Looking For Anything Specific?

ads header

Arif Minardi : " Apindo Setuju Tidak Sepakat dengan Penggugat"

Bapor Lem, Dalam Aksi Bapor Lem bersama Gekanas di Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Ketua Umum FSP LEM SPSI menyampaikan bahwa adanya Hakim Ad Hoc yanag mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam upaya di pilih sampai pensiun, hal ini FSP LEM SPSI dan Gekanas melakukan penolakan atas gugatan tersebut. Jakarta 27/09/2016.

Menurut beliau hal ini menyebabkan hilangnya keterwakilan buruh terhadap Hakim Ad Hoc, sedangkan hasil persidangan hari ini, selain mendapatkan penolakan dari unsur buruh juga mendapat penolakan dari unsur pengusaha dalam hal ini di wakili oleh Apindo.

Setelah melakukan melakukan Aksi di Mahkamah Konstitusi, perwakilan dari Gekanas menyampaikan Somasi untuk Presiden RI ke Istanana Negara.




0 comments:

Posting Komentar