Looking For Anything Specific?

ads header
  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

SESI II TRAINING ADVOKASI BEKALI PUK SE JAKARTA TIMUR

Suasana training advokasi sesi II DPC F SP LEM SPSI Jakarta Timur
FSP LEM SPSI, Sesuai amanat Rakercab bahwasanya tugas dari Program Kerja Bidang pendidikan DPC F SP LEM SPSI Jakarta Timur adalah mencerdaskan perangkat dan juga anggota yang dinaunginnya yaitu wilayah Jakarta Timur, mencerdaskan mereka untuk bisa bersaing maka kali kesempatan ini memberikan materi Pendidikan Advokasi,Kamis 23/11/2017.

"Ini sudah menjadi kwajiban kami sebagai Pengurus satu tingkat diatas PUK untuk memberikan bimbingan bagaimana memgadvokasi anggota minimal dirinya di tingkat perusahaan" ujar ketua bidang Pendidikan Bung Rusli Rahardian DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur.

Untuk Pendidikan Pengurus PUK, DPC menghadirkan pembicara dari pihak luar organisasi. Pemateri Ibu Darwati dalam pertemuan ke dua ini memasuki materi pembuatan surat gugatan, seperti pekan lalu acara di laksanakan dari pukul 13.00 sampai denagan 16.00 WIB.

"Saya berikan tugas ke peserta untuk membuat SURAT KUASA seperti yang sudah saya ajarkan dan akan saya koreksi di pertemuan ke tiga pekan depan satu persatu", tandasnya sambil memgakhiri pemberian materi.

Dalam pendidikan advokasi ini bertujuan supaya dapat menumbuhkan kader-kadar yang handal dan dapat mejawab tantangan di masa yang akan datang.(krd)
Photho bersama peserta dengan pemateri mengakhiri di akhir sesi.

HASIL AUDIENSI AKSI BURUH 2111 2017BANDUNG


Masa aksi buruh menuju gedung sate Bandung
F SP LEM SPSI - Bandung, 21/11/2017. Aksi Unjuk Rasa Damai yang dilakukan 4FSPA SPSI salah satunya dari FSP LEM SPSI yang diwakili oleh Ir. M.Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR, diterima oleh Syamsul Bahri selaku Ketua Komisi Lima DPRD JABAR di Gedung Sate Bandung pada 21 November 2017 dengan menghasilakan beberapa rekomendasi yaitu :

  1. Upah Sektoral Wajib ada di Kabupaten / Kota sejawa barat paling lambat bulan Desember 2017.

  2. Tolak PP 78 pasal 44 berdasarkan Formula.

  3. Pemerintah Provinsi membentuk Asosiasi Sektor.

  4. Surat direkomendasikan melalui ketua DPRD melalui komisi lima kepada Gubernur ditandatangani ketua DPRD Jabar.

  5. Menolak rancangan peraturan Gubernur tentang penetapan UMSP, UMSK, UMP, dan UMK.

Perwakilan aksi yang diterima oleh DPRD Jawa Barat 


" Jawa Barat adalah Pusat Industri terbesar di Asia Tenggara, sepertiga buruh di Indonesia itu ada di Jawa Barat Oleh Karena Itu, wajib dan layak Gubernur untuk mensinergikan kepentingan rakyat /buruh dengan Investor." demikian disampaikan Ir.M.Sidarta Selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR dalam konfrensi persnya.

Kegiatan Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan aman, Masa Aksipun kembali ke tempat masing-masing setelah mendapatkan informasi bahwa Ketua Komisi lima DPRD JABAR yang bersedia menerima rekomendasi dari buruh Jawa Barat untuk disampaikan ke Gubernur.(rsy)

Workshop Jurnalistik

F SP LEM SPSI, Selasa 21 Nopember 2017   DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA mengadakan Workshop Jurnalistik dengan tema "JURNALISTIK DAN PERGERAKAN ORGANISASI".
Adapun jumlah peserta sebanyak 15 orang dari berbagai PUK yang ada di DKI JAKARTA acara ini bertempat di Sekretariat DPD FSP LEM SPSI DKI JAKARTA.
Jl.Waru doyong No.183 Rt.14/08 Jatinegara Cakung Jakarta Timur.

Materi yang diberikan narasumber Ibu Luviana dari Aliansi Jurnalis Independen yang bertujuan mencetak kader Jurnalistik F SP LEM SPSI DKI Jakarta serta mengelola media sosial sebagai sarana propaganda dan terlatih membuat Press realese dan pemberitaan.
Semua itu agar semua yang dilakukan dalam perjuangan baik perjalanan kendala dan juga hasil anggota semua bisa tahu dan memahami.(cpy)

MASA AKSI 2111 MENUJU GEDUNG SATE BANDUNG

Masa aksi yang berkumpul di KM 57 untuk menuju titik aksi gedung sate Bandung


FSP LEM SPSI - Karawang, 21/11/2017.Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang Agus Jaenal S.H. memobilisasi masa yang akan melakukan aksi ke Kantor Pemprov Jabar sesuai instruksi 4 FSPA SPSI Provinsi Jawa Barat dengan tuntutan bahwa Gubernur diminta untuk tidak menggunakan pasal 44 PP/78 dalam menetapkan upah 2018. Masa aksi yang diperkirakan berjumlah 6000 orang dari berbagai titik keberangkatan berkumpul di Rest Area KM 57 untuk selanjutnya konvoi menuju lokasi aksi di Gedung Sate Bandung pada Selasa, 21 November 2017.

Tidak hanya dari Karawang, Masa aksi dari berbagai daerah diwilayah Jawa Barat ikut dalam aksi ini diantaranya dari Bekasi yang langsung dikomandoi Wanardi Rakasiwi selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Bekasi dan memberikan arahan kepada masa aksi yang sudah berkumpul di rest area KM 57 sejak pagi tadi untuk diberangkatkan ke Bandung mengikuti Aksi Unras. (rsy)

LATSAR PLENO PUK AKEBONO TAHUN 2017

Peserta Latsar tahun 2017 PUK SP LEM SPSI PT.AKEBONO
F SP LEM SPSI,Latihan Dasar Pleno PUK PT.Akebono Brake Astra Indonesia yang dilaksanakan mulai 16 sampai dengan 19 November 2017 yang mengambil tempat "penggemblengan" diwilaya Sentul Selatan tepatnya di KM zero Camping Ground merupakan agenda rutin setiap periode kepengurusan.

