Looking For Anything Specific?

ads header

Disnaker DKI Jakarta di Datangi Buruh


Bapor Lem, Buruh dari berbagai aliansi dan federasi buruh tampak mendatangi Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Jalan Prapatan No 52 Jakarta Pusat. Hal ini di sebabkan Sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan dari pihak Kementrian Tenaga Kerja dalam penerapan PP 78 tahun 2015, Kamis, 06/10/2016.

Achmad Jazuli dari DPD FSP LEM SPSI menerangkan bahwa dalam PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, inflasi plus pertumbuhan ekonomi dalam paket kebijakan jilid IV, peran buruh dan Dewan Pengupahan ditiadakan karena sudah ditentukan inflasi data BPS, pertumbuhan ekonomi data BPS.

Kemudian beliau juga menambahkan bahwa dalam sidang kali ini menghadirkan pihak Kementrian Tenaga Kerja karena di dalam Dewan Pengupahan masih ada beda pandangan terhadap penerapan regulasi PP 78/2015 antara Dewan Pengupahan dari unsur buruh, pengusaha dan pemerintah.

"Nanti kita juga mendatangkan dari pakar hukum untuk menyikapi UU 13/2003 dan PP 78/2015, amanah mana yang lebih kuat karena UU dan PP bertentangan" ujarnya.

0 comments:

Posting Komentar