Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

SP LEM SPSI PT. ADM Selenggarakan Diklat Orasi

FSP LEM SPSI. Semangat Perjuangan dari PUK SP LEM SPSI PT. Astra Daihatsu Motor dengan langkah pasti terus meningkatkan kualitas serta kapabilitas mereka, mulai dari PUK, Pleno dan Anggota BAPOR. Salah satu caranya melalui Pendidikan dan Pelatihan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut  dibuktikan dengan diselenggarakannya Pendidikan dan Pelatihan Orasi pada hari Selasa 26 Desember 2017 di Rumah LEM Pleno ADM dengan pembicara Ndan Andi Nuryahya selaku Wapangkorda BAPOR DKI Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Ndan Andi menyampaikan pentingnya orasi dalam mempengaruhi masa untuk bisa tercapainya tujuan bersama yang telah direncanakan sebelumnya.
Adapun dalam teknik orasi yang pertama kali dibutuhkan adalah keberanian tampil di umum dan punya alasan yang kuat untuk orasi itu sendiri, tambahnya lagi.
Saat ini pendidikan dan pelatihan orasi masih berlanjut dengan waktu yang telah dijadwalkan sampai jam 10 malam.
Bangkit untuk melawan penindasan..!!
Bergerak untuk sebuah perubahan..!!
Satu Komando untuk kesejahteraan buruh..!! (Fis)

RAPAT KERJA DAERAH FSP LEM SPSI JAWA BARAT

Ceremony pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat

FSP LEM SPSI - Rapat kerja Daerah (Rakerda) Fsp Lem Spsi Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di hotel pesona bambu Lembang Bandung, 19 dan 20 Desember 2017 dihadiri oleh sebanyak 120 peserta dan dikawal oleh anggota bapor dari Bandung Kota dan Kabupaten Bandung Barat yang di pimpin oleh pangkorcab Karawang serta dihadiri oleh Drs.Ir.Feri sopyan Arif kadis provinsi Jawa Barat, Ir.Arif minardi, Ketua Umum F SP LEM SPSI ,Ir.Idrus.MM Sekertaris FSP LEM SPSI serta Pengurus DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat dan 8 Dpc FSP LEM SPSI se-Provinsi Jawa Barat.

Tujuan diadakannya Rakerda untuk menjadi Tolak ukur di kepengurusan yang sekarang dan di kepengurusan masa yang akan datang serta untuk menyongsong dan mensukseskan Munas VII yang akan datang pada bulan Maret 2018 dan FSP LEM SPSI Provinsi jawa barat berkomitmen untuk melahirkan Regenerasi yang terbaik dari yang terbaik dan Visi DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat 2028.
Sidang tatip dan sidang komisi rapat kerja daerah DPD Jawa Barat

Setelah ceremony pembukaan Rakerda Jabar di lanjut Sidang tatip Rakerda dipimpin oleh Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Ir.M.Sidarta sebagai ketua sidang, Misyadi sebagai sekertaris, Abbas Purnama.SE, Wanda.SH, Supriyanto sebagai anggota sidang dan dilanjut sidang-sidang komisi masing masing bidang membahas program kerja yang sudah berjalan (mengevaluasi) dan menyusun program kerja kedepan.(hrs)

Akhirnya mogok kerja PT.KMI

F SP LEM SPSI, Selama hampir 40 tahun PT.KMI beroperasi baru hari ini tanggal 19 Desember 2017 dan 2 hari ke depan 20-21 Desember 2017 mengadakan mogok kerja dikarenakan tidak disepakatinya ajuan TAT dari pihak PUK.KMI yaitu sekitar 9 kali yang sesuai dengan keuntungan perusahaan.
Perwakilan PUK Budi Satria mengatakan bahwa pihak perusahaan tetap pada pendiriannya tidak menyetujui ajuan dari pihak pekerja.
Masa aksi karyawan PT.KMI

"Perundingan yang aneh menurut saya, dari awal star tanggal 26 Oktober 2017 ketemuann dengan management sampai berakhir 6 Desember 2017 pihak management tidak memgeluarkan angka besaran nilai TAT, dan terkesan menghindaar saat pertemuan terakhir, saya ga abis pikir maunya gimana itu perwakilan management,"tandasnya menutup orasinya.

Sampai detik ini berita diturunkan pihak dari perusahaan tidak ada yang mau di wawancarai dalam kasus perselisihan yang ada di PT.KMI (cpy)

GAGALNYA KOMUNIKASI JADIKAN PEMICU KEMARAHAN KARYAWAN PT.KMI

F SP LEM SPSI, 19 Desember 2017 di hari Selasa tepat jam 09.30 WIB massa aksi bergerak menuju PT.KMI WIRE AND CABLE  TBK jl.Raya Bekasi cakung Jakarta Timur.
Massa solidaritas ±200 orang dari 45 PUK yang berada di Jakarta Timur.

Hari pertama Masa aksi karyawan PT.KMI saat melakukan mogok kerja.
Jumat, 8-Des-2017 merupakan hari yang akan selalu dikenang oleh seluruh karyawan dan manajemen PT KMI Wire and Cable Tbk. Di hari itulah untuk pertama kalinya dalam sejarah PUK SP LEM SPSI PT KMI Wire and Cable Tbk melayangkan surat MOGOK KERJA, setelah sehari sebelumnya terjadi dead lock dalam perundingan BIPARTIT TAT yang ke-6. Seluruh anggota menyambut seruan itu dengan gagah berani dan siap mendukung penuh sebagaimana terungkap dalam rapat konsolidasi persiapan mogok kerja yang dilakukan pada hari yang sama di sore harinya.

Keputusan untuk melakukan MOGOK KERJA ini tidak mungkin dilakukan tanpa dasar-dasar hukum yang kuat, karena menyangkut keselamatan pekerjaan dari sekitar 800 orang anggota pekerjanya. Jika mogok ini tidak sah, maka bisa dipastikan akan jatuh korban. Untuk itu, tahapan- tahapan mogok kerja yang sah telah dilakukan oleh PUK untuk melindungi anggotanya dari sanksi mogok kerja yang tidak sah, sesuai KEPMEN No.232 tahun 2003 dan UU No.13 pasal 137-145.

Keputusan untuk melakukan mogok kerja ini diakui oleh PUK sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap penanganan Hubungan Industrial yang tidak tepat yang dilakukan oleh GH-1.
padahal BIPARTIT TAT ke-6 ini telah disepakati waktunya sebagai dead line perundingan karena telah lewat 30 hari kerja sejak BIPARTIT pertama dimulai pada tanggal 26-Okt-2017, yang menurut UU No.2/2004 pasal 3 berpotensi sebagai gagalnya perundingan.

Beberapa hal tersebut diatas membuktikan  bahwa GH-1 telah gagal dalam hal mengkomunikasikan secara baik agenda perundingan BIPARTIT yang selama ini menjadi itikad baik PUK.

Itikad baik PUK ini juga secara langsung telah disampaikan kepada Presdir pada pertemuan informal di Loby lantai 4 beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelumnya. PUK menyampaikan komitmennya kepada Presdir untuk menjalankan agenda TAT ini secara damai dan tanpa ribut-ribut. Namun ternyata harapan itu harus sirna seiring dengan gagalnya GH-1 menangkap pesan-pesan PUK untuk mendapatkan TAT yang lebih baik dari tahun kemarin.

Mungkin sepertinya sejarah baru harus tercipta di KMI. Keharmonisan hubungan industrial yang selama puluhan tahun dibangun, harus hancur digerus rencana mogok kerja yang akan dilakukan pada 19-21-Des-2017.