PUK SP LEM SPSI PT.Akebono Brake Astra Indonesia (AKEBONO) yang saat ini di pimpin oleh Bung Usman (BAPOR LEM  Ank.8) mengatakan pada saat acara berlangsung, "bahwasanya kegiatan ini merupakan miniatur kecil dalam pelatihan personil untuk membangun jiwa solidaritas serta membangkitkan soliditas diantara pleno serta visi organisasi"
Salah satu acara penguatan militansi Pleno SP LEM SPSI AKEBANO
Selain melakukan aktivitas fisik pada LATSAR kali ini juga ada peran management dari PT.Akebono yang memberikan support serta ilmu melalui management message yang dibawakan oleh Bapak Daniel Oktasella mewakili IR Committe.

Kegiatan yang diikuti oleh 40 pleno yang di awasi penuh oleh kawan kawan Bapor LEM PUK AKEBONO selama acara yang sekaligus bertugas sebagai panitia pelaksana dikomandoi oleh Ndan Fauzi Hanafiah.
Latsar Pleno periode ini bertema "Bangun Integritas Dan Semangat Juang Pleno Yang Bermartabat.(red)

TEKLAP AKSI 211117 JAWA BARAT

20 November 2016
Kantor KSPI jl Lodaya no 40a Bandung Jawa Barat.
4FSPASPSI Jawa Barat. FSP LEM, FSP TSK, FSP RTMM, FSP KEP, melakukan koordinasi teknis lapangan untuk aksi damai yang akan digelar besok pada hari Selasa 21 November 2017 di GEDUNG SATE BANDUNG JAWA BARAT


TEKLAP ini dilakukan untuk memastikan dan mematangkan persiapan dari ke empat federasi.agar aksi damai besok di gedung sate bisa maksimal dan mandapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Aksi damai besok akan diikuti sekitar 7000 buruh Jawa barat . dengan tuntutan TOLAK PP.NO.78 TAHUN 2015
TOLAK UPAH MURAH
KAWAL UMSK.
(slh)






DIKLATSAR PERDANA DIGELAR PUK SP LEM SPSI PT AKEBNO INDONESIA


FSP LEM SPSI - Sentul, 17/11/2017 Ditahun pertama periode kepengurusan PUK SP LEM SPSI PT Akebono Indinesia sesuai dengan COE maka digelarlah Pendidikan Latihan Dasar ( Diklatsar) 1 ditujukan kepada Pleno dan Komisaris Pleno yang berjumlah 53 orang dalam rangka menumbuhkan militansi organisasi di zero KM sentul pada Jum'at 17 November 2017.

Menurut keterangan Bung Roni selaku ketua bidang Organisasi di PUK PT Akebono dijelaskan bahwa pendidikan latihan dasar ini dilakukan selama dua hari, dan yang mengisi materi adalah dari Internal PUK yaitu Bung Usman selaku Presiden PUK dan Bung Jazuli serta Bung Andi selaku Pimpinan Unit Kerja (PUK). Pendidikan ini dilaksanakan dalam tiga tahap dalam satu periode kepengurusan selama tiga tahun, yaitu untuk tahun pertama adalah Latihan Dasar 1, dan ditahun kedua Latihan Madya, sedangkan ditahun ketiga rencananya adalah Diklat TOT.


Dalam diklatsar kali ini mengusung tema " Bangun Integritas dan semangat juang Pleno yang Bermartabat." Dan dalam pelaksanaan diklatsar ini kepanitiaanya semua dari unsur Bapor LEM diantaranya ada Danru Fauzi H sebagai Ketua Panitia dan Wapang Andi sebagai Penasihat.


BURUH JAWA BARAT SIAP KEPUNG GEDUNG SATE

 Aksi Damai 4 FSPA SPSI  Jawa Barat.
(PD FSP TSK SPSI, DPD FSP LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM SPSI PROVINSI JAWA BARAT)
Sekretariat  : Jl. Lodaya No. 40 A Bandung Jawa Barat


4 FSPA SPSI Provinsi Jawa Barat
Meminta Gubernur Jawa Barat Di Akhir Jabatannya Tidak menetapkan Upah 2018 Berdasarkan Pasal 44 PP/78 !!

4 Federasi Serikat Pekerja Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPA SPSI) Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari PD FSP TSK SPSI, DPD FSP LEM SPSI, PD FSP KEP SPSI, PD FSP RTMM SPSI kembali akan melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, selasa 21 november 2017 mulai pukul 10.00 untuk menolak penetapan upah minimum 2018 jawa barat oleh Gubernur berdasarkan pasal 44 PP 78/2015.
Ketua PD TSK SPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto, menyatakan aksi damai 4 FSPA SPA SPSI yang akan kami lakukan bertepatan dengan penetapan UMSK 2018, momentum ini akan kami gunakan untuk menolak penetapan upah minimum 2018 jawa barat berdasarkan pasal 44 PP 78/2015 dan menolak rancangan peraturan gubernur (PERGUB) tentang tata cara penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) serta penanguhan pelaksanaan upah minimum di jawa barat karena yang merugikan kaum buruh di jawa barat.
Dengan demikian kami meminta gubernur diakhir masa jabatannya untuk menetapkan UMK 2018 tidak memakai formula pasal 44 PP 78/2015, melainkan sesuai rekomendasi bupati/walikota dikarenakan ada beberapa kabupaten / kota di jawa barat merekomendasikan UMK diatas formula pasal 44 PP 78/2015, kalau penetapan UMK terus menggunakan formula pasal 44 PP 78/2015 maka akan terus terjadi disparitas upah di jawa barat, tegas Roy Jinto.

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta juga menyampaikan, bahwa belajar dari pengalaman dan evaluasi proses penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2017 oleh gubernur sangat lamban. Bagi kaum buruh tentu hal ini sangat merugikan, lambannya proses penetapan UMSK 2017 tidak lepas dari proses, pembahasan dan rekomendasi dari tingkat kabupaten/kota di jawa barat.

Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan dan mendesak Bapak Gubernur agar segera membuat surat penegasan kepada seluruh bupati/walikota se jawa barat untuk merekomendasikan UMSK 2018 paling lambat bulan desember 2017, sehingga UMSK 2018 juga bisa berlaku dan dapat diterima oleh buruh mulai 1 januari 2018. Amanah undang-undang 13/2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh, tandas Sidarta.


Sidarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga kota bandung kalau jalur lalu lintas pada hari selasa 21 november 2017 mulai pukul 10.00, sedikitnya 5000 masa 4 FSPA SPSI Jawa Barat akan long march dari monumen perjuangan rakyat jawa barat menuju gedung sate untuk memperjuangkan upah 2018 dalam rangka upaya memperbaiki daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Roy Jinto Ferianto.

Ketua PD FSP TSK SPSI Prov Jawa Barat

Muhamad Sidarta
Ketua DPD FSP LEM SPSI Prov Jawa Barat

RAPAT DEWAN EXCO FORUM SERIKAT PEKERJA ASTRA OTOPART




FSP LEM SPSI - Cibitung, 15/11/2017 Forum Serikat Pekerja Astra Otopart Kali pertama gelar Rapat Dewan Executive Komite Forum Serikat Pekerja Astra Otopart yang beranggotakan seluruh Ketua PUK dan Pengurus Forum SP AOP setelah sukses gelar Mubes di Bali. Dalam Rapat ini dibahas Program Kerja yang nantinya akan dijalankan oleh Engkos Kosasih selaku Sekretaris Jendral Forum SP AOP dan Jajaran Pengurus, Hadir Juga Bung Jazuli , Bung Nur Yasin selaku Ketua Forum SP AOP terdahulu.



Rapat Dewan Executive Komite Forum Serikat Pekerja Astra Otopart mengusung Tema " PERKUAT KOMUNIKASI, PERERAT HUBUNGAN INDUSTRI UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA."



Selain membahas Program Kerja, pada pertemuan ini juga dibuka sesi diskusi terkait dengan isu hangat untuk Bonus Akhir Tahun / Hadiah Kerja 2017. Yang memang menjadi harapan dari semua Pekerja di Astra Otopart yang berasal dari berbagai wilayah yaitu Dari Bogor, Bekasi, Jakarta, dan Karawang.

" Kewenangan Yang mengurusi bonus adalah di Afco masing-masing untuk itu komunikasi yang baik menjadi hal terpenting untuk mencapai hasil terbaik." Begitu ucapan Engkos Kosasih selaku Sekjen Forum SP AOP dalam sambutanya.


DIKLATSAR KOORDINATOR PLENO DAN PLENO PAKO GROUP &TPMI

11-12 November 2017
NEW PRAMESTHI convention HOTEL jl,raya puncak KM 72 Cibogo Megamendung, Bogor, Jawa Barat.dilaksanakanny pendidikan DIKLATSAR Koordinator PLENO (KP) dan PLENO. SP LEM SPSI (Serikat Pekerja Logam Elektronik  Mesin. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PUK PAKO GROUP & TPMI.Irpan Rosadi selaku ketua bidang pendidikan, melakukan kegiatan DIKLAT KP dan PLENO Dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang organisasi dan penyadaran organisasi dan diharapkan KP dan PLENO lebih memahami tugas dan fungsi berorganisasi. Diklat ini juga dihadiri oleh management Agus Marwo,Hariyadi selaku IR.Dian Eka dan Ahmad Farhan selaku manager Plant.
Kegiatan ini juga diisi oleh Dadan Muldan sekertaris DPC Utara, wapangkorda Jakarta Andi Nuryahya.


"Ondel-ondel" FSP LEM SPSI Terus Berjuang.

FSP LEM SPSI. Ribuan buruh kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasinya terkait keputusan UMP DKI Jakarta yang telah diputuskan 3.6 juta oleh Gubernur Anis Baswedan
Pada tanggal 1 November lalu.

Sebagai simbol perlawanan terhadap Upah murah serta ingkar nya janji Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih FSP LEM SPSI menampilkan aksi Theatrikal Ondel-ondel dimana aksi tersebut dimulai dari Area Parkir Manjid Isiqlal sampai depan Balai Kota.

Unjuk rasa hari ini bertepatan pada hari Pahlawan 10 November. Dimana para buruh akan terus berjuang seperti layaknya para Pahlawan yang semangatnya gigih berkobar di dalam pertempuran hingga titik darah penghabisan dan terus berjuang sampai menang.
Bangkit Bergerak Satu Komando
(fis)

Buruh DKI Tuntut Revisi UMP Sebesar 3.9 Juta


KEKECEWAAN BURUH

Pasca kemenangan Pasangan Anis Sandi, buruh menaruh harapan besar akan perbaikan upah minimum di DKi Jakarta. Dimana dalam kontrak politik yang ditanda tangani bersama Koalisi Buruh Jakarta, berjanji akan menetapkan UMP DKI Jakarta diatas PP 78. Tuntutan yang disuarakan buruh sebesar 3,9 juta didasarkan pada hasil survey kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Dimana hasil survey KHL dan 3 item KHL yang disepakati Dewan Pengupahan yaitu Sewa kamar, Transportasi dan Listrik, telah dilakukan penyesuaian. Sehingga didapatlah angka KHL sebesar 3.603.531. Adapun berita yang tersebar bahwa KHL sebesar 3.149.631 itu merupakan pembohongan publik yang dilakukan oleh Appindo, dimana 3 item KHL sewa kamar, transportasi dan listrik, oleh Dewan Pengupahan disepakati untuk dilakukan pembahasan dalam sidang Dewan Pengupahan, karena ada ketentuan standar kualitas baik yg telah disepakati, jadi 3 item KHL tersebut tidak didasarkan pada hasil survey lapangan. Bila pertumbuhan ekonomi sebesar 4.99 % dan Inflasi sebesar 3.72 %, sehingga formulasi penetapan UMP yang usulkan Dewan Pengupahan perwakilan buruh adalah  KHL + Pertumbuhan Ekonomi + Inflasi diperoleh angka 3.9 juta. Namun Gubernur tetap menggunakan formula PP 78 dalam menetapkan UMP DKI Jakarta, sebesar 3.648.000. Ini yang membuat Buruh kecewa terhadap Gubernur yang telah ingkar janji.

2. MENAGIH JANJI

Buruh Jakarta yang kecewa akan terus mengawal janji politik Gubernur terpilih, untuk melaksanakan penetapan UMP DKI lebih tinggi dari daerah penyangga, yang juga berada pada angka 3.9 juta. Aksi tanggal 10 November 2017 yang gelar masa aksi FSP LEM SPSI DKI JAKARTA adalah murni gerakan yang dibangun atas kesadaran nurani untuk mengawal 10 tuntutan hati nurani rakyat (Sepultura). Kami akan terus mengawal dan menagih janji Gubernur terpilih untuk menepati janjinya. Gubernur DKI Jakarta harus berani merevisi UMP DKI Jakarta 2018 sebesar 3.6 juta berdasarkan PP 78.
Gubernur juga harus menepati 9 janji berikutnya yang tertuang dalam Sepultura, agar menjadi pelajaran bagi pemimpin yang akan datang bahwa apa yang sudah disepakati pada kampanye harus diwujudkan sebagai komitmen pelayanan terhadap rakyatnya.

Sikap DPD DKI tentang UMP 2018


RELEASE FSP LEM SPSI DKI JAKARTA TENTANG UMP DAN UMSP 2018

1. Perjuangan UMP DKI diatas PP 78

Kenapa kami konsen dan komitmen untuk terus membersamai buruh Jakarta dalam memperjuangkan UMP DKI sejak 2009 hingga nanti...??

Pertanyaan ini penting kami jawab, agar semua anggota merasa penting pula untuk mengambil langkah bersama dan penuh kesadaran dalam memperjuangkannya. Bukan selalu dalam bayang bayang gerakan serikat pekerja lain, atau mengekor gerakan.

Saudara² dalam tubuh FSP LEM SPSI DKI..
Perjuangan Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan selalu tertumpu pada kalimat Solidaritas. Tak ada kekuatan bagi gerakan serikat pekerja tanpa solidaritas, sehingga jargon FSP LEM SPSI adalah "Solidarity is Our life" Solidaritas adalah hidup kami. Jadi jelas bahwa LEM tidak akan berpangku tangan apalagi merasa punya kotak sendiri dalam memperjuagkan Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di Ibu Kota Negara Jakarta.

FSP LEM SPSI DKI JAKARTA, hasil verifikasi Dinas tenaga kerja DKI Jakarta, merupakan serikat pekerja terbesar dengan jumlah anggota lebih dari 48 ribu,  memiliki 85 PUK yang merupakan representatif jumlah perusahaan yang tergabung dan berafiliasi ke FSP LEM SPSI DKI Jakarta, sehingga kami punya tanggung jawab moral untuk terus mengawal dan memperjuangkan agar Upah Minimumnya menjadi Layak di atas kota-kota lainnya yang ada di Bumi Nusantara ini. Mengapa?
Karena kekayaan Negeri ini 60% perputaran bisnisnya  berada di Ibu Kota Jakarta.

Pendapatan pajaknya tertinggi di Indonesia, Istana Negaranya ada di Kota Jakarta, lalu kenapa Upah buruhnya ada di bawah kota-kota penyangga? Lalu salahkah bila kami berusaha mengembalikan Upah Jakarta memenuhi kebutuhan hidup layak, karena Jakarta merupakan pusat kota metropolitan di Negeri ini..?

Selain itu, 43% dari anggota yang bergabung dengan kami masih ada yang menikmati UMP walau sudah berada dalam kategori sektor. Sedianya upahnya menggunakan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP), namun pada pelaksanaanya masih disiasati dengan UMP plus, yang totalnya senilai UMSP. Maka menjadi kewajiban kami sebagai organisasi terbesar di DKI Jakarta untuk secara bersama sama berjuang untuk kesejahteraan anggota yang belum menerapkan upah sektoral tersebut diatas upah kota kota penyangga. 

Memang UMP DKI Jakarta tidak kami pungkiri sebagai UMP tertinggi se Indonesia dibandingkan dengan UMP kota-kota lainnya, tetapi kami yakin Kota Jakarta lebih maju dari pada kota Karawang dan Kota Bekasi, ini fakta. Sehingga kekhususan Kota Jakarta yang tidak menggunakan istilah UMK Jakarta Utara, UMK Jakarta Pusat, UMK Jakarta Timur, UMK Jakarta Selatan dan UMK Jakarta Barat. Harusnya memiliki kekhususan penetapan upah yang dapat diatur dalam Perda Pengupahan DKI Jakarta. 

Disisi lain, pada tahun 2014, ketika ada lonjakan kenaikan harga BBM Pemerintah dan Dewan Pengupahan kota-kota penyangga secara bijaksana memberikan kompensasi kenaikan upah minimumnya dengan mempertimbangkan kenaikan kenaikan harga yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM masa awal pemerintahan Presiden Jokowi, sedangkan Pemerintah Provinsi Jakarta tidak memenuhi aspek kompensasi BBM. Itulah sumber masalah ketertinggalan upah Jakarta yang terus menjadi persoalan.

Sehingga ketika ada peluang dan momentum pergantian kepemimpinan ibukota, Fsp Lem Spsi Dki Jakarta bulat memberikan dukungan kepada paslon yang mau dan konsisten untuk memberikan upah diatas PP 78, agar DKi Jakarta Upahnya terbaik dibanding kota kota lainnya. Dan itu tertuang dalam Kontrak politik yang di usung bersama dalam Koalisi buruh Jakarta (KBJ). Yang point perjanjian pertamanya adalah menetapkan UMP DKI Jakarta tidak menggunakan pp 78.

Sekilas memang terkesan melawan regulasi, tetapi faktanya ada propinsi lain yang juga menetapkan UMP nya di atas PP 78, seperti propinsi Aceh dan Propinsi NTB. Sayangnya janji politik itu tinggal janji.


Layakkah kami marah dengan janji politik buruh yang dikhianati?....

Apakah kita harus menelan pengkhiatan ini, setelah kami memberikan dukungan penuh dan pengawalan tanpa henti terhadap lawan politik Anis Sandi  saat itu. Pertaruhan anggota kami menghadapi para pengikut kotak-kotak adalah nyawa. Tapi saat kemenangan itu di raih, lalu kami dikhianati.

Salahkah.... bila tanggal 10 November 2017 nanti kami berteriak memprotes pengkhiatan ini. Tidak marahkah kita kepada pemerintah yang telah membuat PP 78 yang mengakibatkan jutaan buruh Indonesia terpanggang kemiskinan dan kemelaratan. Adalah para pejuang sejati siap membela Negeri dari rezim upah murah yang akan menyengsarakan buruh Negeri ini?

Upaya peradilanpun kami tempuh sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan melalui lembaga PTUN, dan dimenangkan oleh Majelis hakim. Harapan rakyat terhadap pengadilan adalah tegaknya keadilan. Namun sepertinya keadilan hanya milik para penguasa, pengusaha, dan orang orang kaya yang tamak dan serakah. Kalopun keadilan itu bisa diputuskan secara adil, tetapi lagi2 penguasa sepertinya menutup mata dan telinga. Tak menggubris putusan hakim yg tidak berpihak pada kepentingan penguasa yang dibiayaai pilkadanya oleh pengusaha. Lalu siapa yang bela kita?
Siapa yang peduli dengan nasib kita?
Siapa yang kuat bertahan melawan tirani selayaknya para penjajah Bangsa ini.

Hanya satu kata dan langkah yang harus kita perjuangkan, lawan kesewenang wenangan dan perjuangkan kesejahteraan.


2. UMSP 2018

Keberadaan PP 78 tidak saja mengancam kelayakan UMP, tetapi membuat UMSP juga berada pada tepi jurang yang setiap saat bisa runtuh dan lenyap.

PP 78 mensyaratkan ketentuan bagi adanya UMSP antara lain :

a. Harus memiliki Assosiasi bagi hegemoni perusahaan yang sama, dan ada serikat pekerja yang merundingkannya.

b. Harus ada kesepakatan antara Asosiasi dan serikat pekerja.

Selain itu, pemerintah tidak lagi memberikan ruang dan fasilitas serta ambil bagian dalam upaya mempertemukan atau Bipartit  antara Assosiasi dan Serikat Pekerja. Pemerintah hanya meminta kepada Asosiasi dan Serikat Pekerja untuk segera melakukan Bipartit.

2 kriteria itulah yang wajib ditempuh, jika tidak ada di salah satunya, maka kekuatan untuk mempertahankannya ada pada loby dan aksi. 3 (tiga) tahun sukses mengawal UMSP tanpa ada yang terdegradasi menjadi UMP, ini karena FSP LEM SPSI DKI Jakarta melakukan loby juga aksi kepada pemerintah.

Pertanyaanya, sampai kapan kita sanggup melawan pemerintah, yg selalu ingin mengacu penetapan UMSP dengan PP 78...???

Jadi akar masalahnya adanya PP 78. Maka bila kita membiarkan PP 78 lambat atau cepat  dampaknya akan dirasakan bagi anggota LEM. Akan terjadi Degradasi Upah dari UMSP menjadi UMP, bila kedua hal diatas tidak terpenuhi.

Mungkinkah itu terjadi?
Sangat mungkin, bila kita sudah lelah untuk aksi dan masuk kotak egoisasi.

Berulang kali pemerintah meminta mencoba menghilangkan Upah sektor Garmen, Ritel, Bangunan, Farmasi Kesehatan, Perhotelan, dan beberapa sektor yang perusahaan dan anggotanya ada di FSP LEM SPSI DKI Jakarta. Pemerintah meminta agar FSP LEM tidak ikut campur dengan sektor lain, dengan garanti UMSP_nya aman.
Namun kami tetap SOLIDARITAS, mempertahan sektor lainnya.

Karena begitu sektor lain terdegradasi PP 78 menjadi UMP, sebuah keniscayaan sektor LEM lah target berikutnya. 

by Jazuli.

BURUH DI PAKSA MENJADI DEMONSTRAN

Demonstrasi buruh

FSP LEM SPSI, Bulan  November  adalah  bulan  di  mana  setiap  tahunnya  di  tetapkannya  upah minimum   propinsi / kota.  sudah  menjadi  hal  yang  biasa  buat  parah  buruh  untuk menyuarakan  anspirasinya  terkait  penetapan  upah  ini. Mereka  beralasan  penetapan upah  ini  belum  bisa  menghasilkan  keputusan  yang  berkeadilan  yang  dapat mensejahterakan  kaum  buruh,  pasalnya  dengan  surat  edaran  mentri  tenaga  kerja terkait  penetapan  upah  dengan  mengacu  kepada  peraturan  pemerintah  no 78  tahun  2015  sangat merugikan  buat para buruh.

Dalam  PP No.78  tahun  2015  formula  kenaikan  upah  minimum  ditetapkan  berdasarkan  inflasi  dan  pertumbuhan  ekonomi  dan  upah  tahun  berjalan  dengan  kata  lain  penetapan  upah  minimum  tidak  lagi  berdasarkan  KHL  (kebutuhan hidup layak)   dan  telah  mereduksi   kewenangan  Gubernur   serta   peran  Serikat   Pekerja / serikat  Buruh.

Ribuan buruh  turun ke jalan
Setelah  di  terbitkannya  pp  78/2015 ini  banyak  memicu gelombang   demonstrasi   buruh  di  mana - mana,  mereka  beralasan  pp  ini  mencerminkan  kebijakan  upah   murah  dan  sangat  merugikan  kaum  buruh.

Demonstrasi  buruh  adalah  cara  paling  efektif  untuk  menyuarakan  tuntutan  para  buruh  setelah  menempuh  jalur  hukum  pertemuan  dan  mediasi  yang  cukup panjang,  tidak  ada pilihan  bagi  mereka  selain  turun kejalan.

Bisa di  bayangkan  dalam  setahun  berapa  kali  para  buruh  melakukan  demonstrasi  jika  itu  di  pakai  untuk  produktifitas  pastinya  jauh  lebih  menguntungkan.
              
Secara  tidak  langgsung  para  buruh  ini   di  paksakan   untuk  menjadi   seorang   demonstran,  menurut  mereka  banyak  kebijakan  pemerintah  yang  tidak  berpihak  kepada  buruh  sehingga  mereka   harus  berdemonstrasi  tiap  tahunnya.  

Seandainnya  pemerintah  melalui  kementrian  tenaga  kerja  serta   lembaga  terkait  lainnya  mampu  menjalankan   kebijakan  yang  sudah  diatur  dalam  undang - undang  No. 13  tahun  2003  maka   kemungkinan   besar   mereka  tidak  akan  melakukan  demonstrasi  setiap  tahunnya,  seperti banyak  contoh  di  negara lain nasib  buruh  sejahtera  tanpa  gejolak  demo  tahunan. Tentunya  perlu  adanya regulasi  pemerintah  yang  mencerminkan  keadilan  buat  semua  pihak  tanpa  harus mengorbankan  salah  satu  pihak.
                               

