Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

PANAS !, Rakor DPD FSP LEM SPSI JAKARTA Di Gelar Sampai 3 Hari

rapat koordinasi pengurus DPD F SP LEM SPSI 


Subang, Guna mengoptimalkan program kerja serta amanat Musda LEM Jakarta pada tahun lalu, pengurus DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengurus dalam rangka optimalisasi serta sinkronisasi arah organisasi lima tahun kedepan.


Bung Yusup, selaku ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menekankan dalam rencana strategis organisasi untuk lebih bisa dirasakan oleh anggota baik dari sisi advokasi pengupahan maupun hubungan industrial, disamping itu pula ditambahkan oleh Bung Khairul selaku Sekjend secara detail, portofolio organisasi FSP LEM SPSI DKI Jakarta yang mesti melakukan improvisasi dalam hal perjuangan mempertahankan kualitas kesejahteraan yang ada di tengah dinamisnya regulasi ketenaga-kerjaan saat ini.

Rakor Pengurus DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan mulai dari Rabu, 24 Juli 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024 ini diharapkan melahirkan gagasan kerja nyata yang dapat di implementasikan dan dirasakan langsung oleh anggota FSP LEM SPSI DKI Jakarta.

Sempat memanas dalam diskusi program kerja karena adanya perbedaan pandangan dalam penyelesaian kasus anggota hingga penyusunan rencana anggaran belanja organisasi yang secara teknis hanya ada sedikit perbedaan walaupun ujung dari maksudnya menemui titik yang sama. (Ndi)

KUATKAN ORGANISASI PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA LAKUKAN KONSOLIDASI SAMPAI KE ANGGOTA

Konsolidasi penguatan organisasi anggota SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA


Situbondo, Konsolidasi Anggota bersama PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA kuatkan kesolidatan pentingnya berorganisasi di serikat pekerja untuk kesejahteraan bersama, selain memperkuat kesolidtan juga memperkuat rasa kecintaan,rasa memiliki dan rasa kebanggaan anggota terhadap panji-panji kebesaran FSP LEM SPSI khususnya PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA. Agenda PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA yang bertajuk "SPSI WALK TOGETHER" gelombang I ini diikuti anggota PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA dari divisi Deluxe,divisi Ibanez,divisi Premium dan divisi Standard.


Kurang lebih sekitar 400 anggota melaksanakan agenda ini ,sabtu, 20/7/2024 dengan lokasi acara yaitu Pantai Pasir Putih dan Pantai Utama Raya kabupaten Situbondo.


Agenda ini bernuansa darmawisata yang diisi dengan materi penguatan keorganisasian kepada anggota agar anggota semakin memiliki rasa cinta,rasa memiliki dan rasa kebanggan menjadi anggota PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA.


Agenda acara ini dimulai pada pukul 07.15 wib diawali dengan pemberangkatan 6 unit bus yang berisi peserta dan pengurus dari titik kumpul di kawasan Ngoro Industri Persada kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto dan berakhir pada pukul 11.00 wib di tempat yang sama pada saat pulang dari 2 tempat acara di kabupaten Situbondo.(Hgs)

Gabungan SP/SB Jawa Barat Tagih Janji Kadisnakertransn, Jawa Barat

Rapat pimpinan SP/SB Jawa Barat di kantor DPD KSPSIJawa Barat pada Senin, (15/07/2024)

Bandung, MEDIA LEM - Perjuangan kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun gabungan SP/SB Jawa Barat di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Senin, (24/06/2024) yang juga menolak Tapera, dan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. yang menyebabkan pabrik tutup dan PHK masal di  berbagai daerah, terutama untuk perusahaan tekstil dan produk tekstil yang belum membuahkan hasil.

Dalam menindaklanjuti perjuangan tersebut, Pimpinan Serikat Pekerja / Buruh Jawa Barat kembali mengadakan rapat gabungan di aula kantor sekretariat DPD KSPSI Jawa Barat pada Senin, (15/07/2024) atas ditolaknya kasasi apindo Jawa Barat tentang SK upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 Tahun.

Peserta Rapat gabungan SP/SB Jawa Barat pada Senin, (15/07/2024).

Semua yang hadir dalam rapat gabungan SP/SB Jawa Barat sepakat putusan MA yang menolak kasasi Apindo harus dikawal sampai keluar Surat Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat yang menetapkan upah bagi pekerja dengan masa kerja diatas 1 Tahun untuk tahun 2024,  jelas Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta yang turut hadir dalam rapat gabungan SP/SB Jawa Barat.

" Di tempat yang sama, Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto megatakan langkah konkret yang harus kita lakukan adalah tagih janji omongan Pak Kadisnakertrans Jawa Barat yang mengatakan akan membuat SK jika Gubernur menang di MA dengan membuat surat kepada Kadisnakertrans Jawa Barat untuk menindaklanjuti pembuatan SK Upah diatas 1 Tahun 2024 " 

"Putusan Mahkamah Agung ini harus dilaksanakan walaupun ada upaya Peninjauan Kembali (PK), dan yang boleh PK adalah pihak Apindo atau Serikat Pekerja/Buruh, sedangkan PJ Gubernur / Disnaker sebagai Pemerintah tidak boleh PK karena pemerintah sebagai pihak yang dikoreksi dalam administrasi pemerintahan." tegas Roy Jinto.

Diskusi lanjut dengan materi kisruh PPDB di wilayah Bandung Jawa Barat. akan dilakukan audiensi ke Disdik Provinsi Jawa Barat dengan pemberitahuan via surat ke Disdik Provinsi Jawa Barat. Hingga berahirnya koordinasi gabungan SP/SB Jawa Barat agenda dilanjutkan dengan diskusi internal masing-masing Federasi SP/SB Jawa Barat dalam menjalankan hasil koordinasi.[ERK].

Jaminan Sosial: Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Oleh : Ekha Rosyid Kurniawan 
Jaminan sosial merupakan sebuah konsep yang fundamental dalam upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial seluruh warga negara dalam suatu negara. Konsep ini melibatkan berbagai program dan mekanisme yang dirancang untuk memberikan perlindungan ekonomi terhadap risiko sosial tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan, cacat, dan masa tua. Makalah ini akan mengulas secara mendalam tentang pentingnya jaminan sosial, komponen-komponen utamanya, tantangan dalam implementasinya, serta manfaat yang diharapkan dari sistem ini.

Pentingnya Jaminan Sosial

Jaminan sosial memiliki peran yang krusial dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dengan memberikan akses yang setara terhadap perlindungan sosial dan ekonomi, sistem ini tidak hanya melindungi individu dari ketidakpastian finansial, tetapi juga membantu mengurangi ketimpangan sosial. Keberadaannya mencerminkan komitmen moral sebuah negara terhadap kesejahteraan seluruh warga negaranya, memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam upaya mencapai kemajuan bersama.

Komponen-Komponen Utama

1. Perlindungan Kesehatan: Salah satu komponen utama dari jaminan sosial adalah jaminan kesehatan nasional. Program ini memberikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan medis, perawatan rutin, dan pengobatan atas penyakit serius.

2. Jaminan Pekerjaan: Untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan, jaminan sosial menyediakan bantuan finansial sementara atau pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali ke pasar kerja dengan cepat.

3. Pensiun dan Masa Tua: Program ini memberikan jaminan keuangan kepada individu setelah pensiun atau tidak lagi bekerja, sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan layak dan bermartabat.

4. Perlindungan terhadap Cacat: Memberikan bantuan finansial kepada individu yang mengalami cacat permanen, memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka meskipun dalam kondisi yang menghambat.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi jaminan sosial nasional tidaklah mudah. Tantangan utamanya termasuk keuangan yang cukup untuk mendukung program ini secara berkelanjutan, manajemen yang efisien untuk menghindari penyalahgunaan dana, serta kebijakan yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan demografis dan sosial dalam masyarakat.

Manfaat Jaminan Sosial

- Mengurangi Ketimpangan Sosial: Dengan memberikan akses yang adil terhadap layanan dasar dan perlindungan ekonomi, jaminan sosial nasional membantu mengurangi kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat.

- Meningkatkan Kesejahteraan: Dengan mengurangi ketidakpastian ekonomi, program jaminan sosial nasional memungkinkan individu untuk fokus pada pengembangan diri dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

- Stabilitas Ekonomi: Melalui konsumsi yang stabil dan keamanan finansial, program ini dapat menjadi penggerak ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Jaminan sosial nasional bukan hanya tentang memberikan perlindungan finansial, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menghormati martabat setiap individu dalam masyarakat. Dengan mempromosikan kesetaraan dan solidaritas sosial, sistem ini membangun fondasi yang kuat untuk kesejahteraan bersama dalam sebuah negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mengembangkan dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional mereka sebagai bagian integral dari pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis adalah Sekretaris Jendral Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts, sekaligus Ketua PUK SP LEM SPSI PT. GS Battery Karawang.

BERBAGI UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA ANTAR FEDERASI

Kunjungan dan sharing section DPC F SP LEM SPSI Pasuruhan dan DPC F SP RTMM SPSI Kab Pasuruhan


Buruh, Kunjungan kerja dan silaturohim organisasi FSP LEM SPSI kabupaten Pasuruan Jawa Timur ke kantor DPC FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan dengan agenda study bersama tuk meningkatkan SDM Pengurus untuk berjuang demi kepentingan kesejahteraan anggotanya. Sabtu, 13/7/2024.


Dalam kunjungan ini para pengurus DPC saling bertemu dan sharing tugas kerja yang sudah di canangkan dalam MUSCAB masing masing Federasi. Dari FSP LEM SPSI kabupaten Pasuruan yang di komandani Bung Agus Maarif atau biasa di panggil bung Odex dengan gamblang dan semangat solidaritas dan soliditas menyampaikan segala visi,misi dan tujuan kunjungannya. 

Tukar cindra mata antar DPC


Dalam pertemuan tersebut baik dari FSP LEM dan FSP RTMM SPSI saling berintegrasi dengan baik, banyak sekali kesamaan pendapat dan tujuan dalam konsolidasi antar federasi. Mudah mudahan sinergi positif tetap terjalin demi kepentingan bersama tuk mensejahteraksn anggotanya. 

Tukar cindramata antar DPC


Pertemuan tersebut di akhiri dengan acara ada tukar cindera mata berlogo masing2 federasi dan photo bersama. (snr) 

LEM Jakarta, Merekatkan Kolaborasi Hubungan Industrial Bersama APINDO

Penanda tanganan MoU F SP LEM SPSI DKI Jakarta dengan APINDO DKI Jakarta

Jakarta, Jumat 12 Juli 2024 bertempat di Rawamangun Jakarta Timur kembali DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta mengadakan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan guna meminimalisir adanya penyelesaian problematika perburuhan di wilayah Jakarta.


Kolaborasi berkelanjutan pasca Rakerda FSP LEM SPSI DKI Jakarta tahun 2023 lalu, dimana isinya mengamanatkan organisasi F SP LEM SPSI DKI Jakarta agar untuk bisa melakukan kerjasama yang efektif dengan para pemangku kebijakan, baik dari sisi Pemerintah maupun Pengusaha.


Pada Kesempatan ini dilakukan penandatangan kerja sama Bipartit, ini semua mempunyai beberapa tujuan yang salah satunya adalah untuk mengharmonisasi hubungan industrial yang berpancasila sesuai dengan amanat KepMen 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Prosesi Penanda Tanganan MoU antara DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta dengan Apindo

MoU yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Bung Yusup Suprapto juga menyampaikan hal penting dalam perjanjian ini adalah, terbentuknya asas kepercayaan dari masing-masing pihak, karena itu adalah point' penting kita dalam melaksanakan harmonisasi hubungan industrial.

Photo Bersama setelah penandatanganan Mou DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta dengan APINDO

Selain itu Bapak H.Solihin SH,MH. juga memberikan pesan singkatnya dalam sambutannya yang kembali mengingatkan tujuan utama dari pengusaha untuk sama-sama menjaga iklim secara kondusif serta orientasi peningkatan produktivitas tenaga kerja yang terus bersaing dengan pihak luar, karena lawan dunia bisnis kita adalah tantangan bersama yang mesti dihadapi dengan bergandengan tangan antara Pengusaha dan Pekerja.


Tentunya dari masing-masing pihak juga sangat mengharapkan, Jakarta sudah siap menghadapi tantangan global seiring bergesernya wilayah ke khususan Jakarta sebagai Ibukota menjadi Kota Global. (4nd)

Pj Bupati Dani Ramdan Terima Aspirasi Buruh dari Puluhan Serikat Pekerja

Pj Bupati Dani Ramdan menerima perwakilan aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dari puluhan serikat pekerja industri di Kabupaten Bekasi, di Kantor Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (04/07/2024).


Buruh Bekasi,Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Edi Rochyadi menerima perwakilan buruh dari aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM). Mereka terdiri dari puluhan serikat pekerja industri di Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis (04/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Buruh menyampaikan aspirasi diantaranya mencabut PP 21 tahun 2024 tentang Tapera, mencabut Omnibus Law, mencabut outsourcing dan tolak upah murah, menegakkan Perda No. 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan dan segera bangun Gedung PHI di Kabupaten Bekasi. 

Pj Bupati Dani Ramdan menerima perwakilan aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dari puluhan serikat pekerja industri di Kabupaten Bekasi


Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Bekasi memahami sekaligus mendukung aspirasi yang dibawa para buruh ini. 

Misalnya mengenai Tapera, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melayangkan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar poin yang kurang menguntungkan buruh ini bisa ditinjau ulang.

"Misalnya Tapera, supaya ditinjau ulang di sana (pusat), memang melihat kesiapan kita, kondisi ekonomi saat ini, rasanya belum memungkinkan pembebanan pada buruh," kata Dani Ramdan. 

Dia melanjutkan, dalam bahasan itu, Pemkab Bekasi ke depan menawarkan perumahan khusus buruh perusahaan yang ada di kawasan, untuk bisa membangun rumah susun sewa (Rusunawa) maupun Rusunami (Rumah susun milik) agar biaya pemilihan rumah tidak berat bagi buruh. Opsi ini juga menurutnya, akan berdampak baik pada pengurangan kemacetan lalu lintas.

"Makanya tadi kami menawarkan opsi kalau kami ingin bikin Rusunawa, Rusunami, dengan tanah yang disiapkan kawasan industri supaya harga jual atau sewanya jadi murah," tuturnya.

Mengenai pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di mana fungsinya adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyiapkannya. Hanya saja, tinggal menunggu pemerintah pusat realisasinya.

"Surat rekomendasi, surat dukungan, dan sebagainya kita siapkan. Jadi sebenarnya memang tinggal dari pusatnya saja memutuskan adanya PHI ini ," terangnya.

Surat Rekomendasi Pj Bupati Dani Ramdan menolak TAPERA yang disampaikan oleh aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM)


Hal lainnya, mengenai pemagangan pekerja yang diadukan akan mendapat perhatian dan monitoring-evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bekasi. 

Dalam kesempatan tersebut Dani Ramdan juga menerima laporan mengenai PT. Hung-A yang diadukan oleh Aliansi BBM telah membuka perusahaan kembali. Padahal sebelumnya sudah menyatakan untuk menutup perusahaan.

Dia menandaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi serta pendalaman terhadap pabrik ban asal Korea ini. 

"Itu akan kita monev juga. Apa yang sudah mereka lakukan, atau ada kebijakan lain, ini harus kita dalami," tandasnya. (obn) 

RIBUAN BURUH DIBAWAH ALIANSI BURUH BEKASI MELAWAN TUNTUT KEADILAN DI KANTOR BUPATI BEKASI

Masa Aksi berkumpul di kawasan Industri bersama menyuarakan Tolak TAPERA dan Omnibuslaw


Buruh Bekasi, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan Aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) Kekantor Bupati Bekasi,Kamis,4/7/2024

Ribuan masa Aksi yang tergabung dalam BBM berkumpul di masing-masing Kawasan dan bergerak menuju kantor bupati Pj.Bupati Dani Ramlan. Dalam Aksinya tuntutan dari kaum Buruh Bekasi yang tergabung dalam BBM menyampaikan tuntutannya adalah

  • Pencabutan PP 21 Tahun 2024
  • Pencabutan Omnibuslaw
  • Penghapusan Outcorcing
  • Penolakan Upah Murah
  • Penegakan PERDA No.4 Tahun 2026 Tentang Ketenagakerjaan
  • Serta Pembangunan Gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi
Masa dari masing masing Federasi melakukan long much menggunakan kendaraan roda dua dengan membawa Bendera dan juga bagi yang berjalan kaki membawa spanduk yang selanjutnya ketika sudah sampai di kantor Bupati mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan Orasi penyampaian pendapat dari atas mobil komando. 

