Audiensi FSP LEM SPSI di DPRD Jawa Barat

Bapor Lem, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta beserta Sekretaris DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Moch Dedi Rubandi, Ketua DPC FSP LEM SPSI Bandung Raya Misyadi Khairun, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Karawang Agus Jaenal, SH, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten dan Kota Bekasi Warnadi Rakasiwi, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Depok Gunarto dan Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Bogor Sukmayana, Spd melakukan audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos. Kamis 03/112016.

Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Purwakarta dan Subang tidak bisa hadir karena sedang menggelar aksi di daerahnya masing-masing dalam memperjuangkan upah 2017, termasuk kabupaten Bogor juga sedang melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hal yang sama agar penetapan upah 2017 yang akan ditetapkan oleh gubernur pada tanggal 21 November 2016 tidak menggunakan acuan PP 78/2015, tentang pengupahan.

Dalam audiensi tersebut ketua DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih atas silahturahmi ini dan mengaku baru mengetahui mekanisme penetapan UPM, UMK dan UMSK yang diatur oleh undang undang, oleh karena itu aspirasi FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat akan segera ditindaklanjuti sebagai amanah untuk didiskusikan lebih inten, secara teknis akan menugaskan kepada komisi terkait supaya detail dan lengkap, prinsipnya ketua DPRD Provinsi Jawa Barat siap berjuang bersama untuk melakukan yang terbaik.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidarta menjelaskan audiensi ini memang sudah di rencanakan melalui surat permohonan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jawa Barat Kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Nomor : A-109/DPD FSP LEM/SPSI/JB/X/2016, Perihal : Permohonan Audiensi Masalah Upah 2017 Jawa Barat, Tanggal 19 Oktober 2016.

Komentar