BURUH MENEMPUH HUKUM UNTUK UMSP

F SP LEM SPSI, Kamis,1/08/2019 Bertempat di pengadilan negeri Jakarta pusat jl. Raya Bungur Raya no 24 Gunung Sahari Jakarta Pusat DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur menghadiri Panggilan sidang perdana kasus perselisihan Hubungan Industrial PUK SP LEM SPSI PT. NOBI Putra Angkasa dengan management PT NOBI Putra Angkasa PT NOBI Putra Angkasa selama 4 tahun telah menjalankan upah minimum sektoral (UMSP) di sektor listrik dimana notabennya PT NOBI memproduksi barang barang kelistrikan seperti panel, kabel trek dan lampu penerangan jalan Kenaikan upah yang selama ini mereka rasakan sebagai sektor listrik hari ini 01 agustur 2019 di perselisihkan di pengadilan negri jakarta pusat jl. Raya Bungur Raya no 24 Gunung sahari jakarta pusat Pergub no 6 tahun 2019 tentang upah minimum sektor propinsi (UMSP) dimana besaran upah di sektor listrik sebesar Rp 500.430,- di perkarakan dalam pengadilan Hububgan Industrial oleh perusahan PT NOBI Putra Angkasa yang mengacu kepada permenaker no 15