Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

SEMANGAT BARU MENUJU HARAPAN YANG LEBIH BAIK


F SP LEM SPSI, Bertempat di JL.Rawa kuning no 32 RT 006/02 Pulogebang, Cakung Jakarta timur 13910. Kamis, 29/11/2018 DPC F SP LEM SPSI Jakarta Timur Resmi Tempati Gedung Barunya. Peresmian gedung baru yang dihadiri seluruh jajaran Pengurus Baik itu DPD, DPP F SP LEM SPSI juga PUK-PUK yang ada di Jakarta Timur.
acara peresmian ini mengambil tema "Semangat Baru Menuju Harapan Lebih Baik"
semoga dengan lokasi baru, gedung baru perjuangan untuk mensejahterakan kaum Pekerja yang ada di Jakarta Timur sesuai harapan yaitu yang lebih baik.

Acara yang di mulai pukul 09.00 di buka oleh pembawa acara Aris multazam di lanjut pembacaan ayat suci Alquran yang di bacakan oleh Ust. Nanang Efendi setelah itu menyanyikan lagu Indonesia raya, mars FSP lem spsi dan mengheningkan cipta dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua panitia Tarmidzi dalam sambutannya ia  sangat berterima kasih atas kehadiran dan kerjasama semua pihak terutama team 10 atas terlaksananya acara ini.

Team 10 yang di wakili oleh Pangkorcab Jakarta Timur Sumali menjelaskan proses pembelian gedung baru dan laporan keuangan pembangunan gedung baru. beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu baik itu tenaga Pikirin dan moril serta material hingga terwujudnya sarana tempat perjuangan kaum pekerja di Jakarta Timur.semoga bermanfaat untuk semua dan lingkungan.


Selain dari kawan kawan Pekerja dalam peresmian Gedung DPC ini juga mengundang dari Lembaga Masyarakat Kota (LMK) yang di wakili  Ust.Haris  menyampaikan semoga dengan adanya kantor sekretariat ini bisa bermanfaat bagi lingkungan senada dengan ketua RW 06 Aroji mulaiengucapkan selamat atas peresmian gedung ini semoga bisa bermintra dan bila ada kegiatan atau program bisa melibatkan warga setempat.

Sementara itu Kapolsek berhalangan hadir dan di wakilkan oleh Kanit Intel Joko beliau menegaskan siap bekerja sama selama ini di mana ada kegiatan buruh kami selalu hadir.

Ketua Apindo Jakarta timur Sadya Yasa,MBA menyampaikan bahwa selama ini buruh mempunyai persepsi berbeda tentang Apindo dan sama sam saling mempunyai kepentingan maka itu kedepannya harus dapat melakukan transformasi work. Dari jumlah pengusaha di Jaktim 2700 pengusaha yang ikut Apindo itu hanya sekitar 160 sedangkan di dki dari 9000 pengusaha hanya sekitar 4000 yang tergabung ke Apindo.(why)


HADIRI RAPIMDA SERIKAT SAHABAT RTMM

Photo bersama setelah sesi ceremony pembukaan Rapimda Serikat Pekerja RTMM

F SP LEM SPSI , Agenda menghadiri undangan dari saudara Serikat Buruh yang dilakukan oleh Ketua Informasi dan Propaganda bung Yulianto yang juga sebagai Ketua DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta Selasa 27 s/d 29 November 2018 bertempat di Pusdiklat wisma Indofood cimacan cianjur Jawa Barat.
Agenda Rapimda serikat buruh RTMM ini adalah masih menjadi satu Konferasi SPSI dengan F SP LEM SPSI. Acara yang di hadiri semua pengurus baik itu dari Management PT.INDOFOOD juga semua pengurus mulai dari PUK sampai ke Pengurus Pusat hadir dalam Rapimda.