Sampai dengan deadlocknya BIPARTIT TAT ke-6, GH-1 belum mau mengeluarkan angka TAT versi manajement, sedangkan PUK sejak BIPARTIT ke-2 sudah meminta besaran TAT sebesar 9X gaji pokok, baru pada pertemuan informal tanggal 8-Des-2017 setelah surat mogok dilayangkan, keluar angka versi manajement sebesar maksimal 3X gaji pokok untuk nilai A yang akhirnya juga ditolak oleh PUK.(cpy)

AKSI MOGOK KERJA PT. KMI WIRE AND CABLE


Mogok kerja PT.KMI WIRE AND CABLE TBK 

FSP LEM SPSI, Masa aksi solidaritas dari FSP LEM SPSI Jakarta timur Selasa pukul : 07.00 s.d. 18.00 berunjuk rasa di PT.KMI Wire & Cable Tbk yang berlokasi di JL. Raya Bekasi KM. 23.1, Cakung, Jakarta Timur. 
Rencana aksi PT.KMI sesuai surat yang dilanyangkan baik ke management ataupun ke polsek setempat selama tiga hari.

Dengan titik kumpul bunderan pajak kawasan industri Pulogadung dan di teruskan ke PT. KMI Wire and Cable, mereka menuntut management agar segera menyelesaikan tunjangan akhir tahun 2017.

PT. KMI Wire and Cable adalah Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kable dan kawat listrik, komunikasi dan telekomunikasi, baik terisolasi atau non terisolasi, suku cadang serta tehnik listrik dan komponen kawat.


Suasana mogok kerja di halaman perusahaan 

Berikut beberapa alasan para karyawan PT.KMI Wire and Cable mogok kerja :

1. Lambannya GH-1 dalam hal merespon keinginan PUK untuk mengeluarkan angka TAT hingga terkesan mengulur-ulur waktu, sehingga berdampak pada keputusan deadlock setelah selama 30 hari kerja menjalankan perundingan BIPARTIT hingga yang ke-6.

2. Tidak tanggapnya GH-1 untuk memfasilitasi pertemuan antara ketua PUK dengan Presdir sebelum beliau berangkat ke Singapura sesuai permintaan PUK, bahkan jauh-jauh hari sebelumnya PUK terpaksa harus bergerilya sendiri untuk dapat bertemu secara informal dengan Presdir dan VP tanpa jalur protokoler atau perantara GH-1 Entah karena ketidak mampuan atau ketidak mauan GH-1 untuk memfasilitasinya.

3. Saat pemaparan laporan keuangan oleh A Div. yang disampaikan oleh Bapak Budianto, GH-1 yang dalam hal ini bertindak sebagai penginisiasi terjadinya pertemuan ini, yang juga mengaku kepada PUK belum mengetahui kondisi Laporan Keuangan per Sep-2017, justru terkesan tidak FOKUS dan kurang peduli terhadap pemaparan tersebut, berkali-kali GH-1 terlihat bolak balik keluar masuk ruangan tempat pemaparan berlangsung, tanpa mempertimbangkan perasaan kedua pihak, yakni A Div. dan PUK.

4. Pada saat momen-momen krusial, yakni pada BIPARTIT TAT ke-6, kamis, 6-Des-2017, GH-1. justru terkesan menghindari pertemuan dan membiarkan IR Manajer sendirian untuk menghadapi PUK, padahal BIPARTIT TAT ke-6 ini telah disepakati waktunya sebagai dead line dimulai pada tanggal 26-Okt-2017, yang menurut UU No.2/2004 pasal 3 berpotensi sebagai gagalnya perundingan.

Sampai berita ini di turunkan managemen mengeluarkan angka 3,2 X gaji pokok tetapi belum ada kata sepakat,
tuntutan puk adalah 9 X gaji pokok atau 10 % dari keuntungan bersih perusahaan, dan aturan ini sudah berlangsung lama namun perusahaan tidak mau mengakui ini sebagai acuan penghitungan tunjangan akhir tahun.(why)




SILATURAHMI PENGURUS F SP LEM SPSI JAWA TIMUR

Ketua Umum DPP F SP LEM SPSI di apit oleh pengurus dari Jawa Timur 
F SP LEM SPSI,Silahturahmi pengurus F SP LEM SPSI Jawa Timur dengan F SP LEM SPSI di Rumah Lem DPP F SP LEM SPSI Jakarta di komplek Grand Mutiara Platinum No.02 Jl. Sentra Primer Timur Jakarta Timur Jum'at 15/12/2017.

Kurang lebih 20 personil hadir sekitar jam 10:00 Wib Sampai ke Rumah Lem, Personel terdiri dari daerah Gresik, Mojokerta, Pasuruan dan Surabaya.
Tidak hanya dari Jawa Timur akan tetapi yang Dari Batam juga hadir untuk ikut dalam silaturahmi ini.
Sambutan yang hangat dari Arif Minardi sebagai tuan rumah di DPP F SP LEM SPSI yang ditemani oleh perangkat baik dari DPP itu sendiri, tetapi dari DPD, DPC yang ada di DKI Jakarta ikut menyambut hangat kunjungan saudara seperjuangan dari Timur Indonesia.

Mereka menyampaikan dan bertukar informasi perburuhan dan pergerakan di daerah Jawa Timur.
Banyak suka duka yang mereka rasakan harapannya semua bisa saling mengisi saling berbagi ilmu untuk pergerakan mensejahterakan buruh Indonesia pada umumnya.

Temu kangen para pejuang kesejahteraan di Rumah Lem ini menjadikan motivasi tersendiri untuk memperjuangkan juga mensejahterakan anggota dibawah naungan bendera F SP LEM SPSI dan Buruh Indonesia.(obn)

MUSNIK KE 1 PT HK PATI

F SP LEM SPSI, Dengan menganut AD ART FSP LEM SPSI PT HK PATI masa bakti kepengurusan satu periode (3tahun).

Habisnya masa jabatan pimpinan unit kerja (PUK) periode pertama tahun 2014-2017 maka diadakan musyawarah unit kerja(MUSNIK).

Tanggal 9 Desember 2017 PUK SP LEM SPSI PT HK PATI, melaksanakan MUSNIK perdana yang bertempat di PT HK PATI di Jl Inspeksi Tarum Barat(Depan Peruri) Karawang.
MUSNIK Perdana ini juga dihadiri oleh Direktur utama PT HK PATI Drs Yendra Dharmadinata, Ir M Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat,Agus Jaenal SH Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang dan seluruh perangkat DPC  FSP LEM SPSI Karawang
Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang Agus Jaenal  membuka MUSNIK perdana  SP LEM SPSI PT HK PATI
Setalah dilakukan pemilahan, terpilihlah kembali Bambang Suprayitno sebagai ketua PUK periode 2017-2020 yang sebelumnya menjabat ketua PUK diperiode 2014-2017.(slh)


Susunan Personalia PUK HK PATI
Ketua.            :Bambang Supratitno
Wk Ketua I.  :Ahmad Zamzami
Wk Ketua II. :Juhan Widigdo
Wk Ketua III : Bambang Hermanto
Sekertaris.     :Dede Ahmad Jaelani
Wk Sek I.       : Kadar Nurdiansyah
Wk Sek II.      :Choirul Mustaqim
Bendahara.    :Fandi Rahman
Wk Bend.       : Aditya Pratama

Arif minardi: Dengan Rekonsiliasi FSP LEM SPSI kita dapat berbuat banyak



MEDIA FSP LEM SPSI,Rapim yang di selenggarakan oleh FSP LEM SPSI di Hotel Pesona Bamboe lembang,Bandung,Jawa Barat. 11-12 Desember 2017.Berjalan dengan sukses dan menghasilakan kesepahaman bahwa FSP LEM SPSI menyambut baik Rekonsuliasi, ini adalah impian bersama buruh untuk menjawab tantangan masa depan ujar ketua umum Arif minardi.
Kalau pun nanti ada beberapa kendala kita perbaiki sambil menata apa saja yang dapat kita perbuat untuk masyarakat Buruh.Acara ini bentuk legalitas sesuai AD/ART FSP LEM SPSI supaya legalstandingnya jelas.penyatuan ini dengan semangat mahatma kalau mengambil bahasa sangsekertanya ujar arif minardi lagi.
Acara di mulai yang tertulis jam 13.00 walau pembukaan acara bisa di mulai jam 15.00 karena banyak yang dari daerah belum sampai.
Peserta yang hadir 80% lebih karena banyak kendala di daerah sedang membicarakan kenaikan upah.manfaatnya cukup banyak kalau rekonsiliasi ini benar-benar terjadi.

