Dalam orasinya para buruh menilai bahwa Revisi UU No.13/2003 ini sangat merugikan dan menyengsarakan kaum pekerja dan buruh, mereka mengancam akan berkembali membawa masa yang lebih besar jika pemerintah tetap merevisi UU No.13/2003.
“Revisi yang akan dilakukan pemerintah sangat merugikan buruh dan ini harus dilawan bersama-sama” teriak Sahari peraakilan dati DPC LEM SPSI Gresik.
Mereka juga kecewa dengan Pemprov Jawa Timur karena Gubernur Khofifah sedang dinas luar ke Jakarta, begitupun Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur juga tidak ada ditempat.
Para perwakilan buruh ditemui oleh Biro Kesos Pemprov Jatim Ninik dan Puspita kepala bidang hubungan industrial Disnakertrans Jawa Timur. Aksi buruh ini tidak menghSilkan kesepakatan apa-apa (ikn)
0 comments:
Posting Komentar