FSP LEM SPSI BEKASI SIAPKAN JAWABAN TANTANGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Warnadi Rakasiwi Ketua DPC F SP LEM SPSI Bekasi Saat Peresmian Gedung Training Center DPC FSP LEM

F SP LEM SPSI,Pesatnya perkembangan industri di wilayah Bekasi, selain berdampak positif bagi penyerapan tenaga kerja, diyakini bakal menghadirkan berbagai problematika hubungan industrial yang makin massif dan kompleks, demikian dikemukakan Ketua Dewan Pimpimpan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (DPC FSP LEM SPSI) Kabupaten dan Kota Bekasi, Warnadi Rakasiwi dalam siaran pers yang diterima limawaktu.id, Jumat (3/11).
"Terkait diresmikannya Gedung Training Center FSP LEM SPSI Bekasi yang merupakan hasil swadaya pekerja FSP LEM SPSI, merupakan salah satu pilihan strategis dan langkah nyata  FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi dalam upaya menjawab tantangan hubungan industrial yang akan dihadapi dalam beberapa tahun mendatang, khususnya di wilayah kabupaten dan kota Bekasi”, kata Warnadi.
Dalam beberapa tahun kedepan, wilayah kabupaten Bekasi akan menjadi kawasan industri terbesar, tidak saja di Indonesia, juga di Asia Tenggara. Saat ini saja sudah belasan kawasan industri berkembang di Kabupaten Bekasi, dengan diisi sekitar 4000 unit pabrik. Di antaranya 7 kawasan terkemuka, yaitu : MM 2100, Lippo Cikarang, Jababeka, Delta Mas, EJIP, Hyundai, dan Bekasi Fajar. Dari 7 kawasan besar yang berlokasi di Cibitung dan Cikarang ini saja terdapat sekitar 2000 unit pabrik, sebagian diantaranya industri di sektor otomotif, logam dan elektronik.
Mengantisipasi hal tersebut FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas kader-kader dan para anggotanya dalam berbagai pengetahuan, keterampilan dan pengembangan karakter,  sehingga mampu menjalankan kemitraan yang setara dalam hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Pembangunan Gedung Training Center merupakan wujud nyata dari komitmen itu. Dari pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan ini, akan digelar secara teratur, intens dan terus menerus berbagai program kegiatan pendidikan dan pelatihan. “Setelah peresmian gedung ini, kegiatan pelatihan akan dimulai dengan menggelar Pelatihan Juru Didik,” sebutnya.
Dengan diresmikannya Pusat Pelatihan ini, semua anggota  FSP LEM SPSI Kabupaten/Kota Bekasi yang saat ini beranggotakan sekitar 23 ribu orang mencakup 65 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP LEM SPSI) / tingkat perusahaan berkesempatan menggunakan fasilitas ini, baik untuk kegiatan pendidikan, pelatihan maupun konsultasi para pekerja di sektor lain juga bisa memanfaatkannya.(oeban)

DPD FSP LEM SPSI DKI GELAR RAPAT DARURAT UPAH

F SP LEM SPSI, Penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur yang baru seumur Jagung dalam masa jabatannya tanggal 1 November 2017 lalu membuat Perangkat DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta bagai di sambar petir. Bagai mana tidak kaum buruh yang ada di DKI berharap lebih baik dengan Gubernur baru mereka dimana disitu ada Perjanjian politik menetapkan Upah tidak sesuai dengan yang di harapkan.

Kecewa dan juga amarah yang luar biasa kenapa bisa begitu, adakah yang salah dengan hitungan Buruh, salahkah apa yang di minta Buruh, tak pantaskah Buruh DKI lebih sejahtera di banding daerah penyangga. Apakakah nilai Buruh itu dianggap akan membuat hengkang para investor dari Jakarta, atau memang Gubernur yang baru ingin melihat kawanan buruh di Jakarta menjerit karena kurangnya upah mereka atau bahkan memang beliau juga sengaja memgkondisikan upah DKI Jakarta sudah kemahalan sehingga cukup 3,6 ia putuskan.
Ga tahu Gubernur yang di banggakan ternyata sama dengan yang sebelumnya.
Kecewa.....
Kecewa....
Kecewa....

Itulah salah satu petikan dan keluhan anggota F SP LEM SPSI setelah mendengar UMP sudah diputuskan.
Rapat darurat upah 2018 UMP DKI Jakarta

Melihat hal itu Pengurus DPD gelar Rapat Koordinasi menyikapi penetapan UMP yang diluar harapan, itu semua karena melihat geliat dan kekecewaan yang di alami oleh anggotanya DPD FSP LEM SPSI DKI segera menentukan sikap dengan rapat darurat yang di lakukan siang ini tanggal 03 November 2017 di Kantor sekretariat DPD DKI Jakarta.

Dengan mengundang seluruh pengurus cabang dan meminta masukan dan sikap yang harus di lakukan. Dari hasil rapat tadi akhirnya DPD FSP LEM SPSI bersikap tegas akan bergabung dalam gerakan buruh yang akan di laksanakan tanggal 10 - 11 -2017, dan juga DPD FSP LEM SPSI DKI akan melakukan tidakan hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN kalo memang UMP DKI tidak bergerak seperti yg di harapkan.

"DPD FSP LEM SPSI menolak keras dengan upah murah yang lahir atas kebijakan PP 78 yang membelenggu upah buruh, sehingga akan melakukan aksi secara nasional menolak upah murah", tandas Yulianto ketua DPD F SP LEM SPSI saat di hubungi awak media.(sky)

JAMBORE 3 BAPOR LEM KARAWANG

FSP LEM SPSI - Purwakarta, 4/11/2017 DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang kembali gelar JAMBORE BAPOR LEM yang Ke 3.Acara ini diikuti oleh 170 peserta dari berbagai PUK yang ada diwilayah Kabupaten Karawang, Hadir juga Bung Ir. M. Sidarta selaku Pangkornas Bapor LEM yang ikut dalam apel pembukaan JAMBORE BAPOR LEM dan sebagai pembina apel yang dilaksanakan di Kampung Sadang, Kabupaten Purwakarta.
Jambore ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari yaitu sabtu dan minggu, 4 & 5 November 2017.


JAMBORE BAPOR LEM ini diselenggarakan dengan mengusung Tema " Menjadikan Bapor lebih cerdas, inspiratif, menuju Bapor yang berkualitas dan berkarakter."

Upacara apel pembukaan Jambore 3 Bapor Lem Kab.Karawang
Dalam pelaksanaanya kegiatan JAMBORE BAPOR LEM SPSI ini diisi dengan beberapa materi yang sudah disipakan oleh panitia,
Selain materi inti kebaporan, management aksi dengan instruktur Insternal Pangkorda Jabar Bung Eddy Hidayat,
Peserta juga mendapatkan materi Penguatan Organisasi dari Bung Agus Jaenal S.H. selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang. Dan Bung Ir. M. Sidarta Pangkornas Bapor LEM akan memberikan materi Motivasi Organisasi.