Dari mobil komando para buruh berharap Pj.Bupati Dani Ramlan bisa menjembatani aspirasi jeritan buruh khususnya yang dibekasi supaya tuntutannya bisa di akomodir demi kesejahteraan Buruh Bekasi.

Cerita Karyawan Indofarma Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun: Tiap Bulan Deg-degan..

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024


Buruh Jakarta, Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak berupa tunjangan pendidikan.

“Bayarkan gaji kami, karena dari Januari sampai Mei 2024 ini gaji kami tak penuh. Januari dibayarkan 50 persen, Februari sampai Mei itu bergradasi. Sampai hari ini kami belum gajian,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, di Indofarma Marketing Office, Selasa, 2 Juli 2024.

Lebih jauh Meida menceritakan, belakangan pembayaran gaji terhadap karyawan tak pernah tepat waktu, tak tanggung-tanggung terlambat hingga lewat bulan. Bahkan, kata Meida, kali ini perusahaan belum membayar gaji karyawan sama sekali. 

"Sampai detik ini hak-hak pekerja masih ada yang belum dibayarkan terutama terkait gaji. Masih ada sisa-sisa gaji yang belum dibayarkan, artinya banyak hal yang tertunda. Makanya kami minta ke direksi untuk dibayarkan,” ucap Meida.

Selain gaji, kata Meida, karyawan juga menuntut agar direksi Indofarma memberikan tunjangan pendidikan, mengingat telah memasuki ajaran baru.

“Ini juga sepertinya sulit untuk dibayarkan. Makanya kami sangat khawatir,” ujarnya.

Meida mengatakan serikat pekerja sudah bertemu dengan direksi, bipartit, namun tak ada kejelasan pembayaran gaji. Direksi, kata dia, mengaku tak memiliki dana untuk membayar gaji karyawan.

“Kami sudah ke mana-mana, karena permasalahan Indofarma ini pemerintah harus turun tangan. Tak boleh berlarut-larut. Karyawan ada di dalamnya dan kami jadi korban. Jadi siapa pun yang berwenang, presiden, menteri BUMN, Kemenaker juga agar memperhatikan nasib kami,” ujarnya.

Menurut dia, telatnya pembayaran gaji disebabkan adanya indikasi fraud dan pinjaman online (pinjol), sehingga Indofarma tak punya modal kerja dan kesulitan mencari pesanan. 

“Makanya ini berdampak pada kami sampai Januari, sampai sekarang itu gajian akan sulit. Makanya kami tiap bulan deg-degan gajian enggak ini,” ujarnya.

Senada, seorang karyawan Indofarma, Tri Sukarno meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar menperhatikan para karyawan. “Kami betul-betul butuh penyelesaian masalah ini secepatnya. Sejauh ini hanya wacana bagaimana menyelamatkan perusahaan, tapi konkretnya kami karyawan butuh segera diselesaikan. Jadi hak-haknya dipenuhi, gaji dan tunjangan itu menyangkut kelanjutan hidup kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab krisis keuangan perusahaan farmasi pelat merah ini. Ia menyatakan krisis bermula saat pandemi Covid-19.

"Penjualan kami tidak sesuai harapan. Kami tidak mempunyai modal kerja untuk belanja material," katanya.

Tidak adanya modal kerja itu membuat perusahaan tak mampu memproduksi, sehingga berdampak pada penghasilan perusahaan. Ketika pandemi, Warjoko mengatakan bahwa perusahaan Indofarma dituntut untuk mampu menyediakan produk obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 secara cepat. Karena kebutuhan masyarakat itu, Indofarma tidak ingin obat-obatan hasil produksinya kosong di pasaran.(obn)

DPC F SP LEM SPSI SIDOARJO LAKSANAKAN RAKERCAB 1 DENGAN BANYAK PENCAPAIAN

Rapat Kerja Cabang DPC F SP LEM SPSI Kab.Sidoarjo Jawa Timur


Buruh Jawa Timur, Sebagai bentuk pertanggungjawaban serta evaluasi atas program - program organisasi yang sudah dicanangkan sebelumnya, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Sidoarjo yang diladakan pada hari Jum'at - Sabtu, 28 - 29 Juni 2024 bertempat di ROYAL TRETES VIEW Hotel & Convention - Prigen - Pasuruan - Jawa Timur. 


Rakercab I DPC FSP LEM SPSI Kab. Sidoarjo dikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari Seluruh Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) , Pengurus DPC dan Perwakilan Pengurus PUK se Kab. Sidoarjo - Jawa Timur sebagai Peninjau. 


