Bapor Lem, Usai melakukan orasi di Balai Kota ribuan buruh bergerak menuju Kantor DPRD DKI Jakarta dan Kantor Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta. Dengan penuh semangat mereka menyerukan agar pemerintah mencabut PP 78 Tahun 2015 karena dinilai sangat tidak berpihak kepada Buruh. Senin, 24/10/16.
Masa mulai bergerak sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam sidang pengupahan yg sedang dilaksanakan lantai 22 Gedung Balai Kota, dewan pengupahan unsur pemeritah masih mengeluarkan angka 3,3 juta untuk UMP DKI Jakarta 2017. Hal ini jauh dari yang diharapkan buruh, karena angka yang diberikan oleh dewan pengupaham unsur pemerintah tidak memiliki dasar yang jelas dalam menentukan UMP 2017.
Disampaikan juga apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi maka akan dilanjutkan dengan aksi penutupan akses pelabuhan tanjung priok, KBN, dan kawasan Industri yang ada di DKI Jakarta. (Idp)
0 comments:
Posting Komentar