Rapat Exco Forum SP Astra Otopart di saung wulan, pada Senin, (04/09/2022) |
MEDIA LEM, Bekasi - Pengurus Forum Serikat Pekerja Astra Otoparts ( Forum SP AOP ) adakan rapat Executive Committe ( EXCO ) dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri dari 20 PUK yang tergabung dalam Forum SP AOP di RM. Saung Wulan Bekasi pada Senin, (04/09/2023) untuk menyikapi praktek pemagangan yang semakin marak dan sudah ada perusahaan dibawah naungan PT. Astra Otopart. Tbk. yang menjalankan praktek pemagangan yang diindikasikan rawan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Rapat kerja ini dibuka oleh Ekha Rosyid Kurniawan, S.H. selaku Sekretaris Jendral Forum SP AOP dengan menyampaikan peranan Forum SP AOP dalam menyikapi isu dan masalah yang ada di lingkup Forum diantaranya adalah hasil kunjungan ke PUK anggota Forum dengan berbagai macam dinamikanya.
" Kita sudah lakukan beberapa kali kunjungan ke PUK-PUK dan banyak hal baik yang bisa diambil, namun ada juga masalah-masalah yang berpotensi terjadinya konflik/perselisihan hubungan industrial, hal ini yang harus kita sikapi dengan serius. Oleh karena itulah maka pada hari ini kita adakan pertemuan untuk menentukan sikap Forum SP AOP." tegas Ekha dalam sambutannya.
Lebih lanjut disampaikan Ekha pada rapat kerja Forum SP AOP bahwa hal yang harus disikapi dengan serius adalah maraknya Praktek pemagangan di beberapa perusahaan afco.
" Walaupun Pemagangan itu ada aturannya hanya saja implementasinya rawan dengan penyimpangan dan prktek-praktek upah murah, untuk itu kita perlu pelajari lebih detail terkait dengan hal ini agar tidak terjadi penyimpangan. Untuk itu sikap forum terhadap isu pemagangan sudah jelas yaitu kita tolak !."
Rapat yang dilaksanakan selama 4 Jam ini menghasilkan kesepakatan bahwa Forum SP AOP Menolak dengan tegas praktek pemagangan di Perusahaan yang tergabung dalam naungan PT. Astra Otopart.Tbk. dan diwujudkan dalam sebuah nota kesepahaman serta ditandatangani oleh anggota Forum SP AOP yang hadir sebanyak 20 PUK (Exco / subExco) Forum Serikat Pekerja Astra Otopart.(ERK)
0 comments:
Posting Komentar