-
This is Slide 1 Title
This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
-
This is Slide 2 Title
This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
-
This is Slide 3 Title
This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...
Sah! Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang Pekerjaan, Ini Rinciannya
May Day 2026 : Alarm Industri, Ujian Kebijakan, dan Momentum Koreksi Nasional
Bandung; Industri
manufaktur Indonesia berada dalam fase yang perlu dicermati serius. Tekanan
yang terjadi tidak lagi sekadar siklus jangka pendek, melainkan mulai
menunjukkan gejala struktural yang berpotensi melemahkan daya tahan ekonomi
nasional.
Data Indeks
Manajer Pembelian Manufaktur (Purchasing Managers’ Index/PMI) yang
dirilis S&P Global menunjukkan Indonesia sempat berada di level 46,7 pada
2025 di bawah ambang batas 50 yang menandakan kontraksi dan meski kembali ke
zona ekspansi pada awal 2026, pergerakannya masih fluktuatif, menandakan
pemulihan yang rapuh.
Dalam periode yang sama, tekanan terhadap
tenaga kerja masih berlangsung, tercermin dari meningkatnya klaim jaminan
sosial, indikasi PHK, dan efisiensi di berbagai sektor. Meski belum sepenuhnya
tercatat dalam data resmi seperti Badan Pusat Statistik, kondisi di lapangan
menunjukkan tekanan riil yang nyata.
Ketua DPD
FSP LEM SPSI Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Muhamad
Sidarta, menegaskan kondisi ini sebagai sinyal peringatan serius.
“Kita tidak
sedang menghadapi krisis terbuka, tetapi juga belum sepenuhnya pulih. Ini fase
rawan. Tanpa langkah korektif, tekanan ini dapat berkembang menjadi perlambatan
ekonomi yang lebih dalam dan menyeluruh,” tegas Sidarta.
Efek Berantai : Dari Tenaga Kerja ke Perlambatan
Ekonomi
Sidarta
menegaskan bahwa konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama ekonomi
Indonesia. Karena itu, tekanan terhadap tenaga kerja akan langsung menurunkan
daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini menekan permintaan agregat
(aggregate demand, total permintaan dalam perekonomian) dan memicu efek
berantai (multiplier effect), di mana konsumsi menurun, produksi
tertekan, investasi tertahan, dan tekanan terhadap tenaga kerja semakin dalam.
“Yang
berbahaya bukan hanya PHK yang terlihat, tetapi penyesuaian bertahap yang
melemahkan daya beli secara sistemik,” ujar Sidarta.
Gejala Struktural dan Risiko Deindustrialisasi Dini
?
Perkembangan
industri menunjukkan kecenderungan kurang inklusif : investasi dan
produktivitas meningkat, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak tumbuh sebanding.
Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth (pertumbuhan tanpa
penciptaan kerja) dan capital-biased industrialization (industrialisasi
yang lebih menguntungkan modal dibanding tenaga kerja).
Indonesia
memang belum sepenuhnya mengalami deindustrialisasi, namun tanda-tanda premature
deindustrialization (deindustrialisasi dini) mulai terlihat, antara lain
dari stagnasi kontribusi manufaktur terhadap PDB, melemahnya penyerapan tenaga
kerja, meningkatnya sektor informal, serta pergeseran ke industri berbasis
teknologi yang belum diimbangi kesiapan sumber daya manusia.
“Kalau ini
tidak diantisipasi, kita bisa kehilangan momentum industrialisasi sebelum
benar-benar kuat. Itu risiko besar bagi masa depan ekonomi kita,” tegas
Sidarta.
Tekanan Global : Risiko Nyata, Bukan Alasan
Ketidakpastian
global dan gangguan rantai pasok (global supply chain) memang menjadi
faktor eksternal yang menekan industri nasional. Namun, kondisi ini tidak boleh
dijadikan alasan stagnasi kebijakan.
Pengalaman
Amerika Serikat, India, dan negara-negara Asia Timur menunjukkan bahwa negara
hadir aktif memperkuat industrinya melalui kebijakan industri (industrial
policy), insentif fiskal, perlindungan pasar domestik, serta penguatan
rantai pasok.
“Tidak ada
negara industri yang diam. Negara harus hadir aktif. Kalau tidak, kita akan
tertinggal,” tegas Sidarta.
