Looking For Anything Specific?

ads header

UMK Tangerang 2017 Sepakat Naik 16%


Bapor Lem, Ratusan massa buruh di Kota Tangerang, melakukan aksi sampai malam hari. Mereka berkumpul di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, untuk menunggu hasil rapat pleno penetapan upah minimum kota Tangerang.

Buruh yang sejak siang tadi melakukan aksi, tetap bertahan karena rapat pleno dewan pengupahan berlangsung cukup alot. Unsur serikat buruh dan unsur pengusaha, saling berpegang teguh dengan tuntutannya masing-masing.


Dari unsur pengusaha menghendaki kenaikan UMK Tangerang hanya sebesar 8,25%, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Sementara dari unsur buruh menilai kenaikan tersebut tak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak, dan menolak penetapan UMK dengan menggunakan formulasi PP Pengupahan. Unsur buruh sendiri mengajukan tuntutan kenaikan sebesar 31%.

Massa buruh akhirnya mulai membubarkan diri, setelah pada pukul 21.30 WIB, rapat pleno dewan pengupahan telah menemukan titik temu. Disepakati akhirnya UMK Kota Tangerang pada tahun 2017, akan naik sebesar 16%. Atau dari UMK saat ini sebesar Rp 3.043.950 menjadi sekitar Rp 3.530.982.

Sumber : http://kabarburuh.com/buruh-kawal-penetapan-umk-kota-tangerang-hingga-pukul-21-30-wib/

0 comments:

Posting Komentar