Demo karyawan PT. JCSM |
Setelah
buntu dialog dengan perusahaan karyawan PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills (JCSM) yang beralamat di Jl. Raya Bekasi Km. 21-22,
Pulogadung, Jakarta Timur, Ratusan karyawan JCSM berdemo depan gerbang
pabrik pembuatn besi cor bangunan, Kamis 26/1 2023
Berawal dari Surat Pemberitahuan dari Manajemen
No.133/JCSM/VIII/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 bahwa sejak hari Selasa
tanggal 23 Agustus 2022 semua staff dan karyawan PT.JCSM dirumahkan sampai
batas waktu yang belum ditentukan terkecuali bagian-bagian yang di tugaskan
untuk tetap masuk sesuai perintah.
karena kebutuhan produksi Rolling
Mills yang masih belum mencapai target maka pada hari Kamis tanggal 25 Agustus
2022 untuk karyawan dibagian Rolling dijadwalkan masuk kerja kembali untuk
menyelesaikan order produksi yang tersisa, sedangkan untuk karyawan dibagian
Melting masih tetap dirumahkan
Pada hari Senin tanggal 12
September 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan
pertemuan dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills untuk
menyampaikan Instruksi Manajemen Pusat bahwa ada sebanyak 104 orang Karyawan
Kontrak dan Outsourcing PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills yang di PHK dengan
perhitungan sesuai undang-undang yang berlaku yaitu PP nomor 35 Tahun 2020
Kemudian sejak hari Selasa s/d
Kamis tanggal 13 s/d 15 September 2022 perusahaan mulai melakukan pemanggilan
kepada beberapa Karyawan Kontrak dan Outsourcing PT.JCSM untuk penandatanganan
Surat PHK.
Pada hari Rabu tanggal 21
September 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan
pertemuan dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills untuk
menyampaikan info hasil meeting antara Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel
Mills dan Manajemen Pusat pada hari selasa tanggal 20 September 2022 dinyatakan
bahwa pembayaran kompensasi karyawan kontrak dan outsourcing yang di PHK
dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 x selama 3 bulan
hari rabu tanggal 12 Oktober 2022
pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills dengan PUK SP LEM SPSI PT.
Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan perundingan terkait pembahasan PB
Cuti dan TI yang rencana akan diperhitungkan dengan dirumahkan dan hasil dari
pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan
hari Senin tanggal 17 Oktober 2022
pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills dengan PUK SP LEM SPSI PT.
Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan perundingan terkait pembahasan
lanjutan mengenai PB Cuti dan TI yang rencana akan diperhitungkan dengan
dirumahkan dan hasil dari pertemuan tersebut masih belum menghasilkan
kesepakatan.
Rabu tanggal 30 November 2022 Aksi
Unjuk Rasa di PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills dan ke Wisma Argo Manunggal,
pada jam 10.00 WIB diadakan mediasi antara PUK SP LEM SPSI PT.JCSM, Manajemen
PT. JCSM dan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur yang di mediatori oleh Kapolres
Cakung Jakarta Timur yang hasil dari mediasi tersebut mendesak agar Manajemen
PT.JCSM untuk dapat memenuhi keinginan karyawan PT.JCSM dan mendorong agar
dapat dipertemukan dengan Manajemen Pusat PT.JCSM selaku penanggung jawab penuh
terhadap kebijakan yang terjadi di PT.JCSM
PUK dan Managemen peruashaan terus melakukan perundingan dan dialog untuk mencapai mufakat tapi belum mencapai kesepakaatan sehingga Kamis tanggal 01 Desember 2022 Aksi Unjuk Rasa hari kedua di PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills pada jam 13.30 WIB diadakan mediasi antara PUK SP LEM SPSI PT.JCSM, Manajemen PT. JCSM dan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur yang di mediatori oleh Kapolres Cakung Jakarta Timur yang hasil dari mediasi tersebut Manajemen PT.JCSM akan berusaha mencari solusi untuk penyelesaian PHK dan akan meminta waktu sampai hari selasa tanggal 06 Desember 2022 untuk melakukan rapat internal dengan Manajemen Pusat.
sampai berita ini ditulis unjuk rasa ketiga masih berlangsung
@krd