Looking For Anything Specific?

ads header

Tapera Malah Jadi Beban Tambahan, Buruh Siap Geruduk DPRD Jabar

TAPERA (Ilustrasi)


Buruh, Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, kini tengah fokus melakukan sosialisasi program Tapera kepada pekerja dan pengusaha. Sosialisasi ini dilakukan melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang mewakili kepentingan pekerja dan pengusaha. 


Meskipun mendapat penolakan dari berbagai pihak, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan implementasi program Tapera. 


Muhamad Sidarta, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI, menyatakan bahwa FSP LEM SPSI akan mengadakan aksi damai bersama Gabungan SP/SB Jawa Barat di DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 20 Juni 2024. Aksi ini bertujuan untuk meminta pembatalan, bukan hanya penundaan program Tapera. 


Sidarta mengungkapkan bahwa aksi serupa akan dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, aksi yang lebih besar direncanakan akan digelar di Jakarta dalam waktu dekat karena pemerintah tidak menanggapi penolakan buruh terhadap iuran wajib Tapera sebesar 3 persen. 


"Pemerintah bukannya mendengar kegelisahan dan kemarahan buruh, malah ngebet mensosialisasikan Tapera melalui Tripnas," kata Sidarta, Rabu 19 Juni 2024.


Menambah beban buruh

Sidarta menambahkan, Tapera hanya akan menjadi beban tambahan bagi buruh yang sudah menghadapi banyak potongan wajib dari pemerintah.


Ia mengungkapkan bahwa selama ini upah buruh tidak mengalami kenaikan yang signifikan, dan jika ada, itu hanya penyesuaian terhadap inflasi. Bahkan, penyesuaian upah yang ditetapkan pemerintah masih jauh di bawah inflasi, sehingga potongan iuran Tapera sebesar 3 persen jauh lebih besar dibandingkan dengan tingkat inflasi. 


"Saya tahu pemerintah memiliki banyak utang jatuh tempo akibat kesalahannya sendiri dalam mengelola pemerintahan. Ketika butuh dana segar untuk membayar utang, kenapa harus dibebankan kepada pekerja atau buruh?," katanya 


Di sisi lain, upah pekerja atau buruh tidak dinaikkan. Lebih-lebih, buruh tidak akan menikmati manfaat uang Tapera yang bersifat wajib itu untuk pengadaan rumah. Jika buruh membutuhkan rumah atau ingin merenovasi rumah, cukup dengan uang BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya lebih dari Rp700 triliun.


Aksi protes ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan mereka. Pemerintah diharapkan dapat mendengar aspirasi buruh dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap membebani mereka. (obn)

0 comments:

Posting Komentar