"Semua itu bertujuan untuk mempersiapkan kader-kader terbaik dalam organisasi F SP LEM SPSI khususnya di Jawa Barat karena tantangan kedepan akan lebih berat lagi terutama dalam Hubungan Industrial. Ini harus dibangun dengan hati. Saling menguatkan satu sama lain dan kesolidan dalam satu barisan", pungkas pembina apel dalam sambutannya.(rsy)

ATRAKSI KOLAT BAPOR LEM WARNAI PEMBUKAAN GEDUNG TRAINING CENTER DPC F SP LEM SPSI

F SP LEM SPSI, Penyambutan dan juga unjuk kebolehan kembali di pertontonkan kepada semua hadirin yang hadir dalam ceremony Gedung Training Center DPC F SP LEM SPSI Bekasi oleh satuan tugas Bapor lem. Dalam atraksi kali ini mereka unjuk kebolehan dari yang paling ringan mematahkan batang pompa dari 1 batang sampai 7 batang.
Atraksi patahkan plat oleh anggota Bappr lem Bekasi
Anggota yang tergabung dengan kolat merpati Putih bergantian menunjukkan kebolehannya. Tidak hanya batang pompa yang ia patahkan plat juga mereka tampilkan. Semua bergantian satu persatu dipertontonkan.
Atraksi patahkan bata habel 6 tumpuk
Tidak hanya batang pompa dan juga plat yang mereka patahkan, untuk atraksi kali ini mereka juga mengunjuk kebolehannya mematahkan bata habbel dari 1 bata sampai 16 tumpuk batu bata mereka tunjukkan.
Atraksi 16 tumpuk bata habbel yang di patahkan

Atraksi yang di komandoi oleh Pangkorcab Bekasi Bung Hadi ini memang rutin latihan dalam Betako kolat merpati putih, dan dalam peresmian Gedung Training Center DPC F SP LEM SPSI Bekasi mereka memamerkan apa yang sudah ia dapat selama ini.

Yang mengejutkan ketika atraksi sudah selesai pembawa acara menantang Pangkornas Bapor Lem untuk ikut ambil bagian dalam atraksi kali ini.
Sebagai tamu undangan dan ditantang untuk mematahkan segara saja melepas jaket kebesarannya dan turun ke arena untuk memenuhi tantangan dari panitia.
Pangkornas Bapor Lem ikut atraksi Betako kolat merpati putih

BUPATI KAB.BEKASI RESMIKAN GEDUNG TRAINING CENTER F SP LEM SPSI BEKASI

F SP LEM SPSI, Dalam sambutannya Bupati Kab.Bekasi Ibu.Hj.Neneng yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Bekasi Bapak Efendi pada acara peresmian gedung Training Center F SP LEM SPSI Bekasi, memohonkan maaf dikarenakan ada tugas memimpin rapat sehingga beliau tidak bisa hadir langsung akan tetapi beliau mengucapkan selamat menempati gedung baru semoga dari gedung itulah muncul pekerja-pekerja tangguh yang berpendidikan dalam menjalin hubungan industrial dengan segala lapisan baik dengan Pemerintah maupun Apindo sebagai pemegang Usaha.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Bekasi membacakan sambutan dari Bupati Bekasi Hj.Neneng.
Setelah membacakan sambutan Bupati Bekasi, beliau juga diberikan kepercayaan untuk membuka atau meresmikan GTC F SP LEM SPSI Bekasi.
Dengan mengucap Bismillahirohman nirohhim dengan di dampingi oleh ketua PC Bekasi, Ketua Umum F SP LEM SPSI,Ketua DPD F SP LEM SPSI Jawa Barat dan juga Pejabat Setempat hari Kamis 04/11/2017 Gedung Training Center resmi di Buka.
Gegap gempita suasana dengan tepuk tangan dari para hadirin yang hadir saat itu.
Prosesi pengguntingan pita sebelum masuk ke ruangan Gedung Training Center
Selain membuka secara resmi Bupati di minta menanda tangani Prasasti dan pengguntingan pita di lanjutkan tour ruangan untuk melihat ruangan GTC, untuk melihat secara langsung fasilitas apa saja yang ada di ruangan tersebut.
Acara prosesi pengguntingan pita Kepala Dinas tenaga kerja mengajak semua pejabat untuk ikut memegang gunting bersama sama dan menggunting pita yang sudah dihias oleh panitia.

Beliau mengatakan "Dikarenakan dalam penandatanganan prasasti adalah wewenang Bupati jadi mohon maaf tidak bisa di tandatangani hari itu akan tetapi akan di bawa ke kantor Bupati agar bisa di tanda tangani oleh beliau", pungkasnya sambil membuka pintu dan melihat semua fasilitas yang ada di dalam GTC tersebut.
Prasasti yang akan dibawa dan diserahkan ke Bupati Kab.Bekasi untuk bisa di tanda tangani.

APINDO MENGAJAK ADAKAN TRAINING KETENAGAKERJAAN DI GEDUNG TRAINING CENTER DPC F SP LEM SPSI BEKASI



Sambutan Ketua Apindo Kab.Bekasi dalam peresmian Gedung Training Center DPC F SP LEM SPSI Bekasi. 

F SP LEM SPSI, Ucapan selamat disampaikan oleh Ketua Apindo Kab.Bekasi kepada DPC F SP LEM SPSI Bekasi yang sudah memiliki Gedung Training sendiri dengan dana swadaya bersama dari anggota yang ada di daerah Bekasi baik itu Kota maupun Kabupaten, dalam sambutannya di pembukaan atau louncing gedung training di Ruko Puri Tirta No. 04-05 Jl.Inspeksi Kalimalang KM 22,Kp.Pekopen Timur, Desa Lambang Jaya Tambun Bekasi, Kamis 04/11/2017 menajak bisa berkolaborasi dalam pendidikan ketenagakerjaan antara pekerja dengan Apindo agar sistem atau program bisa sama tidak masing-masing membuat sistem yang berbeda menjadikan selalu adu otot berpanas panasan di jalanan bahkan kadang sampai berdarah-darah.

