Looking For Anything Specific?

ads header

Rakernas : Tolak PP 78/2015 Tentang Pengupahan Sebagai Acuan Penetapan Upah 2017


Bapor Lem, Buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI telah usai menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Promenade Jalan Cihampelas Bandung Jawa Barat, Rabu-Kamis 26-27 Oktober 2016 dengan thema " Rakernas FSP LEM SPSI" mewujudkan Serikat Pekerja Yang Kuat dan Berkelas.


Muhamad Sidarta selaku panitia pelaksana mengatakan rakernas diikuti oleh oleh 220 peserta perwakilan dari berbagai daerah mulai Aceh sampai daerah paling timur. Rakernas telah menghasilkan rekomendasi yang paling urgent menjelang penetapan upah 2017 adalah Tolak PP 78/2015 Tentang Pengupahan Sebagai Acuan Penetapan Upah 2017. Karena bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003.


Untuk melakukan penolakan PP 78/2015 tersebut disamping melakukan konsolidasi internal di seluruh daerah FSP LEM LEM SPSI juga tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) gabungan dari berbagai serikat pekerja/buruh dan NGO telah melakukan somasi kepada Presiden RI agar PP 78/2015 dicabut.

Sidarta menandaskan, rekomendasi lainnya adalah FSP LEM SPSI harus melaksanakan program pengembangan organisasi yang mencakup penguatan soliditas, kapasitas, advokasi, kemandirian keuangan dan berjejaring dengan kekuatan nasional maupun internasional untuk memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan anggota khususnya dan seluruh kaum buruh pada umumnya.

0 comments:

Posting Komentar