Masalah Kunci : Implementasi dan Sinkronisasi
Kebijakan
Menurut Sidarta, arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait
industrialisasi nasional, termasuk hilirisasi sebenarnya telah berada di jalur
yang tepat. Namun, persoalan krusial terletak pada implementasi di lapangan.
Ketidaksinergian
kebijakan (policy incoherence), lemahnya koordinasi antar kementerian, serta
kuatnya ego sektoral membuat berbagai kebijakan kehilangan daya ungkitnya
terhadap industri nasional.
“Masalah
kita bukan pada visi Presiden, melainkan pada pelaksanaan. Tanpa koordinasi
yang disiplin, terintegrasi, dan lintas sektor, kebijakan hanya akan berhenti
sebagai dokumen tanpa dampak nyata bagi industri dan tenaga kerja,” tegasnya.
Tekanan
Impor dan Penyempitan Ruang Industri
Kebijakan
impor yang tidak selektif di tengah melemahnya permintaan domestik semakin
mempersempit ruang bagi industri nasional. Akibatnya, utilisasi produksi
menurun, efisiensi terganggu, dan tekanan terhadap tenaga kerja meningkat.
“Ketika
pasar domestik dibanjiri produk impor, industri nasional kehilangan ruang
hidupnya. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial,” tegas Sidarta.
Reformasi Fiskal : Menjaga Daya Beli dan Keadilan
Dalam
situasi tekanan ekonomi, kebijakan fiskal harus menjadi penyangga utama daya
beli. DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak revisi ketentuan Penghasilan Tidak
Kena Pajak (PTKP) yang belum pernah disesuaikan sejak Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 diterbitkan agar selaras dengan kondisi riil
saat ini, dengan melibatkan serikat pekerja dalam perumusannya, serta
menurunkan beban pajak progresif agar tidak menjadi beban keuangan bagi buruh,
khususnya mereka yang memasuki masa pensiun maupun terdampak PHK, sehingga
keadilan fiskal benar-benar dapat dirasakan.
Reformasi
Pengawasan : Negara Harus Hadir Nyata
Sistem
pengawasan ketenagakerjaan saat ini dinilai tidak lagi memadai karena masih
bertumpu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 yang sudah usang, tidak relevan,
dan tidak adaptif terhadap dinamika industri modern.
Diperlukan
pembaruan menyeluruh melalui revisi regulasi, penguatan kewenangan pengawas,
serta penegakan sanksi yang konsisten dan tegas, agar perlindungan pekerja
tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan di
lapangan.
Tenggat Konstitusional : Ujian Kredibilitas Negara
Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mewajibkan DPR dan pemerintah
menuntaskan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan paling lambat Oktober 2026.
Tenggat ini tidak memberi ruang saling melempar tanggung jawab dalam sisa waktu
yang terbatas, keduanya harus bekerja cepat, terkoordinasi, dan substantif
untuk melahirkan regulasi yang adil, diterima semua pihak, mampu mendorong
kemajuan perusahaan sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja, sehingga wibawa
pemerintah benar-benar terjaga.
“Jika
amanat ini diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas regulasi, tetapi
juga kredibilitas negara di mata rakyat,” tegas Sidarta.
Kolaborasi Nasional : Syarat Keluar dari Tekanan
Menghadapi
situasi ini, diperlukan kolaborasi strategis antara pemerintah, dunia usaha,
serikat pekerja, dan akademisi. Kemitraan yang setara dan berorientasi solusi
menjadi kunci agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Prioritas Kebijakan Mendesak
Untuk
mencegah tekanan ekonomi semakin dalam, langkah-langkah berikut harus segera
dilakukan :
· Penguatan
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
· Kebijakan
impor yang selektif dan terukur
· Insentif
fiskal bagi industri padat karya
· Percepatan
hilirisasi berbasis nilai tambah
· Sinkronisasi
kebijakan lintas kementerian
· Penguatan
vokasi, pelatihan ulang (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling)
tenaga kerja
May Day 2026: Momentum Koreksi Nasional
Momentum Hari Buruh Internasional 2026 harus
dimaknai bukan sekadar peringatan, tetapi juga sebagai koreksi arah kebijakan
nasional. Diperkirakan lebih dari 200.000 pekerja dari berbagai federasi dan
konfederasi akan memadati kawasan Monumen Nasional sebagai bentuk konsolidasi
buruh. FSP LEM SPSI dari berbagai daerah turut bergabung; khusus massa DKI
Jakarta akan bergerak dengan konvoi bermotor dari tiga titik : Jakarta Utara di
IBI, Jakarta Timur di Bundaran Pajak Pulogadung, dan Jakarta Barat di Daan Mogot,
seluruhnya mulai pukul 06.00 WIB, sementara massa Bekasi berangkat dari GTC FSP
LEM SPSI Bekasi pada waktu yang sama, 1 Mei 2026.
