Looking For Anything Specific?

ads header

fsplemspsi.or.id


  • This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

NEGARA BUKAN PEDAGANG

Editorial Media FSP LEM SPSI

Oleh: Muhamad Sidarta

 

Jakarta, 16 Maret 2026

Negara tidak boleh berpikir seperti pedagang. Pedagang sah berburu harga termurah demi selisih keuntungan. Negara tidak sesederhana itu. Negara memikul tanggung jawab menjaga industri nasional, melindungi pekerjaan rakyat, dan memastikan masa depan ekonomi bangsa berdiri di atas kekuatan sendiri.

Karena itu, setiap kebijakan pengadaan dalam jumlah besar tidak cukup diuji dengan satu pertanyaan : berapa harganya? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah : apa dampaknya bagi industri dalam negeri, bagi pekerja, dan bagi keberlanjutan ekonomi nasional? Di situlah perbedaan antara logika dagang dan logika kenegaraan.

Industrialisasi adalah Arah, Bukan Slogan

Indonesia telah menegaskan arah pembangunan melalui hilirisasi dan industrialisasi : penguatan TKDN, substitusi impor, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Esensinya bukan sekadar membangun pabrik, melainkan membangun kemampuan nasional untuk memproduksi, memperkuat rantai pasok, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

Komitmen itu diuji dalam keputusan konkret sehari-hari. Konsistensi terlihat ketika negara memilih : memanfaatkan kapasitas industri dalam negeri atau mengalihkan permintaan ke impor besar-besaran dengan alasan harga awal lebih rendah.

Ketika Kapasitas Dalam Negeri Belum Optimal

Indonesia memiliki fondasi industri manufaktur yang kuat, termasuk ekosistem otomotif yang melibatkan baja, karet, plastik, kaca, elektronik, hingga ribuan usaha kecil dan menengah. Namun kapasitas produksi belum selalu optimal. Mesin tersedia, tenaga kerja siap, tetapi volume belum maksimal, terjadi idle capacity.

Dalam teori ekonomi industri, peningkatan produksi domestik justru menurunkan biaya rata-rata dan memperkuat daya saing. Sebaliknya, ketika permintaan dialihkan ke luar negeri, tekanan terhadap utilisasi pabrik meningkat dan risiko efisiensi tak terhindarkan.

Impor tetap diperlukan bila barang belum dapat diproduksi di dalam negeri atau belum memenuhi standar. Namun jika kemampuan tersedia, keputusan impor dalam jumlah besar harus dihitung cermat karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial.

Skala Impor dan Dampaknya

Rencana impor 105.000 mobil pick-up dari India hampir menyamai total penjualan pick-up nasional selama satu tahun. Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan pick-up nasional berada di kisaran 107.000 unit per tahun. Artinya, volume impor tersebut setara sekitar 98 persen pasar pick-up tahunan nasional.

Jika dibandingkan dengan total pasar mobil nasional sekitar 800.000 unit per tahun (data GAIKINDO), maka 105.000 unit setara sekitar 13 persen dari keseluruhan penjualan mobil nasional, angka yang sangat signifikan dalam struktur industri otomotif Indonesia.

Pada saat yang sama, industri otomotif nasional sedang melemah. Data GAIKINDO menunjukkan tren penurunan penjualan dan produksi akibat melemahnya daya beli. Tambahan impor dalam skala besar pada kondisi pasar tertekan berpotensi memperdalam tekanan terhadap produksi dalam negeri.

Harga Murah Tidak Selalu Hemat

Argumen “lebih murah” terdengar rasional. Namun dalam pengadaan modern dikenal konsep Total Cost of Ownership (TCO): harga beli hanyalah satu komponen dari total biaya.

Yang harus dihitung adalah biaya perawatan, ketersediaan suku cadang, jaringan purna jual, logistik, konsumsi energi, risiko waktu tidak beroperasi (downtime), hingga umur teknis dan nilai jual kembali. Tanpa dukungan layanan yang luas dan rantai pasok yang pasti, barang murah di awal bisa menjadi mahal dalam jangka panjang, bahkan berakhir sebagai beban anggaran yang besar.

