Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

BAPOR LEM Kepri Apel Pagi dan Lintas Alam di Hutan

Peserta Apel Pagi Barisan Pelopor (BAPOR LEM) KEPRI, Tanamkan solidaritas dan soliditas jiwa Korsa antar anggota


Batam - Barisan Pelopor Logam Elektronik dan Mesin (BAPOR LEM) Provinsi Kepri melakukan apel pagi di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau yang beralamat di Ruko Mega Legenda 2 Blok C2 no 21 Batam Center, Minggu (08/09/2024) 


BAPOR LEM ini adalah satgas yang dimiliki oleh organisasi serikat pekerja FSP LEM SPSI. Saiful Badri selaku Panglima BAPOR LEM Kepri menjadi inspektur dalam apel tersebut.


Dalam sambutanya dia mengatakan kaderisasi dalam organisasi sangatlah penting, dan BAPOR LEM merupakan salah satu cara pengkaderan organisasi di tubuh serikat pekerja LEM SPSI.


"Dengan pengkaderan melalui satgas, diharapkan jiwa korsa dan militasi timbul dalam diri para anggota, sehingga mereka dapat menjadi pemimpin-pemimpin yang akan datang," ucap Saiful.


Saiful menegaskan, selain menjadi pemimpin ditingkat PUK, DPC ataupun DPD dalam organisasi serikat, diharapkan para anggota BAPOR LEM juga bisa jadi pemimpin di lingkungan masyarakat.


Setelah selesai melakukan Apel Pagi, para anggota BAPOR LEM melakukan lintas alam di hutan duriangkang.


"Acara seperti ini akan kita agendakan secara rutin sehingga soliditas dan solidaritas tertanam dalam jiwa para anggota BAPOR LEM Kepri" pungkasnya. (red)

Turnamen DPC CUP kembali digelar, dibuka oleh Kapolres Karawang

Pembukaan Turnamen DPC Cup bersama dihadiri Pemda dan Muspika Kab. Karawang, Sabtu, (31/08/2024)

Karawang, Media Lem — Sabtu (31/8/2024) Acara pembukaan  turnament futsal Dpc Fsp Lem cup secara resmi dibuka oleh  Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain S. I. K .,SH.,MM. Acara tersebut berlangsung sangat meriah, hal itu ditandai dengan tendangan pertama oleh Kapolres Karawang dan antusiasnya peserta yang ikut serta dalam turnamen futsal tersebut.

"Dalam sambutannya dirinya mengatakan, turnamen futsal ini bukanlah ajang mencari yang terkuat tetapi merupakan ajang silaturahmi. Juga disamping itu dirinya juga menghimbau agar dalam turnamen ini peserta bermain secara sportif" .

Dalam laporan Ketua panitia pelaksana Budi Prasetyo SH.,  melaporkan, " Bahwa peserta yang mengikuti dalam turnamen ini melibatkan 36 tim terbaik dari masing-masing Puk anggota DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang" Ujarnya . 


"Turnamen Futsal ini digelar dalam rangka HUT RI ke- 79,ini adalah rangkaian Dpc cup lanjutan dihari minggu sebelumnya ada lomba Mancing yang diselenggarakan di kolam pemancingan Pak Kumis Kedungwaringin," kata Abas Purnama, SE, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang disela - sela sambutannya ,Sabtu (31/08/2024).


Dijelaskannya, pertandingan ini dibagi menjadi dua grup yaitu grup A ada 18  tim dan grup B ada 18  tim. Pertandingan dilaksanakan  dalam satu hari, tanggal 31 Agustus 2024,  di lapangan  Bintang Futsal Klari Karawang. (Abi)

Ini Bocoran Rumus Kenaikan UMP 2025

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri/Foto: Kemnaker


 Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap rumus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pembahasan UMP tahun 2025 dilakukan pada pertengahan September.


"Upah minimum 2025 nanti akan ada info secara official di pertengahan September, akan ada press conference Dewan Pengupahan Nasional dan Buk Menaker (Ida Fauziyah), insyaallah 14 September 2024," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).


Menurut Indah pengaturan skema pengupahan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini juga digunakan untuk menentukan UMP tahun 2024.


"Sampai saat ini masih regulasinya PP 51/2023. saat ini kan itu masih berlaku. sampai dengan hari ini masih pakai itu," tuturnya.


Indah belum mengetahui apakah bakal ada pergantian aturan untuk menghitung UMP atau tidak. Namun, jika mengacu pada aturan yang sama tahun lalu, berikut formula penghitungan upah minimum berdasarkan PP 51/2023:


UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM x UM (t+1)


Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan rumus: Nilai penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x alpha)} x UM(t)


Keterangan:

UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan

UM (t) merupakan upah minimum tahun berjalan

Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai dengan 0,30.


"Data yang digunakan dalam penghitungan nilai upah minimum itu harus berdasarkan data yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dalam bidang statistik," katanya.


Sebelumnya, Aktivis Buruh Nasional Arif  Minardi meminta penetapan UMP tidak menimbulkan polemik di antara pekerja dan pengusaha.


"Untuk penetapan UMP 2025, jika ingin ekonomi membaik. Maka sebaiknya pemerintah tidak menetapkan kebijakan upah murah bagi pekerja/buruh Indonesia," terang Arif dalam keterangan resmi.


Menurut Mirah, dampak upah yang murah membuat hidup buruh semakin miskin. kondisi pengusaha pun mengalami hal yang sama, di mana hasil produksi barang dan jasa menjadi tidak lalu akibatnya perusahaan menjadi bangkrut dan tutup.(obn) 



Lomba Mancing diadakan DPC FSP LEM SPSI Karawang dalam peringatan HUT RI ke 79

Lomba mancing DPC Cup 2024 dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, Minggu (25/08/2024)


Karawang, MEDIA LEM – Puluhan anggota Fsp Lem SPSI dari berbagai perwakilan PUK Se-Kabupaten karawang, mengikuti lomba mancing di tempat Pemancingan Pak Kumis, Kecamatan Kedungwaringin Kab. Bekasi,dalam rangka HUT RI ke 79. minggu, (25/08/2024).

Puluhan peserta terlihat antusias mengikuti perlombaan mancing yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 79. Para pemenang lomba mancing akan merebutkan hadiah menarik berupa Uang Cast Juara 1 Rp 1.250.000 , Juara 2 Rp 1.000.000 , Juara 3 Rp 750.000, Juara 4 Rp 500.000 dan Juara 5 Rp 250.000.


Acara lomba mancing yang baru dilaksanakan  kali ini oleh DPC FSP LEM SPSI Kab. karawang ini dalam menyambut HUT RI yang ke 79 Tahun.