Kegiatan ini direncanakan dihadiri oleh Prabowo
Subianto dan diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pekerja, di
mana aspirasi buruh disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi masing-masing
organisasi agar terwakili secara utuh dan substantif.
“May Day
adalah peringatan terbuka: jika tidak direspons, krisis ke depan terjadi bukan
karena tidak diketahui, tetapi karena dibiarkan,” tegas Sidarta.
Penegasan Akhir
DPD FSP LEM
SPSI Jawa Barat menegaskan komitmennya sebagai mitra kritis yang konstruktif
dalam mengawal kebijakan nasional. Dalam kondisi pemulihan yang masih rapuh,
yang dibutuhkan bukan hanya pertumbuhan industri, tetapi pertumbuhan yang
inklusif yang menyeimbangkan daya saing industri dengan kesejahteraan pekerja.
“Menjaga
industri bukan hanya soal produksi, tetapi tentang menjaga stabilitas ekonomi
dan masa depan pekerja Indonesia,” pungkas Sidarta.
Kontributor:
Bandung, Rabu 29 April 2026
Muhamad Sidarta
Ketua DPD
FSP LEM SPSI Jawa Barat
Wakil Ketua
Umum DPP FSP LEM SPSI
Kenangan Tengah Malam di Kamar Mayat Bersama Jumhur.
![]() |
| Jumhur Hidayat di Depan Kamar Mayat RSCM |
Ditulis Totok Iswantara
(Jurnalis Senior)
Muhamad Jumhur Hidayat ( MJH) dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Aktivis kerakyatan yang nyalinya segunung dan bbrp kali menjadi tapol dan keluar masuk bui, termasuk di sel tahanan penjara Nusakambangan.
Jumhur adalah menantu pakar penerbangan dan mantan Menhub (2001) Budhi Muliawan Suyitno. Keduanya sangat disayang oleh Presiden BJ.Habibie. Pak Budhi sangat berperan dalam sertifikasi pesawat CN235 produksi PTDI dan CASA Spanyol.
Sedang Jumhur adalah "anak ideologis dan intelektual" BJ Habibie yg pernah ditugaskan memimpin CIDES, lembaga pemikiran strategis dan tangki pemikir ICMI.
Dlm usia yg msh belia MJH mengkoordinasi sederet profesor di lembaga diatas.
Namun demikian puncak gelora jiwa perjuangan MJH adalah gerakan serikat pekerja/serikat buruh. Hingga akhirnya terpilih menjadi Ketum Konfederasi SPSI.
Tak terhitung, tlh memimpin aksi unjuk rasa hingga long march Bandung-Jakarta pun pernah ditempuh.
Dia selalu hadir pada saat genting, dan orang yang paling awal menengok jika ada korban aksi unjuk rasa.
Termasuk hadir paling awal di kamar mayat menunggu jenazah pekerja Ojol yg terlindas kendaraan taktis Brimob. Saat itu lepas tengah malam, pada saat kondisi Jkt genting dan rusuh, saya dan Arif Minardi menemani MJH di kamar mayat RSCM. Sambil berkoordinasi dengan masa buruh dan mahasiswa.
Itulah sekelumit sosok Jumhur yg saya kenal dr dekat.
Jiwanya penuh solidaritas thdp kawan, inklusif dan sering banget dompetnya tipis karena isinya diberikan kepada kawan2 yg membutuhkannya.Berapapun Jumhur punya uang, dlm sekejap habis dibagi-bagikan kpd kawan-kawannya. Kadang saya terharu, hingga saat ini Jumhur masih menempati rumah kontrakan.
Jumhur adalah anak keluarga berada, ayahnya adalah pejabat bank Bapindo pada era Orba. Ibunya Ati Aminati Sobari adalah, keluarga ningrat dr Sumedang. Ibunya dengan saya sesama penulis di Koran Pikiran Rakyat Bandung.
