal rencana. Tanpa partisipasi, sebuah program kerja hanya menjadi esai tentang cita-cita yang tidak ter

Sidang Kedua PTUN, Kembali Pihak Tergugat Tidak Hadir

Gambar
FSP LEM SPSI - Sidang lanjutan kedua pemeriksaan berkas Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) kepada Gubernur DKI Jakarta atas UMP DKI tahun 2017 , masih memeriksa persiapan dan verifikasi berkas pemeriksaan sidang yang lalu. Sedangkan pihak tergugat Gubernur DKI Jakarta kembali tidak hadir. Senin 13/02/17. Baca : Sidang Pemeriksaan PTUN UMP DKI 2017, Pihak Tergugat Tidak Hadir Dalam Sidang tersebut, majelis mengingatkan kepada tergugat dari pihak Gubernur DKI sudah dua kali tidak hadir, masih di kasih kesempatan sekali lagi agar bisa hadir. Sebelumnya Majelis juga meminta agar penggugat bisa hadir tepat waktu. Sidang dimulai sekitar pukul 11:00 WIB dengan pemeriksaaan persiapan berkas dari tujuh federasi yang menggugat UMP DKI tahun 2017. Baca :  Tinggalkan Balaikota, Ahok Teken UMP 2017 Gugatan PTUN tersebut dilakukan penggugat setelah Gubernur DKI Jakarta menandatangani Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750‎,- , pasalnya dalam menentukan

GBJ : "Usulan Besaran Nilai UMSP 2017"

Gambar
FSP LEM SPSI - Merujuk Pasal 49 Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan upah minimum sektoral provinsi dan/atau kabupaten/kota berdasarkan hasil kesepakatan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/buruh pada sektor yang bersangkutan. Upah minimum sektoral provinsi harus lebih besar dari upah minimum provinsi. Begitu pula dengan upah sektoral kabupaten/kota harus lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota. Baca : Jayadi: "UMSP DKI Harus Putus Bulan Ini" Begitu pula pembahasan UMSP DKI Jakarta tidak mudah karena mengacu aturan yang berlaku UMSP ditetapkan atas dasar kesepakatan antara serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha di sektor yang bersangkutan. Namun faktanya, serikat buruh mengalami kesulitan untuk mengajak pihak pengusaha berunding karena asosiasi di sektor tertentu tidak jelas keberadaannya. Alhasil sampai saat ini dari sebelas sektor itu hanya beberapa yang bisa melakukan pembahasan UMSP 2017 den

Darurat Upah Karawang, Sepakati UMSK atau MODAR.

Gambar
FSP LEM SPSI - Buruh sepakat MODAR (Mogok Daerah)  atau tetapkan UMSK Kab. Karawang sesuai Rekomendasi Bupati. Pada Rapat Akbar KBPP pada Rabu, 9 Februari 2017, menghasilkan  komitmen dari semua Federasi yang tergabung dalam KBPP. Pimpinan Federasi menyampaikan komitmennya untuk melakukan mogok daerah jika UMSK masih juga belum disepakati oleh APINDO sesuai rekomendasi Bupati Karawang. Rencananya pada Senin,  13 Februari 2017 akan ada pertemuan Asosiasi Sektor yg terdiri dari Serikat Pekerja dan APINDO dan pada kesempatan itulah akan diambil keputusan bahwa jika APINDO masih belum mau menyepakati hasil UMSK maka buruh siap untuk Mogok dan menguras buruh yang ada di pabrik - pabrik yang ada dikawasan industri Karawang. Hal itu dilakukan setelah mengevaluasi kegiatan aksi yang sudah dilakukan dalam 3 ( tiga) hari kemarin ternyata masih tidak APINDO.

Jayadi: "UMSP DKI Harus Putus Bulan Ini"

Gambar
FSP LEM SPSI - Dewan pengupahan unsur buruh dan unsur pemerintah kembali melakuan persidangan UMSP DKI Jakarta tahun 2017. Persidangan yang dilaksanankan hari ini (09/02) dikawal oleh Barisan Pelopor (BAPOR) LEM SPSI beserta Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang ada di  DKI JAKARTA. Sidang Pengupahan tersebut berlangsung selama 2 jam akhirnya selesai.  Dewan pengupahan unsur buruh dari DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Bung Jayadi langsung menyampaikan di Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta seusai Sidang Pengupahan. Diantaranya adalah akan dikeluarkannya SK Gubernur untuk sektoral yang sudah sepakat, dan akan melakukan perundingan kembali dengan pihak Apindo dan Disnakertrans terkait UMSP sektoral yg belum sepakat. "Suka tidak suka Apindo harus berunding dengan kita Kamis depan setelah pilkada, dan harus selesai pada bulan ini". U capnya. Beliau juga menambahkan bahwa hanya baru 6 sektor yang sudah sepakat dengan UMSP tahun 2017 diantaranya Elektronik, Alat musik, Kosmet

