Masa aksi yang berkumpul di KM 57 untuk menuju titik aksi gedung sate Bandung |
FSP LEM SPSI - Karawang, 21/11/2017.Ketua DPC FSP LEM SPSI Karawang Agus Jaenal S.H. memobilisasi masa yang akan melakukan aksi ke Kantor Pemprov Jabar sesuai instruksi 4 FSPA SPSI Provinsi Jawa Barat dengan tuntutan bahwa Gubernur diminta untuk tidak menggunakan pasal 44 PP/78 dalam menetapkan upah 2018. Masa aksi yang diperkirakan berjumlah 6000 orang dari berbagai titik keberangkatan berkumpul di Rest Area KM 57 untuk selanjutnya konvoi menuju lokasi aksi di Gedung Sate Bandung pada Selasa, 21 November 2017.
Tidak hanya dari Karawang, Masa aksi dari berbagai daerah diwilayah Jawa Barat ikut dalam aksi ini diantaranya dari Bekasi yang langsung dikomandoi Wanardi Rakasiwi selaku Ketua DPC FSP LEM SPSI Bekasi dan memberikan arahan kepada masa aksi yang sudah berkumpul di rest area KM 57 sejak pagi tadi untuk diberangkatkan ke Bandung mengikuti Aksi Unras. (rsy)
0 comments:
Posting Komentar