Dalam sambutannya Bung Yulianto memaparkan perjuangan upah yang ada di DKI Jakarta, Kondisi sekarang yang saat ini sedang dalam perjuangan karena belum selesai untuk sektornya sehingga meminta selain dengan doa tetapi mohon untuk ada tenaga juga pikiran agar semua ikut berkontribusi dalam perundingan Pengupahan dengan Para penguasa dan juga pengusaha agar upah yang ada di DKI Jakarta bisa lebih baik lagi.

Bukan hanya ketua DPD F SP LEM SPSI akan tetapi Dewan Pengupahan dari unsur Buruh juga Hadir bung Jayadi. beliau juga mengharapakan agar kawan kawan yang ada di bawah payung RTMM juga ikut andil dalam perjuangan upah terutama upah yang ada di DKI Jakarta.
upah milik bersama maka mesti di perjuangkan bersama-sama.

dalam kesempatan itu ketua DPD RTMM juga mempromosikan calon legislatif untuk DKI Jakarta Dapil IV Cakung-Pulogadung-Matraman perwakilan dari Buruh Bung Yulianto,SH. beliau memohon kepada aggotanya yang ada di DKI Jakarta dapil diatas untuk bisa memilih wakil Buruh di DKI Jakarta dari Federasi F SP LEM SPSI.
acara begitu khidmad dan antusias dari anggota sungguh diluar dugaan karena di usianya yang sudah memasuki usia Pensiun akan tetapi mereka masih bersemangat untuk kemaslahatan Pekerja.(obn)

PUK DARI JAKARTA SELATAN WARNAI GERAKAN PEKARJA DKI JAKARTA

Pelantikan Jajaran Pengurus Unit Kerja PT. Glecia Indonesia 

F SP LEM SPSI, Minggu, 25/11/2018 bertempat di Sekertariat DPD FSPLEM SPSI DKI JAKARTA Jl. Waru Doyong No.183 Rt 14 Jatinegara Cakung Jakarta Timur pelantikan Pengurus Unit Kerja PT Glecio Indonesia yang bergerak di bidang penjualan biscuit impor yang lokasi produksi di Negara Thailand beralamatkan di area senayan resmi bergabung dengan Serikat Pekerja F SPLEM SPSI DKI JAKARTA.

Dikarenakan untuk area Jakarta Selatan belum ada DPCnya maka masih di bawah langsung DPD DKI Jakarta.
Perusahaan yang berKaryawan 120 orang tersebut sudah beberapa kali berganti Managemen merasa kurang Update soal ketenagakerjaan merasa kurang nyaman dalam bekerja memutuskan untuk berafiliansi dengan F SP LEM SPSI.

Pelantikan yang di pimpin oleh sekretaris DPD F SP LEM SPSI DKI JAKARTA M. Toha berjalan khidmad dengan mengucap janji pengurus dan Panca Prasetya.

Perusahaan yang berdomisili di Jln senayan sebagai agen Distribusi produk makanan ringan ke semua pasar yang ada di Indonesia merasa Lega karena boleh ikut bergabung dengan F SP LEM SPSI DKI JAKARTA.
Mereka memohon bimbingan untuk bisa mendapatkan ilmu dan juga informasi soal ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan soal ketenagakerjaan tandas ketua terpilih bung Redi Setendi dalam sambutannya. (obn)

Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil “Mengabulkan Tuntutan Buruh”

Lima ribu masa Aksi tuntut kenaikan Upah 2019

FSP LEM SPSI
- Bandung,Senin 19/11/2018 Lima ribu lebih massa buruh Jawa Barat dari F SP LEM SPSI, FSPMI dan SPN melakukan longmarch start dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat menuju Gedung Sate Bandung mengelilingi kantor Gubernur Jawa Barat membentuk cicin manusia dan berkumpul kembali di depan Gedung Satu untuk menyampaikan tuntutan dan orasi bergantian dari masing-masing federasi.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Ir. Muhamad Sidarta 
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta menjelaskan, sebelas perwakilan buruh di terima Gubernur tepat pukul 13.00 hingga pukul 14.30, dalam pertemuan tersebut buruh menyampaikan surat tuntutan dan dialog. Setelah mendengarkan tuntutan buruh Gubernur Jawa Barat H.Mochamad Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengabulkan beberapa tuntutan, diantaranya.

Pertama, soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2019 di Jawa Barat, Gubernur meminta waktu 1 hingga 3 hari untuk mempelajari secara hukum, diskresi dan upah 2019 provinsi Jawa Timur yang bisa ditetapkan di atas formula PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Kedua, mengenai Pergub 54 tahun 2018, tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minimum di daerah Provinsi Jawa Barat yang ditolak buruh, akan segera  dicabut dengan keputusan resmi, bukan sekedar pernyataan.

Ketiga, Gubernur akan segera membuat surat edaran kepada Bupati/Walikota se- Jawa Barat, untuk memfasilitasi perundingan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota(UMSK)  tahun 2019 di Jawa Barat.

Untuk mengawal janji Gubernur tersebut, Sidarta menyatakan pihaknya  akan mengawal dengan jumlah terbatas pada hari rabu tanggal 21 November 2018 untuk memastikan Gubernur memenuhi janjinya.

Massa buruh membubarkan diri dengan tertib, setelah mendapatkan penjelasan hasil pertemuan dengan Gubernur dari masing-masing  pimpinan buruh.(Rsy) 

KANTOR GUBERNUR JABAR DIKEPUNG BURUH TUNTUT UPAH 2019 NAIK 20 %

MASA AKSI PADATI GEDUNG SATE BANDUNG 


FSP LEM SPSI - Bandung, 19/11/18. Kantor ccGubernur Jawa Barat dipenuhi masa aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut upah tahun 2109 segera ditetapkan sebesar 20%. Ridwan Kamil selaku Gubernur Provinsi Jawa Barat  langsung menerima perwakilan dari Pimpinan Buruh yang tergabung dari berbagi Federasi yang ada di Jawa Barat dan mempertimbangkan usulan dari Serikat Pekerja yang tidak menginginkan dalam penetapan upah tahun 2019 di Jawa Barat menggunakan mekanisme PP 78 tahun 2015. Jadi mempertimbangkan aspirasi dari Buruh Jabar maka Penetapan kenaikan Upah pun Ditunda yang seharusnya ditetapkan pada hari ini,  diundur pada Rabu, 21 November 2019 dengan memperhatikan aspek hukum yang ada. Disampaikan juga dalam audiensi tersebut bahwa kaitanya dengan pencabutan Pergub no 54 akan segera dibuat.

Hasil dari audiensi disampaikan langsung dari mobil komando ( Mokom) kepada seluruh masa aksi yang memadati Gedung Sate Bandung oleh perwakilan  Pimpinan Federasi bung Roi Jinto, SH. Ketua DPD KSPSI Jabar. Dan selama proses audiensi berlangsung kendali masa aksi dibawah pimpinan Ir. Muhamad Sidarta Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR, masa aksipun membubarkan diri dan kembali ke daerah masing masing setelah mendapatkan hasil sementara,  dan berjanji akan kembali lagi aksi jika tuntutanya tidak dikabulkan oleh Gubernur Jawa Barat .(rsy). 

Kompak UMP 2019 Naik 8.03%

Menaker M Hanif Dhakiri Meresmikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019
FSPLEM SPSI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Menaker M Hanif Dhakiri resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen.


Berikut Daftar UMP 2019 di 33 Provinsi;

Sambutan KETUM DPP F SP LEM SPSI

F SP LEM SPSI, Bertempat di THE PELANGI RESORT SENTUL, BOGOR JAWA BARAT Sabtu 03/11/2018 pukul 14:45 Ketum Ir.Arif Minardi dalam sambutannya mengatakan dengan bergabungnya  kedua F SP LEM SPSI pada Munas VI di Ungaran, Semarang Jawa Tengah kekuatan F SP LEM sudah mulai diperhitungkan keberadaannya karena itu kita haruslah bangga menjadi anggota.

