Per Februari 2017, Dana Kelola BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp262 Triliun

F SP LEM SPSI,Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan per Februari 2017 telah berhasil mengumpulkan dan mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan yang angkanya cukup fantastis, mencapai Rp262 triliun. Angka tersebut meningkat dari realisasi tahun lalu yang hanya Rp260,54 triliun.

Sementara pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat mengantongi dana kelolaan hingga Rp297 triliun. Dari total dana kelolaan per Februari 2017, sebanyak 62% diinvestasikan ke surat utang, baik surat utang negara (SUN) maupun surat utang korporasi. Lalu, 17% dari dana kelolaan diinvestasikan ke saham.

Seperti ditulis dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan membuka peluang berinvestasi pada proyek infrastruktur. Namun sampai saat ini, penempatan dana investasi pada sektor infrastruktur tetap diutamakan melalui instrumen investasi yang tersedia sesuai peraturan perundangan.

Adapun, porsi penempatan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung infrastruktur sebesar 22% dari total dana investasi, atau sebesar Rp55 triliun yang telah diinvestasikan pada instrumen yang berelasi dengan infrastruktur. Mayoritas pada surat utang yang berkaitan dengan infrastruktur dengan porsi 79,53%, dan 20,46% ke saham yang berkorelasi infrastruktur, serta sisanya penyertaan langsung.

Meski dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat, namun total pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga naik sebesar 1,9%, menjadi Rp 3,22 triliun per Februari 2017. Adapun jumlah kasus klaim mencapai 325.503 kasus dari tahun lalu, kini menjadi 415.714 kasus.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan per Februari 2017, sebanyak 75% klaim JHT karena tenaga kerja mengundurkan diri, lalu 18% karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sisanya karena masuk masa pensiun, meninggal, cacat dan meninggalkan Indonesia.(oeban)

Sumber : Kabar buruh

Komentar