HASIL AUDIENSI AKSI BURUH 2111 2017BANDUNG


Masa aksi buruh menuju gedung sate Bandung
F SP LEM SPSI - Bandung, 21/11/2017. Aksi Unjuk Rasa Damai yang dilakukan 4FSPA SPSI salah satunya dari FSP LEM SPSI yang diwakili oleh Ir. M.Sidarta selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR, diterima oleh Syamsul Bahri selaku Ketua Komisi Lima DPRD JABAR di Gedung Sate Bandung pada 21 November 2017 dengan menghasilakan beberapa rekomendasi yaitu :

  1. Upah Sektoral Wajib ada di Kabupaten / Kota sejawa barat paling lambat bulan Desember 2017.

  2. Tolak PP 78 pasal 44 berdasarkan Formula.

  3. Pemerintah Provinsi membentuk Asosiasi Sektor.

  4. Surat direkomendasikan melalui ketua DPRD melalui komisi lima kepada Gubernur ditandatangani ketua DPRD Jabar.

  5. Menolak rancangan peraturan Gubernur tentang penetapan UMSP, UMSK, UMP, dan UMK.

Perwakilan aksi yang diterima oleh DPRD Jawa Barat 


" Jawa Barat adalah Pusat Industri terbesar di Asia Tenggara, sepertiga buruh di Indonesia itu ada di Jawa Barat Oleh Karena Itu, wajib dan layak Gubernur untuk mensinergikan kepentingan rakyat /buruh dengan Investor." demikian disampaikan Ir.M.Sidarta Selaku Ketua DPD FSP LEM SPSI JABAR dalam konfrensi persnya.

Kegiatan Unjuk rasa ini berlangsung tertib dan aman, Masa Aksipun kembali ke tempat masing-masing setelah mendapatkan informasi bahwa Ketua Komisi lima DPRD JABAR yang bersedia menerima rekomendasi dari buruh Jawa Barat untuk disampaikan ke Gubernur.(rsy)

Komentar