Untuk hal UMP DKI JAKARTA beliau berkata tidak akan sejahtera kalau masih menggunakan PP 78 dikarenakan masih jauh dari kebutuhan hidup layak buruh.
Beliau meminta untuk tetap suport agar bisa mencapai yang terbaik untuk kesejahteraan.

Beliau juga minta dukungan dari seluruh  anggota agar FSP LEM SPSI dapat bergabung dalam ITUC ( Internasional Trade Union Confederation ). Dengan harapan jika kita bisa bergabung dengan ITUC pergerakan kita bisa diperhatikan dan diperhitungkan dunia Internasional.(cpy)

PEMBELAAN BAGI ANGGOTA

F SP LEM SPSI, Pendidikan ADVOKASI yang diisi oleh Bpk Indra SH.MH pada acara Diklat PUK SP LEM SPSI PT.YMMI di THE PELANGI RESORT SENTUL, BOGOR JAWA BARAT pada jam19.50 WIB Sabtu 03 Nopember 2018.
Beliau mengatakan bahwa citra negatif pengusaha hanya mementingkan keuntungan semata, mengeksploitasi tenaga buruh dan tidak transparan mengenai keuntungan perusahaan serta arogan.

Citra negatif serikat hanya menuntut hak saja, kurang mampu berunding dengan baik, kurang memiliki kontribusi dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas anggotanya serta berkesan arogan.itu yang terjadi di mata para pengusaha melalui info yang sering di sampaikan oleh para tangan kanan pengusaha.

Sebuah serikat akan kuat apabila memiliki anggota yang militansinya kuat dan serikat tak butuh Superman tapi butuh super team.Tujuan dibentuknya sebuah serikat adalah memberikan perlindungan untuk anggotanya, pembelaan hak dan kepentingan, meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan keluarganya.

Teknologi digital era 4.0

F SP LEM SPSI, Memasuki sesi ke dua sekitar jam 14.20 DIKLAT ADVOKASI PUK SP LEM SPSI PT.YMMI bertempat di THE PELANGI RESORT SENTUL, BOGOR JAWA BARAT pada tanggal 03 Nopember 2018 dibuka oleh BPK Surya Sanjaya SH selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI JAKARTA TIMUR.

Beliau mengatakan bahwa kita selaku buruh harus siap menghadapi persaingan di era teknologi digital 4.0 yang mana tenaga buruh akan digantikan oleh tenaga robot ( robotic) jadi setiap buruh harus meningkatkan SDM nya agar tak tergantikan dengan robotic.

Untuk hal advokasi bagi anggota harus bisa mengetahui jalur2 hukum yang akan di tempuh bila mendapatkan permasalahan di tempat kerja.(cpy)

PERJUANGAN JABAR UPAH 2019



BURUH JABAR KEMBALI DEMO TUNTUT KENAIKAN UPAH 2019

Lokasi Aksi Buruh Jawa Barat dalam perjuangan kenaikan Upah 2019

FSP LEM SPSI - Aksi Bersama Serikat Pekerja Provinsi Jawa Barat. (FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSPMI, SPN). Akan dilakukan pada hari senin, 19 November 2018 untuk menuntut kenaikan  upah 2019. Aksi akan dipusatkan di Gedung Sate Bandung dengan perkiraan sebayak lima ribu Masa aksi dibawah Komando Para Ketua Serikat Pekerja Provinsi Jawa Barat (Roy Jinto, Muhamad Sidarta, H. Dardju, H. Ateng Ruchiat, Asep Syaepudin, Sabilar Rosyad, Iyan Sopyan). dengan tuntutan : 
1. Penetapan UMK 2019 berdasarkan UU 13/2003 pasal 88 ayat (4), dan kenaikan UMK 2019 sebesar 20% dari UMK 2018. 
2. Tolak segala bentuk upah yang nilainya dibawah UMK 2019.
3. Cabut PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
4. Gubernur membuat surat pencabutan secara resmi tentang PERGUB No. 54 tahun 2018.
5. Gubernur membuat surat edaran kepada Bupati/Walikota se- Jawa Barat, untuk memfasilitasi perundingan UMSK tahun 2019.