Dengan Tema " Merajut kebersamaan dengan sportifitas demi kemajuan Organisasi ",dalam lomba mancing tersebut Ketua Dpc Abas Purnama SE.MM menyampaikan lomba ini bukan untuk mencari pemenang akan tetapi sebagai ajang refresing saja,dan secara simbolis gelaran lomba tersebut dibuka dengan melepaskan ikan.


“Jenis ikan yang kami siapkan dalam lomba ini diantaranya ikan mas. Total ikan yang diturunkan sebanyak satu ton," kata Agus Zatnika selaku ketua panitia lomba mancing DPC Cup. 


Sardi, salah seorang peserta mengatakan, selain dalam memeriahkan HUT RI ke 79, memancing juga menjadi salah satu hobinya yang memang sering memancing ketika waktu luang.


“Saya datang bersama teman teman dari Puk Mizusima. Selain untuk berlomba dan syukur-syukur saya dapet hadiah kan lumayan, selain itu juga saya memang hobi memancing dari dulu, kalo libur kerja saya pasti mancing," ujarnya . 

( abie)

Bapor LEM Jakarta Bergerak Donasikan Bantuan Kepada Penyintas Kebakaran Manggarai

 

Penyerahan Donasi Penyitas Bapor Lem DKI Jakarta korban kebakaran Manggarai Jakarta

Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024 Tim Bapor Lem Jakarta Bergerak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai salah satu bentuk rasa solidaritas terhadap penyintas kebakaran di Manggarai Jakarta Selatan pada beberapa waktu yang lalu.


Dipimpin langsung oleh Pangkoda Bapor Lem Jakarta Sumali tim meluncur ke lokasi guna menyerahkan bantuan yang telah dikumpulkan oleh teman-teman Bapor Lem baik di Jakarta maupun dari daerah lainnya.

Pangkorda DKI Jakarta Sumali Serahkan bantuan kemanusiaan kebakaran Manggarai


Ketua panitia pelaksana kegiatan ini Komandan Ismail Sihombing menyampaikan bahwa gerakan sosial ini merupakan respon teman-teman anggota dalam jiwa solidaritasnya untuk membantu sesama.


Musibah kebakaran yang melanda wilayah manggarai tentunya menjadi perhatian kita semua, dimana kejadian tersebut cukup banyak merugikan warga yang mengalaminya dan Bapor Lem Jakarta Bergerak menjadi elemen organisasi yang turut membantu meringankan kesusahan yang dialami oleh warga setempat.

Donasi penyandang Penyitas Manggarai DKI Jakarta


Dan terima kasih diucapkan kepada perangkat organisasi yang telah mendukung kegiatan ini serta para donatur yang menyisihkan sebagian rezekinya, semoga Allah SWT membalas kebaikan ini dan menjadikannya ladang pahala. Amiin (Ndi)

Demo Darurat Indonesia: Upaya revisi UU Pilkada DPR Cawe cawe usai MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada

Masa Aksi terus berdatangan untuk lakukan Aksi Unjuk Rasa gegara Baleg DPR akan menganulir Putusan MK


Buruh, Upaya revisi UU Pilkada di DPR usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. Memicu gelombang protes dari buruh, mahasiswa, Kamis (22/8/2024), sempat viral di media sosial Indonesia Darurat.


Massa dari berbagai elemen mengepung kawasan Gedung MPR/ DPR di Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). Mereka menggelar aksi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang “mencerahkan demokrasi” ini justru mau dianulir oleh Baleg DPR RI.


Aksi demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver menganulir putusan MK. Terpantau di platform media sosial X, aksi serupa juga terjadi di beberapa kota di Indonesia. 


massa aksi mulai memadati kawasan depan Gedung DPR RI pada pukul 10.20 WIB. Massa aksi terdiri dari berbagai elemen. Termasuk tampak sejumlah komedian seperti Cing Abdel, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting terlihat di depan DPR.

Semakin siang dan sekamin sore masa aksi terus berdatangan mulai dari masa buruh yang terus bertambah dan mulai jam makan siang masa aksi dari Mahasiswa BEM seluruh Indonesia mulai hadir dan membakar semangat Masyarakat yang dari pagi hari sudah melakukan orasi kemukakan pendapat dimuka umum


Semakin sore semakin memanans aksi, situasi mulai tidak kondusif. Terlihat massa mulai membakar ban, mencoret dinding DPR, hingga melempari bambu dan botol minum dan terus memaksa untuk bisa masuk kedalam Gedung DPR MPR untuk menyampaikan tuntutannya.


sampai berita ini di turunkan masa aksi terus berdatangan dan melakukan aksi unjuk rasa untuk DPR (baleg) tidak usah ikut cawe-cawe apalagi menganulir putusan MK soal PILKADA. (obn)

BALEG DPR MEMBEGAL KONSTITUSI

Masa Aksi dari berbagai elemen masyarakat Mahasiswa, buruh Tani meluapkan amarahnya kepada Anggota Dewan yang akan membegal konstitusi 


_Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM_

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI “kesambet”. Ia tetiba membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang “mencerahkan demokrasi” ini justru mau dianulir oleh Baleg DPR RI.


Jelas sekali, Rapat Baleg DPR RI (21-22 Agustus 2024) yang akan membegal putusan MK No 60/2024, yang final and binding itu, serampangan, ugal-ugalan dan barbar.


Betapa tidak! MK satu-satunya lembaga hukum yang berwenang mutlak mengadili konflik konstitusi, justru keputusannya mau dianulir oleh DPR. Jika hal itu terjadi, jelas akan terjadi krisis konstitusi yang amat parah dan membahayakan negara.

polemik Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Kamis (22/8/24). Hal tersebut dipicu setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara cepat dan mendadak, merespon keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, Rabu (21 Agustus 2024), bertempat di Senanyan Gedung MPR-DPR RI.


Pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR RI ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat umum, tak terkecuali Kaum Buruh, karena mengabaikan putusan MK terkait usia calon kepala daerah dan penetapan threshold bagi partai politik untuk mengajukan calonnya. DPR RI tetap menginginkan pertama, syarat usia calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi 30 tahun saat pelantikan. Kedua, threshold bagi partai politik yang memiliki kursi DPRD sebanyak 20% atau 25% suara di Pileg.


Sikap DPR RI terhadap keputusan MK ini menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi. Mencermati berbagai fenomena yang menunjukkan upaya penghancuran demokrasi di Indonesia, dimana polemik terkait revisi UU Pilkada telah ikut menambah bukti kegentingan kondisi, demokrasi di Indonesia.