Rapimnas diharapkan menjadi suatu urung rempuk dari semua tingkatan dari anggota,PUK,DPC,DPD dan DPP semua ikut sama-sama bisa bicara bahwa kita butuh persatuan besar untuk menujuh organisasi yang mandiri dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Buruh.

Acara rapimnas yang di ikuti DPD dan utusan DPC seluruh indonesia ini berjalan cukup alot untuk memutuskan sikap,sampai jam 23.00 acara baru selesai dan di akhiri session foto bersama seluruh peserta.

AKSI DAMAI KARYAWAN PT.KMI TUNTUT TUNJANGAN AKHIR TAHUN (TAT)


Ketua PUK memberikan informasi saat konsolidasi dengan anggotanya

F SP LEM SPSI, 8 Desember 2017 jam 16.00 WIB karyawan PT.KMI & WIRE yang berlokasi di jalan Raya Bekasi Km 23 melakukan aksi damai menuntut Tunjangan Akhir Tahun (TAT) yang belum selesai.

Ketua PUK KMI & WIRE Endang Hidayat.SH dalam orasinya saat konsolidasi dengan anggota mengatakan, "Tidak ada kesepakatan dalam rundingan dengan management selama 1 bulan lebih, ini jelas bipartit yang paling lama 30 hari kerja.
Maka pada tanggal 19-21 Desember 2017 besok siap melakukan aksi mogok kerja....? PUK sangat kecewa dengan hasil yang disampaikan oleh management". Tegasnya.

Dalam kesempatan lain hadir wapangkorda BAPOR LEM Andi Nuryahya memberikan arahan kepada karyawan PT.KMI & WIRE bahwasanya masih ada ruang untuk bernegosiasi dengan pihak management.
jadi pergunakan ruang itu sebaik-baiknya agar hasilnya lebih maksimal. (Cpy)

Wapangkorda BAPOR LEM DKI Jakarta memberikan motifasi dan arahan untuk anggota SP LEM SPSI PT.KMI

KUNJUNGAN KERJA DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA

Diskusi santai saar kunjungan kerja DPD DKI ke DPD Jawa Barat


FSP LEM SPSI, Kunjungan DPD DKI Jakarta ke DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat bertempat di Sekretariat Jl. Lodaya 40 Bandung, Kamis 7/12/2017 membahas beberapa agenda.
Hasil wawancara dengan salah satu perangkat DPD DKI Jakarta bung A.Jazuli mengatakan bahwa ada 3 poin pembahasan dalam kunjungan ini :

Pertama
Silaturahmi antar pengurus DPD DKI Jakarta dan DPD Jawa Barat untuk bertukar pikiran dan komunikasi terkait berbagai isue advokasi, perjuangan Upah, rekonsiliasi dan berbagai upaya pembenahan organisasi FSP LEM SPSI yang sebentar lagi akan menyelenggarakan Rapimnas pada 10-11 Desember  2017 di Lembang Bandung dan persiapan Munas FSP LEM SPSI tahun 2018.

kedua
Menyampaikan progress advokasi karyawan PKWT PT. SHARP sejumlah 73 orang yang belum dibayarkan hak-haknya oleh manajemen PT. SHARP sesuai dengan PKB PT. Sharp. Sebelumnya kasus ini sudah  disidangkan di PHI Bandung Jawa Barat, namun putusan hakim menyatakan bahwa gugatan LBH FSP LEM  DKI Jakarta selaku kuasa hukum 73 ex karyawan PKWT PT. SHARP dinyatakan NO, karena berkas anjuran mediasi yg dikeluarkan oleh sudinaker Jakarta Timur tidak sesuai ketentuan hukum, mengingat perusahaan Sharp telah relokasi dari Jakarta ke Karawang, dan ternyata pekerja yg bersangkutan pernah bekerja di lokasi baru plant Karawang kurang lebih selama satu bulan, sehingga hakim PHI meminta agar anjuran mediasi dikeluarkan oleh sudinaker Karawang sebagaimana domisili bekerja 73 karyawan PKWT tersebut.
Karena itu kunjungan DPD LEM DKI Jakarta ke DPD Jabar, salah satu tujuannya adalah meminta ijin sekaligus berkordinasi untuk melakukan upaya Advokasi bersama terhadap karyawan PKWT Pt. Sharp yang kuasanya diberikan kepada LBH FSP LEM SPSI DKI Jakarta, karena domisili awal saat kasus tersebut diperselisihkan dilakukan mediasi di sudinaker Jakarta Timur. Sehingga DPD Jawa Barat berhak tau dan diharapkan bisa membantu mengupayakan advokasi bersama mengingat wilayah hukum advokasinya berada di Jawa Barat.



Sesi foto bersama 

Ketiga

DPD DKI Jakarta dan DPD Jabar adalah Basis gerakan pekerja LEM SPSI, sehingga perlu bersinergi dalam upaya2 peningkatan kesejahteraan secara nasional terkait regulasi pengupahan, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja dan pengurus serikat pekerja.

Pengurus DPD DKI Jakarta yang ikut berkunjung adalah Bung Yulianto, Jayadi, M.Toha dan Jazuli
Kurang lebih 3 jam mereka berdiskusi dengan suasana santai. Muhammad sidarta selaku tuan rumah dan sekaligus sebagai ketua DPD Jawa Barat sangat senang dan berterima kasih atas kunjungan ini semoga terjalin terus silaturrahmi ini.(why)

Aksi solidaritas PT.MKSD

F SP LEM SPSI, Aksi lanjutan solidaritas karyawan PT.MKSD ini yang ke3 kalinya setelah kemaren Rabu 6/12/2017 belum ada hasil yang maksimal dimana hasil audensi dengan pihak managemant masih kukuh tetap tidak mau memperkerjakan karyawan yang sudah mereka PHK,
Maka Tepat jam 9.38 WIB hari Jum'at tanggal 8 Desember 2017 aksi solidaritas untuk kawan PT.MKSD yang di Union Busting oleh manajemen di lanjutkan.

Sekitar 500 massa aksi hadir dalam solidaritas ini di jalan Wahab Affan, Medan satria Bekasi Barat. Dalam sambutannya Kasie Humas Polres Bekasi Bp.Eko mengatakan mendukung kegiatan ini karena menyangkut hal perut dan hidup, beliau juga mengatakan supaya massa aksi menjaga ketertiban sekitar tempat aksi.

Orator aksi bung Arifin mengatakan bukan hanya 7 orang saja yang di lakukan PHK tetapi ada 25 orang yang terkena PHK.



Masa aksi terhalang oleh pintu gerbang yang di tutup dan di las oleh management dan masa hanya bisa berkumpul di jalan raya Wahab Affan. 
Sempet terjadi kemacetan karena masa yang terus bertambah 
Sampai berita ini diturunkan pihak managemant belum bisa ditemui baik dari perwakilan pengunjuk rasa maupun dari media.(cpy)

KUNJUNGAN KERJA PUK IGP GROUP



F SP LEM SPSI, Kamis 07/12/17 Ketua Dewan Dimpinan Daerah FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Ir.Muhammad sidarta menerima kunjungan ketua dan pengurus PUK SP LEM SPSI IGP GRUP bertempat di kantor DPD Jawa Barat
Sekretariat : Jl. Lodaya No. 40 A Kota Bandung Jawa Barat.