Mohon dimaklumi, jika setiap menjelang penetapan upah selalu diwarnai dengan unjuk rasa di semua daerah padat industri, termasuk di Provinsi Jawa Barat yang merupakan pusat industri terbesar di asia tenggara, lebih-lebih setelah lahirnya PP 78/2015 tentang pengupahan Buruh merasa, bahwa PP 78/2015 tersebut menghilangkan peran serikat pekerja dan dewan pengupahan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh. Hal lain buruh juga menganggap PP 78/2015 tentang pengupahan semangatnya tidak sejalan dengan Pancasila dan bertentangan dengan UUD 1945 serta undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. 

Permohonan maaf disampaikan kepada warga kota Bandung yang akan melintas diseputar gedung sate pada hari senin, 19 November 2018 apabila terjadi kemacetan atas aksi yang dilakukan Buruh Jawa Barat yang tergabung dalam aliansi Buruh Jawa Barat dari berbagai Federasi Serikat Pekerja. (rsy). 

UMK BANDUNG BARAT NAIK 11.3%

Lanjutan
Kelanjutan UMK Bandung Barat yang akhirnya telah ditetapkan oleh bupati Bandung Barat Aa Umbara.dengan segala proses yang telah di lalui bandunB barat dapat merasakan kenaikan UMK  sebesar 11,3%berkat dukungan DPC LEM SPSI BANDUNG BARAT,serta anggotanya dan serikat-serikat yang ada di Bandung barat.slh


PENETAPAN UMK BANDUNG BARAT TAHUN 2019

Selasa rabu 12-13 November 2018
Hotel Narima Lembang dilangsungkan rapat pleno dewan pengupahan  kabupaten Bandung barat yang difasilitasi oleh DISNAKER BANDUNG BARAT
Rapat ini juga dihadiri dari pihak APINDO,Unsur serikat pekerja dan tentunya pemerintah
Dalam rapat ini berlangsung panas karena dari pihak FSP LEM SPSI dan serikat lainya melakukan WALK OUT dan tidak mau menandatangani berita acara tersebut,ujar Roni Budianto,SE perwakilan unsur serikat FSP LEM SPSI

Dirasa tidak adil karena dari unsur pemerintah lebih mendukung Apindo dan masih tetap mengacu pada PP 78,padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa akan menggunakan survey pasar sebagai acuan angka KHL yang akan dijadikan bahan masukan dan pertimbangan angka ke BUPATI yang nantinya akan direkomendasikan ke ke GUBERNUR.

Rapat ini masih berlanjut sampai dengan pukul 00.00wib(slh)

PUK SP LEM SPSI PT. Indospring Tbk, adakan Outing Class guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis


Pasuruan- Dalam penerapan di dunia kerja, hubungan industrial yang baik akan mendorong dan mempermudah untuk mencapai program kerja serikat pekerja serta Visi dan Misi perusahaan "Dengan terciptanya keharmonisan antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan kita akan lebih mudah dalam menyelesaikan sebuah permasalahan diperusahaan dan bisa meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada" ungkap Suhadak Sholikin ketua PUK dalam sambutanya saat kegiatan Outing Class yang diadakan di Lie Mas Hotel Prigen Pasuruan pada Sabtu (3/11).

Kegiatan Outing Class ini dibuka langsung oleh Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik Ali Muchsin "Peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, ada kiat paling efektif sebenarnya untuk membangun hubungan baik antara keduanya, yakni dengan sering-sering dialog, karena sekarang serikat pekerja tidak hanya membawa isu tentang perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan, oleh karena itu dialog antara kedua belah pihak sangat penting" tutur Ali saat membuka kegiatan ini.