UMSP DKI, Sektor Primadona Juga Belum Sepakat

Gambar
FSP LEM SPSI - Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta belum selesai yang nantinya akan diputuskan oleh PLT Gubernur karena ada beberapa sektor industri yang belum sepakat terkait angka kenaikan UMSP, salah satunya adalah sektor otomotif yang menjadi primadona sektoral UMSP DKI Jakarta.  Hal ini di sampaikan oleh Bung Usman salah satu  perwakilan tim perundingan dari sektor Otomotif, di sela pengawalan UMSP DKI di Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta. Kamis, 09/02/17. Menurut Bung Usman, hanya baru ada 6 sektoral yang sudah sepakat atas kenaikan UMSP sedangkan sektor yang lain masih mengalami beberapa kendala. Usman mengatakan bahwa angka kenaikan UMSP masih jauh dibawah PP No 78/2015 . Menurutnnya angka kenaikan UMSP untuk sektor otomotif mininal adalah 8,25% atau diatas daerah penyangga yang sejenis sektoralnya. Oleh karena itu hari ini melakukan pengawalan persidangan.(Idp)

Rapat Akbar KBPP Terkait UMSK Karawang

Gambar
FSP LEM SPSI, Menindaklanjuti Audiensi dengan Disnakertrans Kabupaten Karawang tentang rekomendasi UMSK Karawang tahun 2017. KBPP Menyelenggarakan Rapat Akbar pada hari Kamis, 9 Februari 2017. Untuk mensukseskan agenda tersebut,  Semua elemen buruh yang tergabung dalam KBPP mengerahkan masa aksi untuk mengawal hasil kepastian UMSK 2017 yang sampai saat ini belum ada kesepakatan dari APINDO Kab. Karawang terkait dengan penetapan nilai UMSK sesuai rekomendasi Bupati.  Pengerahan masa dilakukan dari basis masa buruh yang ada di kawasan industri bergerak menuju tempat diselenggarakannya Rapat Akbar di Lapangan Karangpawitan Karawang pada pukul 15.00 WIB. Dalam perjalanan menuju lokasi buruh diguyur hujan dan tetap semangat,  dan hujan bukanlah halangan bagi buruh karawang yang berjuang menuntut segera ditetapkanya UMSK 2017. Sebelumnya para pemimpin federasi yg tergabung di koalisi buruh pangkal perjuangan (KBPP) ,melakukan konsolidasi di Kantor KEP membahas agenda

UMSP DKI Jakarta Belum Tercapai

Gambar
FSP LEM SPSI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FSP LEM SPSI DKI Jakarta bersama dengan Barisan Pelopor (BAPOR) LEM melakukan Pengawalan Rapat Dewan Pengupahan membahas evaluasi sektor/sub sektor UMSP tahun 2017 yang belum tercapai. Kamis, 09/02/17 "Hari ini agenda kita adalah menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja tentang sector/sub sector yang deadlock, atau bahkan dari pihak asosiasi pengusahanya tidak mau berunding dan bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak memiliki asosiasi" tutur Usman anggota Tim perundingan UMSP dari sektor Otomotif Sampai saat ini baru ada 5 sector yang sudah sepakat UMSP nya , yakni sektor elektronik , alat musik , kaleng , kosmetik dan industri dok perkapalan. Pihak buruh mendesak agar Upah Minimum Sektor Provinsi DKI Jakarta selesai pada bulan Februari ini. Mengingat harga-harga kebutuhan pokok di pasaran juga sudah mengalami kenaikan bahkan sejak akhir tahun 2016 lalu.

Pengawalan Sidang UMSP DKI Jakarta

Gambar
FSP LEM SPSI, Pengawalan sidang dewan pengupahan UMSP yang dilakukan FSP LEM SPSI di mulai dengan apel persiapan di Bunderan Pajak Kawsan Industri Pulogadung mengerahkan personil Bapor Lem sekitar 40 personil. Kamis, 09/02/17. Apel tersebut di pimpin oleh Pangkorcabtim Sumali yang kemudian konvoi dengan menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Sesampainya di Kadisnakertrans DKI Jakarta, personil Bapor Lem Jaktim tersebut membaur dengan Bapor wilayah lainnya, sekitar 150 personil Bapor Lem yang di pimpin langsung oleh Wapangkorda Andi Nuryahya siap mengawal jalannya persidangan pengupahan UMSP DKI Jakarta kali ini.(cpy)

KBPP Menyatakan Sikap Atas Rekomendasi UMSK Karawang

Gambar
FSP LEM SPSI, Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang terkait rekomendasi UMSK Karawang tahun 2017. Rabu, 08/02/17. Baca; KBPP "UMSK Ketawang Belum Ada Kejelasan" Audiensi tersebut diterima oleh Asisten Daerah Kabupaten Karawang Hadis Herdiana. Audiensi tersebut KBPP menyatakan sikap; Serikat Pekerja Kab. Karawang menolak surat Kadisnaker Jawa Barat mengenai penolakan/pengembalian rekomendasi UMSK Karawang. Serikat Pekerja Kab. Karawang tidak mengakui dan menolak surat keberatan atas rekomendasi UMSK Karawang dari Apindo. Meminta kepada Depeprov Jabar untuk melaksanakan rapat pleno kembali membahas rekomendasi UMSK Karawang dari Bupati. Meminta Gubernur Jabar segera menetapkan UMSK Kab. Karawang tahun 2017 sesuai dengan rekomendasi Bupati Karawang.

