Looking For Anything Specific?

ads header

Buruh Bakal Gelar Aksi Menolak Tapera

Wakil ketua umum DPP F SP LEM SPSI Ir. M Sidarta saat Audensi dengan DPRD Jawa Barat Sepakat besama Apindo menolak Iuran TAPERA

Buruh Jakarta, Eleman buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan menggelar aksi di depan Kementerian Keuangan RI, Kamis (27/6/2024). Rencananya aksi ini akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB siang.

Sebelumnya,  Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menekankan, pentingnya program tabungan perumahan rakyat (Tapera) untuk meningkatkan kepemilikan rumah. Hal itu karena Indonesia menghadapi kesenjangan kepemilikan rumah yang masih tinggi.

"Data dari Susenas BPS di 2023, kesenjangan kepemilikan rumah atau keluarga yang belum memiliki rumah masih di angka 9,95 juta unit. Dengan pertumbuhan demand keluarga baru di angka 700 ribu sampai 800 ribu per tahun​," kata Heru dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Kamis (6/6/2024).

Apalagi, ujarnya, ditambah dengan kondisi rumah yang tidak layak huni saat ini masih sangat tinggi hingga mencapai angka 29,6 juta. Untuk itu, program Tapera ini diperlukan.

"Tapera ini merupakan perluasan dari Bapertarum yang sudah dikembangkan sejak zaman Orde Baru. Namun kepesertaannya terbatass hanhya untuk PNS," ujarnya.

Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI Muhamad Sidarta mengatakan,  aksi ini menuntut pembatalan  Tabungan Perumaha Rakyat (Tapera). Pasalnya, jika dilaksanakan maka Tapera akan memotong upah buruh. 

"SPSI tetap menolak Tapera sejak pertama kalinya diundangkan, kata Sidarta kepada fsplemspsi.or.id, Selasa (25/6/2024).

Apalagi, kata dia, sampai saat ini pemerintah belum mempertimbangkan penundaan implementasi “Program Tapera tersebut, justru pemerintah melalui menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah fokus melakukan sosialiasi Tapera kepada pekerja dan pengusaha. 

Dengan mengetahui, memahami dan menyadari hal di atas itu semua, maka kami menyatakan:

  1. Menolak dengan tegas Penyelenggaraan TAPERA.
  2. Menuntut dicabutnya PP 21/2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA
  3. Menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  4. Menuntut dicabutnya UU No. 4 tahun 2023 tentang P2SK (liberalisasi sistem keuangan). (obn). 



0 comments:

Posting Komentar