Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

AKSI DI KANTOR MENEG KEMENTRIAN BUMN MEDAN MERDEKA SELATAN

Aksi Solidaritas BAPOR LEM untuk PT.Dok & perkapalan Kojda Bahari ( Persero) dengan gagahnya pasukan elite FSP LEM SPSI ini mengawal dan mengamankan masa Aksi ±2000 Orang yang tergabung dari Masa F SP LEM SPSI Jakarta Utara dan pasukan Elitenya BAPOR LEM F SP LEM SPSI beserta anggota SP LEM SPSI Jakarta Utara juga SP DKB Group, anggota SP LEM SPSI PT.DKB (Persero), F SP BUMN Bersatu dan para Pensiunan PT.DKB (Persero).

Mereka bergerak dari Kantor Pusat PT.Dok & perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang beralamatkan di Jln.Sindang laut No 101 Cilincing Jakarta Utara menuju ke kantor meneg kementrian BUMN Medan Merdeka Selatan long marc melewati Jln.Yos Sudarso terus ke Cempaka Putih lanjut ke Lap.Banteng berakhir di Merdeka selatan.

Dengan pengawalan BAPOR LEM Jakarta Utara yang di pimpin Pangkorcap Utara Bung DADAN MULDAN masa terus bergerak dengan rapi. Sepanjang perjalanan mereka terus berorasi menyuarakan tuntutannya.
Bahkan sampai didepan kantor meneg kementrian BUMN terus menyuarakan tuntutannya.
Ada 8 tuntutan yang kami bawa :

a. Tunggakan Hak Normatif Karyawan sebesar ± Rp.90 Milyar dan akan terus bertambah :
- Iuran Dana Pensiun
- Iuran Jamsostek
- Uang Kesehatan 
- Uang jasa pengabdian masa kerja 
- SHU Karyawan DLL

b. Penolakan Penjualan lahan kantor pusat PT.AIRIN dan Galangan II secara paket maupun bertahap.

c. Rencana Penggunaan dana Kompensasi penjualan perumahan Cipto Cirebon,
- lahan Exs Galangan Padang dan Sampindo.
- Semua penjualan Exs lahan vila peristrirahatan Cisarua Bogor.

d. Ketidaksesuaian penggunaan Dana Kompensasi Galangan III.

e. Pelepasan floating Dock TWU

f. Pengangkatan pekerja honorer menjadi karyawan organik yang sudah bekerja selama rata-rata 16 tahun.

g. Memperkerjakan karyawan di sarana fasilitas yang beresiko kecelakaan kerja karena kurangnya perawatan sarana fasilitas kerja.

h. Macetnya Pembangunan proyek-proyek kapal Alutsista TNI.

Tutur Bung JAILANI Ketua SP LEM SPSI PT.DKB (Persero) dalam orasinya didepan kantor Meneg BUMN Medan Merdeka Selatan. 
Walaupun diguyur hujan dari pagi hari sampai sore hari tapi tidak sampai menggoyahkan serta mematahkan semangat para pejuang untuk menuntut haknya dan terus menyerukan tuntutannya.

"Kami akan datang lagi dengan masa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di penuhi...! " ucap Jailani sebelum orasinya digantikan perwakilan yang laen.

Jangan Malu Menyandang Status Buruh

Baporlem Jakarta, 24/1/2015
Buruh, pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha
atau majikan.
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja,akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja.Hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh selama ini dipersepsikan sebagai kelompok pekerja di pabrik yang berjumlah ratusan hingga ribuan orang. Dengan kekuatan kuantitatif yang dimiliki oleh buruh, asosiasi yang menaungi mereka memiliki kekuatan untuk mendapatkan posisi tawar saat berhadapan dengan pemilik perusahaan ataupun pemerintah.
Bagaimana dengan karyawan kantoran,mall dll
Khususnya mereka yang berdasi dan hilir mudik naik taksi atau merci?
"Ane bukan buruh, bro.Enak aje ente!" Kurang lebih, begitu nada sanggahan yang diberikan bila Anda melabeli orang-orang kantoran sebagai buruh.
Buruh dianggap kelas bawah.
Orang-orang yang bekerja dengan tenaga, bukan dengan otak. Orang-orang yang bekerja tanpa dibekali pendidikan khusus (tapi faktanya mereka punya keahlian khusus).
Disatu sisi sumbangsih buruh sangatlah besar terhadap kelangsungan negara ini, mereka adalah penggerak utama roda perekonomian dan pembayar pajak terbesar.
Jadi janganlah memandang  sebelah mata tentang kaum buruh dan "Jangan malu untuk mengakui bahwa anda adalah buruh"
hidup buruh....
hidup splem spsi....
hidup bapor....

