SIDANG PERDANA PENGUJIAN UU OMNIBUSLAW YANG DIMOHONKAN GEKANAS

 


Judicial Revew Omnibuslaw di MK

Buruh,Panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi telah diterima oleh Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) pada tanggal 14 April 2021. Sidang akan dilaksanakan pada hari selasa 20 April 2021 dengan Nomer perkara 4/PUU-XIX/2021 perihal pengujian Formil dan Materil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik tahun 1945.

Pemohon Penguji UU 2020 ini ada 663 orang yang mengkuasakan kepada Ari Lazuardi,SH.dan kawan-kawan dalam satu wadah GEKANAS. Sidang bertempat di Ruang Sidang Pleno Lantai Gedung Mahkamah Konstitusi jalan Merdeka barat No.6 Jakarta dengan carapemeriksaan pendahuluan.

Sidang akan dilaksanakan secara Daring (online) tanpa harus datang ke Mahkamah Konstitusi. Saat dikonfirmasi melalui Online Perwakilan Pekerja team Tripartit Nasional Bung Ir.Muhammad Sidarta beliau mengajak semua Anggota F SP LEM SPSI Khususnya dan Kaum Buruh Umumnya untuk mendukung dan juga mendo'akan dengan kesungguhan hati agar putusan Mahkamah Konstitusi dimenangkan oleh Pekerja/Buruh dan UU No.11 tahun2020 tentang cipta kerja di batalkan.


Komentar