Looking For Anything Specific?

ads header

BURUH MASIH BERTAHAN BERSAMA API UNGGUN - MENUNGGU KEPASTIAN UPAH

Buruh masih bertahan dengan api unggun menanti kenaikan upah


Karawang, MEDIA LEM - Masa aksi buruh Karawang masih bertahan didepan kantor Pemda Kabupaten Karawang hingga larut malam karena mereka belum menerima hasil dari tuntutan kenaikan upah. Dari informasi yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang bahwa perundingan upah dinyatakan tidak ada kesepakatan, karena dari pihak APINDO mengusulkan untuk kenaikan upah minimum kabupaten mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2021 turunan dari UU. No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebesar 0%. sedangkan dari unsur Serikat Pekerja masih mengusulkan kenaikan UMK Karawang Tahun 2022 sebesar 15% yaitu Rp. 5.518.058,- mengacu pada inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi serta proyeksi kedepan. Sedangkan untuk usulan Serikat Pekerja / Buruh terkait dengan Upah Kelompok Usaha Tahun 2021 diusulkan sebesar 5,30% berdasarkan rekomendasi dari tim perumus pengupahan kabupaten Karawang yang sudah melakukan kajian kajiannya.

Karena tidak ada kesepakatan maka Depekab sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk memutuskan dan teetuang dalam berita acara yang akan disampaikan langsung kepada Cellica Nurachadiana selaku Bupati Karawang.

Sampai saat ini masih belum ada update terkait dengan pertemuan antara Depekab dan Bupati Karawang Teh Cellica Nurachadiana.(rsy).

0 comments:

Posting Komentar