Lalu, kenapa Baleg DPR berusaha menganulir putusan MK yang final and binding? Alasannya bisa ditebak.


Pertama, motif utama Baleg DPR RI adalah materi dan kekuasaan. Sebab dengan adanya putusan MK No. 60 tersebut, maka kartel partai politik untuk kepentingan Pilkada telah diamputasi oleh MK.


Kedua, selama ini untuk menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota maka sang calon harus membayar upeti dan mahar kepada partai politik dengan jumlah yang sangat besar. Dengan adanya putusan MK No. 60, peran partai politik dalam urusan Pilkada diminimalisir.


Ketiga, putusan MK adalah sejajar dengan UU dan sifatnya final and binding. Karenanya harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesaat setelah keputusan itu diketok. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak dapat dianulir, bahkan oleh MK sendiri.

Dengan demikian, upaya busuk yang dilakukan oleh Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada serta upaya untuk mengambil keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, harus dihentikan.


Keempat, apa yang dilakukan oleh Baleg DPR RI hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya persoalan bangsa terutama dalam satu dasawarsa ini. Hal ini bukan saja mencederai nilai demokrasi, tapi juga inkonstitusional. Apa yang dilakukan Baleg DPR adalah tindakan pembusukan total (total decayed) atas prinsip negara hukum. Upaya yang dilakukan oleh Baleg DPR RI adalah sebuah anarkisme hukum (legal anarchism) yang berdampak jangka panjang dan mengancam demokrasi di tanah air.


Pemerintah Orde Lama, di bawah Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR (Konstituante) melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dan Konstituante benar-benar lenyap di jaman itu. Presiden Abdurrahman Wahid juga pernah mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 23 Juli 2001, tapi sayang, dekrit Gus Dur tidak memiliki power of force, sehingga parlemen saat itu tetap bercokol dan berkuasa. Dua Presiden RI yang karismatik itu berhadapan vis a vis dengan DPR. Karena sikap DPR yang kekanak-kanakan dan ngawur. Sementara Presiden Jokowi saat ini justeru berangkulan dan berkolusi dengan DPR. Suatu perbedaan yang sangat mencolok!

Menghadapi kondisi tersebut di atas, semua elemen masyarakat, tidak ada jalan lain kecuali membangun kesadaran kolektif untuk menata kembali demokrasi demi menjaga mandat konstitusional dan marwah bangsa guna mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Semua elemen masyarakat — kelompok sipil, cendekiawan, advokat, buruh, petani, mahasiswa dan lainnya harus peduli dan bersuara demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.


Perjuangan menegakkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan, kini saatnya harus digaungkan dan dilaksanakan serius. Kalau tidak, kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat, menjunjung hukum, dan berkeadilan akan tenggelam.


Kebusukan, keculasan, dan kesewenang-wenangan yang dilakukan rejim baik yang dipertontonkan maupun yang tersembunyi sudah seharusya kita perangi bersama. Kita harus menularkan keberanian itu kepada semua elemen masyarakat dan rakyat. Kita harus menegakkan justitia omnibus. Atau justice for all. Kadilan untuk semua. (*)


_Penulis adalah Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) / Alumnus Warwick University, UK / Dosen Tamu di Gakushuin University, Tokyo_

Buruh, Apindo Batam bersama ILO Selenggarakan Workshop Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab

Buruh, Pengusaha bersama ILO sukses selenggarakan workshoop

Batam, - Asosiasi Pengusah Indonesia (APINDO) Kota Batam berkerja sama dengan International Labor Organization (ILO) mengadakan workshop pada hari Kamis (22/08/24).

Tema acara tersebut bertajuk perilaku bisnis yang bertanggung jawab.


Acara workshop tersebut bertempat di hotel Harris Batam dengan peserta dari unsur pekerja dan manajemen perusahaan.


Beberapa narasumber yang hadir dalam acara tersebut diantaranya David Williams dari ILO RISS, Gizen Karsli dari MELTI SKILL, dan Jadi Rajaguguk dari Kadin Batam.


Acara  dibuka secara resmi oleh Rafki selaku ketua Apindo Kota Batam.


Dalam sambutanya, Rafki mengatakan bahwa acara workshop ini diselenggarakan dengan tujuan  supaya para pelaku busnis dapat pemahaman tentang pentingnya perilaku bisnis yang bertanggung jawab terhadap para pekerja baik mengenai kesejahteraan maupun perlindungan HAM.


"Para pelaku usaha selain berorientasi pada keuntungan bisnis juga harus memperhatikan kesejahteraan para pekerja dan hak-hak pekerja di tempat kerja" kata Rafki.


"APINDO kota batam selalu mendorong para pelaku usaha untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis" tambah Rafki.


"Dengan di adakannya acara ini diharapkan Batam menjadi pilot project untuk perilaku bisnis yang bertanggung jawab" pungkasnya.


Taufiq Muhammad selaku perwakilan dari ILO mengatakan bahwa pekerja merupakan aset perusahaan yang harus di lindungi.


" Kesejahteraan dan perlidungan terhadap pekerja di tempat kerja harus di lakukan oleh pelaku bisnis karena hal tersebut salah satu tanggung jawab menyangkut HAM" ungkap Taufiq


Salah satu unsur serikat pekerja yang hadir dalam acara tersebut dari LEM SPSI yang diwakili oleh Bung Ary dan Bung Heri.


"Perlindungan HAM ditempat kerja harus dilaksanakan oleh para pengusaha. Masih ada perusahaan-perusahaan yang memperlakukan pekerjanya tidak sebagaiman mestinya" ungkap Heri.


"Dengan workshop ini harapan kami selaku pekerja adalah para pelaku usaha sadar pentingnya menerapakan perlindungan HAM di lingkungan kerja, karena pekerja adalah aset sekaligus mitra" pungkasnya.


Selain penyampaian materi secara offline ada juga pemateri dari Kemenko  perekonomian dan Kemenkumhan yang di sampaikan secara online. Dalam acara tersebut juga diadakan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh  peserta (red). 

MERAH MENYALA DEPAN GEDUNG DPR RI, PAGAR JEBOL DITEROBOS DEMONSTRAN

Masa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Baleg DPR RI


Buruh, Sekelompok massa berbeda dari massa aksi yang sejak pagi menggelar demo tolak revisi UU Pilkada tiba-tiba datang ke depan gedung DPR dan membuat ricuh. Mereka membakar ban, menjebol pagar, dan membakar pagar.

