Aksi Solidaritas PUK MKSD Yang terkena PHK/Union Busting |
" Ini namnya Union Busting ...
kenapa kesimpulannya ke situ, karena memberhentikan Karyawan dengan seenaknya sendiri, tidak jelas alasannya,awalnya perusahaan melakukan rotasi karyawan ke tempat yang tidak ada pekerjaannya ( line kosong ) dan yang di rotasi adalah Pengurus Unit Kerja berjumlah 7 orang.
mereka berdalih Rasionalisasi atau efisiensi dan tanpa di sertai bukti bukti yang kuat, setelah terkumpul semua pas tanggal 30/11/2017 mereka mendapatkan surat cinta yang mana mereka sudah di PHK, pemberangusan Serikat Pekerja atau biasa di sebut Union Busting," Tandas orator yang ada di atas mobil komando
PT MULTI KARYA SINAR DINAMIKA yang beralamat di Jl WahabAffan No 41 Pondok Ungu BEKASI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa manufacturing telah memPHK karyawannya tanpa alasan yang jelas. Sebelumnya ada 11 orang yang sudah di berhentikan masih dalam proses Perselisihan, dan sudah di Fasilitasi oleh Pemerintah disini Dinas Tenaga kerja dan di anjurkan untuk memperkerjakan kembali Karyawannya,akan tetapi perusahaan tidak menggubrisnya tetep tidak memperkerjakan 11 karyawan yang di PHK sepihak terlebih dahulu. mereka mayoritas anggota SP LEM SPSI dan kini Pengurus Unit Kerja yang di PHK tanpa alasan yang kuat.
"Dari Dinas sendiri dilihat kurang tegas karena sudah tau perusahaan tidak memperkerjakan karyawan akan tetapi tidak memberikan sangsi atau panisme yang laen seperti sangsi administratis bahkan mencabut izin usaha sehingga para pengusaha dan cukongnya melakukan kembali karena tidak ada sangsi dan ini merugikan kaum pekerja.
ini sungguh memprihatinkan, dan bisa jadi akan semena mena ke kaum pekerja dan akan menular jika tidak di ingatkan," ujar salah satu Perwakilan dari PC Bekasi bidang Advokasi.
Perwakilan Pekerja sudah melakukan mediasi dengan Pewakilan Pengusaha bahkan kemaren Selasa, 05/12/2017sudah di fasilitasi oleh dinas akan tetapi tidak ada itikad baik dari perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan PHK dan Rabu 06/12/2017 juga di terima kembali untuk membahas permasalahan PHK
sampai berita ini diturunkan mereka masih melakukan perundingan (obn)
0 comments:
Posting Komentar