Kegiatan ini diikuti oleh 52 anggota PUK dengan perwakilan dari beberapa Departemen/ Bagian yang ada di perusahaan dan ada juga perwakilan dari manajemen perusahaan yang juga andil untuk memberikan materi, sesuai dengan tema kegiatan kali ini yaitu "Menyelaraskan program kerja PUK SP LEM SPSI dengan Visi dan Misi perusahaan untuk mencapai hubungan industrial yang harmonis" ada beberapa materi yang akan dipaparkan salah satunya yaitu saling berkomitmen untuk menjalankan Perjanjian Kerja Bersama. (ikn)

DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA MENOLAK PENETAPAN UMP DENGAN PP78



Jakarta 2/11/2018 - Sehari setelah Penetapan UMP DKI 2019 yang di lakukan oleh pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, langsung banyak mendapat respon penolakan dari beberapa serikat pekerja yang ada di DKI tidak terkecuali dari serikat pekerja logam electronic dan mesin ( F SPLEM SPSI ),
Pasalnya dalam menetapkan UMP DKI masih mengunakan PP78.

Setelah di konfirmasi terkait Penetapan UMP DKI  bung Yulianto selaku ketua DPD FSPLEM SPSI DKI menyampaikan beberapa point penting sehari sebelum di tetapkannya UMP. Permintaan maaf pun ia katakan karena belum maksimal dalam perjuangan UMP 2019 kepada para pekerja yang ada di DKI Jakarta. 

Seperti yang disampaikan ke Gubernur Anies  Baswedan saat pertemuan tanggal 25 Oktober 2018 di balaikota dengan federasi federasi yang ada di DKI Jakarta terutama DPD DKI Jakarta adalah :
  1. Minta gubernur untuk berani menetapkan UMP diatasi PP 78 sesuai ikrar setahun yang lalu (kontrak politik).
  2. DKI sekarang ketinggalan 271rb, tahun depan ketinggalan 300rb dari Karawang.
  3. Program - program subsidi yang disiapkan (kartu pekerja, KJP, dan DP 0 rupiah) dengan anggaran 8-13 triliun tidak mengcover buruh yang hampir 40% tinggal di Bekasi, Tangerang dll.
  4. UMSP ditetapkan di bulan Desember 2018.

Dalam siaran pers sikap yang akan diambil DPD FSPLEM DKI terkait penetapan UMP DKI 2019 

  1. Menolak penetapan UMP DKI menggunakan PP 78, seharusnya menggunakan KHL sesuai UU 13 pasal 89 ayat 2 sebagaimana angka unsur pekerja dalam berita acara sidang depeprov 24 Oktober 2018 sebesar Rp. 4.373jt.
  2. Program bersubsidi tidak 99 bekerja di DKI Jakarta dan tinggal diluar DKI Jakarta, karenanya wajib diperoleh juga untuk pekerja DKI yang tinggal diluar DKI.
  3. Menyiapkan aksi perlawanan PP 78 agar UMP UMSP DKI tidak berpatokan PP 78 melainkan dengan UU 13/2003.

Penolakan UMP DKI 2019 ini disampaikan dan akan dibawa ke Rapim (Rapat Pimpinan) dan langkah yang akan di tempuh mungkin akan mencabut dukungan atau kontrak politik dengan Gubernur DKI atau bisa juga akan menggelar aksi penolakan ke Gubernur bahkan jika mungkin ke Kemenaker.
Untuk kapan waktunya setelah pertemuan Rapim. Intinya jika berbicara kecewa dengan penetapan UMP beliaulah orang pertama yang kecewa dan jajaran Pengurus DPD.semoga setelah Gubernur DKI pulang dari Argentina temen-temen DPD akan menemui Gubernur DKI menyampaikan hasil rapim atas penolakan UMP DKI yang disahkan menggunakan PP78. (why)

Ridwan Kamil Resmi Cabut Pergub 54/2018 Tentang UMP 2019





Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi mencabut Pergub 54/2018 Tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar. Pasalnya aturan tersebut dinilai merugikan buruh. 
Pria yang akrab disapa Emil juga menyebut, Pergub 54/2018 ini merupakan produk hukum yang dikeluarkan pemimpin sebelumnya. Sehingga, kata Emil, tidak mengakomodir visi misi pasangan RINDU yang ingin menjadikan buruh juara lahir batin. 

