Looking For Anything Specific?

ads header

DPD FSP LEM SPSI DKI GELAR RAPAT DARURAT UPAH

F SP LEM SPSI, Penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur yang baru seumur Jagung dalam masa jabatannya tanggal 1 November 2017 lalu membuat Perangkat DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta bagai di sambar petir. Bagai mana tidak kaum buruh yang ada di DKI berharap lebih baik dengan Gubernur baru mereka dimana disitu ada Perjanjian politik menetapkan Upah tidak sesuai dengan yang di harapkan.

Kecewa dan juga amarah yang luar biasa kenapa bisa begitu, adakah yang salah dengan hitungan Buruh, salahkah apa yang di minta Buruh, tak pantaskah Buruh DKI lebih sejahtera di banding daerah penyangga. Apakakah nilai Buruh itu dianggap akan membuat hengkang para investor dari Jakarta, atau memang Gubernur yang baru ingin melihat kawanan buruh di Jakarta menjerit karena kurangnya upah mereka atau bahkan memang beliau juga sengaja memgkondisikan upah DKI Jakarta sudah kemahalan sehingga cukup 3,6 ia putuskan.
Ga tahu Gubernur yang di banggakan ternyata sama dengan yang sebelumnya.
Kecewa.....
Kecewa....
Kecewa....

Itulah salah satu petikan dan keluhan anggota F SP LEM SPSI setelah mendengar UMP sudah diputuskan.
Rapat darurat upah 2018 UMP DKI Jakarta

Melihat hal itu Pengurus DPD gelar Rapat Koordinasi menyikapi penetapan UMP yang diluar harapan, itu semua karena melihat geliat dan kekecewaan yang di alami oleh anggotanya DPD FSP LEM SPSI DKI segera menentukan sikap dengan rapat darurat yang di lakukan siang ini tanggal 03 November 2017 di Kantor sekretariat DPD DKI Jakarta.

Dengan mengundang seluruh pengurus cabang dan meminta masukan dan sikap yang harus di lakukan. Dari hasil rapat tadi akhirnya DPD FSP LEM SPSI bersikap tegas akan bergabung dalam gerakan buruh yang akan di laksanakan tanggal 10 - 11 -2017, dan juga DPD FSP LEM SPSI DKI akan melakukan tidakan hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN kalo memang UMP DKI tidak bergerak seperti yg di harapkan.

"DPD FSP LEM SPSI menolak keras dengan upah murah yang lahir atas kebijakan PP 78 yang membelenggu upah buruh, sehingga akan melakukan aksi secara nasional menolak upah murah", tandas Yulianto ketua DPD F SP LEM SPSI saat di hubungi awak media.(sky)

0 comments:

Posting Komentar