Pantauan fsplemspsi.or.id di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), pukul 19.00 WIB, tampak api menyala di depan pagar DPR yang telah jebol.
Situasi kondisi depan Gedung DPR RI Pukul 19.00

Pagar juga terlihat jebol setelah didorong massa. Terlihat botol diduga molotov yang dilempar massa tersebut ke arah polisi.

Ada juga ban yang dibakar di tengah jalan tol. Polisi terlihat membuat barikade dan membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon dan gas air mata.


Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat akan menganulir UU Pilkada usai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
Kondisi Pagar yang jebol oleh Demonstran depan Gedung DPR RI


Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU hari ini. Namun, rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi UU Pilkada batal dan putusan MK berlaku.(obn)

Simak Vidio : Pemicu kemarahan masa Baleg akan anulir Putusan MK











Penetapan Upah Pekerja di Atas 1 Tahun Dikuatkan, MA Tolak Kasasi APINDO

sampul putusan PTUN Bandung tingkat kasasi upah pekerja diatas 1 tahun


Media Buruh, Surat Pemberitahuan amar putusan kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang di ajukan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN APINDO) terkait dengan penetapan upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 (satu) tahun. 

Suhendra, S.H.,M.H.sebagai Panitera PTUN Bandung telah mengeluarkan putusan tersebut tertanggal 8 Agustus 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) telah menolak permohonan dari DPN APINDO Melalui putusan yang dikeluarkan pada 2 Juli 2024 yang lalu dengan Nomoe 188 K/TUN/2024.


Gugatan DPN APINDO yang berkedudukan di Gedung Permata Kuningan Lantai 10 jalan kuningan mulia kavling 9C Guntur Setia Budi Jakarta yang di wakili oleh Ning Wahyu Astutik, S.Pd,.M.M dan Ade Tjakralaksana,B.Sc Jabatan Ketua dan Sekretaris Harian DPD APINDO Jawa Barat yang selanjutnya di wakili oleh Sudarno,S.H dan kawan kawan berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 14 Februari 2023 kepada Gubernur Jawa Barat dan beberapa pihak yang intervensi terkait dengan organisasi buruh/pekerja di Jawa Barat perihal denagn penetapan upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 (satu) tahun. APINDO merasa keberatan dengan keputusan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kepentingan pengusaha, yang akhirnya mereka membawa perkara ke ranah Hukum.


Gubernur Jawa Barat menjadi tergugat selanjutnya beralih status menjadi termohon kasasi yang berkedudukan di Gedung Sate Bandung setelah kasasi APINDO di tolak. pihak pihak lain yang turut menjadi tergugat dan juga menjadi termohon kasasi adalah  DPW FSPMI, PD FSP TSK SPSI Tingkat  Jawa Barat, DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat, PD FSP KEP SPSI Jawa Barat dan PD FSP RTMM SPSI Jawa Barat yang mewakili kepentingan Pekerja. 


Tergugat dan tergugat II Intervensi 1,2,3,4 dan 5 mengajukan eksepsi bahwa Pengandilan Tata Usaha Negara Bandung tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan memutus perkara a quo (kopetensi absolut). Gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dengan putusan Nomor 22/G/2023/PTUN-BDG tanggal 31 Juli 2023 yang kemudian di tingkat banding putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dengan Putusan Nomor 266/B/2023/PT.TUN.JKT 18 Desember 2023.

Menimbang bahwa terhadap memori kasasi tersebut termohon kasasi I,II,III,IV,V dan VI telah mengajukan kontra memori kasasi masing masing pada tanggal 10,9,15,15,15,15 Januari 2024 yang pada intinya menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi.  Dalam Amar Putusannya, Mahkamah Agung memutuskan Mengadili/Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi DPN APINDO serta menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara di tingkat kasasi sebesar Rp 500.000,00.

Amar Putusan Menolak Kasasi Upah minimum pekerja di atas 1 (satu) tahun


Dengan putusan tersebut perkara ini telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan Undang-undang  no 5 tahun 1986 tang telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2024 dan Undang-undang nomor 51 tentang peradilan Tata Usaha Negara.


Putusan ini menegaskan bahwa kebijakan perihal penetapan upah bagi pekerja masa kerja diatas 1 (satu) tahun tetap berlaku seperti yang di sampaikan dari perwakilan Buruh saat di hubungi fsplemspsi.or.id  Muhammad Sidarta sebagai Ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa barat dan Termohon III mengatakan bahwa ini adalah kemenangan bagi organisasi Buruh Jawa Barat yang selama ini memperjuangkan hak-hak Pekerja, Perjuangan panjang dan Usaha tidak pernah mengkhianati Hasil, semoga bermanfaat untuk semua Buruh Khususnya yang ada di Jawa Barat Pungkasnya. (obn)

ISTANA IBLIS DI RAKORNAS BAPOR LEM

Ceremony Pembukaan RAKORNAS BAPOR LEM


Media Buruh, Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional BAPOR LEM F SP LEM SPSI di hadiri 172 Panglima Struktural Bapor Lem DPD,DPC se Indonesia.Tempat Pelaksanaan bertempat di Inkopabri cisarua Bogor 7-8 Agustus 2024.


Rakornas yang diawali dengan ceremony pembukaan di hadiri seluruh perangkat DPP,DPD,DPC dan Juga MPO DPP F SP LEM SPSI serta Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat. 


Acara yang dimulai dari Pukul 13.30 waktu Bogor di ikuti begitu meriah dan hikmat dengan antusias yang sangat tinggi dimana yang semula di hadiri sekitar 142 peserta setelah hari H Pelaksanaan di hadiri 172 peserta dari Struktural Bapor yang ada di Indonesia.Peserta Rakornas dimulai dari Struktural Bapor LEM DPD-DPD dan DPC F SP LEM SPSI seluruh Indonesia, mulai dari Batam,Jawa Timur,Jawa Barat, Bogor,Banten dan Juga Jakarta.


Dalam sambutan ceremony Rakornas Bapor LEM, Ketua Umum F SP LEM SPSI Bung Arif Minardi memberikan nasehat dan juga semangat untuk semua Panglima dan anggota bapor bahwa tantangan Perburuhan kedepan sangatlah berat dikarenakan untuk kepemerintahan saat ini segala sesuatu kebijakan dimana untuk urusan kesejahteraan kaum Buruh, kebijakan yang di keluarkan saat ini tidak Pro bahkan cenderung menyengsarakan Kaum buruh Indonesia, seperti Puisi yang di bacakannya karangan dari Adhie M Massardi berjudul Istana Iblis.

