Looking For Anything Specific?

ads header

Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) se-Indonesia Tahun 2017

Bapor Lem, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan laporan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 dari masing-masing daerah. Dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah meminta kepada seluruh Gubernur di Indonesia, untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017.

Provinsi Aceh menetapkan kenaikan UMP lebih tinggi dari ketentuan‎ Kemnaker yaitu sebesar 20 persen. Sedangkan Jawa Tengah yang pada tahun lalu hanya menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), tahun ini telah menetapkan UMP.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya menyatakan, seharusnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, pada 1 November masing-masing kepala daerah mengumumkan penetapan UMP-nya secara serentak. 

Hanif berharap besaran kenaikan UMP sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, yaitu sebesar 8,25 persen untuk 2017.

Berikut daftar UMP se Indonesia untuk tahun 2016 – 2017.




Sumber : http://www.beritapekerja.com/2016/11/08/daftar-upah-minimum-provinsi-ump-se-indonesia-tahun-2017/

Posting Komentar

0 Komentar