![]() |
| Foto: Jumhur Hidayat Ketua Umum DPP KSPSI |
Jakarta, 12 Februari 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI), Jumhur Hidayat, menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Tahun 2026 di Sultan Hotel & Residence Jakarta, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis konsolidasi nasional bagi organisasi serikat pekerja dalam merumuskan sikap dan arah perjuangan ke depan.
Rakornas II dan Rakernas IV tahun ini mengusung tema “Sukseskan Perumusan Undang-Undang Tenaga Kerja, Adil bagi Semua.” Tema tersebut menegaskan komitmen KSPSI untuk aktif mengawal proses legislasi ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang melindungi hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi nasional.
Acara tersebut dihadiri sekitar 450 peserta yang merupakan perwakilan dari 15 federasi afiliasi KSPSI dari seluruh Indonesia. Para peserta terdiri dari pimpinan federasi, pengurus daerah, hingga perwakilan sektor industri yang menjadi bagian dari struktur organisasi KSPSI.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir dan memberikan sambutan langsung di hadapan seluruh peserta Rakornas dan Rakernas. Dalam pidatonya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPR, pemerintah, dan elemen serikat pekerja dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkeadilan.
Menurutnya, penyusunan undang-undang tenaga kerja harus dilakukan dengan pendekatan dialog sosial yang konstruktif. “Negara harus hadir untuk memastikan adanya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian berusaha bagi dunia industri,” ujarnya.
![]() |
| Foto : Dari kanan ke kiri, Moh Jumhur Hidayat, Sufmi Dasco, Arif Minardi |
Sementara itu, Jumhur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakornas II dan Rakernas IV bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal serta menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan nasional dan global.
Ia menekankan bahwa tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks, mulai dari perubahan teknologi, digitalisasi industri, hingga ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu, menurutnya, serikat pekerja harus adaptif namun tetap teguh memperjuangkan prinsip keadilan sosial.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan berpihak pada kesejahteraan pekerja, tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi nasional. Regulasi yang adil akan menciptakan stabilitas hubungan industrial yang harmonis,” tegas Jumhur.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain evaluasi program kerja sebelumnya, perumusan rekomendasi kebijakan, serta penyusunan langkah advokasi terhadap pembahasan regulasi ketenagakerjaan di parlemen. Para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan dari masing-masing sektor dan daerah.
Rakornas II dan Rakernas IV ini diharapkan menghasilkan keputusan dan rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan resmi dalam proses pembahasan undang-undang tenaga kerja. Selain itu, forum ini juga memperkuat komitmen KSPSI sebagai mitra kritis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas nasional, KSPSI optimistis dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan Indonesia yang lebih berkeadilan bagi seluruh pihak.


0 comments:
Posting Komentar