Sambutan Ketua Umum F SP LEM SPSI Ir.Arif Minardi di pembukaan Rakornas BAPOR LEM


Pembukaan Ceremony Rakornas BAPOR LEM di tandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Umum F SP LEM SPSI di dampingi Ketua Umum KSP SPSI Moh Jumhur Hidayat beserta Pangkornas dan juga MPO DPP F SP LEM SPSI, serta ketua DPD-DPD se Indonesia. Setelah pembukaan ceremony sudah selesai di lanjutkan dengan sidang sidang pleno serta petunjuk pelaksanaan Bapor 2024-2029. (obn)   

DPD FSP LEM JATIM BERANGKATKAN 1 BUS MENGHADIRI RAKORNAS BAPOR LEM SPSI

 

Peserta Rakornas Bapor Lem dari Jawa Timur diberangkatkan ke Bogor untuk ikuti agenda Rakornas Bapor Lem. 


Bapor lem Surabaya, Antusias para peserta dari DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur terlihat puluhan peserta memasuki area parkir halaman masjid Al-Akbar Surabaya sebagai titik kumpul pada Rabu, (7/8/2024) untuk menghadiri RAKORNAS BAPOR LEM SPSI yang diselenggarakan oleh DPP FSP LEM SPSI pada tanggal 8-9 Agustus 2024 di Griya Inkoppabri Cisarua Bogor.


Sebelum memberangkatan peserta Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur Muadji Santoso, S.H memberikan arahan-arahan kepada peserta "Saya minta kepada seluruh peserta yang berangkat ke Bogor ini benar-benar bisa memanfaatkan dan bisa fokus selama mengikuti kegiatan, karena RAKORNAS BAPOR LEM SPSI ini sangat penting untuk mensukseskan program kerja yang di canangkan oleh DPP FSP LEM SPSI" Terangnya 


"kita dari Jawa Timur memberangkatkan 1 Bus peserta RAKORNAS BAPOR LEM SPSI, sebenarnya para pengurus dan anggota BAPOR LEM SPSI yang ada di Jawa Timur sangat antusias dengan kegiatan ini dan masih banyak yang minat hadir akan tetapi ada pembatasan peserta" lanjut Bung Muadji


Dalam kesempatan yang sama .Munir selaku PANGKORDA BAPOR LEM SPSI Jawa Timur juga menyampaikan "RAKORNAS BAPOR LEM SPSI ini bisa menjadi media untuk meningkatkan kesolidan juga menyamakan visi dan misi agar program-program kerja bisa terlaksana sampai pada anggota yang ada di daerah" kata Munir. (MNS/JT)

Konsolidasi organisasi DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Pasuruan Jawa Timur

Konsolidasi DPC F SP LEM SPSI Kab Pasuruhan Jawa Timur

Jawa Timur, DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Konsolidasi Organisasi di Hall BLK Pandaan Pasuruan Jawa Timur (4/8/2024).

Konsolidasi yang diikuti pengurus ditingkat perusahaan yang berafiliasi dengan DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Pasuruan antara lain,

1. PUK SP LEM SPSI PT. AWECO

2. PUK SP LEM SPSI PT.CMWI

3. PUK SP LEM SPSI PT. GUTNER INDONESIA

4. PUK SP LEM SPSI PT.SAI

5. PUK SP LEM SPSI PT.PGLSMID

6. PUK SP LEM SPSI PT. SPINDO

7. PUK SP LEM SPSI PT. SPLN,

8. PUK SP LEM SPSI PT.YADIN

9. PUK SP LEM SPSI PT.YMPI

10. PUK SP LEM SPSI PT.ALPHA OMEGA

Dalam sambutannya Agus Maarif ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Pasuruan menyampaikan "Kami berharap seluruh PUK agar lebih peduli dan peka terhadap informasi apalagi sebentar lagi penentuan upah, terus kita kawal rapat-rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan agar kita semua tahu dan informasi ini sampai pada anggota bagaimana peran Serikat Pekerja dalam penetapan upah" katanya

Peserta Konsolidasi DPC F SP LEM SPSI Pasuruhan 


Konsolidasi organisasi ini dilakukan tak lain dengan tujuan agar anggota bisa lebih peduli terhadap organisasi dan semakin solid "kami akan terus meningkatkan konsolidasi antar pengurus serikat yang ditingkat perusahaan demi memupuk kader2 DPC FSP LEM SPSI agar bisa menjadi pemimpin di masa depan" tegas Bung Odex sapaan akrabnya.

Sambutan Ketua DPC F SP LEM SPSI Bung Odex


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Muadji Santoso Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur dalam pembukaan Muadji menyampaikan  "Kami sangat mengapresiasi DPC FSP LEM SPSI Pasuruan yang terus bergerak memupuk kesolidan dan berkesinambungan, kami selaku perangkat atas selalu mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPC FSP LEM SPSI PASURUAN" ungkapnya.

 Sambutan Ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa Timur  Muadji Santoso 


Pengurus Serikat Pekerja itu tidak hanya baik dengan Anggota tapi juga harus baik dengan Pengusaha, dan Pemerintah harus terus kita tingkatkan, moment kegiatan seperti ini juga bisa kita manfaatkan sebagai media menjalin komunikasi dengan stakeholder "Misalkan adanya Pelatihan dan Bimbingan yang diselenggarakan oleh Disnaker provinsi Jatim seperti Bimbingan K3, Perijinan Ekspor impor dan masih banyak lagi, itu kalau kita dekat dengan pemerintahan siapa tahu ada anggota kita yang minat kita sudah mendapatkan informasi yang cepat, dan akurat, apalagi sebentar lagi DPD FSP LEM SPSI JATIM melaksanakan RAKERDA dan di Pimpinan Pusat juga akan melaksanakan RAKORNAS BAPOR yang diselenggarakan di Bogor" Pungkas Muadji


(sny/psrn)



BAPOR LEM F SP LEM SPSI RENCANA ADAKAN RAKORNAS

Ketua Panitia Rakornas Bapor Hadi Maryono


Media Buruh,Pasukan militaansi (BAPOR LEM) F SP LEM SPSI Rencana adakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) di 7-8 Agustus 2024. Rencana yang sudah di susun oleh Panitia bertujuan untuk koordinasi seluruh Panglima struktural Bapor LEM se Indonesia.


Selain Koordinasi tujuan dari RAKORNAS untuk membahas Rencana Kerja baik jangka Pendek ataupun Panjang kedepan perjuangan dari Bapor mengawal Organisasi Federasi F SP EM SPSI.


" Rencana Kami akan mengadakan RAKORNAS BAPOR LEM di tanggal 7-8 Agustus 2024 yang insya Allah bertempat di daerah Bogor " Kata Ketua Panitia Bung Hadi Maryono, Pangkorda Jawa Barat saat di hubungi Media fsplemspsi.or.id.