KEGIATAN DIKLAT INSTRUKTUR BAPOR LEM

Diklatsar 1 Angkatan 4 Berubah Jadwal Pelaksanaan

Bapor Lem, Rapat Panitia dan Divisi Diklat Bapor, yang dilaksanakan di DPC FSP LEM SPSI Bekasi tanggal 09 Januari 2015 yang lalu di hadiri oleh Ketua Umum Ir Arif Minardi dan Pangkornas M Sidarta, dengan agenda progress kepersertaan diklat.

Pada diklat kali ini ternyata untuk kepersertaan melebihi quota yang ditargetkan oleh panitia, karena hal tersebut maka panitia memutuskan agar kelebihan quota tersebut agar bisa dikurangi untuk diklatsar berikutnya.
Hal ini dilakukan agar qualitas pendidikan agar lebih fokus dan mengena bagi peserta nantinya.

Selain itu, untuk medukung hal tersebut, maka kemaren Sabtu-Minggu (16-17/01) dilaksanakan Pelatihan Instruktur dan Pelatihan Mentor yang akan dilaksanakan di minggu berikutnya.

Oleh karena hal tersebut maka Diklatsar 1 Angkatan 4 ini pelaksanaannya di rubah yang tadinya dijadwalkan tanggal 23 s/d 25 Januari 2015 dengan melihat dan memperhatikan alasan di atas maka menjadi tanggal 06 s/d 08 Februari 2015.

Jangan Mencibir Kalo Buruh Menuntut Hidup Layak

Mendengar kata “MENUNTUT UPAH LAYAK” masyarakat awam (non buruh) pasti berasumsi lain, “Kerja di pabrik aja koq nuntut upah layak segala sih” begitu mungkin pada umumnya. Kata “LAYAK” itulah yang dianggap “WAH” oleh masyarakat awam non buruh, Tak pernah mau tau tentang apa saja sih sebenarnya yang dikatakan layak bagi buruh menurut peraturan perundang-undangan.
Nah biar khalayak tahu, serta tidak mencibir ataumengomel lagi saat ada aksi buruh yang menuntut upah layak, dibawah ini saya rinci apa saja komponen yang dianggap “LAYAK” menurut pemerintah versi Permenaker No. 17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Harapan saya semoga, khalayak bisa menyimpulkan apakah benar yang dikatakan LAYAK bagi buruh adalah mengacu pada komponen dan takaran seperti ini?