Selamat untuk sang aktivis pejuang kerakyatan. M Jumhur Hidayat.
Ingat kawan, jabatan Menteri LH adalah amanah yg amat berat, vivere pericoloso, ngeri-ngeri "tak" sedap.
Ojok pedot oyot, setialah kepada sumbermu !
Selamat Berjuang Kawan !💪
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat Akan Pimpin Konvoi Puluhan Ribu Buruh Naik Motor Saat May Day 2026 di Jakarta
![]() |
| Moh Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup |
Media LEM, Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan komitmennya untuk tetap bersama gerakan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan digelar pada 1 Mei 2026 di Jakarta. Ia menegaskan akan memimpin langsung konvoi puluhan ribu buruh dengan mengendarai sepeda motor menuju lokasi peringatan May Day di MONAS (Monumen Nasional) yang Rencananya Presiden Prabowo Hadir Menemui Buruh.
Menurut Jumhur, keikutsertaannya memimpin konvoi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kedekatan dengan kaum pekerja yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan panjang perjuangannya. Ia menilai peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.
“Sejak lama saya bersama gerakan buruh. Karena itu pada May Day tahun ini saya tetap akan memimpin konvoi dengan sepeda motor bersama puluhan ribu buruh menuju lokasi peringatan di Monumen Nasinal, MONAS, Jakarta,” kata Jumhur dalam keterangannya.
Konvoi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh puluhan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja dan federasi buruh yang datang dari wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah di sekitar ibu kota. Rombongan buruh akan bergerak secara bersama-sama menuju titik pusat kegiatan peringatan May Day yang direncanakan berlangsung di kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Selain konvoi, rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) juga akan diisi dengan berbagai agenda, seperti orasi buruh, penyampaian aspirasi pekerja, deklarasi sikap serikat pekerja, serta kegiatan solidaritas antarburuh dari berbagai sektor industri.
Jumhur mengatakan, peringatan May Day tahun ini memiliki makna yang sangat penting, terutama dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan kalangan pekerja. Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan buruh, serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur juga menekankan pentingnya mendorong pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan hak-hak pekerja. Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap tenaga kerja agar tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan harus adil bagi semua pihak. Lingkungan hidup harus dilindungi, tetapi pekerja juga harus mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap tahun selalu menjadi momentum penting bagi gerakan buruh di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pada hari tersebut, para pekerja menyuarakan berbagai tuntutan terkait perbaikan kondisi kerja, peningkatan upah, jaminan sosial, serta perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Di Indonesia, peringatan May Day biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti aksi massa, konvoi buruh, panggung solidaritas, serta dialog antara serikat pekerja dengan pemerintah.
Sementara itu, pihak keamanan di Jakarta diperkirakan akan menyiapkan pengamanan serta rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi mobilisasi massa yang cukup besar dalam peringatan May Day 2026. Aparat juga mengimbau para peserta aksi agar menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Dengan rencana konvoi besar yang akan dipimpin langsung oleh Mohammad Jumhur Hidayat, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Jakarta diperkirakan akan menjadi salah satu perayaan Hari Buruh terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Para buruh berharap momentum tersebut dapat memperkuat solidaritas dan mempercepat terwujudnya kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja di Indonesia.
@kg_krd
UU PPRT Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden dan DPR
![]() |
| Mohammad Jumhur Hidayat Ketua Umum DPP KSPSI |
Selasa, 21 April 2026 — Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan Presiden atas disahkannya regulasi tersebut.
“Betapa tidak, perjuangan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil sudah memakan waktu lebih dari 20 tahun sejak dicanangkan pada 2004 lalu. Atas nama KSPSI, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan DPR,” tegas Jumhur Hidayat, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi momentum penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia, khususnya bagi pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap ketidakadilan.
Jumhur berharap, kehadiran UU PPRT dapat menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi tambahan kado indah di Hari Buruh, selain terbitnya UU PPRT,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai keputusan ini sebagai bukti bahwa negara tidak lagi abai terhadap kelompok pekerja domestik. Pengesahan undang-undang tersebut juga menjadi penegasan bahwa agenda keadilan sosial bukan sekadar janji, melainkan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
@kg_krd