Mokh. Soleh, SPd. SH. selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Kab. Sidoarjo dalam sambutan pembukaan menyampaikan maksud dan tujuan diadakan Rakercab sebagaimana yang diamanahkan oleh AD/ART SP LEM SPSI sekaligus melaporkan pencapaian program yang sudah dilakukan DPC FSP LEM SPSI Kab. Sidoarjo diantaranya :

  • Pengadaan Mobil Komando (Mokom) berserta asesoris nya (sound system dll) 
  • Pembentukan Tim - Tim untuk pelaksanaan program (Tim Advokasi, Tim Media & Informasi, Tim Sosial Keagamaan & Tim Mokom) 
  • Penguatan Barisan Pelopor (BAPOR) LEM. 

Pada kesempatan yang sama, Muadji Santoso, SH. selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Rakercab I DPC FSP LEM SPSI Kab. Sidoarjo menyampaikan apreasi terhadap pelaksanaan acara tersebut dan sekaligus menyampaikan keberhasilan DPC yang lain di wilayah Jawa Timur sebagai penyemangat DPC - DPC yang lain.


"Keberhasilan Pengurus dalam melaksanakan program yang di amanahkan ketika muscab adalah hasil sidang komisi-komisi, bukan keinginan pribadi dan dibutuhkan saling kerjasama dan keterbukaan serta semangat dalam mencapai apa yang di programkan," kata Muadji.


Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I DPC FSP LEM SPSI Kab. Sidoarjo yang dilaksanakan dalam 2 (dua) hari tersebut diisi dengan Laporan Kerja & Keuangan serta evaluasi program yang sudah dilaksanakan serta membuat program baru untuk 1,5 (satu setengah) tahun masa kepengurusan ke depan sekaligus melakukan sedikit Re-posisi kepengurusan untuk mendukung pelaksanaan program - program yang sudah diputuskan dalam Rakercab tersebut. 

Acara selama 2 (dua) hari tersebut ditutup dengan pernyataan sikap seluruh peserta Rakercab. 

  • Penolakan Omnibus Low. 
  • Penolakan TAPERA.
(smy)

Pengembang Usul Ada Wakil Pekerja-Pengusaha buat Kawal Tapera

Ilustrasi Rumah Rakyat


Buruh Jakarta,Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat banyak penolakan dari pengusaha dan pekerja. Salah satu alasannya karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah untuk mengelola dana ini masih minim.
Kepala Badan Kajian Strategis DPP Realestat Indonesia (REI) Ignesz Kemalarta mengusulkan cara menangani trauma masyarakat, yakni dengan mengadakan wakil pekerja dan pemberi kerja dalam lembaga pengelola dana, baik tapera atau lembaga lainnya.

"Jadi selama ini lembaga-lembaga ini tidak diisi oleh wakil pemberi kerja dan pekerja. Saya melihat dari segala tidak ada yang mewakili. Dalam kelembagaan pengadaan dana apapun lembaganya nanti yang diawasi oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itu ada wakil dari pemberi kerja dan pekerja, karena mereka yang punya uang," ujar Ignesz dalam forum diskusi yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) via Zoom, Selasa (11/6/2024)

Ia menjelaskan pekerja dan pemberi kerja bisa mengontrol penggunaan dan pemupukan dana. Selain itu, juga memiliki hak menolak aspek-aspek dalam kebijakan sejak awal.

Senada dengan itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menekankan pentingnya perwakilan publik agar pelaksanaan Tapera berlangsung transparan. Menurutnya, komite BP Tapera belum cukup mewakili karena tidak ada unsur pekerja dan pemberi kerja. Oleh karena itu, ia khawatir masih ada celah untuk penyelewengan pengelolaan.

"Keterwakilan itu menjadi penting dalam sebuah organisasi supaya transparansi dan akuntabilitas terpenuhi. Kita tidak bisa berharap 'oh transparan', sementara keterwakilan nggak ada. Bisa terjadi insider trading yang sudah terjadi di perbankan karena kemudian tidak ada keterwakilan akuntabilitas publik, oleh karena itu perlu ada pihak dalam pengelolaan dana," katanya.

Kemudian, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga menyetujui pentingnya perwakilan konsumen untuk mengawasi bergulirnya kebijakan.

"Karena (pekerja) itu bagian dari konsumen, saya kira memang harus ada keterwakilan dari konsumen. Saya setuju dengan keterwakilan itu karena itu sangat penting," ungkapnya.

Di sisi lain, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto mengungkapkan komite BP Tapera saat ini terdiri dari Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan OJK. Lalu, ada unsur profesional yang saat ini masih kosong.(obn)


REI Sarankan Iuran Tapera 1,3%, Digabung dengan BPJS TK

Ilustrasi Tabungan Perumahan


Buruh Jakarta,Realestate Indonesia (REI) menyampaikan solusi untuk polemik masyarakat terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI Ignesz Kemalarta menyarankan agar iuran Tapera dibuat lebih ringan menjadi 1,3%.
Ignesz menilai kebijakan Tapera bisa berjalan dengan baik, maka akan ada peningkatan daya beli masyarakat terhadap rumah. Bahkan, suplai rumah dan serapan bahan bangunan dalam negeri akan meningkat.

Di sisi lain, ia menyebut terdapat kesenjangan dalam sosialisasi, sehingga masyarakat pun berpersepsi tiba-tiba ada tambahan iuran. Hal itu pun yang menimbulkan kegalauan dan unjuk rasa dari masyarakat. Untuk itu, REI ikut mencari solusi yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Kami ingin lebih menyorot Tapera ini dari segi bagaimana ini bisa yang terbaik bagi masyarakat," ujar Ignesz dalam Forum Diskusi bersama YLKI via Zoom, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan sempat ada isu soal kesamaan Tapera dan JHT Jamsostek dalam hal membantu pembiayaan membeli rumah. Keduanya sama-sama memiliki undang-undang dan berupa iuran.