"Saya cabut Pergub 54/2018 sesuai tuntutan buruh. Setelah pelajari peraturannya, belum memuat visi misi baru, karena ditandatangani pemimpin lama," kata Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/11/2018). 

Selain itu, lanjut dia, perlu ada pendalaman aturan yang dimuat dalam Pergub tersebut. Karena di dalam aturan itu tidak mengedepankan asas keadilan. Contohnya saja saat penentuan upah minimum sektoral (UMSK) perlu ada acuan terlebih dulu dari pelaku industri suatu di suatu daerah agar UMSK tersebut bisa diberlakukan.

"Kalau ada permohonan dari industri (baru UMSK ditetapkan), kalau tidak ada tidak akan berlanjut. Menurut saya tidak adil. Harusnya ada dan tidak ada permohonan itu proses keadilan harus dilakukan," ucapnya.

Untuk itu, dia akan mengkaji kembali agar aturan yang baru sebagai pengganti Pergub 54/2018 bisa mengakomodir visi misi pasangan RINDU. "Ada poin-poin yang perlu pendalaman, lebih pada visi misi buruh juara yang belum termuat secara maksimal di Pergub tersebut. Akan kita review diwaktu tidak lama," ucapnya. 
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jabar Ferry Sofwan Arif menambahkan Pergub 54/2018 merupakan turunan dari aturan di atasnya PP 78/2018. Karena selama ini tidak ada payung hukum pelaksanaan dari PP tersebut. 

"Pergub 54 ini adalah mengisi kekosongan hukum khusus untuk UMSK. Karena kami selalu mendapat usulan (UMSK) sejak 2017 dan 2018 rujukan hukumnya masih PP 78/2015 dan Permenaker Nomor 7/2013 turunan lebih lanjut enggak ada," katanya. 
"Inilah kemudian inisiatif mendorong ada aturan hukum, ini juga datang dari serikat pekerja. Tapi usulan buruh nampaknya belum semua terakomodir hingga akhirnya usulan ke Pak Gubernur (Pergub tersebut) untuk dicabut," ucapnya. 

Ke depan, tambah Ferry, akan dibuat lagi payung hukum baru pengganti dari Pergub tersebut. Pihaknya akan membahas secara detail dengan kelompok buruh dan menampung usulan-usulan yang dirasa belum terakomodir. 
"Secara detail akan kita bahas. Saya juga diinstruksikan untuk menggali kembali keinginan buruh. Ke depan kita juga bikin lagi payung hukum seperti apa modelnya," ucapnya. (mso/ern)


Sumber : detikNews

Anies Tetapkan UMP DKI 2019 Sebesar Rp 3,9 Juta

Foto: Plh Gubernur DKI Saefullah mengumumkan UMP DKI 2019. 

Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi(UMP) DKI yang baru sebesar Rp 3.940.973. Angka tersebut naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya.

"Jadi besaran UMP DKI, sesuai dengan pergub sebesar Rp 3.940.973,096. Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini semoga Jakarta menjadi kota maju dan bahagia warganya dengan UMP sebesar itu," kata Plh Gubernur DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Saefullah mengatakan angka tersebut sudah mengakomodasi usulan semua pihak. Buruh juga mendapat kartu pekerja yang dapat dimanfaatkan untuk transportasi dan subsidi bahan pangan melalui JakGrosir.

"Pekerja akan difasilitasi oleh pemprov berupa kartu pekerja dengan mendapat tambahan manfaat. Jadi kalau kita punya kartu pasti ada manfaatnya," sebut Saefullah.

Kenaikan UMP 2019 sudah diteken Anies dalam Pergub pada Jumat (26/11). Penetapan tersebut dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengingatkan kepada seluruh Gubernur agar mengumumkan kenaikan UMP sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sebesar 8,03%.

