Looking For Anything Specific?

ads header

Tiga Kali Buruh Jawa Barat Dibohongi

FSP LEM SPSI - Hingga detik ini belum ada kepastian sudah atau belumnya SK tersebut ditetapkan. Hingga berita ini diturunkan, team media FSP LEM SPSI pastikan setelah mencari informasi di disnakertrans.jabarprov.go.id. belum mendapatkan informasi tentang UMSK tersebut.

Sedangkan menurut Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat M Sidarta, menerangkan dalam pesan singkatnya bahwa SK Gubernur tentang UMSK 2017 Jawa Barat memastikan sudah sampai Kadisnakertran Kabupaten/Kota Bekasi Senin mendatang.

Namun sebelumnya buruh Jawa Barat sudah tiga kali dibohongi tentang UMSK tersebut.

Pertama menyampaikan setelah selesai rapat pleno rekomendasi UMSK kota/kab. Bekasi pada tanggal 21 Februari silam dengan menyatakan bahwa tidak lebih dari 10 hari prosesnya (SK Gubernur) sudah turun.

Kedua, Biro Hukum Pemprov, yang menyatakan pada tanggal 23 Maret dengan meyakinkan bahwa berkas sudah dimeja dan malam ini sepulangnya beliau (Gubernur) dari Cirebon atau selambat-lambatnya esok hari sudah ditanda tangani.

Ketiga, bahkan Gubernur sendiri disela-sela acara tripartit provinsi menyatakan bahwa tidak sampai dalam hitungan jam, SK ditanda tangani jika berkas sudah ada di meja saya (Gubernur).

0 comments:

Posting Komentar