Pekerja dan pemberi kerja sudah dibebankan untuk membayar iuran JHT. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk mengurangi besaran iuran Tapera sebesar selisih dari Jamsostek, yakni 1,3%.

"Ada simulasi agak kasar, saya hanya lihat kajian awal bagaimana meringankan beban perusahaan dan karyawan. Jadi Jamsostek sudah berjalan program perumahan sebesar 30% dari 5,7, jadi sebenarnya sudah dibayar oleh perusahaan 1,7%. Jadi kalau mencapai 3%, tinggal 1,3%," jelasnya.

Dana yang sudah dibayarkan oleh perusahaan dialihkan ke suatu lembaga, baik BP Tapera maupun lembaga lainnya. Dengan begitu, pengelolaan untuk pembiayaan rumah bisa dalam satu lembaga saja.

"Kalau itu kemudian sudah menjadi bagian dari perusahaan, tinggal 1,3% nih atau bagi dua supaya lebih ringan kan 3% tercapai," katanya.

Ada empat alternatif kelembagaan, antara lain menggabungkan semua pengelolaan ke satu lembaga Tapera. Kemudian, membagi ASN di Tapera sementara pekerja swasta di Jamsostek. Lembaga gabungan antara Tapera dan Jamsostek. Terakhir, membuat lembaga baru khusus untuk pembiayaan perumahan masyarakat.(obn)


Usai Tapera Bakal Ada Dana Abadi Perumahan, untuk Apa?

Ilustrasi Hitung Dana Abadi Perumahan


Buruh Jakarta,Pemerintah mengusulkan adanya dana abadi perumahan. Hal ini untuk memastikan pembangunan perumahan bisa berjalan dengan lebih baik mengingat angka backlog masih cukup tinggi yaitu 9,9 juta.


Usulan itu berangkat dari fakta bahwa dana pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mengalami penurunan. Pada 2023, realisasi anggaran FLPP tercatat Rp 26,3 triliun untuk memasuki 229.000 rumah, sementara pada tahun 2024 alokasi anggaran untuk FLPP hanya Rp 13,72 triliun yang dapat memasok sekitar 166.000 unit rumah.


Naik turunnya dana FLPP ini bisa menyebabkan ketidakpastian terhadap jumlah kuota sehingga bisa menimbulkan kerugian bagi pengembang. Belum lagi kebutuhan rumah semakin lama semakin banyak, dan setiap tahunnya ada sekitar 700.000-800.000 keluarga baru yang tentunya butuh tempat tinggal, pemerintah mengusulkan agar ada dana abadi untuk perumahan.


Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan pihaknya sedang menggodok mekanisme dana abadi dengan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang menggodok soal sumber dana abadi serta pengelola dana abadi perumahan.


Adapun, prinsip yang akan digunakan pada dana abadi perumahan, kata Haryo, mirip seperti mekanisme dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP di mana dana yang didapat akan dikelola lalu diinvestasikan dan hasil return dari investasi tersebut akan digunakan untuk bantuan yang bisa diberikan, misalnya seperti bantuan uang muka, bantuan KPR, kredit pembangunan rumah, renovasi, atau bahkan sewa hunian.


"Prinsipnya sama (seperti LPDP), dana abadi perumahan ada yang berasal dari APBN, dikelola, nanti investasi ya si lembaga pengelola akan menempatkan dana-dana itu diinvestasikan sehingga hasil investasi itu memberikan return yang cukup yang hasilnya dipakai untuk subsidi kah bentuknya, itu nanti kita lihat belanjanya nanti seperti apa," paparnya dalam acara Forwapera di Aston Bellevue, Jakarta Selatan Jumat (21/6/2024).

Haryo mengatakan, bantuan yang diberikan bisa berupa sewa hunian. Sebab, tidak semua orang ingin atau butuh untuk memiliki rumah, sehingga bantuan yang akan diberikan diperluas.

"Karena pada prinsipnya adalah semua orang harus berhuni di tempat tinggal. Dan kita punya prinsip menghuni tidak harus memiliki (rumah)," ujarnya.

"Backlog 9,9 juta harus dibedah, rumah tidak layak huni harus dibedah sehingga hasil investasi ini bisa tepat sasaran yaitu pada orang-orang yang betul-betul membutuhkan. Ini prinsipnya," tambahnya.

Melalui dana abadi perumahan ini Haryo berharap bisa sedikit demi sedikit tidak bergantung lagi pada APBN untuk sektor perumahan tanpa mendistorsi mekanisme pasar yang sudah berjalan saat ini.

Sementara itu, Direktur Consumer & Commercial BTN Hirwandi Gafar mengatakan untuk anggaran dana abadi perumahan selain dari APBN juga bisa bersumber dari CSR BUMN, retribusi daerah, atau yang lainnya.

"Potensi untuk di luar APBN juga ada karena kita punya sumber-sumber dana perumahan, misalnya di BP Jamsostek itu ada Jaminan Hari Tua nah 30% dari hasil investasinya itu bisa dialokasikan untuk dana abadi. Atau misalnya ada di TNI AD/AL/AU itu punya iuran untuk perumahan. Nah ini semuanya di alokasikan jadi satu sehingga akan membesar dana abadi ini," paparnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma menyebutkan ada beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Beberapa di antaranya yaitu:

1. Penyediaan Likuiditas Bank Penyalur;
2. Biaya dana untuk pemenuhan likuiditas tersebut;
3. Kapasitas Pengelola Dana dalam menghasilkan return investasi untuk pembayaran subsidi selisih bunga (SSB).

