Looking For Anything Specific?

ads header

Iuran BPJS Naik, Udah Jatuh Sekalian Injek


Buruh LEM, Ditengah Pandemi Covid-19,Pemerintah mengumumkan akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) kesehatan.
Kenaikan iuran BPJS akan mulai berlaku pada Juli 2020 untuk peserta mandiri Kelas I dan Kelas II. Sementara peserta kelas III baru akan naik pada 2021.

Kebijakan ini pun dikeluhkan masyarakat karena dianggap semakin mempersulit keadaan mereka ditengah Pademi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum ada penurunan yang signifikan. Masyarakat masih trauma dan juga takut yang luar biasa dikarenakan Pademi Covid-19 ini.
mereka harus menghindar agar tidak terpapar atau bahkan jangan smpai terjangkit wabah ini.

Seperti Herry (46) tahun, seorang pelaku usaha di Jakarta Timur, mengatakan pemerintah tidak Peka dengan kondisi masyarakat  yang terdampak pademi Covid-19.

"Bukan cuma pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah Pademi,tetapi setelah Covid-19 selesai kan juga belum tentu ekonomi masyarakat akan bisa kembali normal," Kata Herry kepada fsplemspsi.or.id Rabu, 13/05/2020.

Menurut dia banyak orang, termasuk dirinya,kehilangan pendapatannya akibat pademi covid-19.

Dengan kondisi ini ,Herry berpandangan bahwa tidak seharunya pemerintah menaikkan iuran BPJS pada masa sulit seperti sekarang ini.

"Ini sekarang saya sudah tidak keluar rumah sama sekali dua bulan, sudah berantem terus sama Istri karena tidak ada biaya masuk, haya mengandalkan tabungan pendidikan anak ,untung anak saya satu walaupun masih kecil tapi dia lagi butuh-butuhnya untuk pendidikan masadepannya biar tidak mblangsak kaya Bapaknya," Tutur Herry.

Herry mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan semakin membebani masyarakat yang saat ini tengah berjuang untuk bertahan hidup dan berupaya memperbaiki kondisi keuangannya.

"Pendapatan saya sekarang bener-bener Nol. Nah ini saya sekeluarga ada empat orang yang harus saya tanggung BPJS nya.kemahalan kalau jadi Rp 400.000,- Karena kelas II," Kata dia.

Herry mengatakan ,kenaikan iuran BPJS untuk tahun ini memang hanya terjadi ada di kelas I dan II, Jika tidak sanggup membayarnya , masih ada opsi turun ke kelas III yang lebih murah.
tetapi dengan turun kelas Herry mengaku ragu dengan pelayanan yang akan didapatkannya jika turun ke kelas III.

Kemungkinan akan banyak peserta BPJS yang juga memilih turun kelas karena ada kenaikan dan membuat masyarakat sulit mendapatkan pelayanan.
"Pemerintah kok Tega sama anak negri sendiri, Hewan saja tak akan makan anaknya sendiri walaupun dia sedang sakaratul maut, dia akan melindungi anaknya. ini kok ya tega, orang pendidikannya tinggi, sarjana pula, bener-bener tega sama rakyatnya, padahal kemaren sudah batalin sama pengadilan, ini masih aja di naikin juga, pemerintah kurang kerjaan," Tandasnya sambil setengah jengkel.

dalam kondisi ini dipastikan banyak yang ingin turun kelas yang mengakibatkan membludaknya peserta di kontak pelayanan atau di loket pelayanan.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Mina (23) tahun, salah seorang Pedagang di  Pasar Penggilingan PIK Jakarta Timur orang tuanya yang menjadi peserta BPJS kelas II.

Dia mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan mempersulit kondisi keuangannya karena pendapatannya akan jauh menurun akibat Covid-19.

Mina mengaku kawathir untuk turun kelas III. sebab, sejak awal dia dan keluarga memilih BPJS kelas II agar mendapatkan pelayanan yang lebih memadai.

"Ya Allah ini kenapa naik iurannya, kita pedangang penghasilan udah habis-abisan. Kalau turun kelas pelayanannya pasti enggak memadai, ibaratnya kan kelas II sekarang aja belum menjamin banget," Kata Mina. ( obn)

0 comments:

Posting Komentar