KOMPONEN MAKANAN DAN MINUMAN
1. Beras (kualitas sedang) :10 Kg / bulan
2. Sumber Protein: Daging 0.75 kg/bulan, Ikan Segar 1.2 Kg/bulan dan Telor : 1 Kg/bulan
3. Kacang-kacangan: Tahu tempe (kualitas baik) 4,5 kg/bulan
4. Susu Bubuk (kualitas sedang) : 0.9 kg/bulan
5. Gula Pasir (kualitas sedang) : 3 Kg/bulan
6. Minyak Goreng (Minyak Curah): 2 Kg/bulan
7. Sayur-sayuran (kualitas baik): 7.2 Kg/bulan
8. Buah-buahan (setara pisang dan pepaya/kualitas baik) : 3 kg/bulan
9. Karbohidrat lain (setara tepung terigu/kualitas sedang) : 3 kg/bulan
10. Teh Celup : 1 dus @ 25 pcs/bulan, atau Kopi : 300 gram/bulan
11. Bumbu-bumbuan : senilai 15% dari nilai Komponen Makanan dan Minuman (point 1-10)
KOMPONEN SANDANG
12. Celana Panjang/Rok: (Katun kualitas sedang) : 1 potong / 2bulan, atau ½ potong/bulan
13. Kemeja lengan pendek/blus: (setara katun): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
14. Kaos Oblong/BH: (Kualitas sedang): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
15. Celana Dalam: (Kualitas sedang): 1 potong / 2 bulan, atau ½ potong/bulan
16. Sarung/Kain Panjang: (Kualitas sedang): 1 helai / 12 bulan, atau 1 helai/tahun
17. Sepatu : Kulit Buatan(sintetis): 1 pasang / 6 bulan, 2 pasang / tahun
18. Sandal Jepit: (Bahan Karet): 1 pasang / 6 bulan, 2 pasang / tahun
19. Handuk: (ukuran 100 x 60cm) : 1 potong/tahun.
20. Perlengkapan Ibadah: (Sajadah/Mukena dll): 1 set / tahun
KOMPONEN PERUMAHAN
21. Sewa Kamar ( Sederhana ) : 1 kali/bulan
22. Dipan/Tempat tidur ( No.3 polos ) : 1 buah / 4 tahun.
23. Kasur dan Bantal ( Busa ): 1 buah / 4 tahun
24. Sprey dan sarung bantal ( Katun ) : 1 set / 6 bulan atau 2 set / tahun
25. Meja dan Kursi ( 1 Meja 4 kursi) : 1 Set / 4 Tahun
26. Lemari Pakaian ( Kayu sedang) : 1 buah / 4 tahun
27. Sapu Ijuk ( sedang ) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
28. Perlengkapan makan : Piring Polos, Gelas Polos serta Sendok Garpu masing-masing : 1 buah/ 4 bulan atau 3 buah / tahun
29. Ceret Almunium (ukuran 25 cm) : 1 buah / 2 tahun
30. Wajan Almunium ( ukuran 32 cm) : 1 buah / 2 tahun
31. Panci Almunium (ukuran 32 cm) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah/ tahun
32. Susuk/sendok masak (almunium) : 1 buah/ tahun
33. Kompor minyak tanah (16 sumbu) : 1 buah / 2 tahun.
34. Minyak Tanah ( eceran) : 10 liter / bulan
35. Ember Plastik (isi 20 ltr) : 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
36. Listrik ( 450 watt) : 1/ bulan
37. Lampu Listrik : Pijar 25 watt : 1 buah/ 2 bulan dan Neon 15 watt: 1 buah / 4 bulan
38. Air Bersih (standar PDAM) : 2 Meter Kubik / bulan
39. Sabun Cuci : (Krim Detergen) : 1.5 kg/bulan
KOMPONEN PENDIDIKAN
40. Bacaan/Radio: Tabloid: 4 eksemplar/bulan dan Radio 4 band: 1 unit / 4 tahun.
KOMPONEN KESEHATAN
41. Sarana Kesehatan: Pasta Gigi (80 gr) : 1 tube/ bulan, Sabun Mandi (80 gr): 2 batang/bulan, Sikat Gigi (lokal) : 1 buah/ 4 bulan, Shampo (lokal) : 100 ml/bulan, Pembalut (u/wanita): 10 pcs/bulan, alat cukur (u/pria) : 1 buah / bulan
42. Obat Anti Nyamuk (bakar): 3 dus/ bulan
43. Potong rambut (di tukang cukur salon): 1 kali / 2 bulan, atau 6 kali / tahun
KOMPONEN TRANSPORTASI
44. Transport kerja dan lainnya (Biaya angkutan Umum): 30 hari PP/ bulan
KOMPONEN REKREASI DAN TABUNGAN
45. Rekreasi (daerah sekitar) : 1 kali / 6 bulan atau 2 kali / tahun
46. Tabungan: 2 % dari nilai point 1 s/d 45.
PERMENAKERTRANS NO.13 TAHUN 2012 SEBAGAI ACUAN KHL 2013
Berikut 14 komponen yang ditambahkan CaK Imin (Muhaimin Iskandar) dalam me-revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No:Per.17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian KHL.
Jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 komponen dalam “penyempurnaan”Permenakertrans menjadi 60 komponen KHL. Penambahan 14 komponen baru tersebut adalah sebagai berikut :
47. Ikat pinggang, ( kulit sintetis/ Imitasi) : 1 buah / tahun
48. Kaos kaki,( setara katun) 1 pasang/ 3 bulan atau 4 pasang / tahun
49. Deodorant (kapasitas 100 ml/g) : 1 botol / 2 bulan atau 6 botol / tahun
50. Seterika 250 watt, (merk lokal) : 1 buah / 4 tahun
51. Rice cooker (ukuran 1/2 liter) : 1 buah / 4 tahun
52. Celana pendek, ( setara katun) : 1 potong / 6 bulan atau 2 potong / tahun
53. Pisau dapur ( almunium) : 1 buah / 3 tahun
54. Semir (lokal) 1 buah / 2 bulan atau 6 buah / tahun dan sikat sepatu (ijuk) 1 buah / tahun
55. Rak piring ( rak portable plastic) , 1 buah / 2 tahun
56. Sabun cuci piring (colek) 500 gr / bulan
57. Gayung plastik ukuran sedang, 1 buah / tahun
58. Sisir, (plastik): 1 buah / 6 bulan atau 2 buah / tahun
59. Ballpoint/pensil, 1 buah / 2 bulan atau 6 buah / tahun.
60. Cermin (Ukuran 30 x 50 cm) 1 buah / 3 tahun
Selain penambahan 14 jenis komponen baru, terdapat pula penyesuaian/ penambahan Jenis kualitas dan kuantitas KHL serta perubahan jenis kebutuhan.
Penyesuaian/penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL, yaitu :
1. (lihat point No. 20) Sajadah/mukenah/peci, dll ( semula sajadah, mukenah, dll ).
2. (lihat point No. 12) Celana panjang/rok/pakaian muslim ( semula celana panjang/rok ).
3. (lihat point No. 16) Sarung/kain panjang volume 3/24 ( semula volume 1/12 )
4. (lihat point No. 21) Sewa kamar sederhana yang mampu menampung jenis kebutuhan KHL lainnya ( semula sewa kamar sederhana ).
5. (lihat point No. 23) Kasur dan bantal busa ( semula 1/48 ) menjadi kasur busa volume 1/48 dan
6. (lihat point No. 23) Bantal busa ( semula volume 1/48 ) menjadi 2/36.
7. (lihat point No. 37) Semula bola lampu pijar/neon 25 watt/15 watt volume 6/12 atau 3/12 menjadi bola Lampu Hemat Energi (LHE) 14 watt dengan volume 3/12.
8. ( lihat point No. 36) Listrik dari 450 watt menjadi 900 watt.
Perubahan jenis kebutuhan, yaitu:
( lihat point No. 33 dan 34) Kompor minyak 16 sumbu dan minyak tanah 10 liter, diubah menjadi: 1).Kompor gas dan perlengkapannya : a. Kompor gas 1 (satu) tungku, volume 1/24 b. Selang dan Regulator, volume 1/24 c. Tabung gas 3 kg, volume 1/60 2) Gas elpiji 2 tabung @ 3 kg
Nah, setelah membaca dan menelaah tentang 46 komponen layak versi Permenaker No.17tahun 2005 ditambah lagi 14 komponen “makin”layak versi Permenaker No.13 tahun 2012, apakah hidup buruh makin LAYAK atau makinLOYO? silahkan berkomentar!