Negara mengelola uang publik. Setiap keputusan harus dilihat dalam perspektif keberlanjutan, bukan sekadar efisiensi sesaat.

Ketepatan Spesifikasi dan Efisiensi

Rencana penyediaan kendaraan 4x4 impor untuk seluruh koperasi desa/kelurahan juga perlu ditinjau rasionalitasnya. Mayoritas kondisi jalan nasional berada dalam kategori baik hingga sedang, sementara jalan rusak berat hanya sebagian kecil dari total jaringan. Artinya, tidak semua wilayah membutuhkan kendaraan medan berat.

Pengadaan yang disamaratakan berpotensi menimbulkan pemborosan karena kendaraan 4x4 memiliki harga, konsumsi bahan bakar, dan biaya perawatan lebih tinggi dibanding 4x2. Pendekatan berbasis pemetaan kebutuhan wilayah jauh lebih efisien dan tepat guna.

Tekanan Global dan Risiko Sosial

Ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik Iran–AS–Israel yang dilaporkan media internasional seperti Associated Press, berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dan biaya logistik. Jika biaya energi meningkat, harga kendaraan naik, konsumen menunda pembelian, dan penjualan bisa turun lebih dalam.

Dalam pengalaman lebih dari dua dekade menangani sektor industri dan kasus PHK sejak 2003, saya melihat pola yang berulang : produksi turun, lembur dikurangi, kontrak tidak diperpanjang, jam kerja dipangkas, dan pada akhirnya PHK menjadi pilihan terakhir.

PHK bukan sekadar angka. Ia berarti keluarga kehilangan penghasilan, daya beli melemah, cicilan macet, anak putus sekolah, akses kesehatan terganggu, dan tekanan sosial meningkat. Dalam skala besar, dampaknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi daerah bahkan nasional.

Konsistensi adalah Wibawa

Negara-negara maju pun tidak menyerahkan sepenuhnya sektor strategis pada mekanisme harga jangka pendek. Mereka melindungi dan memperkuat industrinya secara terukur dan transparan.

Indonesia memiliki ruang kebijakan untuk memprioritaskan kepentingan nasional secara rasional dan akuntabel. Publik berhak bertanya : apakah kebijakan ini memperkuat industri nasional? Apakah ia menjaga dan menambah pekerjaan rakyat? Apakah ia meningkatkan nilai tambah di dalam negeri?

Saya meminta pemerintah, kementerian teknis, lembaga pengawas, dan DPR RI memastikan setiap kebijakan strategis didasarkan pada kajian terbuka dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya juga meminta Presiden Prabowo Subianto konsisten menjalankan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Kita tidak sedang membicarakan transaksi dagang biasa. Kita sedang membicarakan arah industri nasional dan masa depan jutaan pekerja Indonesia.

Negara bukan pedagang. Negara adalah penjaga kepentingan jangka panjang rakyatnya. Wibawa negara tidak ditentukan oleh besarnya visi, tetapi oleh konsistensi dalam menjalankannya.

 

Buruh Otomotif Jawa Barat Protes Impor 105.000 Mobil Pick-Up, Khawatir PHK Massal

 
Foto: Muhamad Sidarta Ketua DPD FSP LEM SPSI 
Provinsi Jawa Barat

Jawa Barat, Gelombang keresahan melanda industri otomotif di Jawa Barat. Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menyampaikan protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang mengimpor 105.000 unit mobil pick-up dari luar negeri.


Para pekerja menilai kebijakan impor dalam jumlah besar tersebut dapat mengancam keberlangsungan industri otomotif nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat yang selama ini menjadi salah satu pusat produksi kendaraan dan komponen otomotif.


Wakil Ketua Umum  FSP LEM SPSI yang juga Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menegaskan bahwa angka impor tersebut sangat besar dan berpotensi mengganggu pasar domestik.


Impor 105.000 unit itu setara dengan total penjualan mobil pick-up di Indonesia selama setahun. Jika ini dilanjutkan, ancaman PHK massal di sektor otomotif dan komponennya tidak bisa dihindari,” tegas Sidarta kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).


Menurutnya, masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar dapat menekan produksi pabrik lokal serta industri komponen yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.