Beliau juga menuturkan Rencana akan di ikuti BAPOR struktural mulai dari DPC,DPD yang ada di Indonesia. Peserta yang Dari Jawa Timur, Batam dan sekitar Jakarta, Bogor, Jawa Barat dan Juga Banten akan berkumpul di Bogor membahas Tugas dan Fungsi BAPOR dalam mengawal organisasi untuk memperjuangkan Kesejahteraan Anggota Buruh Indonesia.


Panitia dalam mempersiapkan penyelenggaraan Rakornas kurang lebih 2 bulan mengadakan pertemuan. Masing masing personil mempersiapkan apa yang akan di lakukan dalam pelaksanaan Rakornas Bapor agas semua berjalan lancar. Dalam aktifitasnya semua panitia bersama sama untuk mensukseskan saling berkerjasama saling mengisi dan saling berkoordinasi agar jalannya Pelaksanaan Rakornas semua berjalan dengan lancar.

(obn) 

Pendidikan Organisasi dan Kepemimpinan untuk Anggota PUK SP LEM SPSI PT Koyorad oleh : Ir. Muhammad Sidarta

Foto kebersamaan PUK SP LEM SPSI PT Koyorad bersama Pleno dan anggota pada Minggu, 28/07/2024).

Bekasi, MEDIA LEM - Dalam satu hari Ir. Muhamad Sidarta selaku Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI dan juga Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat memberikan 3 (tiga) materi kepada anggota PUK SP LEM SPSI PT KOYORAD pada Minggu, (28/07/2024) di Sekretariat PUK, yang berada di kawasan Industri MM 2100 Cibitung Bekasi. Setelah menyelesaikan materi pendidikan sesi 1 (satu) dengan materi filosofi Upah dan perundang undangannya, dilanjutkan dengan pemberian materi berikutnya yaitu tentang Organisasi dan Kepemimpinan. 

Dalam pemaparannya, Ir. Muhammad Sidarta mejelaskan bahwa pentingnya anggota memahami terkait dengan Organisasi khususnya Serikat Pekerja dan juga bagaimana menjadi seorang pemimpin dalam sebuah organisasi, dimana setiap pemimpin ada masanya dan setiap masa ada pemimpinnya.

" Organisasi yang modern tentu ada batasan waktu atau periode kepemimpinan sehingga organisasi dapat berjalan sesuai dengan rule, dan bisa berkembang dengan adanya mutual terus yang terbangun dengan adanya transparansi pengelolaan organisasi yang sesuai aturan." jelas Sidarta disela penyampaian materinya.

Setelah sekian lama peserta menyimak materi demi materi yang disampaikan, terlihat antusiasme anggota PUK SP LEM SPSI PT KOYORAD dengan menyimak slide demi slide presentasi yang disampaikan narasumber, hinga akhirnya materipun selesai disampaikan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi. Banyak pertanyaan dan rasa ingin tau dari peserta dengan beberapa pertanyaan menjelang Ahir sesi materi dan dijawab semua pertanyaan oleh narasumber dengan sangat jelas dan gamblang. 

Hingga Ahir sesi kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh PUK SP LEM SPSI PT Koyorad yang diketuai oleh Rohmat Rantolo akhirnya selesai dengan lancar dan peserta pulang ke rumah masing masing karena memang di hari Minggu adalah hari libur.

" Antusiasme anggota dalam mengikuti pendidikan ini sangatlah tinggi dengan dibuktikan dari tingkat kehadiran yang mencapai 93% lebih dan hanya 3 orang saja yg tidak bisa hadir, itu juga sudah menginformasikan kepada PUK." Jelas Rohmat dengan ekspresi yang semangat.

" Hari Minggu ini memeng hari libur, tapi anggota tetap hadir dan semangat, ini menambah semangat PUK dalam berjuang." tegas Rohmat.[ERK].

Memahami Filosofi Upah dan Perundang undangan dalam Pendidikan PUK SP LEM SPSI PT. Koyorad bersama Ir. Muhamad Sidarta

Pendidikan untuk anggota PUK SP LEM SPSI PT Koyorad pada Minggu, (28/07/2024)

Bekasi, MEDIA LEM - PUK SP LEM SPSI PT. KOYORAD mengadakan pendidikan untuk pleno dan anggota pada Minggu, (28/07/2024) di kantor sekretariat PUK dengan menghadirkan Nara sumber Ir. Muhammad Sidarta selaku Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI sekaligus sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat dengan materi Memahami Filosofi Upah (Remunerasi) dan Perundang undangan. dalam kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Maryanto Bidang Pendidikan PUK Koyorad, dilanjutkan sambutan dari Ketua PUK SP LEM SPSI PT. Koyorad Rohmat Rantolo yang memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya pemahaman terkait dengan Upah.

Sambutan Rahmat Rantolo, Ketua PUK SP LEM SPSI PT. KOYORAD pada agenda pendidikan pada Minggu, (28/07/2024).


" Upah merupakan kebutuhan pokok pekerja, ibarat makanan upah sebagai bagian pokok yang dapat memenuhi kebutuhan asupan kalori dan nilai gizi yang sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk beraktivitas." kata Rohmat dalam sambutannya.

Lebih lanjut Rohmat Rantolo menyampaikan kepada anggotanya bahwa pentingnya pendidikan guna meningkatkan pemahaman terkait dengan perjuangan upah khususnya untuk anggota di PT. Koyorad.

Materi Pendidikan yang disampaikan oleh Ir. Muhammad Sidarta diikuti dengan hikmat oleh peserta dengan penjelasan mulai dari pengertian upah dan regulasinya berdasarkan prinsip remunerasi.

Penyampaian materi pendidikan oleh Ir. Muhammad Sidarta pada Minggu, (28/07/2004).


" Prinsip Remunerasi harus menjadi pegangan kawan kawan dalam berunding dengan perusahaan agar argumentasi Serikat Pekerja lebih bernilai dan dapat mempengaruhi psikologis perusahaan sehingga apa yang menjadi usulan dapat disepakati.' papar Sidarta dalam penyampaian materi pendidikan di PUK SP LEM SPSI PT Koyorad.

Tidak hanya pengertian terkait dengan Prinsip Remunerasi, Jenis remunerasi juga disampaikan kepada peserta pendidikan seperti Remunerasi Non Finansial, dimana mencakup kepuasan yang diterima karya6dalam melakukan pekerjaannya yang berasal dari lingkungan fisik atau psikologis dimana karyawan tersebut bekerja. selanjutnya Tahapan Remunerasi juga tak luput dari bagian materi yang disampaikan.

