Looking For Anything Specific?

ads header

Demo Buruh Jawa Barat Diterima Perwakilan DPRD


Bapor Lem, Aksi demo buruh yang dilakukan oleh berbagai aliansi dan federasi se Jawa Barat termasuk FSP TSK, FSP LEM, FSP KEP dan FSP RTMM SPSI Jawa Barat menyatakan sikap dan tuntutan di Kantor DPRD Provisi Jawa Barat. Jl Diponegoro No 27. Bandung, 15/11/06.

Walaupun di guyur hujan tidak mematahkan semangat untuk tetap melakukan demo, bahkan mereka tetap ingin bertemu dengan perwakilan dari Komisi V DPRD Provinsi Jabar guna memyampaikan aspirasi dan tututan gabungan buruh Jabar.

Tidak begitu lama akhirnya perwakilan dari DPRD Provisi Jawa Barat bersedia menemui buruh, adapun perwakilan DPRD Provisi Jawa Barat terdiri dari:
  1. Wk. Ketua DPRD Prov. Jabar : ADE BARKAH SURACHMAN
  2. Wk. Ketua DPRD Prov. Jabar : ABDUL HARIS BOBIHOE
  3. Ketua Komisi IV DPRD Prov. Jabar : H. ALI HASAN. SJP
  4. Anggota Komisi V DPRD Prov. Jabar : KH. CHUMAEDI. S.H.
Dari pertemuan tersebut telah disepakati diantara kedua belah pihak dengan hasil berita acara sebagai berikut : 
  1. DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan surat rekomendasi mengenai penetapan Upah Minimum Tahun 2017 kepada Gubemur Jawa Barat yang isinya: 
    1. Agar gubernur Jawa Barat dapat meninjau kembali UMP Tahun 2017 
    2. Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK Tahun 2017 berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 dan dapat mengharmonisasikan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dengan tuntutan pekerja 
    3. Gubemur Jawa Barat wajib menetapkan UMSK berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 yang diharmonisasikan dengan rekomendasi Bupati/Walikota 
    4. Gubernur Jawa Barat tidak menetapkan upah minimum padat karya dan upah-upah lainnya dibawah UMK. 
  2. DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan tuntutan buruh/pekerja terkait penolakan PP 78 Tahun 2015 ke Komisi IX DPR RI secara bersama-sama dengan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
  3. Rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat sebagaimana poin 1, paling lambat diserahkan pada tanggal 16 November 2016.

0 comments:

Posting Komentar