Pelatihan Instruktur Bapor Lem

Bapor Lem, Sesuai Intruksi DPP FSP LEM SPSI, bahwa perlunya di adakan Pelatihan dan Pendidikan Instruktur Bapor, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas Bapoe Lem, maka di Padepokan Madani, Lembang-Bandung, Jawa Barat di lakukan Pendidikan Instruktur Bapor Jumat- Sabtu (16-17/01/15).

Sekitar 55 Peserta Pendidikan Bapor Lem yang telah di tugaskan oleh perwakilan masing-masing PDD dan DPC FSP LEM SPSI, datang di tempat Pelatihan Sabtu (17/01) dini hari langsung diserahkan oleh Pangkorna Ir Sidarta kepada Bapak Ganda selaku Pelatih dalam Pendidikan tersebut.

Pelatihan tersebut selain diberikan Pelatihan sebagai instruktur juga meliputi Pelatihan Ketahanan fisik dan mental, dari awal pelatihan sampai akhir tanpa jeda.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk melakukan perubahan paradigma perjuangan kaum buruh kedepan, khususnya bagi anggota FSP LEM SPSI, sebagai media atau wahana kaderisasi organisasi.

Dan hasil dari peserta pelatihan, menghasilkan beberapa kesepakatan dari pemikiran para peserta;
  1. Taat dan patuh terhadap aturan dan perintah Organisasi FSP LEM SPSI
  2. Bapor Lem akan menempatkan posisinya sebagai satuan tugas yang mengawal dan mengamankan organisasi FSP LEM SPSI.
  3. Bapor Lem akan terus meningkatkan jiwa kebersamaan demi solidnya anggota Bapor Lem SPSI khususunya dan anggota FSP LEM SPSI pada umumnya
  4. Bapor Lem harus disosialisasikan dan dikembangkan ke seluruh Indonesia. 

