Walikota Bekasi Tidak Ada Buruh Kecewa

Bapor lem ,Jum' at 21/10/2016 Massa aksi konfederasi SPSI Bekasi kota sekitar 1500 orang mendatangi kantor walikota Bekasi yang dimotori oleh F SP LEM SPSI datang untuk melakukan Aksi damai yang dilatar belakangi akan segera dilaksanakannya penetapan UMK Kota Bekasi Tahun 2017 oleh walikota bekasi.

Depeko(dewan pengupahan kota) Bekasi tidak berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dan tidak dilaksanakannya survei KHL dan tidak adanya kepastian mengenai penetapan UMKS (upah minimum Kota Sektoral) oleh Depako Bekasi akibat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Aksi hari ini di mulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 11.00 wib karena hujan deras dan berbenturan dengan waktu solat jum'at.
Dalam aksinya hari ini para buruh tadi bertemu dengan SEKDA Kota Bekasi
"pak walikota sedang dinas ke indramayu jadi tidak bisa menemui temen-temen" tandas Sekda Kota Bekasi Rayenda Sudarmaji.

Karena tidak bisa bertemu dengan walikota maka masa kecewa dan membubarkan diri, mereka akan datang kembali Hari selasa 25/10/2015 dengan tuntutan yang sama bahwa UMK kota bekasi harus dengan formula UU'13 tahun 2003 dan mengabaikan PP 78 tahun 2015,kata koordinator aksi bung Warnadi Rakasiwi.

Komentar