Dalam kunjungan kerja ini bertujuan pererat tali silaturrahmi. Tidak ada agenda dan pembahasan khusus hanya sering tentang perburuhan, saling tukar informasi dan juga saling memotifasi yang pada dasarnya masih satu atap dan satu naungan FSP LEM SPSI, pergerakan upah buruh di masing daerah berbeda akan tetapi sistem dan pemahaman yang harus disamakan agar setiap langkah pergerakan sama yaitu mensejahterakan buruh.

Menyatukan bahasa dan bertukar strategi dalam memperjuangkan upah adalah budaya yang musti dilestarikan, dengan di suguhi tahu khas  Bandung membuat suasana ramah tamah ini semakin akrab.
Kunjungan PUK IGP Group ke DPD Jawa Barat

Dalam kesempatannya Muhammad sidarta menyampaikan ia merasa senang telah di kunjungi dan berharap dengan adanya silaturrahmi ini bisa saling menguatkan tali silaturrahmi antara sesama pengurus dengan harapan kedepannya bisa menjawab tantangan organisasi dalam membangun dan membesarkan organisasi ke arah yang lebih baik.(why)

AKSI SOLIDARITAS KORBAN UNION BUSTING

Aksi Solidaritas PUK MKSD Yang terkena PHK/Union Busting
FSP LEM SPSI 06/12/17, Aksi solidaritas anggota PUK F SP LEM SPSI yang terkena PHK pada Kamis 30/11/2017 lalu membuat anggota yang tergabung dalam Federasi SP Lem SPSI se Bekasi marah bukan hanya dari serikat SP Lem bahkan dari Federasi lain turut ikut hadir dan memberikan dukungan ke Pekerja yang terPHK.
" Ini namnya Union Busting ...
kenapa kesimpulannya ke situ, karena memberhentikan Karyawan dengan seenaknya sendiri, tidak jelas alasannya,awalnya perusahaan melakukan rotasi karyawan ke tempat yang tidak ada pekerjaannya ( line kosong ) dan yang di rotasi adalah Pengurus Unit Kerja berjumlah 7 orang.
mereka berdalih Rasionalisasi atau efisiensi dan tanpa di sertai bukti bukti yang kuat, setelah terkumpul semua pas tanggal 30/11/2017 mereka mendapatkan surat cinta yang mana mereka sudah di PHK, pemberangusan Serikat Pekerja atau biasa di sebut Union Busting," Tandas orator yang ada di atas mobil komando

PT MULTI KARYA SINAR DINAMIKA yang beralamat di Jl WahabAffan No 41  Pondok Ungu BEKASI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa manufacturing telah memPHK karyawannya tanpa alasan yang jelas. Sebelumnya ada 11 orang yang sudah di berhentikan masih dalam proses Perselisihan, dan sudah di Fasilitasi oleh Pemerintah disini Dinas Tenaga kerja dan di anjurkan untuk memperkerjakan kembali Karyawannya,akan tetapi perusahaan tidak menggubrisnya tetep tidak memperkerjakan 11 karyawan yang di PHK sepihak terlebih dahulu. mereka mayoritas anggota SP LEM SPSI dan kini Pengurus Unit Kerja yang di PHK tanpa alasan yang kuat.

"Dari Dinas sendiri dilihat kurang tegas karena sudah tau perusahaan tidak memperkerjakan karyawan akan tetapi tidak memberikan sangsi atau panisme yang laen seperti sangsi administratis bahkan mencabut izin usaha sehingga para pengusaha dan cukongnya melakukan kembali karena tidak ada sangsi dan ini merugikan kaum pekerja.
ini sungguh memprihatinkan, dan bisa jadi akan semena mena ke kaum pekerja dan akan menular jika tidak di ingatkan," ujar salah satu Perwakilan dari PC Bekasi bidang Advokasi.

Perwakilan Pekerja sudah melakukan mediasi dengan Pewakilan Pengusaha bahkan kemaren Selasa, 05/12/2017sudah di fasilitasi oleh dinas akan tetapi tidak ada itikad baik dari perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan PHK dan Rabu 06/12/2017 juga di terima kembali untuk membahas permasalahan PHK
sampai berita ini diturunkan mereka  masih melakukan perundingan (obn)

RASIONALISASI ALASAN UNTUK UNION BUSTING

FSP LEM SPSI 04/12/17, Rasionalisasi atau efisiensi adalah sebuah alasan yang sering di gunakan perusahaan untuk mem PHK karyawannya, padahal dalam uu 13 tahun 2003 pasal 164 sudah jelas mengatur tentang langkah langkah melakukan phk dengan alasan efisiensi dan tentunya harus di sertai bukti bukti yang kuat.

Sepertinya halnya yang terjadi di  PT MULTIKARYA SINARDINAMIKA yang beralamat di Jl WahabAffan No 41  Pondok Ungu BEKASI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa manufacturing dan Memiliki 3 plan untuk berproduksi di mana plant 1 berisi stamping, welding dan assembling, sementara untuk plant 2 dan 3 untuk proses painting.

Perusahaan yang juga salah satu suplyer tetap PT.ASTRA INTERNATIONAL ini mem PHK ke 7 orang karyawannya dengan dalih rasionalisasi
Menurut Anhar  ketua PUK PT MULTIKARYA SINARDINAMIKA "keadaan perusahaan baik baik saja, mengenai penurunan produksi itu sudah biasa terjadi dan tidak pernah ada masalah adapun 1 line yang sedang tutup karena menunggu project baru yang akan mulai produksi di tahun 2018" ungkapnya.

Ada dugaan kuat permasalahan ini  mengarah ke UNION BUSTING pembrangusan serikat pekerja  di mana ke 7 orang yang di PHK adalah pengurus unit kerja yang tergabung dalam FSP LEM SPSI.
Sebelumnya mereka ditawari Pensiun Dini akan tetapi di tolak oleh 7 orang ini karena mereka masih ingin bekerja dan selanjutnya langsung di berikan surat PHK hari Kamis 30 November 2017. Permasalahan ini sudah sampai tahap mediasi di DISNAKER dan sudah turun anjuran dari DISNAKER untuk di pekerjakan kembali namun perusahaan menolak, sampai berita ini diturunkan belum tahu apa alasannya perusahaan menolak memperkerjakan ke tujuh orang ini dan langsung di PHK bahkan juga menurut informasi dari korban PHK Perusahaan juga menolak jika di bawa ke Pengadilan Hubungan Industrial dengan alasan yang tidak di mengerti.

Mereka langsung konsultasi ke perangkat yang lebih tinggi untuk meminta Advokasi.
Menindak lanjuti surat PHK yang baru di terima PC hari Kamis menjelang libur,  hari Senin ini DPC membuat surat STTP ke Polres sebagaimana di atur mekanisme penyampaian pendapat di muka umum dan di tetapkan Rabu,Kamis,Jum'at  6-9 Desember 2017 akan ada unjuk rasa besar menuntut keadilan ke 7 orang yang di PHK.


7 karyawan PT.MULTIKARYA SINARDINAMIKA yang di PHK 





DI ADVOKASI DPC FSP LEM SPSI KABUPATEN BEKASI 10 KARYAWAN YANG DI PHK AKHIRNYA DI PEKERJAKAN KEMBALI


Mediasi karyawan PT.Iljin Indonesia 
FSP LEM SPSI, PT.Iljin Indonesia adalah sebuah perusahaan spesialis pembuat kantong plastik yang berlokasi di Setu kabupaten Bekasi, berawal dari 
beberapa karyawan yang di PHK ( pemutusan hubungan kerja ) namun surat phknya tidak sesuai dengan perundang undangan surat PHK tersebut di keluarkan dan di tanda tangani oleh konsultan hukum perusahaan, kejadian ini berturut turut dalam kurun waktu satu setengah bulan ada 10 karyawan yang di keluarkan, dengan kejadian itu maka karyawan melakukan aksi mogok.

