DEMO KARYAWAN PT.JCSM SAMPAI TUTUP JALAN

Demo karyawan PT. JCSM 

Setelah buntu dialog dengan perusahaan karyawan PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills   (JCSM) yang beralamat di Jl. Raya Bekasi Km. 21-22, Pulogadung, Jakarta Timur, Ratusan karyawan JCSM berdemo depan gerbang pabrik pembuatn besi cor bangunan, Kamis 26/1 2023

Berawal dari Surat Pemberitahuan dari Manajemen No.133/JCSM/VIII/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 bahwa sejak hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 semua staff dan karyawan PT.JCSM dirumahkan sampai batas waktu yang belum ditentukan terkecuali bagian-bagian yang di tugaskan untuk tetap masuk sesuai perintah.

karena kebutuhan produksi Rolling Mills yang masih belum mencapai target maka pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 untuk karyawan dibagian Rolling dijadwalkan masuk kerja kembali untuk menyelesaikan order produksi yang tersisa, sedangkan untuk karyawan dibagian Melting masih tetap dirumahkan

Pada hari Senin tanggal 12 September 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan pertemuan dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills untuk menyampaikan Instruksi Manajemen Pusat bahwa ada sebanyak 104 orang Karyawan Kontrak dan Outsourcing PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills yang di PHK dengan perhitungan sesuai undang-undang yang berlaku yaitu PP nomor 35 Tahun 2020

Kemudian sejak hari Selasa s/d Kamis tanggal 13 s/d 15 September 2022 perusahaan mulai melakukan pemanggilan kepada beberapa Karyawan Kontrak dan Outsourcing PT.JCSM untuk penandatanganan Surat PHK.

Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan pertemuan dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills untuk menyampaikan info hasil meeting antara Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills dan Manajemen Pusat pada hari selasa tanggal 20 September 2022 dinyatakan bahwa pembayaran kompensasi karyawan kontrak dan outsourcing yang di PHK dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 x selama 3 bulan

hari rabu tanggal 12 Oktober 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan perundingan terkait pembahasan PB Cuti dan TI yang rencana akan diperhitungkan dengan dirumahkan dan hasil dari pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan



hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 pihak Manajemen PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills dengan PUK SP LEM SPSI PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills melakukan perundingan terkait pembahasan lanjutan mengenai PB Cuti dan TI yang rencana akan diperhitungkan dengan dirumahkan dan hasil dari pertemuan tersebut masih belum menghasilkan kesepakatan.

Rabu tanggal 30 November 2022 Aksi Unjuk Rasa di PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills dan ke Wisma Argo Manunggal, pada jam 10.00 WIB diadakan mediasi antara PUK SP LEM SPSI PT.JCSM, Manajemen PT. JCSM dan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur yang di mediatori oleh Kapolres Cakung Jakarta Timur yang hasil dari mediasi tersebut mendesak agar Manajemen PT.JCSM untuk dapat memenuhi keinginan karyawan PT.JCSM dan mendorong agar dapat dipertemukan dengan Manajemen Pusat PT.JCSM selaku penanggung jawab penuh terhadap kebijakan yang terjadi di PT.JCSM

PUK dan Managemen peruashaan terus melakukan perundingan dan dialog untuk mencapai mufakat tapi belum mencapai kesepakaatan sehingga Kamis tanggal 01 Desember 2022 Aksi Unjuk Rasa hari kedua di PT.Jakarta Cakratunggal Steel Mills pada jam 13.30 WIB diadakan mediasi antara PUK SP LEM SPSI PT.JCSM, Manajemen PT. JCSM dan DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur yang di mediatori oleh Kapolres Cakung Jakarta Timur yang hasil dari mediasi tersebut Manajemen PT.JCSM akan berusaha mencari solusi untuk penyelesaian PHK dan akan meminta waktu sampai hari selasa tanggal 06 Desember 2022 untuk melakukan rapat internal dengan Manajemen Pusat. 

sampai berita ini ditulis unjuk rasa ketiga masih berlangsung

@krd

Komentar