Jayadi : " Selesai Tidak Selesai UMSP Harus Selesai 15 Maret"


FSP LEM SPSI - Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Jayadi menjelaskan hasil Sidang Depeprov DKI Jakarta mengenai UMSP DKI Jakarta yang belum selesai, harapannya bisa dinikmati buruh Jakarta pada Bulan Maret, Kantor Disnakertrans DKI Jakarta. Jum'at, 03/03/17.

"Selesai tidak selesai UMSP DKI harus selesai tanggal 15 Maret 2017". Terangnya.


Jayadi juga menerangkan bahwa sidang kali ini selesai dengan penekanan kepada pemerintah agar bisa memutuskan dan menetapkan angka yang belum sepakat antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha.

Dalam sidang, kita dari unsur buruh juga menanyakan kepada Apindo, selama tiga Minggu yang lalu Apindo belum juga mendapatkan mandat dari Asosianya. Terangnya.

Sedangkan untuk unsur pemerintah kita juga melakukan penekanan untuk deadlinenya, agar Asosiasinya mau berunding kembali.

"Akhirnya Depeprov sepakat untuk deadline, keliatannya tanggal 15 Maret nanti merupakan anti klimaks terhadap UMSP DKI" Tambahnya.

Kemudian Jayadi juga menerangkan terkait beberapa sektor yang ingin keluar dari UMSP DKI seperti perhotelan dan retail bahwa pihak Depeprov tidak mempunyai kapasitas untuk mengeluarkan sektor UMSP yang sudah berjalan.

"Artinya sektor UMSP yang sudah masuk, harus dijalankan, karena pergubnya jalan, terkait mampu dan tidaknya nanti soal lain" Tandasnya. (usm)

Komentar

  1. Para Komandan Yang Terhormat :
    Sampai dimanakah agenda ini ?
    Paling tidak ada kejelasannya juga,
    Ada atau tidaknya agenda ini.
    Demikian terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar