Perwakilan pimpinan buruh yang diundang oleh Komisi IX dalam RDPU |
F SP LEM SPSI, Komisi IX DPR RI sepakat akan segera membentuk tim kecil bersama dengan sejumlah serikat buruh, dimana tim kecil ini nantinya akan mengkaji ulang permasalahan yang ada di dalam Draft Rancangan UU Omnibus Law Tenaga Kerja.
Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Wakil ketua Komisi IX DPR RI menyebutkan bahwa melalui banyaknya rekomendasi dari berbagai anggota komisi, pihaknya sepakat akan membentuk suatu tim kecil untuk membahas RUU Omnibus Law bersama para serikat buruh.
"Sebab mengacu kepada prinsipnya Komisi IX sepakat dengan adanya usulan serikat buruh bahwa RUU Omnibus Law ini tidak hanya menguntungkan kepentingan perusahaan melainkan akan memperhatikan kepentingan para pekerja," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Adapun nantinya tim kecil ini akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan para buruh, nantinya aspirasi tersebut akan dibawa pada saat pembahasan RUU bersama pemerintah.
"Maka dengan itu, kami membutuhkan banyak masukan dari kawan-kawan buruh, sebab kalian pasti ingin yang terbaik dari Omnibus Law RUU Tenaga Kerja ini. Kalian pasti tahu apa yang harus direvisi dan apa yang harus ditambahkan demi kepentingan kesejahteraan buruh," imbuhnya.
Seperti dengan pernyataan Melkiades, Ketua Umum F SP LEM SPSI, Ir. Arif Minardi menyatakan pembentukan tim kecil untuk membahas RUU Omnibus Law Tenaga Kerja ini merupakan respon positif dari teman-teman DPR untuk mengatasi kekhawatiran yang melanda teman-teman buruh.
"Harapannya kita bisa mengawal secara kompeherensif tentang niat baik pemerintah, agar nanti outputnya menjadi baik juga. Jangan sampai membuat omnibus law Tenaga Kerja ini malah membuat kegaduhan," ucapnya.
Beliau menegaskan bahwa sikapnya untuk terus mengawal Omnibus Law bukanlah lantaran anti terhadap pemerintah. Melainkan sikap tersebut diklaim bahwa buruh sangat anti penjajahan terhadap bangsa Indonesia.
"Kiita tau bahwa Indonesia memiliki banyak keunggulan diberbagai sektor baik dari Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusianya. Jadi jangan sampai SDA yang luar biasa hebat ini, malah mementingkan investasi dengan menggadaikan kepentingan generasi penerus indonesia, itu tidak bijaksana," paparnya.
Terlebih, kewajiban negara adalah melindungi rakyatnya, mensejahterakan rakyatnya. Namun, apabila RUU ini malah menurunkan kualitas kesejahteraan yang sudah didapatkan, maka sudah pasti buruh akan menolak.(obn)
0 comments:
Posting Komentar