Diawali dengan menyanyikan indonesia Raya dan Mars FSP LEM SPSI mereka bergerak ke Mahkama Konstitusi untuk menyampaikan beberapa Tuntutan diantaranya:
1. Agar Para Hakim memutuskan bertindak adil seadil-adilnya dalam memutuskan UU
2. Kenaikan Upah sektor agar tetap ada
3.Masa Aksi meminta Hakim agar membatalkan UU.NO.11/2020 karena dari awal proses pembentukanya sampai disah Cacad Hukum
Menjelang Solat Zuhur perwakilan masa aksi diterima, sekitar 10 Orang perwakilan masuk untuk menyampaikan surat dan koronoligi bukti tidak sahnya UU No.11/2020 cacat hukum.
Ke 10 perwakilan masa aksi diterima KABID HUMAS MK diterima gedung 2 Bapak Fajar
Setelah nego masuk 10 perwakilan diwajibkan menjalani wajib prokes mengenakan masker dan test antigen Covid19
0 comments:
Posting Komentar