KBPP; "UMSK Karawang Belum Ada Kejelasan"

Gambar
FSP LEM SPSI, Sebanyak 5.000 buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang kembali turun ke jalan menuntut UMSK Karawang 2017 agar segera ditetapkan, mereka melakukan  aksi di Kantor Bupati Karawang, Selasa 07/02/17. Mereka bergerak dari kawasan- kawasan industri yang ada di Karawang sehingga menutup akses jalan tol Karawang Barat, mereka juga tidak segan untuk mengajak buruh untuk bergabung ikut dalam aksi mereka.   Baca :  RESPON CEPAT BUPATI KARAWANG SIKAPI PENOLAKAN UMSK KARAWANG OLEH APINDO KBPP menilai bahwa UMSK Karawang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Jamkes Wacth FSP LEM SPSI

Gambar
FSP LEM SPSI,  Jamkes Watch FSP LEM SPSI (mereka meyebutnya), merupakan partisipan buruh FSP LEM SPSI atas solidaritas buruh dengan adanya BPJS Kesehatan, mereka lahir berkat  banyak buruh masih mengeluhkan sulitnya berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemegang kartu yang sakit harus rela pontang-panting mengurus administrasi yang berbelit dan lambannya layanan di institusi kesehatan. Seperti yang dilakukan Jamkes Watch di RS Islam Pondok Kopi, mereka membantu menyelesaikan administrasi dan mengawal jalannya BPJS Kesehatan yang menimpa Lukman Rifai PT KIM terkait asam lambung yang menimpanya. Selasa 07/02/17. Sampai saat ini dengan pelayanan BPJS Kesehatan menurut mereka, belum berjalan dengan baik masih banyak birokrasi yang harus diselesaikan seperti administrasi, surat rujukan, obat yang tidak tertanggung dan fasilitas yang dibedakan dengan pasien umum. (cpy)

Sidang Pemeriksaan PTUN UMP DKI 2017, Pihak Tergugat Tidak Hadir

Gambar
FSP LEM SPSI, Sidang pertama pemeriksaan berkas Pengadilan Tinggi Usaha Negara Jl A. Sentra Primer Baru Timur Pulo Gebang Jkarta Timur atas UMP DKI Jakarta Tahun 2017 dengan tergugat Gubernur DKI Jakarta dan penggugat yang diwakili oleh Winarno dari FSPMI dengan No perkara 21/G/2017/PTUN-JKT memeriksa persiapan dari beberapa Federasi Serikat Pekerja tentang Pemberi dan Pemerima Kuasa serta gambaran secara umum gugutan buruh atas UMP DKI Jakarta Tahun 2017 yang sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Senin 06/02/17. Sidang yang dilaksanakan mulai pukul 10:30 WIB tersebut pihak tergugat Gubernur DKI Jakarta tidak hadir, namun secara undang-undang sidang pemeriksaan bisa tetap dilaksanakan. Dalam persidangan tersebut dihadiri oleh empat advokat dari pihak tergugat yang juga di periksa dalam persiapan baik secara materi persidangan maupun syarat-syarat sidang, sedangkan serikat pekerja diperiksa legal standing pemberi dan penerima surat kuasa.  Pihak penerima kuasa dalam hal

UMSP 2017 Sektor LEM DKI Jakarta Deadlock

Gambar
F SP LEM SPSI, Menindaklanjuti Surat dari Dinas tenaga kerja DKI Jakarta Nomer 106/1-834.1 tanggal 9 Januari 2017 dan surat sebelumnya Nomor 6641/4083“ tanggai 3 November 2016 perihal Perundingan/Kesepakatan UMSP Tahun 2017 dan untuk memberikan kepastian besaran nilai upah minimum pada masing masing sektor/sub sektor, yang isinya disampaikan hal hal sebagai berikut: 1. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 227 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2017 “Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang belum ditetapkan dapat diusulkan dan ditetapkan kemudian atas dasar kesepakatan Asosiasi Perusahaan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada sektor yang bersangkutan". 2. Berkaitan dengan hal tersebut. diharapkan hasil kesepakatan UMSP Tahun 2017 antara Asosiasi Perusahaan dengan Serikat Pekerja Sektorai dapat disampaikan pada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta selambat-Iambatnya tanggal 31 Januari 2017, untuk d