Looking For Anything Specific?

ads header

Buruh Turun ke Jalan, Desak Tapera di Batalkan

 

Jutaan buruh aksi unjuk rasa di depan Kemenkeu tuntut TAPERA di batalkan

Buruh Jakarta, Aksi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) digelar di depan Kantor Kemenkeu, Jl. Ir. H. Juanda 1 Jl. Dr. Wahidin Raya No.1 Lt.9, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis 27/06/2024

Aksi ini dilakukan oleh gabungan organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Jutaan buruh hadir di depan Kemenkeu ada yang hadir dari Medan dan juga Makasar. 

Mereka hadir nyebrang dari pulau untuk ikut aksi meminta Pemerintah melalui Kemenkeu agar TAPERA segera bisa dibatalkan. 

Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa APBN di era Rezim Joko Widodo ini banyak dihambur-hamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak produktif seperti pembangunan infrastruktur yang salah perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). 

Di samping itu juga, dalam proses pembangunan itu sendiri penuh dengan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) sehingga membobol dana APBN yang seharusnya untuk kepentingan rakyat.

Dana-dana yang masuk ke APBN banyak ditopang oleh utang sehingga pada tahun 2024 ini saja, APBN harus membayar bunga utang hampir Rp. 497 Trilyun, belum lagi untuk membayar utangjatuh tempo Rp. 434 Trilyun. Nilai total ini sekitar 30% dari APBN 2024. 

Kecanduan ngutang ini diperkirakan akan terus berlanjut sehingga membutuhkan sumber-sumber utang baru bagi APBN. Karena itulah berbagai cara untuk menyedot paksa uang rakyat termasuk kaum buruh harus dilakukan di antaranya dengan memanipulasi kalimat indah Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). 

Yang lebih mengerikan, pengelolaan dana TAPERA ini akan sangat rawan dirampok oleh para penyelenggara TAPERA, mengingat contoh nyata perampokan ini sudah dilakukan oleh kegiatan pengumpulan dana serupa seperti JIWASRAYA, ASABRI dan TASPEN dengan kerugian puluhan trilyun rupian.

Dalam TAPERA ini tidak jelas ukuran manfaat pasti dan jaminan pastinya termasuk yaitu tidak mungkinnya semua kaum buruh dan rakyat yang mengiur bisa mendapatkan rumah. 

Di samping itu saat ini kaum buruh sudah banyak mendapatkan potongan-potongan dari upahnya seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH dan lain sebagainya.

Sementara itu, dengan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, upah buruh akan terus dipaksa rendah dan sulit meningkat. 

Dengan mengetahui, memahami dan menyadari hal di atas itu semua, maka kami menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas Penyelenggaraan TAPERA.
  2. Menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA
  3. Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  4. Menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan)
  5. Turunkan tarif listrik dan harga BBM, stop pajak najis dan turunkan harga sembako. 
Dalam orasinya Ketua Umum F SP LEM SPSI Ir. Arif Minardi mengatakan " Perampokan uang rakyat melalui potongan TAPERA adalah perbuatan yang zolim kepada rakyatnya terutama kaum buruh, karena jikalau tabungan itu tidak di wajibkan, makanya FSP LEM SPSI Menolak di undangkannya TAPERA untuk buruh".(obn) 

0 comments:

Posting Komentar