Sampai berita ini di release, pendidikan masih berlangsung dengan antusiasme peserta dari anggota PUK SP LEM SPSI PT. Koyorad. [ERK].


PANAS !, Rakor DPD FSP LEM SPSI JAKARTA Di Gelar Sampai 3 Hari

rapat koordinasi pengurus DPD F SP LEM SPSI 


Subang, Guna mengoptimalkan program kerja serta amanat Musda LEM Jakarta pada tahun lalu, pengurus DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pengurus dalam rangka optimalisasi serta sinkronisasi arah organisasi lima tahun kedepan.


Bung Yusup, selaku ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menekankan dalam rencana strategis organisasi untuk lebih bisa dirasakan oleh anggota baik dari sisi advokasi pengupahan maupun hubungan industrial, disamping itu pula ditambahkan oleh Bung Khairul selaku Sekjend secara detail, portofolio organisasi FSP LEM SPSI DKI Jakarta yang mesti melakukan improvisasi dalam hal perjuangan mempertahankan kualitas kesejahteraan yang ada di tengah dinamisnya regulasi ketenaga-kerjaan saat ini.

Rakor Pengurus DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan mulai dari Rabu, 24 Juli 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024 ini diharapkan melahirkan gagasan kerja nyata yang dapat di implementasikan dan dirasakan langsung oleh anggota FSP LEM SPSI DKI Jakarta.

Sempat memanas dalam diskusi program kerja karena adanya perbedaan pandangan dalam penyelesaian kasus anggota hingga penyusunan rencana anggaran belanja organisasi yang secara teknis hanya ada sedikit perbedaan walaupun ujung dari maksudnya menemui titik yang sama. (Ndi)

KUATKAN ORGANISASI PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA LAKUKAN KONSOLIDASI SAMPAI KE ANGGOTA

Konsolidasi penguatan organisasi anggota SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA


Situbondo, Konsolidasi Anggota bersama PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA kuatkan kesolidatan pentingnya berorganisasi di serikat pekerja untuk kesejahteraan bersama, selain memperkuat kesolidtan juga memperkuat rasa kecintaan,rasa memiliki dan rasa kebanggaan anggota terhadap panji-panji kebesaran FSP LEM SPSI khususnya PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA. Agenda PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA yang bertajuk "SPSI WALK TOGETHER" gelombang I ini diikuti anggota PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA dari divisi Deluxe,divisi Ibanez,divisi Premium dan divisi Standard.


Kurang lebih sekitar 400 anggota melaksanakan agenda ini ,sabtu, 20/7/2024 dengan lokasi acara yaitu Pantai Pasir Putih dan Pantai Utama Raya kabupaten Situbondo.


Agenda ini bernuansa darmawisata yang diisi dengan materi penguatan keorganisasian kepada anggota agar anggota semakin memiliki rasa cinta,rasa memiliki dan rasa kebanggan menjadi anggota PUK SP LEM SPSI PT CORT INDONESIA.


Agenda acara ini dimulai pada pukul 07.15 wib diawali dengan pemberangkatan 6 unit bus yang berisi peserta dan pengurus dari titik kumpul di kawasan Ngoro Industri Persada kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto dan berakhir pada pukul 11.00 wib di tempat yang sama pada saat pulang dari 2 tempat acara di kabupaten Situbondo.(Hgs)

Gabungan SP/SB Jawa Barat Tagih Janji Kadisnakertransn, Jawa Barat

Rapat pimpinan SP/SB Jawa Barat di kantor DPD KSPSIJawa Barat pada Senin, (15/07/2024)

Bandung, MEDIA LEM - Perjuangan kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun gabungan SP/SB Jawa Barat di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada hari Senin, (24/06/2024) yang juga menolak Tapera, dan Permendag Nomor 8 Tahun 2024. yang menyebabkan pabrik tutup dan PHK masal di  berbagai daerah, terutama untuk perusahaan tekstil dan produk tekstil yang belum membuahkan hasil.

Dalam menindaklanjuti perjuangan tersebut, Pimpinan Serikat Pekerja / Buruh Jawa Barat kembali mengadakan rapat gabungan di aula kantor sekretariat DPD KSPSI Jawa Barat pada Senin, (15/07/2024) atas ditolaknya kasasi apindo Jawa Barat tentang SK upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 Tahun.

Peserta Rapat gabungan SP/SB Jawa Barat pada Senin, (15/07/2024).

Semua yang hadir dalam rapat gabungan SP/SB Jawa Barat sepakat putusan MA yang menolak kasasi Apindo harus dikawal sampai keluar Surat Keputusan PJ Gubernur Jawa Barat yang menetapkan upah bagi pekerja dengan masa kerja diatas 1 Tahun untuk tahun 2024,  jelas Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta yang turut hadir dalam rapat gabungan SP/SB Jawa Barat.

" Di tempat yang sama, Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto megatakan langkah konkret yang harus kita lakukan adalah tagih janji omongan Pak Kadisnakertrans Jawa Barat yang mengatakan akan membuat SK jika Gubernur menang di MA dengan membuat surat kepada Kadisnakertrans Jawa Barat untuk menindaklanjuti pembuatan SK Upah diatas 1 Tahun 2024 " 

"Putusan Mahkamah Agung ini harus dilaksanakan walaupun ada upaya Peninjauan Kembali (PK), dan yang boleh PK adalah pihak Apindo atau Serikat Pekerja/Buruh, sedangkan PJ Gubernur / Disnaker sebagai Pemerintah tidak boleh PK karena pemerintah sebagai pihak yang dikoreksi dalam administrasi pemerintahan." tegas Roy Jinto.

Diskusi lanjut dengan materi kisruh PPDB di wilayah Bandung Jawa Barat. akan dilakukan audiensi ke Disdik Provinsi Jawa Barat dengan pemberitahuan via surat ke Disdik Provinsi Jawa Barat. Hingga berahirnya koordinasi gabungan SP/SB Jawa Barat agenda dilanjutkan dengan diskusi internal masing-masing Federasi SP/SB Jawa Barat dalam menjalankan hasil koordinasi.[ERK].

Jaminan Sosial: Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Oleh : Ekha Rosyid Kurniawan 
Jaminan sosial merupakan sebuah konsep yang fundamental dalam upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial seluruh warga negara dalam suatu negara. Konsep ini melibatkan berbagai program dan mekanisme yang dirancang untuk memberikan perlindungan ekonomi terhadap risiko sosial tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan, cacat, dan masa tua. Makalah ini akan mengulas secara mendalam tentang pentingnya jaminan sosial, komponen-komponen utamanya, tantangan dalam implementasinya, serta manfaat yang diharapkan dari sistem ini.