Selain ancaman terhadap lapangan kerja, buruh juga menyoroti potensi masalah layanan purna jual. Mereka menilai kendaraan yang diimpor tersebut belum memiliki dukungan infrastruktur industri yang memadai di dalam negeri.


Kekhawatiran muncul karena hingga saat ini belum ada pabrik maupun jaringan bengkel resmi dari pabrikan asal India tersebut di Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyulitkan pemilik kendaraan untuk mendapatkan layanan perawatan maupun suku cadang.


Buruh bahkan memprediksi dalam waktu tiga tahun ke depan kendaraan tersebut berpotensi menjadi “besi tua” apabila pasokan komponen tidak tersedia di pasar domestik.


FSP LEM SPSI pun mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan impor tersebut serta mengutamakan perlindungan terhadap industri otomotif nasional dan tenaga kerja di dalam negeri. 


@kg_krd

Negara Bukan Pedagang : Kebijakan Tanpa Perhitungan Matang Berisiko PHK dan Masalah Sosial

Foto: Ilustrasi Demonstrasi Tolak impor pickup 

 

Bandung 03 Maret 2026 — Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengambil kebijakan strategis semata-mata berdasarkan pertimbangan harga murah. Setiap keputusan publik bernilai besar harus dihitung secara menyeluruh, mencakup dampak industri, keberlanjutan operasional, serta konsekuensi sosial dan ketenagakerjaan.

Pernyataan ini disampaikan merespons keterangan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, yang menyebut impor kendaraan dilakukan karena harga hampir 50 persen lebih murah dengan kualitas dinilai setara.

“Negara bukan toko. Negara bukan importir. Negara adalah institusi yang bertanggung jawab melindungi industri nasional dan menjaga keberlangsungan kerja rakyatnya. Kebijakan tidak bisa berhenti hanya pada harga awal,” tegas Sidarta.

Impor dan Dampaknya terhadap Pasar Nasional

Rencana impor 105.000 mobil pick-up dari India hampir menyamai total penjualan pick-up nasional selama satu tahun. Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan pick-up nasional berada di kisaran 107.000 unit per tahun. Artinya, volume impor tersebut setara sekitar 98 persen pasar pick-up tahunan,  nyaris sebesar seluruh kebutuhan domestik.

Jika dibandingkan dengan total pasar mobil nasional sekitar 800.000 unit per tahun (data GAIKINDO), maka 105.000 unit setara sekitar 13 persen dari seluruh penjualan mobil nasional. Ini merupakan volume yang sangat signifikan dalam struktur industri otomotif Indonesia.

Pada saat yang sama, industri otomotif nasional sedang melemah. Data GAIKINDO menunjukkan tren penurunan penjualan dan produksi akibat melemahnya daya beli. Tambahan impor dalam jumlah besar pada situasi pasar yang tertekan berpotensi membebani kapasitas produksi dalam negeri dan mempercepat tekanan terhadap utilisasi pabrik.

Pentingnya Perhitungan Total Cost of Ownership (TCO)

Menurut Sidarta, hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka perbandingan teknis yang setara, perhitungan biaya jangka panjang, maupun analisis dampak sosial ekonomi terhadap industri dalam negeri.

Dalam praktik pengadaan modern dikenal konsep Total Cost of Ownership (TCO), yakni total biaya selama masa pakai kendaraan, mencakup jaringan bengkel resmi, ketersediaan suku cadang, komponen habis pakai (oli, filter), distribusi logistik, konsumsi bahan bakar, hingga umur teknis kendaraan.

“Harga beli bisa terlihat murah. Tetapi jika biaya perawatan tinggi, suku cadang sulit diperoleh, jaringan servis terbatas, dan downtime meningkat, dalam lima sampai sepuluh tahun total biayanya bisa jauh lebih mahal,” ujarnya.

Kendaraan operasional skala nasional membutuhkan dukungan layanan purna jual yang luas, teknisi terlatih, serta kepastian rantai pasok. Tanpa itu, risiko kendaraan berhenti beroperasi yang berpotensi menjadi rongsokan besi tua dan jadi beban anggaran negara.