"Manfaatnya tadi sudah banyak dibahas, suku bunga KPR tidak mendistorsi pasar, meningkatkan fungsi intermediaries perbankan dalam pembiayaan KPR," katanya.

Tak hanya itu, dana abadi juga fleksibel dalam penggunaan imbal hasil dana, tidak hanya untuk kepemilikan tetapi juga untuk mensupport bantuan uang muka dan perbaikan rumah tidak layak huni.(obn)






Buruh Demo Tolak Tapera, Apa Kata Pemerintah

masa Aksi Tolak Tapera di depan gedung Kemenkeu Kamis 27/06/2024


Buruh Jakarta,Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Kamis (27/6/2024). Terkait hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara.


Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah mengatakan, kalau pemberlakuan Tapera tidak dalam waktu dekat, melainkan pada 2027 mendatang. Ia menegaskan, Tapera akan tetap dilakukan selama Undang-undang Nomor 4 tahun 2016 belum dicabut.


"Yang jelas kan menurut peraturannya (akan dilaksanakan) 2027. (Berarti akan tetap dilaksanakan?) Kalau undang-undangnya nggak dicabut kan kalau nggak dilakukan salah kita," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jumat (28/6/2024).

Zainal mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) akan terus melakukan sosialisasi mengenai Tapera ke masyarakat.

"Ya kita akan lakukan sosialisasi karena ini kan perubahan besar, tapi bagi PNS/ASN ya biasa, karena kan dulu (ada) Bapertarum," tuturnya.

Dikutip dari fsplemspsi.or.id, Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) terdiri dari beberapa federasi serikat buruh di bawah Kepemimpinan M.Jumhur Hidayat menyatakan :
  1. Menolak dengan tegas Penyelenggaraan TAPERA.
  2. Menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA
  3. Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  4. Menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan)
  5. Turunkan tarif listrik dan harga BBM, stop pajak najis dan turunkan harga sembako. 
(obn)




Tolak Tapera, Massa Buruh Bakar Ban di Depan Kemenkeu

Tolak Tapera Masa Aksi Bakar Ban Bekas depan Kantor Kemenkeu


Buruh Jakarta, Demonstrasi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kantor Kemenkeu oleh gabungan organisasi buruh masih terus berlangsung. Massa buruh membakar ban di depan Kantor Kemenkeu.

Pantauan fsplemspsi.or.id di lokasi, Jl Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat. Kamis (27/6/2024), massa mulai membakar ban bekas sekitar pukul 14.35 WIB.

Masa Aksi Bakar ban bekas luapkan emosi ketidakpuasan kinerja Pemerintah



Terlihat, asap hitam membubung dari pembakaran ban bekas. Sejumlah peserta demonstrasi memfoto dan merekam video dari momen itu.

Tak hanya membakar ban bekas, massa buruh juga membakar spanduk bergambar Presiden RI Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani. Terlihat sejumlah peserta aksi mengangkat spanduk dan menaruhnya di dekat ban bekas yang terbakar.

Orator dari atas mobil komando mengatakan kebijakan Kemenkeu keliru karena ingin memotong pendapatan buruh dan pekerja lewat kebijakan Tapera. Dia menilai upah buruh akan semakin kecil jika kebijakan Tapera itu diterapkan. "Sudah upahnya rendah masih aja dipotong Tapera, bakar bannya, bakar," kata orator.

Baliho Bergambar Jokowi dan Sri mulyani yang sudah di edit di bakar masa Aksi tolak TAPERA di depan Kemenkeu

Terlihat massa buruh lainnya mengibarkan bendera, terdengar musik kencang diputar dari balik mobil komando. Polisi yang berjaga terlihat memantau aksi membakar ban bekas yang dilakukan oleh buruh.

Sebelumnya diberitakan, massa buruh dari sejumlah organisasi, seperti SPSI, Kasbi, KBMI, dan KSPN, melakukan aksi demonstrasi menolak Tapera.(obn)




Buruh Turun ke Jalan, Desak Tapera di Batalkan

 

Jutaan buruh aksi unjuk rasa di depan Kemenkeu tuntut TAPERA di batalkan

Buruh Jakarta, Aksi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digelar di depan Kantor Kemenkeu, Jl. Ir. H. Juanda 1 Jl. Dr. Wahidin Raya No.1 Lt.9, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis 27/06/2024

Aksi ini dilakukan oleh gabungan organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Jutaan buruh hadir di depan Kemenkeu ada yang hadir dari Medan dan juga Makasar. 

Mereka hadir nyebrang dari pulau untuk ikut aksi meminta Pemerintah melalui Kemenkeu agar TAPERA segera bisa dibatalkan. 

Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa APBN di era Rezim Joko Widodo ini banyak dihambur-hamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak produktif seperti pembangunan infrastruktur yang salah perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). 

Di samping itu juga, dalam proses pembangunan itu sendiri penuh dengan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) sehingga membobol dana APBN yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.

Dana-dana yang masuk ke APBN banyak ditopang oleh utang sehingga pada tahun 2024 ini saja, APBN harus membayar bunga utang hampir Rp. 497 Trilyun, belum lagi untuk membayar utangjatuh tempo Rp. 434 Trilyun. Nilai total ini sekitar 30% dari APBN 2024. 