Ratusan buruh dari perusahan modal asing itu, Selasa 28 Nopember 2017 melakukan mogok kerja dan rencananya Kamis 30 Nopember 2017 juga akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan 10 karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali. 

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bekasi Warnadi Rakasiwi, Sekretaris DPC FSP LEM SPSI Kabupaten m Hadi Maryono, Wakil.Sekretaris II Yosep Ubaama Kolin berserta Team Advokasi DPC FSP LEM SPSI Deni Setiawan, Arsusban Efendi Danudin dan perwakilan Pengurus Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT. IL JIN INDONESIA Asan, Enim Agus beserta Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, berunding dengan Direktur Iljin Indonesia Mr.Ang (warga negar Korea) dan juru bicara Cho Yong  Chun, mediasi di lakukan di ruang rapat PT Iljin Indonesia, DesaTamansari, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 29 Nopember 2017.

setelah beberapa jam melakukan mediasi akhirnya perjuangan ini berbuah manis dan kesepakatan pun dicapai, antara lain adalah mencabut surat PHK dan mempekerjakan 10 karyawan yang semula di PHK di antaranya 5 orang PUK ( pengurus unit kerja ) 2 orang anggota dan 3 orang non serikat, mulai di pekerjakan kembali pada Senin 4 Desember 2017,memberi uang makan Rp9 ribu, ditambah uang transpot dan jaminan kesehatan, akan dipenuhi pada 2018 mendatang.
perusahaan juga menyanggupi tuntutan 72 karyawan kontrak yang sudah bertahun-tahun untuk diangkat menjadi karyawan tetap, perusahaan menyetujui UMK Kabupaten Bekasi 2018 namun dengan catatan melihat kondisi keuangan dan dilakukan secara bertahap. aksi mogok kerja susulan yang sudah di rencanakan akhirnya di batalkan. 

DPC FSP LEM SPSI KARAWANG KEDATANGAN TAMU DARI KARYAWAN PT ADM


FSP LEM SPSI - Karawang, 1/12/2017 Perwakilan Karyawan dari PT Astra Daihatsu Motor berkumpul di Lantai 2 Gedung DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang untuk melakukan konsolidasi terkait dengan Organisasi Serikat Pekerja. Dalam pertemuan ini diakomodir oleh Pengurus DPC FSP LEM SPSI KARAWANG. Sekitar 100 Orang yang hadir dalam konsolidasi ini. Jum'at, 1 Desember 2017.


Walaupun kondisi libur, tapi tidak menyurutkan semangat untuk berkumpul bersama dalam rangka mempedalam pemahaman dan pengetahuan tentang serikat pekerja dan memper erat tali silaturahmi. Tidak hanya karyawan yang ada di daerah Karawang saja, tapi dari Sunter Jakarta Utarapun ikut hadir yang notabenya sudah tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja LEM SPSI.(rsy).

SESI II TRAINING ADVOKASI BEKALI PUK SE JAKARTA TIMUR

Suasana training advokasi sesi II DPC F SP LEM SPSI Jakarta Timur
FSP LEM SPSI, Sesuai amanat Rakercab bahwasanya tugas dari Program Kerja Bidang pendidikan DPC F SP LEM SPSI Jakarta Timur adalah mencerdaskan perangkat dan juga anggota yang dinaunginnya yaitu wilayah Jakarta Timur, mencerdaskan mereka untuk bisa bersaing maka kali kesempatan ini memberikan materi Pendidikan Advokasi,Kamis 23/11/2017.

"Ini sudah menjadi kwajiban kami sebagai Pengurus satu tingkat diatas PUK untuk memberikan bimbingan bagaimana memgadvokasi anggota minimal dirinya di tingkat perusahaan" ujar ketua bidang Pendidikan Bung Rusli Rahardian DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur.

Untuk Pendidikan Pengurus PUK, DPC menghadirkan pembicara dari pihak luar organisasi. Pemateri Ibu Darwati dalam pertemuan ke dua ini memasuki materi pembuatan surat gugatan, seperti pekan lalu acara di laksanakan dari pukul 13.00 sampai denagan 16.00 WIB.

"Saya berikan tugas ke peserta untuk membuat SURAT KUASA seperti yang sudah saya ajarkan dan akan saya koreksi di pertemuan ke tiga pekan depan satu persatu", tandasnya sambil memgakhiri pemberian materi.

Dalam pendidikan advokasi ini bertujuan supaya dapat menumbuhkan kader-kadar yang handal dan dapat mejawab tantangan di masa yang akan datang.(krd)
Photho bersama peserta dengan pemateri mengakhiri di akhir sesi.

HASIL AUDIENSI AKSI BURUH 2111 2017BANDUNG


Masa aksi buruh menuju gedung sate Bandung
F SP LEM SPSI - Bandung, 21/11/2017. Aksi Unjuk Rasa Damai yang dilakukan 4FSPA SPSI salah satunya dari FSP LEM SPSI yang diwakili oleh Ir. M.Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR, diterima oleh Syamsul Bahri selaku Ketua Komisi Lima DPRD JABAR di Gedung Sate Bandung pada 21 November 2017 dengan menghasilakan beberapa rekomendasi yaitu :

  1. Upah Sektoral Wajib ada di Kabupaten / Kota sejawa barat paling lambat bulan Desember 2017.

  2. Tolak PP 78 pasal 44 berdasarkan Formula.

  3. Pemerintah Provinsi membentuk Asosiasi Sektor.

  4. Surat direkomendasikan melalui ketua DPRD melalui komisi lima kepada Gubernur ditandatangani ketua DPRD Jabar.

  5. Menolak rancangan peraturan Gubernur tentang penetapan UMSP, UMSK, UMP, dan UMK.

Perwakilan aksi yang diterima oleh DPRD Jawa Barat 


" Jawa Barat adalah Pusat Industri terbesar di Asia Tenggara, sepertiga buruh di Indonesia itu ada di Jawa Barat Oleh Karena Itu, wajib dan layak Gubernur untuk mensinergikan kepentingan rakyat /buruh dengan Investor." demikian disampaikan Ir.M.Sidarta Selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR dalam konfrensi persnya.

Kegiatan Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan aman, Masa Aksipun kembali ke tempat masing-masing setelah mendapatkan informasi bahwa Ketua Komisi lima DPRD JABAR yang bersedia menerima rekomendasi dari buruh Jawa Barat untuk disampaikan ke Gubernur.(rsy)

Workshop Jurnalistik

F SP LEM SPSI, Selasa 21 Nopember 2017   DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA mengadakan Workshop Jurnalistik dengan tema "JURNALISTIK DAN PERGERAKAN ORGANISASI".
Adapun jumlah peserta sebanyak 15 orang dari berbagai PUK yang ada di DKI JAKARTA acara ini bertempat di Sekretariat DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA.
Jl.Waru doyong No.183 Rt.14/08 Jatinegara Cakung Jakarta Timur.

Materi yang diberikan narasumber Ibu Luviana dari Aliansi Jurnalis Independen yang bertujuan mencetak kader Jurnalistik F SP LEM SPSI DKI Jakarta serta mengelola media sosial sebagai sarana propaganda dan terlatih membuat Press realese dan pemberitaan.
Semua itu agar semua yang dilakukan dalam perjuangan baik perjalanan kendala dan juga hasil anggota semua bisa tahu dan memahami.(cpy)

MASA AKSI 2111 MENUJU GEDUNG SATE BANDUNG

Masa aksi yang berkumpul di KM 57 untuk menuju titik aksi gedung sate Bandung


FSP LEM SPSI - Karawang, 21/11/2017.Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang Agus Jaenal S.H. memobilisasi masa yang akan melakukan aksi ke Kantor Pemprov Jabar sesuai instruksi 4 FSPA SPSI Provinsi Jawa Barat dengan tuntutan bahwa Gubernur diminta untuk tidak menggunakan pasal 44 PP/78 dalam menetapkan upah 2018. Masa aksi yang diperkirakan berjumlah 6000 orang dari berbagai titik keberangkatan berkumpul di Rest Area KM 57 untuk selanjutnya konvoi menuju lokasi aksi di Gedung Sate Bandung pada Selasa, 21 November 2017.