Ketepatan Spesifikasi dan Efisiensi Anggaran

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat juga menilai rencana penyediaan kendaraan 4x4 impor untuk seluruh koperasi desa/kelurahan tidak proporsional. Berdasarkan data kondisi jalan nasional, mayoritas jalan berada dalam kondisi baik hingga sedang, sementara jalan rusak berat hanya sebagian kecil dari total jaringan. Artinya, tidak semua wilayah membutuhkan kendaraan medan berat 4x4.

Penggunaan 4x4 di wilayah dengan akses jalan memadai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, karena kendaraan jenis ini memiliki harga lebih tinggi, konsumsi bahan bakar lebih besar, dan biaya perawatan lebih mahal dibanding 4x2. Pendekatan yang lebih rasional adalah pemetaan kebutuhan berdasarkan kondisi geografis dan infrastruktur masing-masing daerah.

Risiko Geopolitik dan Tekanan Global

Ketidakpastian geopolitik global saat ini, termasuk konflik Iran–AS dan Israel yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir berpotensi mendorong kenaikan harga minyak, biaya logistik global dan rantai pasok terganggu. Jika biaya energi dan distribusi meningkat, harga kendaraan akan terdorong naik, konsumen menunda pembelian, dan penjualan dapat turun lebih dalam.

Kondisi tersebut membuka risiko efisiensi, pengurangan jam kerja, hingga PHK di sektor otomotif dan industri komponen pendukungnya.

Dampak Sosial dan Pengalaman Lapangan

Berbicara dari pengalaman lebih dari 12 tahun menangani sektor transportasi dan industri mulai dari pengadaan kendaraan, pengelolaan suku cadang, perawatan paska pembelian, hingga keterlibatan dalam penanganan kasus PHK massal sejak 2003. Sidarta menegaskan bahwa kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan industri dalam negeri sering berujung pada penurunan produksi dan PHK.

“PHK massal bukan sekadar angka statistik. Itu berarti keluarga kehilangan penghasilan, daya beli turun, cicilan macet, anak putus sekolah, ketika sakit tidak mampu berobat, dan tekanan sosial meningkat. Dalam skala besar, dampaknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi daerah bahkan nasional,” tegasnya.

Seruan kepada Pemerintah dan DPR RI

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat meminta seluruh instrumen pemerintahan, kementerian teknis, lembaga pengawas, dan unsur DPR RI memastikan setiap kebijakan strategis didasarkan pada kajian terbuka, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kepentingan nasional jangka panjang.

Kami juga meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto konsisten menjalankan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional dengan mengutamakan produksi lokal serta memperkuat rantai pasok otomotif dalam negeri.

“Kita tidak sedang membicarakan transaksi dagang biasa. Kita sedang membicarakan arah industri nasional dan masa depan jutaan pekerja Indonesia,” pungkas Sidarta.

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat akan terus mengawal isu ini secara konstitusional dan bertanggung jawab demi memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan masa depan rakyat Indonesia.


kontributor: DPD LEM SPSI Jawa Barat

Penolakan Rencana Impor 105.000 Unit Pikap




Industri otomotif nasional saat ini telah mencapai tingkat kemandirian yang kuat dan berdaya saing global. Sekitar 80% kebutuhan kendaraan domestik dipenuhi oleh produksi dalam negeri, dengan tingkat kandungan lokal (TKDN) pada berbagai model mencapai 40–80%,bahkan lebih.


Setiap tahun, Indonesia mengekspor sekitar 500.000 unit kendaraan ke lebih dari 80 negara, termasuk ekspor engine dan komponen ke pasar kompetitif seperti Amerika Serikat dan Amerika Latin. Fakta ini menunjukkan bahwa industri otomotif nasional memiliki daya saing internasional.


Industri ini juga merupakan sektor padat modal sekaligus padat karya, dengan:


- ± 1,5 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung


- Lebih dari 1.200 perusahaan dalam rantai pasok


- Ratusan industri pendukung


- Kontribusi pajak signifikan (PPh Badan, PPh Karyawan, PPN, PPnBM, Bea Masuk, BBNKB)


- Kontribusi devisa melalui ekspor kendaraan, engine, dan komponen



Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, kapasitas produksi nasional mencapai ± 2,4–2,6 juta unit per tahun, Namun produksi aktual 2025 sekitar 1,2 juta unit, dengan tingkat utilisasi hanya ± 50%. Artinya, terdapat idle capacity lebih dari 1 juta unit per tahun yang belum dimanfaatkan.