Beliau juga merasa malu karena serikat pekerja sudah mempunyai gedung Training sendiri sedangkan Apindo belum punya apa-apa  padahal yang membayar pekerja adalah apindo sendiri. dalam kelakarnya saat memberikan sambutan.
Beliau juga memgucapkan terima kasih kepada DPC F SP LEM SPSI yang sudah sudi mengundang padahal saat berdiskusi sering berbeda pendapat
"Baru kali ini diundang menghadiri acara serikat dan yang mengundang adalah FSP LEM SPSI,kalau buruh yang laen belum pernah ada selama ia menjabat sebagai ketua Apindo Kab.Bekasi.",menutup sambutannya.

CEREMONY PEMBUKAAN TRAINING CENTER F SP LEM SPSI KOTA/KAB BEKASI

Ceremony pembukaan Gedung Training DPC F SP LEM SPSI Bekasi
F SP LEM SPSI, Ceremony pembukaan kantor Training Center F SP LEM SPSI Kota/Kab Bekasi yang beralamatkan di Ruko Puri Tirta No.04-05 Jln.Inspeksi Kali Malang KM 22 Kp.Pekopen Timur Desa Lambang Jaya Tambun Bekasi, Kamis 04/11/2017 yang direncanakan mulai pukul 08:00 s/d selesai begitu meriah dan antusias para anggota ikut hadir menyaksikan dengan khidmat.

Tampak hadir Ketua Umum F SP LEM SPSI beserta jajarannya Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat beserta Jajarannya, Ketua Apindo Kab.Bekasi,Kapolres Kab dan Kota Bekasi, dan juga Walikota Bekasi.
Dalam sambutannya Ketua DPC Kota/Kab Bekasi mengatakan bahwa gedung Training Center FSP LEM SPSI ini di dapat murni dari iuran anggota SP LEM SPSI se Kota/Kab Bekasi dengan iuran sebesar Rp.200.000,- dan terkumpul 1,3 M dan terbeli 2 gedung menjadi 2,6 M. Iuran dari anggota terkumpul 4 M dari 24.000 anggota.
2,6 untuk beli gedung sisanya untuk membangun ruangan.

"Merupakan salah satu pilihan strategis dan langkah nyata F SP LEM SPSI Bekasi dalam upaya memjawab tantangan hubungan industrial yang akan di hadapi dalam beberapa tahun mendatang ini khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi", tandasnya.(obn)

Penetapan UMP DKI Jakarta 2018


FSP LEM SPSI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.648.035. Dalam menetapkan UMP, kata Anies, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Rabu, 01/11/17.


Bang Sandi Temui Buruh Naik ke Mokom


FSP LEM SPSI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menemui ratusan buruh yang berdemonstrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2017.

Selengkapnya simak video di bawah ini;




LANGKAH YANG MENSEJAHTERAKAN SUDAH DISIAPKAN

Sandiaga Uno Wagub DKI Jakarta sambangi buruh selesai sholat ashar
F SP LEM SPSI,Seusai salat asar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui masa buruh di depan Balai Kota.

"Terima kasih sudah menunggu, mohon maaf baru bisa hadir karena menumpuknya tugas dan alhamdulillah setelah shalat ashar kita bisa menyiapkan langkah. Mudah-mudahan kita bisa menghadirkan kebijakan yang mensejahterakan buruh," kata Sandi di atas mobil komando buruh, Selasa (31/10/2017).

Sandi meminta massa buruh tetap kondusif dan bersatu dalam melaksanakan aksi. Bersama Anies, dia akan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Kita gunakan kesempatan beberapa jam ke depan mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, serta seluruh pemangku kepentingan dan pimpinan yang ada di sini. Kita bisa insyaallah menghadirkan suatu yang berbeda, sesuatu yang mudah-mudahan bisa diterima semua pihak," jelas Sandi.

Dia menambahkan, memimpin Jakarta lima tahun ke depan bukan perkara mudah. Sandi meminta doa para buruh agar segala kebijakan yang akan dikeluarkan nanti tetap istiqamah.

"Kita mohon doanya agar kita tetap amanah, tetap istiqamah, banyak sekali tekanan-tekanan. Tapi insyaallah kalau kita bersatu mudah-mudahan kita bisa hadirkan kebijakan yang lebih baik buat semua," tutup Sandi.

Untuk diketahui, Anies Baswedan akan mengumumkan besaran nilai UMP 2018 hari ini. Besaran rekomendasi UMP 2018 paling lambat pada 1 November sudah harus ada di meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui diskusi dengan para pemangku kepentingan in sya Allah mudah mudahan bisa diterima oleh semua pihak.

Jelang Penetapan UMP DKI 2018, Buruh: Kami Ingin di Angka Rp3.903.700




F SP LEM SPSI,Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Jakarta mendatangi Balai Kota DKI di Jalan Medan Merdeka Barat. Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (31/10/2017). Rencannaya, Pemprov DKI akan mengumumkan besaran UMP 2018 pada siang ini.
Kedatangan ribuan buruh tersebut meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiga Uno agar menaikkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3.903.700,-.
"Hari ini penetapan. kenapa kita silaturahmi ke mari karena regulasi dari dewan pengupahan sifatnya rekomendasi. Rekomendasi dari beberapa elemen, buruh, disnaker, dari kalangan akademisi. hari ini mudah mudahan sesuai dengan harapan buruh di angka Rp3.903.700," kata Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, Tarmidzi diatas mobil komando di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita ingin upah kita dibulatin saja menjadi Rp4 juta. Bukan Rp3,9 juta," imbuhnya.
Menurut Tarmidzi, permintaan para buruh yang menginginkan kenaikan UMP merupakan berdasarkan hasil sidang dewan pengupahan dengan Pemprov DKI pada tanggal 30 kemarin.
"Setelah kemarin sidang dewan provinsi dilaksanakan di Balai Kota, yang dihadiri beberapa elemen, sebagai syarat di Undang undang 13 Pasal 88," tuturnya.
Menurut Tarmidzi, dalam penetapan UMP harus berdasarkan survei pasar, daya konsumen hingga pertumbuhan ekonomi.
Mereka pun berharap, dalam penetapan UMP Provinsi DKI Jakarta, dapat sesuai dengan apa yang mereka inginkan.
"Insya Allah jam 1 bung Sandi akan memberikan orasinya terkait masalah penetapan dari hari ini. Aksi kita bukan salah satu, tapi 11 federasi yang tergabung. yang awalnya ada kontrak politik dengan beliau. kontrak politik hanya bisa direalisasikan di dalam politik lagi. Dan beliau janji penetapan upah tidak menggunakan lagi PP 78 tahun 2015," tutupnya.