Sang Inspirator & Sang Motivator

ARIF MINARDI

Arif Minardi tidaklah banyak diperbincangkan. Beberapa opininya bahkan terakhir dipublikasikan tahun lalu, tepatnya saat ia menyatakan opininya mengenai kerancuan upah buruh yang dinilai masih belum jelas. Saat itu, ia berkomentar bahwa sistem perburuhan yang ada di Indonesia masihlah rancu mengingat angka kebutuhan hidup layak (KHL) masih sering kali diperbincangkan oleh pengusaha, pemerintah, dan buruh itu sendiri. Definisi layak masih belum berujung pada titik temu yang saling melegakan ketiga pihak sementara buruh semakin merasa terhimpit dengan kondisi yang belum jelas tersebut. Lebih lanjut, pria yang berulang tahun setiap tanggal 25 Maret tersebut menjelaskan bahwa definisi layak menurutnya adalah jumlah penerimaan pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya secara wajar.


Bergabung dengan komisi IX yang melingkupi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan, pria yang akrab disapa Arif ini sempat mendesak pemerintah untuk menggratiskan biaya rumah sakit. Ia menyatakan bahwa program jaminan kesehatan untuk masyarakat dinilai sudah bagus, hanya saja pada prakteknya sering kali masih kacau balau. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan Pemda Bali yang telah menggratiskan kesehatan bagi masyarakat setempat. Mantan aktivis buruh PTDI tersebut menambahkan bahwa alokasi dana yang digunakan untuk kesehatan masyarakat jika seluruhnya ditanggung pemerintah akan jauh lebih murah dari nilai yang dianggarkan pada APBN.
Selama menjabat sebagai anggota DPR, beberapa tingkah Arif sering kali dinilai cepat tanggap, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu saat Arif mengantarkan PKL bertemu dengan bank untuk mendapatkan kredit usaha. Saat itu, Arif mengumpulkan para pedagang dan beramai-ramai menuju bank yang memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dalam hal ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui cara ini, Arif berhasil membantu para pedagang hingga mendapatkan bantuan modal sementara senilai sampai 20 juta. Ketika dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa dengan turun sendiri maka ia bisa lebih tahu dengan kondisi yang ada di sekitar.

Dan sekarang Beliau menjabat ketua Umum LEM SPSI , semoga LEM SPSI di bawah kepemimpinan Arif Minardi semakin di depan , dengan pemikiran - pemikiran yg segar LEM SPSI mulai BANGKIT,BERGERAK & SATU KOMANDO. 

MUHAMMAD SIDARTA

Tahun 2006
Ketua Bidang HubunganAntarlembaga dan Organisasi SP FKK PT DI M Sidharta. Dikatakan Sidharta, Menneg BUMN Sugiharto mengirim utusan staf khususnya untuk menghentikan aksilongmarcheks karyawan PT DI. "Tapi kalau meminta kami yang harus menghentikan, jelas tidak bisa. Kalau pemerintah mau menghentikan mereka, silakan saja," kata Sidharta. Hingga saat ini, lanjut Sidharta, 53 eks karyawan PT DI yang tengahlongmarchmenuju Jakarta sudah memasuki kawasan Cianjur. Dijadwalkan pada 10 Juli mendatangrombongan sudah sampai di depan Istana Merdeka untuk menagih janji Presiden SBY terkait pencairan dana pensiun eks karyawanPT DI.


Tahun 2010
Ini adalah sebuah cerita tentang satu manusia dari ribuan manusia, salah satu manusia yang menempa dirinya dalam pergulatan konsistensi perjuangan dan dialektika tanpa henti. Adalah Muhammad Sidharta (M Sidharta) salah satu “jenderal lapangan” dari SP-FKK -PT DI (Serikat Pekerja – Forum Komunikasi Karyawan – PTDirgantara Indonesia), sebuah organisasi yang berhasil membuat ‘prestasi’ taraf nasional dengan mempailitkan PT DirgantaraIndonesia, sebuah BUMN, dengan alasan tidak mampu untuk membayar kewajiban utang terhadap karyawannya sendiri. Pertemuan dengan M Sidharta adalah sebuah pertemuan dengan manusia yang menolak menyerah dan tetap bertahan atas ketidakpastian, ketidakadilan, kehilangan, dankrisis yang menerpa, bergerak atas dasar keyakinan.
M Sidharta, yang mengajak kita untuk tetap percaya dan memelihara gagasan bahwa “dunia yang lebih baik itu mungkin”


Sudahkah Anda Menjadi Bapor


"Sudahkah anda ikut dalam Bapor Lem SPSI?"

Berikut ini form pendaftaran Bapor Lem SPSI, silahkan download disini.