Dalam kondisi pasar yang sedang tertekan dan mengalami penurunan sekitar 7% pada 2025, rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga jenis pikap dari India, yang disebut akan dipasok oleh Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, berpotensi mengganggu keseimbangan industri domestik .


Secara teknis dan industrial, kebutuhan tersebut sangat mungkin dipenuhi oleh industri dalam negeri, mengingat Indonesia memiliki fasilitas produksi pikap melalui berbagai APM yang telah beroperasi dan memiliki kandungan lokal signifikan.


Dampak yang Perlu Dipertimbangkan


Impor sebesar 105.000 unit diperkirakan bernilai ± USD 1,5 miliar. Jika diproduksi di dalam negeri, nilai tersebut akan:


- Menciptakan ribuan lapangan kerja


- Menggerakkan industri komponen dan UMKM


- Meningkatkan penerimaan pajak


- Memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah


Sebaliknya, impor berpotensi:


- Mengurangi kesempatan kerja


- Menekan utilisasi pabrik


- Melemahkan industri komponen nasional


- Mengalirkan devisa ke luar negeri tanpa multiplier effect domestik


Pernyataan Sikap


Dengan mempertimbangkan kondisi objektif industri, kami menyatakan:


1. Menolak rencana impor 105.000 unit pikap dari India.


2. Mendesak pemerintah memprioritaskan utilisasi kapasitas produksi nasional.


3. Mendorong kebijakan afirmatif yang mengutamakan kendaraan dengan perakitan lokal dan TKDN optimal untuk program strategis nasional.


4. Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.



Keberpihakan terhadap industri domestik bukanlah proteksionisme sempit, melainkan strategi pembangunan berkelanjutan yang menjaga kemandirian industri, memperkuat basis pajak negara, dan melindungi jutaan tenaga kerja Indonesia.



Penandatanganan dan deklarasi komitmen bersama Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tentang Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Indonesia

 

Foto: 10 Konfederasi Terbesar di Indonesia

 Jakarta, Kamis (26/02/2026) – Sepuluh konfederasi serikat pekerja/serikat buruh terbesar di Indonesia secara resmi menandatangani dan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendorong Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kegiatan ini digelar di Hotel Le Meridien Jakarta dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan nasional maupun internasional.


Deklarasi tersebut berlangsung atas undangan International Labour Organization (ILO) dengan dukungan perwakilan dari Indonesia dan Jepang. Turut hadir para pimpinan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta unsur pemerintah terkait.


Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Idrus, mewakili Ketua Umum Moh Jumhur Hidayat, membacakan naskah deklarasi di hadapan peserta yang hadir.




Dalam pernyataannya, Idrus menegaskan bahwa reformasi sistem jaminan sosial nasional harus berpihak pada kepastian perlindungan pekerja, memperluas cakupan kepesertaan, serta menjamin keberlanjutan manfaat bagi seluruh buruh di Indonesia.


“Jaminan sosial bukan sekadar program administratif, melainkan hak konstitusional pekerja yang harus diperkuat melalui perbaikan regulasi, tata kelola, dan pengawasan,” tegas Idrus saat membacakan deklarasi.


Deklarasi bersama tersebut memuat sejumlah komitmen penting, di antaranya:


  1. Mendorong penguatan regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika ketenagakerjaan
  2. Memastikan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jaminan sosial.
  4. Memperkuat peran tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam perumusan kebijakan.

Forum ini juga menjadi ruang dialog antara serikat pekerja, pemerintah, dan mitra internasional untuk memastikan reformasi SJSN berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan standar ketenagakerjaan internasional.


Dengan penandatanganan ini, sepuluh konfederasi buruh menyatakan kesatuan sikap dan komitmen untuk mengawal proses reformasi hingga terwujudnya sistem jaminan sosial nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia.


