Angin Surga Upah Sektoral 2017 DKI

F SP LEM SPSI, Batas waktu kesepakatan perundingan Bipartite upah sektoral adalah tgl 15 Maret 2017 itu yang disampikan oleh Dewan Pengupahan setelah selesai dari perundingan Jumat,3/3/2017 di kantor Dinas tenaga kerja DKI Jakarta.

Dewan pengupahan berharap asosiasi yang belum sepakat untuk bisa segera menyepakati agar pergub tentang pengupahan segera dikeluarkan.

"Satu hal yang di minta sama perundingan apabila deadlock sampai dengan tgl 15 Maret berharap tetep diputuskan di dewan pengupahan karena belajar dari tahun lalu ada sektor yang tidak menginginkan masuk sektoral tapi 2 minggu yang lalu menginginkan masuk sektoral dengan melakukan aksi demo menuntut masalah sektoral'' ungkap perwakilan dewan pengupahan bung Dedi

Adapun dalam ajakannya ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta bahwa Dinasker mau ga mau tidak bisa lagi menunggu kesepakatan bipartite antara asosiasi dengan serikat pekerja sudah tidak ada waktu lagi,minta tolong untuk dikawal berita acaranya dikeluarkan.
Jangan sampai ini semua hanya angin surga lagi untuk mengulur dan deal di bulan April, kasihan sudah lama dan banyak yang menunggu juga masih banyak pr yang harus diselesaikan. (oeban)

Komentar