Hanif menegaskan, jika dalam waktu pengumuman masih terdapat provinsi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka akan disesuaikan menjadi 8,03%.

"Kita lihat nanti, kita kembalikan UU, PP 78 kita lakukan," kata Hanif di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

sumber : detik.com


UMP DKI JAKARTA DI TETAPKAN 1 NOVEMBER 2018


F SP LEM SPSI, Hari ini Rencananya UMP untuk tahun 2019 secara serentak akan di Umum kan oleh para Gubernur.

Angka kenaikan sesuai surat Edaran Menaker adalah 8,03%,.(inflasi 2,88% & Pertumbuhan Ekonomi 5,15%)

DKI Jakarta ( Daerah Khusus Ibukota ) yang ke khususannya tidak berlaku untuk Upah Pekerja nya  masih harus tertingal dan semakin jauh tertingal dengan daerah penyangga ( Kerawang - Bekasi ).

Meskipun secara jelas hasil Survey Dewan Pengupahan Provinsi DKI, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Seorang Pekerja Lajang di Jakarta tahun 2018 adalah Rp. 3.908.020.,
dengan UMP tahun 2018 sebesar Rp. 3.648.035 saja sudah ada selisih minus sebesar Rp.259.985.,Yang harus di tanggung oleh Pekerja tiap bulannya.

Kalau Gubernur DKI menetapkan UMP sesuai dengan surat Edaran Menaker, yaitu kenaikannya 8,03% maka UMP DKI tahun 2019 adalah sebesar Rp. 3.940.973,.
angka Yang hampir sama dengan KHL tahun 2018, bisa dibayangkan

 "Kebutuhan hidup Layak di tahun 2018 disamakan dengan Kebutuhan hidup di tahun 2019."

Apakah bisa dijamin selama tahun 2019 harga-harga Kebutuhan hidup tidak berubah /tidak ada kenaikan.

Angka usulan Yang sangat realistis dari Dewan Pengupahan DKI Unsur SP/SB adalah Hasil Survey KHL thn 2018 , kena untuk kebutuhan hidup di tahun 2019 maka dikalikan dengan Pertumbuhan Ekonomi (5,15%) & Inflasi (2,88%),
Setelah itu di tambah  angka kompensasi kenaikan BBM Yang pernah dijanjikan oleh Gubernur kepada Buruh Jakarta sebesar 3,6%.
Total jumlah Rp. 4.373.820

Masih ada sedikit asa tersisa dari Buruh Jakarta, akan datangnya ke ajaiban, Gubernur DKI Jakarta diberikan kekuatan & keberanian untuk menetapkan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2019 berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan PROVINSI DKI Unsur SP/SB. (obn)

AKADEMI ADVOKASI LBH DKI JAKARTA

Photo bersama setelah selesai pendidikan akademi advokasi

F SP LEM SPSI,Pendidikan Akademi Advokasi LBH DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta 26-27 Oktober 2018 di Sofyan Hotel Cikini Jakarta Pusat.

Kegiatan selama dua hari berturut-turut diberikan kepada calon advokad DPD F SPLEM SPSI DKI Jakarta di bawah LBH DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta Ibu Nurul Amalia. SH
Peserta yang dari anggota di masing masing wilayah, Jakarta Timur, Utara dan Barat mereka antusias mengikuti program pendidikan Advokasi.

Pertemuan yang ke tiga kali ini memasuki bagaimana mengaplikasikan teori yang sudah didapat.
Mulai dari penyiapan berkas sampai proses persidangan.
Suasana workshop pelatihan akademi advokasi


Pendidikan ini di selenggarakan untuk memberikan pemahaman soal hukum ketenagakerjaan kepada anggota dimana masih banyak perselisihan di perusahaan-perusahaan dengan serikat pekerja ataupun dengan karyawan dan sering berujung PHK.(obn)