FSP LEM SPSI - Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Utara Yusuf Suprapto dalam sambutannya menggambarkan peranan salah satu fungsi serikat untuk ikut menentukan UMP dan UMSP di agenda Pelantikan Pleno PUK Astra Daihatsu Motor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara Jl. Plumpang Semper No.41, RT.3/RW.4, Tugu Sel., Koja, Kota Jkt Utara, DKI Jakarta, Sabtu 25/02/16.
Baca ; Pelantikan Pleno PUK ADM
"Kita semua mempunyai peranan sama menentukan upah, di DPD untuk menentukan UMP dan UMSP, sedangkan DPC melakukan perundingan dengan Asosiasi di levelnya masing-masing, sama halnya dengan kawan-kawan ADM yang salah managementnya ikut dalam Asosiasi, jadi posisinya sama mempunyai hak runding", paparannya.
Kemudian Yusuf Suprapto juga menerangkan bahwa pleno adalah bagian terkecil PUK untuk bisa dmengayomi anggotanya selain itu juga agar bisa membuat, mengajukan, merundingkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
"Kawan harus siap, kalo berserikat itu harus ada PKB", terangnya.
"Keberadaan Serikat Pekerja itu bukan untuk mengacaukan jalannya usaha, tetapi untuk mengkondisikan hubungan industrial, supaya harmonis dan berkeadilan" tambahnya.
Yusuf Suprapto berpesan di akhir sambutannya bahwa kuatkan niat dan tekatnya untuk bisa berkontribusi yang terbaik untuk perusahaan lewat jalur serikat pekerja, tentunya dengan menjaga kondusifitas dengan hormat menghormati.
No comments:
Post a Comment