Tidak hanya dari Karawang, Masa aksi dari berbagai daerah diwilayah Jawa Barat ikut dalam aksi ini diantaranya dari Bekasi yang langsung dikomandoi Wanardi Rakasiwi selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Bekasi dan memberikan arahan kepada masa aksi yang sudah berkumpul di rest area KM 57 sejak pagi tadi untuk diberangkatkan ke Bandung mengikuti Aksi Unras. (rsy)

LATSAR PLENO PUK AKEBONO TAHUN 2017

Peserta Latsar tahun 2017 PUK SP LEM SPSI PT.AKEBONO
F SP LEM SPSI,Latihan Dasar Pleno PUK PT.Akebono Brake Astra Indonesia yang dilaksanakan mulai 16 sampai dengan 19 November 2017 yang mengambil tempat "penggemblengan" diwilaya Sentul Selatan tepatnya di KM zero Camping Ground merupakan agenda rutin setiap periode kepengurusan.

PUK SP LEM SPSI PT.Akebono Brake Astra Indonesia (AKEBONO) yang saat ini di pimpin oleh Bung Usman (BAPOR LEM  Ank.8) mengatakan pada saat acara berlangsung, "bahwasanya kegiatan ini merupakan miniatur kecil dalam pelatihan personil untuk membangun jiwa solidaritas serta membangkitkan soliditas diantara pleno serta visi organisasi"
Salah satu acara penguatan militansi Pleno SP LEM SPSI AKEBANO
Selain melakukan aktivitas fisik pada LATSAR kali ini juga ada peran management dari PT.Akebono yang memberikan support serta ilmu melalui management message yang dibawakan oleh Bapak Daniel Oktasella mewakili IR Committe.

Kegiatan yang diikuti oleh 40 pleno yang di awasi penuh oleh kawan kawan Bapor LEM PUK AKEBONO selama acara yang sekaligus bertugas sebagai panitia pelaksana dikomandoi oleh Ndan Fauzi Hanafiah.
Latsar Pleno periode ini bertema "Bangun Integritas Dan Semangat Juang Pleno Yang Bermartabat.(red)

TEKLAP AKSI 211117 JAWA BARAT

20 November 2016
Kantor KSPI jl Lodaya no 40a Bandung Jawa Barat.
4FSPASPSI Jawa Barat. FSP LEM, FSP TSK, FSP RTMM, FSP KEP, melakukan koordinasi teknis lapangan untuk aksi damai yang akan digelar besok pada hari Selasa 21 November 2017 di GEDUNG SATE BANDUNG JAWA BARAT


TEKLAP ini dilakukan untuk memastikan dan mematangkan persiapan dari ke empat federasi.agar aksi damai besok di gedung sate bisa maksimal dan mandapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Aksi damai besok akan diikuti sekitar 7000 buruh Jawa barat . dengan tuntutan TOLAK PP.NO.78 TAHUN 2015
TOLAK UPAH MURAH
KAWAL UMSK.
(slh)






DIKLATSAR PERDANA DIGELAR PUK SP LEM SPSI PT AKEBNO INDONESIA


FSP LEM SPSI - Sentul, 17/11/2017 Ditahun pertama periode kepengurusan PUK SP LEM SPSI PT Akebono Indinesia sesuai dengan COE maka digelarlah Pendidikan Latihan Dasar ( Diklatsar) 1 ditujukan kepada Pleno dan Komisaris Pleno yang berjumlah 53 orang dalam rangka menumbuhkan militansi organisasi di zero KM sentul pada Jum'at 17 November 2017.

Menurut keterangan Bung Roni selaku ketua bidang Organisasi di PUK PT Akebono dijelaskan bahwa pendidikan latihan dasar ini dilakukan selama dua hari, dan yang mengisi materi adalah dari Internal PUK yaitu Bung Usman selaku Presiden PUK dan Bung Jazuli serta Bung Andi selaku Pimpinan Unit Kerja (PUK). Pendidikan ini dilaksanakan dalam tiga tahap dalam satu periode kepengurusan selama tiga tahun, yaitu untuk tahun pertama adalah Latihan Dasar 1, dan ditahun kedua Latihan Madya, sedangkan ditahun ketiga rencananya adalah Diklat TOT.


Dalam diklatsar kali ini mengusung tema " Bangun Integritas dan semangat juang Pleno yang Bermartabat." Dan dalam pelaksanaan diklatsar ini kepanitiaanya semua dari unsur Bapor LEM diantaranya ada Danru Fauzi H sebagai Ketua Panitia dan Wapang Andi sebagai Penasihat.


BURUH JAWA BARAT SIAP KEPUNG GEDUNG SATE

 Aksi Damai 4 FSPA SPSI  Jawa Barat.
(PD FSP TSK SPSI, DPD FSP LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM SPSI PROVINSI JAWA BARAT)
Sekretariat  : Jl. Lodaya No. 40 A Bandung Jawa Barat


4 FSPA SPSI Provinsi Jawa Barat
Meminta Gubernur Jawa Barat Di Akhir Jabatannya Tidak menetapkan Upah 2018 Berdasarkan Pasal 44 PP/78 !!

4 Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari PD FSP TSK SPSI, DPD FSP LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM SPSI kembali akan melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, selasa 21 november 2017 mulai pukul 10.00 untuk menolak penetapan upah minimum 2018 jawa barat oleh Gubernur berdasarkan pasal 44 PP 78/2015.
Ketua PD TSK SPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto, menyatakan aksi damai 4 FSPA SPA SPSI yang akan kami lakukan bertepatan dengan penetapan UMSK 2018, momentum ini akan kami gunakan untuk menolak penetapan upah minimum 2018 jawa barat berdasarkan pasal 44 PP 78/2015 dan menolak rancangan peraturan gubernur (PERGUB) tentang tata cara penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) serta penanguhan pelaksanaan upah minimum di jawa barat karena yang merugikan kaum buruh di jawa barat.
Dengan demikian kami meminta gubernur diakhir masa jabatannya untuk menetapkan UMK 2018 tidak memakai formula pasal 44 PP 78/2015, melainkan sesuai rekomendasi bupati/walikota dikarenakan ada beberapa kabupaten / kota di jawa barat merekomendasikan UMK diatas formula pasal 44 PP 78/2015, kalau penetapan UMK terus menggunakan formula pasal 44 PP 78/2015 maka akan terus terjadi disparitas upah di jawa barat, tegas Roy Jinto.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta juga menyampaikan, bahwa belajar dari pengalaman dan evaluasi proses penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2017 oleh gubernur sangat lamban. Bagi kaum buruh tentu hal ini sangat merugikan, lambannya proses penetapan UMSK 2017 tidak lepas dari proses, pembahasan dan rekomendasi dari tingkat kabupaten/kota di jawa barat.

Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan dan mendesak Bapak Gubernur agar segera membuat surat penegasan kepada seluruh bupati/walikota se jawa barat untuk merekomendasikan UMSK 2018 paling lambat bulan desember 2017, sehingga UMSK 2018 juga bisa berlaku dan dapat diterima oleh buruh mulai 1 januari 2018. Amanah undang-undang 13/2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh, tandas Sidarta.


Sidarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga kota bandung kalau jalur lalu lintas pada hari selasa 21 november 2017 mulai pukul 10.00, sedikitnya 5000 masa 4 FSPA SPSI Jawa Barat akan long march dari monumen perjuangan rakyat jawa barat menuju gedung sate untuk memperjuangkan upah 2018 dalam rangka upaya memperbaiki daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Roy Jinto Ferianto.

Ketua PD FSP TSK SPSI Prov Jawa Barat

Muhamad Sidarta
Ketua DPD FSP LEM SPSI Prov Jawa Barat

RAPAT DEWAN EXCO FORUM SERIKAT PEKERJA ASTRA OTOPART




FSP LEM SPSI - Cibitung, 15/11/2017 Forum Serikat Pekerja Astra Otopart Kali pertama gelar Rapat Dewan Executive Komite Forum Serikat Pekerja Astra Otopart yang beranggotakan seluruh Ketua PUK dan Pengurus Forum SP AOP setelah sukses gelar Mubes di Bali. Dalam Rapat ini dibahas Program Kerja yang nantinya akan dijalankan oleh Engkos Kosasih selaku Sekretaris Jendral Forum SP AOP dan Jajaran Pengurus, Hadir Juga Bung Jazuli , Bung Nur Yasin selaku Ketua Forum SP AOP terdahulu.



Rapat Dewan Executive Komite Forum Serikat Pekerja Astra Otopart mengusung Tema " PERKUAT KOMUNIKASI, PERERAT HUBUNGAN INDUSTRI UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA."



Selain membahas Program Kerja, pada pertemuan ini juga dibuka sesi diskusi terkait dengan isu hangat untuk Bonus Akhir Tahun / Hadiah Kerja 2017. Yang memang menjadi harapan dari semua Pekerja di Astra Otopart yang berasal dari berbagai wilayah yaitu Dari Bogor, Bekasi, Jakarta, dan Karawang.

" Kewenangan Yang mengurusi bonus adalah di Afco masing-masing untuk itu komunikasi yang baik menjadi hal terpenting untuk mencapai hasil terbaik." Begitu ucapan Engkos Kosasih selaku Sekjen Forum SP AOP dalam sambutanya.


DIKLATSAR KOORDINATOR PLENO DAN PLENO PAKO GROUP &TPMI

11-12 November 2017
NEW PRAMESTHI convention HOTEL jl,raya puncak KM 72 Cibogo Megamendung, Bogor, Jawa Barat.dilaksanakanny pendidikan DIKLATSAR Koordinator PLENO (KP) dan PLENO. SP LEM SPSI (Serikat Pekerja Logam Elektronik  Mesin. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PUK PAKO GROUP & TPMI.Irpan Rosadi selaku ketua bidang pendidikan, melakukan kegiatan DIKLAT KP dan PLENO Dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang organisasi dan penyadaran organisasi dan diharapkan KP dan PLENO lebih memahami tugas dan fungsi berorganisasi. Diklat ini juga dihadiri oleh management Agus Marwo,Hariyadi selaku IR.Dian Eka dan Ahmad Farhan selaku manager Plant.
Kegiatan ini juga diisi oleh Dadan Muldan sekertaris DPC Utara, wapangkorda Jakarta Andi Nuryahya.


"Ondel-ondel" FSP LEM SPSI Terus Berjuang.

FSP LEM SPSI. Ribuan buruh kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasinya terkait keputusan UMP DKI Jakarta yang telah diputuskan 3.6 juta oleh Gubernur Anis Baswedan
Pada tanggal 1 November lalu.

Sebagai simbol perlawanan terhadap Upah murah serta ingkar nya janji Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih FSP LEM SPSI menampilkan aksi Theatrikal Ondel-ondel dimana aksi tersebut dimulai dari Area Parkir Manjid Isiqlal sampai depan Balai Kota.

Unjuk rasa hari ini bertepatan pada hari Pahlawan 10 November. Dimana para buruh akan terus berjuang seperti layaknya para Pahlawan yang semangatnya gigih berkobar di dalam pertempuran hingga titik darah penghabisan dan terus berjuang sampai menang.
Bangkit Bergerak Satu Komando
(fis)

Buruh DKI Tuntut Revisi UMP Sebesar 3.9 Juta


KEKECEWAAN BURUH

Pasca kemenangan Pasangan Anis Sandi, buruh menaruh harapan besar akan perbaikan upah minimum di DKi Jakarta. Dimana dalam kontrak politik yang ditanda tangani bersama Koalisi Buruh Jakarta, berjanji akan menetapkan UMP DKI Jakarta diatas PP 78. Tuntutan yang disuarakan buruh sebesar 3,9 juta didasarkan pada hasil survey kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Dimana hasil survey KHL dan 3 item KHL yang disepakati Dewan Pengupahan yaitu Sewa kamar, Transportasi dan Listrik, telah dilakukan penyesuaian. Sehingga didapatlah angka KHL sebesar 3.603.531. Adapun berita yang tersebar bahwa KHL sebesar 3.149.631 itu merupakan pembohongan publik yang dilakukan oleh Appindo, dimana 3 item KHL sewa kamar, transportasi dan listrik, oleh Dewan Pengupahan disepakati untuk dilakukan pembahasan dalam sidang Dewan Pengupahan, karena ada ketentuan standar kualitas baik yg telah disepakati, jadi 3 item KHL tersebut tidak didasarkan pada hasil survey lapangan. Bila pertumbuhan ekonomi sebesar 4.99 % dan Inflasi sebesar 3.72 %, sehingga formulasi penetapan UMP yang usulkan Dewan Pengupahan perwakilan buruh adalah  KHL + Pertumbuhan Ekonomi + Inflasi diperoleh angka 3.9 juta. Namun Gubernur tetap menggunakan formula PP 78 dalam menetapkan UMP DKI Jakarta, sebesar 3.648.000. Ini yang membuat Buruh kecewa terhadap Gubernur yang telah ingkar janji.

2. MENAGIH JANJI

Buruh Jakarta yang kecewa akan terus mengawal janji politik Gubernur terpilih, untuk melaksanakan penetapan UMP DKI lebih tinggi dari daerah penyangga, yang juga berada pada angka 3.9 juta. Aksi tanggal 10 November 2017 yang gelar masa aksi FSP LEM SPSI DKI JAKARTA adalah murni gerakan yang dibangun atas kesadaran nurani untuk mengawal 10 tuntutan hati nurani rakyat (Sepultura). Kami akan terus mengawal dan menagih janji Gubernur terpilih untuk menepati janjinya. Gubernur DKI Jakarta harus berani merevisi UMP DKI Jakarta 2018 sebesar 3.6 juta berdasarkan PP 78.
Gubernur juga harus menepati 9 janji berikutnya yang tertuang dalam Sepultura, agar menjadi pelajaran bagi pemimpin yang akan datang bahwa apa yang sudah disepakati pada kampanye harus diwujudkan sebagai komitmen pelayanan terhadap rakyatnya.

Sikap DPD DKI tentang UMP 2018


RELEASE FSP LEM SPSI DKI JAKARTA TENTANG UMP DAN UMSP 2018

1. Perjuangan UMP DKI diatas PP 78

Kenapa kami konsen dan komitmen untuk terus membersamai buruh Jakarta dalam memperjuangkan UMP DKI sejak 2009 hingga nanti...??

Pertanyaan ini penting kami jawab, agar semua anggota merasa penting pula untuk mengambil langkah bersama dan penuh kesadaran dalam memperjuangkannya. Bukan selalu dalam bayang bayang gerakan serikat pekerja lain, atau mengekor gerakan.

Saudara² dalam tubuh FSP LEM SPSI DKI..
Perjuangan Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan selalu tertumpu pada kalimat Solidaritas. Tak ada kekuatan bagi gerakan serikat pekerja tanpa solidaritas, sehingga jargon FSP LEM SPSI adalah "Solidarity is Our life" Solidaritas adalah hidup kami. Jadi jelas bahwa LEM tidak akan berpangku tangan apalagi merasa punya kotak sendiri dalam memperjuagkan Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di Ibu Kota Negara Jakarta.