Pentingnya Jaminan Sosial

Jaminan sosial memiliki peran yang krusial dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dengan memberikan akses yang setara terhadap perlindungan sosial dan ekonomi, sistem ini tidak hanya melindungi individu dari ketidakpastian finansial, tetapi juga membantu mengurangi ketimpangan sosial. Keberadaannya mencerminkan komitmen moral sebuah negara terhadap kesejahteraan seluruh warga negaranya, memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam upaya mencapai kemajuan bersama.

Komponen-Komponen Utama

1. Perlindungan Kesehatan: Salah satu komponen utama dari jaminan sosial adalah jaminan kesehatan nasional. Program ini memberikan akses yang adil terhadap layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan medis, perawatan rutin, dan pengobatan atas penyakit serius.

2. Jaminan Pekerjaan: Untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan, jaminan sosial menyediakan bantuan finansial sementara atau pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali ke pasar kerja dengan cepat.

3. Pensiun dan Masa Tua: Program ini memberikan jaminan keuangan kepada individu setelah pensiun atau tidak lagi bekerja, sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan layak dan bermartabat.

4. Perlindungan terhadap Cacat: Memberikan bantuan finansial kepada individu yang mengalami cacat permanen, memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka meskipun dalam kondisi yang menghambat.

Tantangan dalam Implementasi

Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi jaminan sosial nasional tidaklah mudah. Tantangan utamanya termasuk keuangan yang cukup untuk mendukung program ini secara berkelanjutan, manajemen yang efisien untuk menghindari penyalahgunaan dana, serta kebijakan yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan demografis dan sosial dalam masyarakat.

Manfaat Jaminan Sosial

- Mengurangi Ketimpangan Sosial: Dengan memberikan akses yang adil terhadap layanan dasar dan perlindungan ekonomi, jaminan sosial nasional membantu mengurangi kesenjangan sosial antar kelompok masyarakat.

- Meningkatkan Kesejahteraan: Dengan mengurangi ketidakpastian ekonomi, program jaminan sosial nasional memungkinkan individu untuk fokus pada pengembangan diri dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

- Stabilitas Ekonomi: Melalui konsumsi yang stabil dan keamanan finansial, program ini dapat menjadi penggerak ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Jaminan sosial nasional bukan hanya tentang memberikan perlindungan finansial, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menghormati martabat setiap individu dalam masyarakat. Dengan mempromosikan kesetaraan dan solidaritas sosial, sistem ini membangun fondasi yang kuat untuk kesejahteraan bersama dalam sebuah negara. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mengembangkan dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional mereka sebagai bagian integral dari pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis adalah Sekretaris Jendral Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts, sekaligus Ketua PUK SP LEM SPSI PT. GS Battery Karawang.

BERBAGI UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA ANTAR FEDERASI

Kunjungan dan sharing section DPC F SP LEM SPSI Pasuruhan dan DPC F SP RTMM SPSI Kab Pasuruhan


Buruh, Kunjungan kerja dan silaturohim organisasi FSP LEM SPSI kabupaten Pasuruan Jawa Timur ke kantor DPC FSP RTMM SPSI Kabupaten Pasuruan dengan agenda study bersama tuk meningkatkan SDM Pengurus untuk berjuang demi kepentingan kesejahteraan anggotanya. Sabtu, 13/7/2024.


Dalam kunjungan ini para pengurus DPC saling bertemu dan sharing tugas kerja yang sudah di canangkan dalam MUSCAB masing masing Federasi. Dari FSP LEM SPSI kabupaten Pasuruan yang di komandani Bung Agus Maarif atau biasa di panggil bung Odex dengan gamblang dan semangat solidaritas dan soliditas menyampaikan segala visi,misi dan tujuan kunjungannya. 

Tukar cindra mata antar DPC


Dalam pertemuan tersebut baik dari FSP LEM dan FSP RTMM SPSI saling berintegrasi dengan baik, banyak sekali kesamaan pendapat dan tujuan dalam konsolidasi antar federasi. Mudah mudahan sinergi positif tetap terjalin demi kepentingan bersama tuk mensejahteraksn anggotanya. 

Tukar cindramata antar DPC


Pertemuan tersebut di akhiri dengan acara ada tukar cindera mata berlogo masing2 federasi dan photo bersama. (snr) 

LEM Jakarta, Merekatkan Kolaborasi Hubungan Industrial Bersama APINDO

Penanda tanganan MoU F SP LEM SPSI DKI Jakarta dengan APINDO DKI Jakarta

Jakarta, Jumat 12 Juli 2024 bertempat di Rawamangun Jakarta Timur kembali DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta mengadakan perjanjian kerja sama ketenagakerjaan guna meminimalisir adanya penyelesaian problematika perburuhan di wilayah Jakarta.


Kolaborasi berkelanjutan pasca Rakerda FSP LEM SPSI DKI Jakarta tahun 2023 lalu, dimana isinya mengamanatkan organisasi F SP LEM SPSI DKI Jakarta agar untuk bisa melakukan kerjasama yang efektif dengan para pemangku kebijakan, baik dari sisi Pemerintah maupun Pengusaha.


Pada Kesempatan ini dilakukan penandatangan kerja sama Bipartit, ini semua mempunyai beberapa tujuan yang salah satunya adalah untuk mengharmonisasi hubungan industrial yang berpancasila sesuai dengan amanat KepMen 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Prosesi Penanda Tanganan MoU antara DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta dengan Apindo

MoU yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Bung Yusup Suprapto juga menyampaikan hal penting dalam perjanjian ini adalah, terbentuknya asas kepercayaan dari masing-masing pihak, karena itu adalah point' penting kita dalam melaksanakan harmonisasi hubungan industrial.

Photo Bersama setelah penandatanganan Mou DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta dengan APINDO

Selain itu Bapak H.Solihin SH,MH. juga memberikan pesan singkatnya dalam sambutannya yang kembali mengingatkan tujuan utama dari pengusaha untuk sama-sama menjaga iklim secara kondusif serta orientasi peningkatan produktivitas tenaga kerja yang terus bersaing dengan pihak luar, karena lawan dunia bisnis kita adalah tantangan bersama yang mesti dihadapi dengan bergandengan tangan antara Pengusaha dan Pekerja.


Tentunya dari masing-masing pihak juga sangat mengharapkan, Jakarta sudah siap menghadapi tantangan global seiring bergesernya wilayah ke khususan Jakarta sebagai Ibukota menjadi Kota Global. (4nd)