Bapor Lem, Surat Petunjuk Pelaksana Aksi Unjuk Rasa Damai Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKASNAS) dengan sasaran aksi Istana Negara Jakarta tanggal 30 november 2016.
TUNTUTAN :
- TOLAK ACFTA DAN MEA, KEMBALI KENILAI-NILAI PANCASILA DAN UUD 1945 SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA;
- CABUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 78 TAHUN 2015, TENTANG PENGUPAHAN;
- TOLAK RENCANA REVISI UU NO. 13 TAHUN 2003, TENTANG KETENAGAKERJAAN;
- GANTI DIREKSI BPJS DAN DEWAS BPJS YANG MENYENGSARAKAN RAKYAT.
A. TEHNIS AKSI UNJUK RASA DAMAI
- PRINSIP PRINSIP
- Murni Gerakan Pekerja
- Dilaksanakan dengan cara cara yang elegant dan tidak melanggar hukum.
- MAKSUD DAN TUJUAN
- Menyampaikan Surat Petisi kepada Presiden Republik Indonesia untuk membangun Hubungan Industrial berdasarkan nilai-nilai PANCASILA dan UUD 1945.
- Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk MENCABUT Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015, Tentang Pengupahan karena tidak adil dan Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.
- Menolak Rencana Pemerintah untuk merevisi UU No. 13 Tahun 2003. Tentang Ketenagakerjaan.
- Menuntut Pemerintah untuk mengganti Direksi dan DEWAS BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang kebijakannya sangat menyengsarakan rakyat.
- PESERTA
- Perwakilan Keluarga Besar SPKEP SPSI dan Federasi Serikat Pekerja elemen GERAKAN KESEJAHTERAAN NASIONAL (GEKANAS).
- PENANGGUNG JAWAB DAN KOORDINATOR AKSI
- Penyelenggara Aksi : GERAKAN KESEJAHTERAAN NASIONAL (GEKANAS)
- Penanggung Jawab : PP SPKEP SPSI dan SP ELEMEN GEKANAS
- Koordinator Aksi SPKEP SPSI : Ferri NuzaIi SE, dan SUPARNO PS;
- Koordinator Wilayah : Pengurus PD, PC dan PUK SPKEP SPSI yang ditunjuk oleh masing-masing perangkat organisasi;
- KOORDINATOR LAPANGAN
- Masing masing PUK menunjuk salah seorang pengurusnya sebagai Koordinator Lapangan, serta menunjuk koordinator ditiap-tiap bus jika lebih dari 1 (satu) bus.
0 comments:
Posting Komentar