FSP LEM SPSI DKI JAKARTA, hasil verifikasi Dinas tenaga kerja DKI Jakarta, merupakan serikat pekerja terbesar dengan jumlah anggota lebih dari 48 ribu,  memiliki 85 PUK yang merupakan representatif jumlah perusahaan yang tergabung dan berafiliasi ke FSP LEM SPSI DKI Jakarta, sehingga kami punya tanggung jawab moral untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar Upah Minimumnya menjadi Layak di atas kota-kota lainnya yang ada di Bumi Nusantara ini. Mengapa?
Karena kekayaan Negeri ini 60% perputaran bisnisnya  berada di Ibu Kota Jakarta.

Pendapatan pajaknya tertinggi di Indonesia, Istana Negaranya ada di Kota Jakarta, lalu kenapa Upah buruhnya ada di bawah kota-kota penyangga? Lalu salahkah bila kami berusaha mengembalikan Upah Jakarta memenuhi kebutuhan hidup layak, karena Jakarta merupakan pusat kota metropolitan di Negeri ini..?

Selain itu, 43% dari anggota yang bergabung dengan kami masih ada yang menikmati UMP walau sudah berada dalam kategori sektor. Sedianya upahnya menggunakan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP), namun pada pelaksanaanya masih disiasati dengan UMP plus, yang totalnya senilai UMSP. Maka menjadi kewajiban kami sebagai organisasi terbesar di DKI Jakarta untuk secara bersama sama berjuang untuk kesejahteraan anggota yang belum menerapkan upah sektoral tersebut diatas upah kota kota penyangga. 

Memang UMP DKI Jakarta tidak kami pungkiri sebagai UMP tertinggi se Indonesia dibandingkan dengan UMP kota-kota lainnya, tetapi kami yakin Kota Jakarta lebih maju dari pada kota Karawang dan Kota Bekasi, ini fakta. Sehingga kekhususan Kota Jakarta yang tidak menggunakan istilah UMK Jakarta Utara, UMK Jakarta Pusat, UMK Jakarta Timur, UMK Jakarta Selatan dan UMK Jakarta Barat. Harusnya memiliki kekhususan penetapan upah yang dapat diatur dalam Perda Pengupahan DKI Jakarta. 

Disisi lain, pada tahun 2014, ketika ada lonjakan kenaikan harga BBM Pemerintah dan Dewan Pengupahan kota-kota penyangga secara bijaksana memberikan kompensasi kenaikan upah minimumnya dengan mempertimbangkan kenaikan kenaikan harga yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM masa awal pemerintahan Presiden Jokowi, sedangkan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak memenuhi aspek kompensasi BBM. Itulah sumber masalah ketertinggalan upah Jakarta yang terus menjadi persoalan.

Sehingga ketika ada peluang dan momentum pergantian kepemimpinan ibukota, Fsp Lem Spsi Dki Jakarta bulat memberikan dukungan kepada paslon yang mau dan konsisten untuk memberikan upah diatas PP 78, agar DKi Jakarta Upahnya terbaik dibanding kota kota lainnya. Dan itu tertuang dalam Kontrak politik yang di usung bersama dalam Koalisi buruh Jakarta (KBJ). Yang point perjanjian pertamanya adalah menetapkan UMP DKI Jakarta tidak menggunakan pp 78.

Sekilas memang terkesan melawan regulasi, tetapi faktanya ada propinsi lain yang juga menetapkan UMP nya di atas PP 78, seperti propinsi Aceh dan Propinsi NTB. Sayangnya janji politik itu tinggal janji.


Layakkah kami marah dengan janji politik buruh yang dikhianati?....

Apakah kita harus menelan pengkhiatan ini, setelah kami memberikan dukungan penuh dan pengawalan tanpa henti terhadap lawan politik Anis Sandi  saat itu. Pertaruhan anggota kami menghadapi para pengikut kotak-kotak adalah nyawa. Tapi saat kemenangan itu di raih, lalu kami dikhianati.

Salahkah.... bila tanggal 10 November 2017 nanti kami berteriak memprotes pengkhiatan ini. Tidak marahkah kita kepada pemerintah yang telah membuat PP 78 yang mengakibatkan jutaan buruh Indonesia terpanggang kemiskinan dan kemelaratan. Adalah para pejuang sejati siap membela Negeri dari rezim upah murah yang akan menyengsarakan buruh Negeri ini?

Upaya peradilanpun kami tempuh sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan melalui lembaga PTUN, dan dimenangkan oleh Majelis hakim. Harapan rakyat terhadap pengadilan adalah tegaknya keadilan. Namun sepertinya keadilan hanya milik para penguasa, pengusaha, dan orang orang kaya yang tamak dan serakah. Kalopun keadilan itu bisa diputuskan secara adil, tetapi lagi2 penguasa sepertinya menutup mata dan telinga. Tak menggubris putusan hakim yg tidak berpihak pada kepentingan penguasa yang dibiayaai pilkadanya oleh pengusaha. Lalu siapa yang bela kita?
Siapa yang peduli dengan nasib kita?
Siapa yang kuat bertahan melawan tirani selayaknya para penjajah Bangsa ini.

Hanya satu kata dan langkah yang harus kita perjuangkan, lawan kesewenang wenangan dan perjuangkan kesejahteraan.


2. UMSP 2018

Keberadaan PP 78 tidak saja mengancam kelayakan UMP, tetapi membuat UMSP juga berada pada tepi jurang yang setiap saat bisa runtuh dan lenyap.

PP 78 mensyaratkan ketentuan bagi adanya UMSP antara lain :

a. Harus memiliki Assosiasi bagi hegemoni perusahaan yang sama, dan ada serikat pekerja yang merundingkannya.

b. Harus ada kesepakatan antara Asosiasi dan serikat pekerja.

Selain itu, pemerintah tidak lagi memberikan ruang dan fasilitas serta ambil bagian dalam upaya mempertemukan atau Bipartit  antara Assosiasi dan Serikat Pekerja. Pemerintah hanya meminta kepada Asosiasi dan Serikat Pekerja untuk segera melakukan Bipartit.

2 kriteria itulah yang wajib ditempuh, jika tidak ada di salah satunya, maka kekuatan untuk mempertahankannya ada pada loby dan aksi. 3 (tiga) tahun sukses mengawal UMSP tanpa ada yang terdegradasi menjadi UMP, ini karena FSP LEM SPSI DKI Jakarta melakukan loby juga aksi kepada pemerintah.

Pertanyaanya, sampai kapan kita sanggup melawan pemerintah, yg selalu ingin mengacu penetapan UMSP dengan PP 78...???

Jadi akar masalahnya adanya PP 78. Maka bila kita membiarkan PP 78 lambat atau cepat  dampaknya akan dirasakan bagi anggota LEM. Akan terjadi Degradasi Upah dari UMSP menjadi UMP, bila kedua hal diatas tidak terpenuhi.

Mungkinkah itu terjadi?
Sangat mungkin, bila kita sudah lelah untuk aksi dan masuk kotak egoisasi.

Berulang kali pemerintah meminta mencoba menghilangkan Upah sektor Garmen, Ritel, Bangunan, Farmasi Kesehatan, Perhotelan, dan beberapa sektor yang perusahaan dan anggotanya ada di FSP LEM SPSI DKI Jakarta. Pemerintah meminta agar FSP LEM tidak ikut campur dengan sektor lain, dengan garanti UMSP_nya aman.
Namun kami tetap SOLIDARITAS, mempertahan sektor lainnya.

Karena begitu sektor lain terdegradasi PP 78 menjadi UMP, sebuah keniscayaan sektor LEM lah target berikutnya. 

by Jazuli.