Looking For Anything Specific?

ads header

REI Sarankan Iuran Tapera 1,3%, Digabung dengan BPJS TK

Ilustrasi Tabungan Perumahan


Buruh Jakarta,Realestate Indonesia (REI) menyampaikan solusi untuk polemik masyarakat terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI Ignesz Kemalarta menyarankan agar iuran Tapera dibuat lebih ringan menjadi 1,3%.
Ignesz menilai kebijakan Tapera bisa berjalan dengan baik, maka akan ada peningkatan daya beli masyarakat terhadap rumah. Bahkan, suplai rumah dan serapan bahan bangunan dalam negeri akan meningkat.

Di sisi lain, ia menyebut terdapat kesenjangan dalam sosialisasi, sehingga masyarakat pun berpersepsi tiba-tiba ada tambahan iuran. Hal itu pun yang menimbulkan kegalauan dan unjuk rasa dari masyarakat. Untuk itu, REI ikut mencari solusi yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Kami ingin lebih menyorot Tapera ini dari segi bagaimana ini bisa yang terbaik bagi masyarakat," ujar Ignesz dalam Forum Diskusi bersama YLKI via Zoom, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan sempat ada isu soal kesamaan Tapera dan JHT Jamsostek dalam hal membantu pembiayaan membeli rumah. Keduanya sama-sama memiliki undang-undang dan berupa iuran.

Pekerja dan pemberi kerja sudah dibebankan untuk membayar iuran JHT. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk mengurangi besaran iuran Tapera sebesar selisih dari Jamsostek, yakni 1,3%.

"Ada simulasi agak kasar, saya hanya lihat kajian awal bagaimana meringankan beban perusahaan dan karyawan. Jadi Jamsostek sudah berjalan program perumahan sebesar 30% dari 5,7, jadi sebenarnya sudah dibayar oleh perusahaan 1,7%. Jadi kalau mencapai 3%, tinggal 1,3%," jelasnya.

Dana yang sudah dibayarkan oleh perusahaan dialihkan ke suatu lembaga, baik BP Tapera maupun lembaga lainnya. Dengan begitu, pengelolaan untuk pembiayaan rumah bisa dalam satu lembaga saja.

"Kalau itu kemudian sudah menjadi bagian dari perusahaan, tinggal 1,3% nih atau bagi dua supaya lebih ringan kan 3% tercapai," katanya.

Ada empat alternatif kelembagaan, antara lain menggabungkan semua pengelolaan ke satu lembaga Tapera. Kemudian, membagi ASN di Tapera sementara pekerja swasta di Jamsostek. Lembaga gabungan antara Tapera dan Jamsostek. Terakhir, membuat lembaga baru khusus untuk pembiayaan perumahan masyarakat.(obn)


0 comments:

Posting Komentar