Looking For Anything Specific?

ads header

Ketua Serikat Pekerja Buka Suara Soal Tuduhan PHK 8.000 Karyawan PT Sai Apparel Semarang

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Alwi Kusmarwoto buka suara.Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Alwi Kusmarwoto dan Kepala Disnakertreans Jateng Ahmad Aziz meluruskan isu PHK dan tutupnya PT Sai Apparel Industriesmelalui konferensi pers di kantor Disnakertrans Jateng, Rabu (19/6/2024). Alwi meluruskan isu PHK dan tutupnya PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Jalan Brigjen Sudiarto Km 11, Bandungrejo, Kota Semarang melalui konferensi pers di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Buruh Semarang,Merespons rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) 8.000 di PT Sai Apparel Industries, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Alwi Kusmarwoto buka suara. Alwi meluruskan isu PHK dan tutupnya PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Jalan Brigjen Sudiarto Km 11, Bandungrejo, Kota Semarang melalui konferensi pers di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

“Berita 8.000 karyawan Sai Apparel Semarang yang di-PHK itu tidak benar, kami ingin meluruskan. Pada Juni 2022 sampai 2023, jumlah pegawai Sai Apparel Semarang itu masih 8.000 (orang). Namun berangsur produksinya (pabrik) berkurang di tahun 2023,” ujar Alwi kepada awak media.

Di samping berkurangnya produksi, owner PT Sai Apparel Industries juga menjual sebagian lahannya ke PT Djarum sebagai pihak ketiga. Kemudian 50 persen lahan perusahaan itu disewakan.

“Kita harus mengosongkan gedung yang mau dipakai (disewakan). Alhamdulilah 50 persen gedung itu masih bisa disewa (oleh PT SAI), biar masih ada aktivitas. Departemen laundry, washing, polybag, packing, dan beberapa produksi masih bisa beraktivitas di Kota Semarang,” jelasnya

Alwi menyebut masih ada sekitar 4.000 karyawan sampai November 2023. Lalu kini tinggal 2.500 karyawan yang masih bekerja di sana karena 1.482 karyawan di-PHK pada akhir 2023 silam. “Sebanyak 1.482 karyawan di-PHK sesuai dengan kesepakatan, hak-haknya diberikan. Meski di-PHK, mereka masih diberi kesempatan untuk bekerja, tetapi statusnya PKWT atau kontrak,” jelasnya.

Menurutnya sebanyak 1.482 karyawan itu tidak di-PHK secara sepihak karena manajemen PT Sai Apparel Industries telah berdiskusi dengan karyawan terkait. 

“Waktu itu begini, kita melakukan third partied. Kita tidak mau PHK, mau diboyong semua ke Grobogan dengan hak gaji di Kota Semarang. Kita kembalikan ke kawan-kawan, mereka gak mau, akhirnya dari pihak manajemen memutuskan PHK dengan kesepakatan,” bebernya. 

Alhasil ribuan karyawan itu memilih PHK dengan menerima hak pesangon kisaran Rp 40 juta sampai Rp 70 juta. Dia menyebut masa kerja rata-rata 24 tahun. 

Lebih lanjut, Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz turut angkat bicara perihal berita PHK yang melibatkan PT Sai Apparel Industries di Kota Semarang.

“Untuk relokasi ini tidak merugikan pekerja. Bahkan dari pekerja yang ada 8.000 itu, kalau mereka mau ikut ke Grobogan, semua akan diterima oleh perusahaan. Perusahaan menyarankan begitu, tetapi ada sebagian karyawan tidak mau, sehingga memilih PHK sesuai PP,” terang Aziz.(obn)

0 comments:

Posting Komentar