Buruh Jakarta,Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat banyak penolakan dari pengusaha dan pekerja. Salah satu alasannya karena kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah untuk mengelola dana ini masih minim.
Kepala Badan Kajian Strategis DPP Realestat Indonesia (REI) Ignesz Kemalarta mengusulkan cara menangani trauma masyarakat, yakni dengan mengadakan wakil pekerja dan pemberi kerja dalam lembaga pengelola dana, baik tapera atau lembaga lainnya.
"Jadi selama ini lembaga-lembaga ini tidak diisi oleh wakil pemberi kerja dan pekerja. Saya melihat dari segala tidak ada yang mewakili. Dalam kelembagaan pengadaan dana apapun lembaganya nanti yang diawasi oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itu ada wakil dari pemberi kerja dan pekerja, karena mereka yang punya uang," ujar Ignesz dalam forum diskusi yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) via Zoom, Selasa (11/6/2024)
Ia menjelaskan pekerja dan pemberi kerja bisa mengontrol penggunaan dan pemupukan dana. Selain itu, juga memiliki hak menolak aspek-aspek dalam kebijakan sejak awal.
Senada dengan itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menekankan pentingnya perwakilan publik agar pelaksanaan Tapera berlangsung transparan. Menurutnya, komite BP Tapera belum cukup mewakili karena tidak ada unsur pekerja dan pemberi kerja. Oleh karena itu, ia khawatir masih ada celah untuk penyelewengan pengelolaan.
"Keterwakilan itu menjadi penting dalam sebuah organisasi supaya transparansi dan akuntabilitas terpenuhi. Kita tidak bisa berharap 'oh transparan', sementara keterwakilan nggak ada. Bisa terjadi insider trading yang sudah terjadi di perbankan karena kemudian tidak ada keterwakilan akuntabilitas publik, oleh karena itu perlu ada pihak dalam pengelolaan dana," katanya.
Kemudian, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga menyetujui pentingnya perwakilan konsumen untuk mengawasi bergulirnya kebijakan.
"Karena (pekerja) itu bagian dari konsumen, saya kira memang harus ada keterwakilan dari konsumen. Saya setuju dengan keterwakilan itu karena itu sangat penting," ungkapnya.
Di sisi lain, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Sugiyarto mengungkapkan komite BP Tapera saat ini terdiri dari Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan OJK. Lalu, ada unsur profesional yang saat ini masih kosong.(obn)
0 comments:
Posting Komentar