Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

Aksi BAPOR LEM di Demo kawan buruh BAKRIE AUTOPARTS jln raya pondok ungu

Gambar

PERJUANGAN UMP/UMSP 2015

Gambar
Baporlem 23/02/2015 setelah sk UMP /UMSP 2015 di tanda tangani,  buruh Dki mungkin agak sedikit lega pasalnya di akhir bulan ini, mereka bisa merasakan gaji baru lebih awal tidak seperti tahun yang lalu. Setelah perjuangan yang panjang dan sangat menguras pikiran dan tenaga, sekitar 4 bulan lalu akhirnya menemui titik terang walaupun di hasil akhir ump Dki ditetapkan 2.750.000 masih jauh dari harapan namun untuk pencapaian UMSP kita berharap harus lebih maksimal belajar dari pengalaman perundingan UMP sebelumnya, memang perjuangan ini cukup berat tetapi tim perundingan sudah semaksimal mungkin hingga akhirnya angka yang di peroleh tidak jauh dari angka yang diajukan tetapi salah satu sektor Unggulan di Dki Bisa mencapai angka tertinggi melebihi kota kota lain. Itu tak lepas dari peran serta anggota perangkat FSP LEM SPSI dan BAPOR LEM dalam mengawal setiap sidang sidang. Tetapi para buruh di Dki diharapkan jangan lengah karena segala macam cara para pengusaha nakal atau kaum

Rapim bapor

Gambar
20/02/2015          RAPIM BAPOR FSP LEM SPSI JAKARTA TIMUR Didalam kebaporan itu ada beberapa tata aturan yang harus dibuat agar lebih berkompeten maka diadakan agenda rapim yang mungkin acara diselenggarakan secara berkala yaitu mungkin satu sampai dua kali dalam setahun.Kemarin rapim kalipertama untuk BAPOR FSP LEM SPSI JAKTIM yang dihadiri dari struktural bapor lem spsi jaktim yang sudah dibentuk waktu rakor kordinasi cab DPC FSP LEM JAKARTA TIMUR di dalam struktural bapor ada pemimpin dan dibantu oleh divisi divisi yang tugasny membantu semua tentang kebaporan.Kepemimpinan dipimpin PANGKORCAB (Panlima koordinator cabang)yang telah dipilih oleh anggota dan disetujui disahkan perangkat dewan pimpinan cabang .Untuk kepala divisi dia ngkat oleh masing perangkat berdasarkan rekomendasi panglima koordinator dengan memperhatikan kompetesi dibidangny masing masing.Adapun rapim yang diselenggarakan bapor fsp lem spsi jaktim yaitu membahas tata cara kerja dalam struktural bapor dimana masing

BURUH SEBAGAI MITRA KERJA

Gambar
Baporlem 20/02/2015 Akhir-akhir ini buruh sering turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi menuntut kesejahteraan.Dari berbagai tuntutan yang ada, kenaikan gaji selalu jadi isu pokok. Persoalan selalu berulang dan solusi yang diberikan selalu bersifat sementara. Mereka yang berpunya diwakili oleh para pengusaha tak ingin keuntungan perusahaannya berkurang karena kenaikkan gaji. Sementara mereka yang tak berpunya diwakili oleh para buruh ingin mendapatkan lebih dari apa yang mereka terima saat ini. Begitu gaji dinaikkan, tingkat inflasi turut naik. Harga-harga kebutuhan pokok ikut meroket bersamaan dengan naiknya komponen biaya gaji. Hidup yang semakin mencekik akibat inflasi tak dapat dimoderasi. Demo sudah pasti akan berulang, dan dalam ekskalasi tertentu dapat menggelinding menjadi bola besar konflik politik yang mengancam distabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Masalah Paradigma Dalam paradigma hubungan ketenagakerjaan yang memandang buruh sebagai asset perusah

Buruh Kecam Usul Penghapusan Hak Mogok

Gambar
Buruh mengecam kelompok pengusaha di International Labour Organization (ILO) yang mengusulkan penghapusan hak mogok kerja. Informasikan saat ini kelompok pengusaha di dunia berupaya menghapus hak mogok kerja yang berniat menghapus hak mogok itu bertujuan melumpuhkan kekuatan buruh. International Labour Convention (ILC) dalam diskusi di komite penerapan standar. Padahal, mogok kerja merupakan alat bagi buruh dalam memperjuangkan kesetaraan baik di tempat kerja dan masyarakat. Menurutnya kelompok pengusaha mencoba melegalkan ide tersebut lewat ILO. Buruh  mendesak agar ILO tidak menghapus hak mogok kerja sebagaimana telah diatur dalam Konvensi ILO No. 87 Tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi. “Buruh akan mempertahankan hak mogok kerja sebagai bagian dari Konvensi ILO No. 87 yang sudah berjalan selama puluhan tahun. Penghapusan hak mogok kerja akan merugikan buruh. Sebab, buruh akan kehilangan hak mogok kerja sebagai hak dasar, buruh tidak punya alat untuk

Buruh Kecewa Sikap Menaker RUU PPRT

Gambar
Bapor Lem, Perubahan nasib para pekerja rumah tangga (PRT) dan buruh migran pada pemerintahan Presiden Joko Widodo masih juga belum jelas meski janji-janji perubahan selalu didengung-dengungkan. Anggota LBH Jakarta, Eny Rofiatul kecewa dengan Menteri Tenaga Kerja Muhammad  Hanif Dakhiri , meski mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 2 tahun 2015 tentang perlindungan tenaga kerja, tapi isinya mengaburkan hak-hak PRT. "Menaker juga tidak mengusulkan RUU Perlindungan PRT dalam daftar prioritas Prolegnas 2015. Sebelumnya Menaker mengadakan pertemuan dengan JALA PRT dan Komite Aksi Perlindungan PRT dan Buruh Migran pada tanggal 20 Januari 2015. Namun, Menaker menolak untuk memberikan komitmen terkait UU perlindungan PRT dengan mengatakan 'Tidak janji,'" kata Eny di kantor LBH, Jakarta, Minggu (15/2/2015). JALA PRT bersama organisasi lainnya tetap memperjuangkan status PRT. Organisasi lain yang turut mendukung di antaranya Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah T

Gallery Foto Diklatsar 1 Angkatan 4

Gambar
Gallery Foto Diklatsar 1 Angkatan 4