@kg_krd

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Tolak Impor 105.000 Kendaraan Niaga: Selamatkan Industri Otomotif Nasional dan Lapangan Kerja

 

Foto: Massa Aksi DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat di Depan Gedung Sate, Bandung,Jawa Barat

Bandung, 24 Februari 2026 , Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menyampaikan sikap resmi organisasi menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Rencana impor tersebut terdiri dari:

· 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd

· 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors

Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun.

Menurut Muhamad Sidarta, kebijakan ini sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar, penurunan penjualan domestik, serta gelombang efisiensi dan PHK di sejumlah perusahaan manufaktur.

JAWA BARAT: JANTUNG INDUSTRI OTOMOTIF NASIONAL

Muhamad Sidarta menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Cikarang dan Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan:

· Produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit.

· Produksi Januari 2026 meningkat menjadi 11.199 unit, dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit.

· Kapasitas produksi nasional kendaraan mencapai ratusan ribu unit per tahun.

· Rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.


Foto: Muhamad Sidarta Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat

Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.


“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Muhamad Sidarta.


HASIL SEMINAR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL

Bekasi, 3 Oktober 2025

Sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat sekaligus pelaksana Seminar Industri Manufaktur Nasional pada 3 Oktober 2025 di Kota Bekasi, Muhamad Sidarta menegaskan bahwa isu keberpihakan kebijakan industri telah menjadi perhatian serius sejak tahun lalu.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari unsur:

· Akademisi dan pengamat industri

· Praktisi dan pelaku industri manufaktur

· Unsur pemerintah

· Serikat pekerja

Beberapa kesimpulan utama seminar:

1. Industri manufaktur, khususnya otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari baja, logistik, plastik, elektronik, hingga UMKM.

2. Pemerintah perlu mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi, terutama saat pasar domestik melemah.

3. Kebijakan impor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan.

4. Jawa Barat sebagai basis industri terbesar harus dijaga stabilitas industrinya demi keberlanjutan ratusan ribu tenaga kerja.

Seminar tersebut secara tegas merekomendasikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro-industri dalam negeri, memperkuat TKDN, dan memastikan setiap program strategis nasional menjadi penggerak manufaktur nasional.

KONDISI RIIL BURUH OTOMOTIF

Muhamad Sidarta menegaskan bahwa saat ini industri otomotif menghadapi:

· Penurunan pasar domestik

· Pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik

· Efisiensi biaya produksi

· PHK di beberapa perusahaan dan industri komponen

“Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp 24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” ujarnya.

SERUAN DAN TUNTUTAN

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menyampaikan:

1. Mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dalam bentuk CBU.

2. Mendorong agar kebutuhan kendaraan KDKMP dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri.

3. Meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional.

4. Mengingatkan bahwa konsistensi terhadap visi hilirisasi dan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri.

KONSOLIDASI DAN SIAGA ORGANISASI

Sebagai langkah organisasi, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat saat ini tengah melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi secara masif kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di berbagai kawasan industri di Jawa Barat.

Konsolidasi ini bertujuan untuk:

· Memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggota mengenai dampak kebijakan impor terhadap industri dan ketenagakerjaan.

· Membangun kesiapsiagaan organisasi dalam menyikapi setiap perkembangan kebijakan pemerintah.

· Menyatukan sikap dan langkah perjuangan secara terkoordinasi dan konstitusional.

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat juga menegaskan bahwa seluruh anggota diminta untuk tetap solid, siaga, dan disiplin organisasi, serta siap menjalankan arahan dan instruksi dari Pimpinan Nasional apabila sewaktu-waktu diperlukan langkah perjuangan yang lebih lanjut sesuai mekanisme organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENEGASAN KETUA DPD FSP LEM SPSI JAWA BARAT

Sebagai representasi buruh sektor logam, elektronik dan mesin yang mayoritas bekerja di industri otomotif dan komponen, Muhamad Sidarta menegaskan:

“Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan.”

DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan ini secara serius, konstitusional, dan bertanggung jawab demi menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional serta melindungi kepastian kerja dan masa depan ratusan ribu pekerja di sektor otomotif dan komponen.