Kecanduan ngutang ini diperkirakan akan terus berlanjut sehingga membutuhkan sumber-sumber utang baru bagi APBN. Karena itulah berbagai cara untuk menyedot paksa uang rakyat termasuk kaum buruh harus dilakukan di antaranya dengan memanipulasi kalimat indah Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). 

Yang lebih mengerikan, pengelolaan dana TAPERA ini akan sangat rawan dirampok oleh para penyelenggara TAPERA, mengingat contoh nyata perampokan ini sudah dilakukan oleh kegiatan pengumpulan dana serupa seperti JIWASRAYA, ASABRI dan TASPEN dengan kerugian puluhan trilyun rupian.

Dalam TAPERA ini tidak jelas ukuran manfaat pasti dan jaminan pastinya termasuk yaitu tidak mungkinnya semua kaum buruh dan rakyat yang mengiur bisa mendapatkan rumah. 

Di samping itu saat ini kaum buruh sudah banyak mendapatkan potongan-potongan dari upahnya seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH dan lain sebagainya.

Sementara itu, dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, upah buruh akan terus dipaksa rendah dan sulit meningkat. 

Dengan mengetahui, memahami dan menyadari hal di atas itu semua, maka kami menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas Penyelenggaraan TAPERA.
  2. Menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA
  3. Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  4. Menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan)
  5. Turunkan tarif listrik dan harga BBM, stop pajak najis dan turunkan harga sembako. 
Dalam orasinya Ketua Umum F SP LEM SPSI Ir. Arif Minardi mengatakan " Perampokan uang rakyat melalui potongan TAPERA adalah perbuatan yang zolim kepada rakyatnya terutama kaum buruh, karena jikalau tabungan itu tidak di wajibkan, makanya FSP LEM SPSI Menolak di undangkannya TAPERA untuk buruh".(obn) 

Mokom KASBI dihadang Polisi saat akan berangkat ke Jakarta untuk Aksi Tolak TAPERA. Tidak diperbolehkan masuk ke Jalan TOL.

Karawang, MEDIA LEM - Masa aksi dan Mobil Komando dari KASBI tertahan d depan pintu masuk akses gerbang tol Karawang Timur yang rencananya akan mengikuti Aksi Tolak TAPERA di Istana Negara Jakarta pada Kamis, (27/06/2024). Akibat penghadangan tersebut terjadi kemacetan yang cukup panjang dan perwakilan dari masa aksi Kasbi bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar diperbolehkan lewat, setelah melalui diskusi yang alot akhirnya pihak kepolisian mengijinkan Mokom dan masa aksi untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Ramai-Ramai Buruh Tolak Tapera: Nabung Kok Dipaksa!

Buruh dari sejumlah serikat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (27/6/2024). Mereka menuntut pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Buruh Jakarta, Ribuan buruh dari sejumlah serikat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, (27/6/2024). 

Mereka menuntut pemerintah membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Berdasarkan pantauan fsplemspsi.or.id di lokasi, ribuan buruh memadati Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat sejak siang tadi. Massa buruh yang datang berdemo di antaranya berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan sebagainya.


Mereka membawa sejumlah poster yang menyatakan menolak Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024; hingga Undang-Undang Cipta Kerja. Ada pula poster bergambar Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah dimodifikasi.


Tujuan utama para buruh adalah mendesak pemerintah membatalkan program Tapera. Mereka menilai pernyataan pemerintah tentang penundaan program ini adalah pembodohan. Kantor Kemenkeu menjadi sasaran demo, karena dinilai ikut menyetujui program ini.

Orator sampaikan tuntutan nya diatas mobil komando


"Pemerintah bilang menunda program ini, itu pembodohan, karena aturan ini jelas baru dilaksanakan 2027," kata salah satu orator buruh melalui pengeras suara.


Dia mengatakan potongan wajib Tapera yang mencapai 3% akan memberatkan pekerja. Dia bilang potongan itu sama dengan rata-rata kenaikan upah buruh 2024 yang hanya 3%.


"Orang nabung kok dipaksa!".


Tidak Ada Penjelasan Memadai


Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto sebelumnya mengatakan, saat ini masyarakat kebingungan soal Tapera karena pejabat atau pemerintah juga tak memiliki penjelasan yang sama dan memadai.


Sebagai informasi, ayat (2) Pasal 15 PP Tapera menetapkan, besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.


Sementara pada Pasal 5 PP Tapera itu ditetapkan, setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.


Pada pasal 68, pemberi kerja juga harus mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak berlakunya PP Nomor 25 Tahun 2020. Artinya para pekerja harus mendaftarkan pegawainya sebagai peserta Tapera paling lambat tahun 2027.


"Beberapa waktu lalu saya sudah sampaikan keberatan masyarakat, kekhawatiran masyarakat (soal Tapera). Dan ini harus diakomodasi oleh pemerintah dijelaskan dengan cara yang baik. Apakah (Tapera) tidak tepat? Ketidaktepatannya adalah karena situasional," kata Joko


"Ada pertanyaan soal masyarakat yang sudah punya rumah kenapa harus ikut dan sebagainya. Lalu misalkan buruh atau tenaga kerja yang punya BPJS apakah mereka punya produk yang bisa dikembangkan, seperti apa? Ini harus mendapat akomodasi penjelasan memadai dari pemerintah. Sehingga, masyarakat tidak bingung dan tidak dibingungkan. Karena 1 pejabat katakan 1 pejabat katakan b, c," Pungkasnya.(obn)